Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGAMA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Desember 2017

Nilai Kemanusiaan yang Seperti Apa

Salah satu acara ILC
Foto: property dari TVone 
Bogor (WarkopPublik)--Dalam hal simulasi, orang mendiami suatu realitas, di mana perbedaan antara yang nyata dan fantasi, antara asli dan palsu itu tipis. Butuh tingkat pengetahuan yang luas, bijak dan cermat untuk mengujinya. Karena ada proses metamorfosis realitas menjadi semi realitas dengan hasil akhirnya hiperrealitas. Ini bisa medekonstruksi hal yang benar menjadi keliru dan keliru menjadi sebuah kebenaran.

Ini biasa dan bukan hal baru, manun akankah ini menjadi biasa juga jika bersentuhan dengan urusan agama? Contoh Islam, Islam juga punya gaya khas soal ini, namun Islam membangun siyasah dengan al Ahkam melalui proses manhaj. Itu sandaran Islam dalam menentukan sikap dalam sosial politik yang diterjemahkan dalam qawaid fiqhiyyah (kaidah fiqh) akhirnya menjadi qanun.

Qanun dapat diadopsi menjadi hukum positif. Karena hukum positif bersumber salah satunya dari qanun. Inilah Islam. Islam tak memaksa harus ikut dalam pemikiran Islam, maka Islam juga jangan dipaksa untuk mengikuti arus pemikiran yang bukan Islam. Apa yang terjadi saat ada arus pemikiran yang dipaksakan, perdebatan dan pertentangan tajam akan terjadi.

Butuh satu solusi cerdas dan mewadahi agar perdebatan tajam itu tidak memunculkan konflik. Ada norma yang mesti dibuat hingga norma itu mengisi ruang-ruang kosong, tidak cukup hanya berbicara nilai kemanusiaan dalam kerangka komprehenship, butuh tafsir jelas nilai kemanusiaan yang seperti apa yang mesti dilakukan.

Semisal senyum adalah nilai kemanusiaan, maka senyum yang bagaimana dan dalam kondisi apa hingga senyum menjadi nilai kemanusiaan. Jika mengelus adalah nilai kemanusiaan, maka elusan seperti apa dan dalam kondisi apa hingga elusan itu menjadi nilai kemanusiaan. Apabila melayani orang adalah nilai kemanusiaan, maka melayani yang seperti apa dan kondisi yang bagaimana hingga melayani itu agar menjadi nilai kemanusiaan. (ar/ar)

Minggu, 17 Desember 2017

Seminar di UIN Sumut: Usut Tuntas Biang Keroknya

Tema seminar di UIN Sumut
Foto: hidayatullah.com
Bogor (WarkopPublik)--'Tuhan Membusuk', inilah tema Orientasi Studi Cinta Akademik dan Almamater (Oscar) Mahasiswa Baru (Maba) 2014 di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabayaya Jawa Timur, yang digelar pada 28 hingga 30 Agustus 2014 silam. Tema yang cukup kontroversi, radikal plus 'ngeri' yang bisa memunculkan penafsiran luar biasa bagi yang membacanya.

Alih-alih sadar, pada 11 Desember 2017 kembali kampus Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan seminar bertajuk “Jejak Pelacur Arab dalam Seni Baca Alquran”. Judul seminar  yang membangkitkan amarah ini tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Apakah mereka yang terlibat dalam seminar ini lupa, pura-pura lupa atau mungkin menantang munculnya gelombang persoalan. Gelombang penuntutan untuk mempidana penghinaan sudah berkali-kali terjadi.

Lia Eden

Nama Syamsuriati alias Lia Eden sempat heboh di awal tahun 2000-an. Lia yang mengaku sebagai pemimpin ajaran Tahta Suci Kerajaan Tuhan itu dua kali dipenjara karena penodaan agama. Kasus pertama adalah ketika dia menyerukan penghapusan seluruh agama. Lia akhirnya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan pada tahun 2006. Seolah tak kapok, Lia kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini, dia menyebarkan ratusan brosur yang berisi penistaan agama. Akibatnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni 2009 mengganjal Lia dengan hukuman penjara 2,5 tahun.

Tajul Muluk

Kasus penistaan agama juga terjadi pada tahun 2012, pimpinan Syiah Kabupaten Sampang, Tajul Muluk dianggap melakukan penodaan agama karena menyatakan kitab suci Alquran yang beredar saat ini tidak orisinal. Tajul kemudian divonis penjara 2 tahun penjara.

Antonius Bawengan

Di Temanggung, seorang pendeta bernama Antonius Richmond Bawengan akhirnya divonis 5 tahun penjara karena dinilai melecehkan agama Islam dan Katholik. Kasusnya terjadi pada 2010 saat dia menyebarkan pamflet dan buku anti Bunda Maria. Parahnya, sang pendeta juga mengutip ayat Alquran.

Arswendo Atmowiloto

Budayawan Arswendo Atmowiloto pernah divonis 4 tahun akibat dinilai menodai agama pada tahun 1990. Saat itu, Arswendo masih menjabat sebagai pemimpin redaksi Tabloid Monitor. Pada salah satu edisinya, media tersebut menampilkan hasil jajak pendapat tentang tokoh idola para pembaca. Hasilnya, Soeharto menjadi tokoh paling diidolakan. Yang dipermasalahkan adalah, Arswendo berada di urutan 10, di atas Nabi Muhammad Saw yang berada di posisi 11.

Permadi

Pernah ditangkap karena telah melakukan penistaan agama karena mengatakan Nabi Muhammad Saw adalah diktator. Kejadian itu terjadi tahun 1993/1994. Akhir-akhir ini permadi juga meminta kepada kepolisian agar ditegakkan keadilan hukum kepada Ahok seperti yang dialami oleh dirinya.

Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara pada Mei 2017. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Alquran Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggara seminar bertajuk “Jejak Pelacur Arab dalam Seni Baca Alquran” di UIN Sumut ini mesti diusut tuntas. Alasannya jelas, ada aturan main secara hukum apalagi jika pihak yang terlibat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagi yang bukan PNS maka ada sejumlah Undang-undang (UU) yang berlaku. Yaitu UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Bagi yang PNS selain UU di atas masih ada peraturan yang mesti dilaksanakan. Yaitu PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PMA 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, PMA 10 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

Minta maaf silahkan bahkan seribu kali minta maaf pun tak masalah. Karena kata maaf tidak akan serta merta menghapus hukum yang berlaku. Hukum harus ditegakkan, karena hukum adalah hukum yang berlaku bagi siapa pun tanpa kecuali. (ar/ar)

Selasa, 12 Desember 2017

Tekan Konflik, Jadikan Filantropi Sebagai Gaya Hidup

Gambar memviral terkait
"persekusi" oleh elemen ormas
yang menolak safari dakwah
Ustaz Abdul Somad
di Bali, Jumat (08/12/2017)
Foto: m.hidayatullah.com
Bogor (WarkopPublik)--Karl Marx menulis tentang banyak hal semasa hidupnya, ia paling terkenal atas analisisnya terhadap sejarah, terutama mengenai pertentangan kelas, yang dapat diringkas sebagai "Sejarah dari berbagai masyarakat hingga saat ini pada dasarnya adalah sejarah pertentangan kelas". Menarik apa yang disebutkan tokoh yang namanya santer di bicarakan di dunia ini. Pertentangan dapat menimbulkan konflik. Masing-masing berusaha mempertahankan hidup, eksistensi, dan prisipnya. Bisa konflik pribadi, rasial, politik, antar kelas sosial, antar kelompok, internasional, berbasis massa.

Diduga faktor penyebab sebagai dampak semakin tajamnya perbedaan pendirian dan perasaan, perubahan sosial yang terlalu cepat, perbedaan kebudayaan, kesenjangan ekonomi, kedekatan kepemimpinan, ketidakadilan yang dirasakan, penegakan hukum, dll.

Beberapa hasil survei dapat menjadi pandangan komparatif bagi beberapa kalangan sebagai referensi opini bersifat kritisi dan apresiasi, bahkan dapat memperjelas garis bahwa persoalan konflik penting sebagai konsentrasi untuk diurai, ditekan tingkat pertumbuhannya.

Maret 2017 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin, yakni penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di lndonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen dari jumlah total penduduk). Agustus, BPS juga mengungkapkan, telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang. Lain lagi Hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) tahun 2017. SPTK diperoleh angka sebesar 70,69 pada skala 0–100. Indeks ini merupakan indeks komposit yang disusun oleh tiga dimensi, yaitu kepuasan hidup (life satisfaction), perasaan (affect), dan makna hidup (eudaimoni).

Kerukunan Umat Beragama (KUB), Puslitbang Kementerian Agama pada Maret  2017 menyebutkan indeks KUB 2016 berada pada angka 75,47 persen, naik 0,11 persen dari tahun sebelumnya, yakni 75,36 persen. Ada tiga variable yang diukur, yaitu  aspek kesetaraan, toleransi, dan kerjasama. Kalau dua aspek pertama sudah di atas 76 persen (78,4 persen dan 76,5 persen), aspek kerjasama baru mencapai angka 42 persen. Diklaim indeks KUB pada 2015 ada tiga daerah dengan kerukunan agama tertinggi yaitu Nusa Tenggara Timur (83,3 persen), Bali (81,6 persen) dan Maluku (81,3 persen). Survei dilakukan secara kuantitatif dan dengan sample multistage random sampling responden 2.720 orang, dan margin of error 17 persen.

Langkah-langkah menekan tumbuhnya tingkat konflik atau pencegahan, tentu berbagai pihak dan kalangan lebih sadar untuk menanamkan sifat dan nilai kemanusian, mendengar dengan seksama, intensitas berkomunikasi, bekerjasama, memberdayakan semua unsur dengan tidak melihat suku, agama, ras dan golongan (proporsional). Ini dalam melemahkan stereotip, melemahkan jarak sosial, menekan perubahan kepribadian yang keliru, dan proporsional dalam dominasi (fatsun).

Pola dan langkah tepat dalam penyelesaian konflik juga penting untuk dibangun, diajarkan dan disosialisasikan sebagai salah satu gaya hidup. Seperti konsiliasi, usaha mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan itu. Mediasi, proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat. Arbitrase, usaha perantara dalam meleraikan sengketa. Hingga terjaga dan terpeliharanya integrasi yang serasi dan harmonis. (ar/ar)

Semua Dapat Dibicarakan Baik-Baik

Gambar memviral terkait
"persekusi" oleh elemen ormas
yang menolak safari dakwah
Ustaz Abdul Somad
Di Bali, Jumat (08/12/2017)
Foto: m.hidayatullah.com
Bogor (WarkopPublik)--Jangan pancing kisah 1998-2001. Cukuplah itu menjadi catatan kelam dan semoga tak pernah terulang kembali persamaan kisahnya hari ini, esok dan mendatang.

Dia hanya pria yang kurus. Badannya tak tegap, dia hanya mau berdakwah. Jangan lihat dia nya, tapi pandang apa yang dibawanya. Dia tak membawa senjata tajam, tak membawa pistol, tak membawa senapan mesin, tak membawa bazoka meriam ataupun bom. Dia hanya membawa dakwah.

Kalaulah dakwahnya salah atau keliru atau menyakiti maka luruskanlah dakwahnya atau kritiklah dakwahnya. Bukan dengan membentak, memaki dengan bahasa yang kasar apalagi sampai bawa senjata tajam.

Ada cara yang santun, ada cara bijak, ada cara bermartat. Ada hukum yang mengatur, karena dia hidup dalam sebuah tatanan dan prosedur hukum. Dia dan lainnya sama, sama-sama harus taat dan patuh atas hukum itu. Bukan hukum-hukum pribadi, bukan hukum kelompok dan bukan juga hukum organisasi apalagi hukum rimba.

Sudah lelah dengan keributan, kisruh dan tebaran kebencian. Tak ada manfaat, tak ada guna, tak ada faedah. Hanya menguras tenaga, pikiran, waktu dan biaya. Namun, adakalanya sabar jadi kontrol dan ada merendah diri jadi sandaran. Adakalanya juga sabar dan rendah diri itu dapat diacuhkan. Hingga khilaf bisa ternomorsatukan. Pertikaianlah yang terjadi, bisa panjang bisa juga pendek bisa juga tak terselesaikan.

Menjaga diri, berkoordinasi, berkomunikasi adalah hal yang perlu dilakukan. Bukan merasa diri paling hebat, paling jago, paling sakti, paling bertatoo atau paling banyak. Semua untuk kebaikan dan kedamaian. Jagalah nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai hubungan dan nilai-nilai komunikasi. Agar energi, pikiran, waktu dan biaya dapat lebih bermanfaat. Hingga tumbuh rasa bahagia yang tinggi. Badan sehat, pikiran sehat, hidup sejahtera, aman dan damai. (ar/ar)

Sabtu, 02 Desember 2017

Seorang Anak Nasrani Tertembak Saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw (Kisah Nyata)

Peringatan Maulid
Nabi Muhammad Saw
Foto: google.com
Bogor (WarkopPublik)--"Hanya satu kalimat agung "Allahu Akbar" yang terucap olehku. Manakala aku membaca sebuah postingan salah satu akun media sosial. Postingan itu mampu menggetarkan seluruh badanku. Aliran darahku mengalir deras, degup jantungku kecang, bibirku bergetar dan air mata pun mengalir. Akupun tersadar bahwa apa yang terjadi pada setiap organ dan sel yang berada dalam tubuhku sedang bertakbir. Takbir saat otakku sedang menangkap apa yang sedang aku baca dan mengirimkan pesan kepada seluruh organ, sel dan jaringan yang ada di tubuh. Terlepas dari benar atau tidaknya tulisan di bawah ini bukan hal yang harus aku perdebatkan. Tulisan ini mampu mengantarkan ragaku beserta organnya untuk bertasbih memuji kebesaran Allah Swt. Selamat membaca," Affan Rangkuti.

Pada saat itu, di Libanon Selatan, kebiasaan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, mereka rayakan secara turun temurun dan selalu dimeriahkan dengan menembakkan senjata api ke atas untuk menunjukkan kegembiraan.

Ketika itu seorang anak Nasrani dari keluarga Ghatas yang terkenal terlihat asyik menonton meriahnya peringatan Itu. Tanpa disadari, sebuah peluru nyasar menembus kepalanya. Anak itu pun jatuh tersungkur bersimbah darah dan seketika itu juga ibunya berteriak histeris.

Maka dengan segera anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Ghasan Hamud. Namun rumah sakit tersebut angkat tangan karena tidak mampu menangani pendarahan yang begitu hebat.

Lantas anak itu dirujuk ke Rumah Sakit Amerika yang memiliki banyak dokter ahli dan spesialis. Sama halnya dengan Rumas Sakit Ghasan, pihak Rumah Sakit Amerika itupun angkat tangan juga.

Karena panik penuh kecewa, ibu sang anak berteriak dengan kerasnya sambil berseru, "Di manakah engkau hai Muhammad yang mengaku sebagai Nabi?"

"Lihatlah apa yang dilakukan umatmu kepada anakku karena merayakan hari kelahiranmu," teriaknya kembali.

Pada saat itu dokter kepala yang memimpin perawatan keluar ruangan menemui sang ibu dan memintanya agar melihat anaknya untuk yang terakhir kali. Ibu Nasrani itu dengan lemas dan dipapah masuk ke ruangan, diikuti dengan keluarnya para dokter.

Namun Keajaiban terjadi, ketika sang ibu sudah di dalam ruangan, ternyata dia melihat anaknya sedang duduk di tepi tempat tidur sambil berteriak kepada ibunya, "Tutup semua pintu dan jendela nya ibu! Dia jangan diperbolehkan keluar!"

Antara percaya dan tidak si ibu mendekati anaknya untuk memastikan kondisi anaknya. Sungguh sesuatu yang tidak masuk akal. Kondisi anaknya begitu sehat dan bugar serta tidak ada bekas luka tembakan sama sekali di kepalanya, apalagi bercak darah.

"Anakku apa yang terjadi?“ tanya sang ibu terheran antara percaya dan tidak. Anaknya menjawab, "Ibu, dia datang mengelus kepalaku sambil tersenyum."

“Siapa dia sayang?" tanya ibunya lagi.
"Muhammad...Muhammad...Ibu,“ jawab anak itu.

Subhanallah, ternyata teriakan kesal si ibu karena anaknya tertembak umat Muhammad saat merayakan hari kelahirannya itu dijawab tunai oleh Allah Swt.

Beberapa menit kemudian, berkumpullah semua dokter untuk melihat kenyataan di hadapan mereka. Ibu, anak dan semua dokter Nasrani yang menyaksikan keajaiban tersebut saat itu juga mengikrarkan sahadat (masuk Islam).

"Kami bersaksi tiada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah dan Muhammad benar-benar utusan Allah"

Ini kejadian nyata yang ditakdirkan oleh Allah Swt untuk menunjukkan keagungan junjungan kita Sayyidina Muhammad Shalallaahu 'alaihi wassalam.

Tiada yang tidak mungkin bagi Allah Swt. Shallu 'Alan Nabi. (ar/berbagai sumber media)

Sabtu, 25 November 2017

Hutang Umrah Haji? yang Makmur si Pemberi Hutang lah

Terhina karena hutang
Foto: store.yufid.com
Jakarta (WarkopPublik)--Terperangah, saat membaca tayangan informasi di tribunnews.com pada Jumat (24/11/2017) berjudul "BSM Sediakan Dana Talangan Haji dan Paket Umrah Kompetitif di Umrah Expo 2017."

Sepanjang aku tahu, bahwa umrah itu bukan kewajiban atau berhukum wajib. Tapi pada kenyataannya bank 'berpeci' masif sekali menawarkan hutang untuk ibadah umrah. Bukan kah ini seperti mengeksploitasi ibadah dalam dimensi nilai ekonomis. 

Sepanjang aku tahu, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan atau pun menganjurkan berhutang. Karena namanya hutang suka tidak suka pasti jadi beban. Dan namanya hutang pasti dibayar berlebih dari nilai yang dihutangkan itu. Mana ada satu aktivitas bisnis itu tidak bernuansa profit. Bodoh namanya jika ada pelaku bisnis mengatakan tak ada profit. 

Setidaknya bunga terapan per tahun raya-rata 10%. Misalkan  flat, contoh simulasi: 

Si Polan mengajukan pinjaman sebesar Rp50,000,000 buat umrah jangka waktu kredit 12 bulan, dengan bunga flat 10%, maka berapa angsuran yang harus si Polan bayar setiap bulan? Maka diketahui:

Jumlah pokok pinjaman = Rp50,000,000
Masa tenor = 12 bulan
Bunga flat = 10% per tahun
Jika dihitung secara manual:

Cicilan pokok = Rp50,000,000 : 12 bulan = Rp4,166,667/bulan.
Bunga = (Rp50,000,000 x 10%) : 12 bulan = Rp416,667.
Angsuran per bulan =Rp4,166,667 + Rp416,667 = Rp4,583,334.
Total Rp4,583,334 x 12 = Rp55,000,008
Profit Rp55,000,008 - Rp50,000,000 = Rp5,000,008

Jika seperti si Polan ada 1,870,000 orang (187,000,000 x 1%) dan hutang semua maka profit si bank "berpeci' pertahun sebesar 9,3 triliun rupiah lebih. Mantabkan. Bisa 1,870,000 orang? Ya bisa saja, bisa juga lebih atau kurang. Mengapa? Pertama bank 'berpeci' masif dalam gerakan berhutang. Kedua, pangsa pasar umrah itu kisaran 187,000,000 penduduk Muslim di Indonesia.

Asumsi hitungan itu flat. Beda dengan anuitas atau efektif. Hitungan itu juga asumsi bunga 10 % bagaimana jika lebih tinggi. Hitungan itu jika si Polan tidak menunggak karena tak sanggup bayar, bagaimana dengan dendanya. Hitungan itu asumsi 12 bulan, bagaimana dengan 3 tahun atau 36 bulan. Hitungan itu belum ditambah biaya tetek bengek. Bagaimana jika ditambah.

Itulah hutang. Orang berhutang tidak nyanyak dalam tidur malam. Saat siang bisa berbohong saat ditagih.

Lain kalau haji. Haji ibadah wajib bagi yang mampu. Pun begitu, mampu atau Istithaah perlu ditambah variable nya oleh para ahli agama Islam. Apa itu Istithaah bayar hutang.

Jadi perlu kiranya ada pernyataan tegas dari para ahli agama soal hutang ibadah ini. Baik ibadah umrah atau ibadah haji. Jangan sampai hanya berisi kalimat "Tak selamanya hutang itu baik, tak selamanya hutang itu buruk". 

Kalau hanya kata-kata itu yang keluar ya tak ada ketegasan dong. Memang semua adalah pilihan orang lain, namun harus ada etika, moral dan akhlak baik bagi yang berhutang maupun yang memberikan hutang. Semua harus jelas, tegas dan tidak abu-abu.

Sedih jika terjadi "Pergi pakai Ihram, pulang menanggung hutang. Susah tidur malam, bangun pagi pun bisa berbohong karena ditagih tak bisa bayar". Alah mak oi. 

Kalau kita balik skenarionya, hutang untuk pendidikan dengan suku bunga mendekati 0 persen pertahun. Maka akan ada 1,870,000 sarjana-sarjana Islam apakah S1 atau S2. Mana lebih bermanfaat berhutang umrah yang hukumnya tidak wajib dengan berhutang untuk pendidikan yang hukumnya wajib?

Tapi sayang, bank 'berpeci' itu tidak gencar untuk pembiayaan hutang untuk pendidikan. Tak gencar mungkin karena kuatir tak punya nilai profit. 

Masih mau hutang umrah atau haji? Kalau aku sih "No". Bagus tak usah umrah atau haji daripada jadi beban selepas kembali nanti. Lagi pula agama tidak memaksa orang untuk berhutang kok, apalagi dalam perihal ibadah. Tidak harus umrah atau haji untuk masuk surga. Jadi jangan memaksakan diri apalagi terbuai dengan ayunan-ayunan hutang. (ar/ar)

Jumat, 10 November 2017

Si Pemuda Itu Tidak Munafik

Ilustrasi munafik
Foto: inilah.com
Jakarta (WarkopPublik)--Akisah di Negara Antah Berantah ada seorang pemuda yang tersandung masalah penistaan agama. Kebetulan si pemuda ini merupakan seorang gubernur di salah satu provinsi di negara Antah Berantah itu. Masalahnya menjadi lokus dan memicu gelombang protes agar segera diadili dan di hukum.

Pada saat itu juga kebetulan berdekatan dengan pemilihan gubernur dimana si pemuda itu merupakan petahana, maju kembali untuk menjadi gubernur.

Terlepas dari persoalan pro kontra terhadap si pemuda itu, ada sikap si pemuda tersebut yang menjadi pemikiran tersendiri. Apa itu?

Si pemuda itu tidak munafik. Andai saja si pemuda itu mau memeluk agama yang dinistakan olehnya aku yakin dia akan mendapat simpati yang luar biasa pada saat itu. Apalagi jika dilakukan dengan publikasi yang besar-besaran dengan tematik pencitraan. Tetapi mengapa dia tidak mau, padahal jika dia mau bukan tidak mungkin dia akan menuai suara yang akan memenangkannya. Bahkan dia akan lolos dari jeratan hukum.

Saat aku membaca informasi yang terus terkini di pemberitaan di negara Antah Berantah itu, ada sikap-sikap yang berbeda dengan si pemuda tadi. Sikap yang sepertinya agnostik dan munafik. (ar/ar)

Sabtu, 07 Oktober 2017

Negeri Pecandu Isu

Ilustrasi berfikir isu
Foto: chirpstory.com
Jakarta (WarkopPublik)--Entah mengapa, sejak proses sampai dengan pemilihan 'itu' selesai banyak sekali persoalan yang dikedepankan untuk ditanggapi terjadi. Mau betul atau tidak itu belakangan. Bahkan bermunculan 'kampus-kampus' dan 'sarjana-sarjana' baru yang mengupas, menguliti, mengeruk persoalan. Hasilnya mau jadi persialan, perselisihan, perislahan itu belakangan.

Para 'dosen' dan 'mahasiswa' nya pun beragam. Ada yang terkesan alim, jujur, penuh kasih, tegas, berani. Ada juga yang masa bodoh, bodoh atau pura-pura bodoh.

Akhirnya jadilah persoalan itu menjadi persoalan yang buta lagi liar. Bagaimana tidak, para 'dosen' dan 'mahasiswa' nya seperti itu, manis tutur kata dan terbungkus norma-norma, keras kata dan kesampingkan norma-norma serta tak berkata-kata samasekali.

Ada militan, ada oportunis dan ada pasrah. Situasi seperti itu adalah situasi memilih. Jangan pernah bermimpi hadirnya kata seimbang atau adil. Karena adil adalah kata yang diciptakan dan dibentuk tergantung. Tak keliru jika seorang tokoh kontraversi yang selalu menjadi perbincangan mengatakan "ada pertentangan kelas".

Pertentangan kelas, banyak yang bisa dimaknai dari kata ini. Tidak ada orang yang bisa mentafsirkan kata itu dengan kebenaran tunggal, kecuali si pembuat kata itu sendiri.

Lalu mengapa ada penghakiman sosial salah-benar. Inilah potret negeri isu, negeri yang dibangun dengan isu, berpenduduk dan berkepemimpinan candu. Karena isu itu seperti candu, makin bersahabat dengan isu maka suatu negeri akan nenjadi negeri pemimpi. Mundur pasti, maju hal yang mustahil. (ar/ar)

Senin, 02 Oktober 2017

Barzanji, Semoga Saja Masih Ada

Ibu-ibu sedang membaca Barjanzi.
Foto: youtube.com
Jakarta (WarkopPublik)--Pembacaan Berzanji umumnya dilakukan pada acara kelahiran bayi, mencukur rambut bayi (akikah), acara khitanan, pernikahan, maulid. Dilaksanakan di masjid, surau, rumah sebagai pengantar dan sekaligus pembuka acara. Kini Barzanji sudah sangat jarang dilakukan.

Padahal Barzanji menceritakan tentang kehidupan Nabi Saw. Baik tentang silsilah keturunannya, masa kanak-kanaknya, remajanya, hingga beliau menjadi Nabi akhir zaman. Barzanji juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Saw, serta berbagai kisah dan peristiwa yang menjadi teladan bagi umat Islam.

Nama Berzanji sendiri diambil dari nama pengarangnya yaitu Syekh Ja'far al-Barzanji bin Hasan bin Abdul Karim. Ia lahir di Madinah (1690). Barzanji berasal dari nama sebuah tempat di Murdistan, Barzinj.

Karyanya seni sastra itu masyur pada masyarakat Islam Sumatera Utara (Sumut). Sampai dengan tahun 1990-an mungkin tidak ada masyarakat Islam Sumut yang tidak mengetahui apa itu Barjanzi. Namun kini, Barzanji bagai karya seni yang nyaris tenggelam ditengah karya seni keduniawian.

Ada pro kontra dalam karya Barzanji ini. Terserahlah bagi mereka yang pro dan kontra sesuai dengan pandangannya masing-masing. Jelasnya, Barzanji adalah bagian dari syiar Islam. Bagian dari seni untuk mengingatkan sekaligus lebih meningkatkan kecintaan kita kepada Nabi Saw.

Sebagai pengobat rindu, pengingat dan sekaligus menghidupkan kembali syiar Islam melalui seni itu ada baiknya kita kembali mendengarkan Barzanji.  Semoga saja masih ada yang membacakan, memperdengarkan dan mengajarkanya pada generasi selanjutnya. (ar/ar)

Minggu, 01 Oktober 2017

Akar Masalah Itu "Hati"

Ilustrasi penyakit hati
Foto: moeslema.com
Jakarta (WarkopPublik)--Persoalan dari semua persoalan yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan melawan hati, melawan diri sendiri. Menurut saya kalimat ini memang mengena. Mengena dalam keniscayaan manusia.

Siapa sih yang mau bercita-cita untuk hidup miskin dan serba kekurangan?

Siapa juga yang tidak akan iri hati melihat prilaku hidup mewah?

Siapa juga yang menyukai terjadinya ketimpangan hidup dalam interaksi sosial?

Siapa yang tidak senang dengan pujian kemewahan?

Siapa yang tidak mau kaya dan terhormat?

Siapa yang tidak akan memposisikan strata sosial saat berinteraksi?

Dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang hinggap dalam hati manusia yang 'mengotori' hatinya dengan itu semua.

Inilah akar dari segala akar persoalan yang terjadi. Jadi jangan heran jika pribadi-pribadi akan membentuk pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidupnya.

Inilah pertarungan yang hebat, pertarungan melawan hati. Kalah dan menang itulah yang menjadi pilihan. Tidak akan menjadi masalah dalam kehidupan berinteraksi apabila pilihan itu hanya untuk pribadi masing-masing.

Akan menjadi permasalahan apabila hasil pilihan itu dijadikan kerangka acuan hidup dirinya dan dipaksakan juga kepada orang lain tanpa memandang orang lain setuju atau tidak.

Setuju dan tidak akan menghasilkan tiga pilihan lagi. Setuju dan tidak dalam kesemuan. Setuju dan tidak dalam kesamaan. Setuju dan tidak dalam kebimbangan. Bagi yang membaca tulisan ini, juga akan memilih salah satu dari tiga pilihan itu. (ar/ar)

Selasa, 26 September 2017

'Raja Bonobo' Gol Kena 'Lendir'

Pengantar 'Raja Bonobo' di website lendirnya
Foto: warkoppublik
Jakarta (WarkopPublik)--Meski baru diperkenalkan 19 September 2017 aplikasi ini menyita perhatian. Ada pro dan kontra.  Bahkan Nikah Siri Online masuk kategori pencaria terpopuler di Google Trend Indonesia.

Selain mengklaim aplikasinya salah satu cara mewujudkan Indonesia Damai lewat program nikah siri online, Aris Wahyudi juga menggaransi mitra atau klien yang bergabung dijamin perawan dan perjaka.

Aris Wachyudi mengambil sampel hasil temuan peneliti yang melakukan pengamatan pada 2 (dua) jenis kera, yaitu simpanse dan bonobo. Dimana keduanya punya 97 persen kemiripan dengan DNA manusia.

"Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kehidupan di dalam kelompok Bonobo lebih damai karena mereka sering melakukan hubungan seksual. Dengan adanya pemenuhan kebutuhan biologis di komunitas Bonobo, telah membuat mereka lebih rileks, tidak stress, dan cinta damai. Sebaliknya, simpanse yang jarang melakukan aktivitas seksual, terbukti mempunyai kehidupan yang keras, penuh pertikaian, dan tidak jarang saling membunuh," pengantar Nikahsirri.com.

Ditambahkan juga di dalam pengantar itu bahwa bahwa saat ini, negara Indonesia seperti komunitas simpanse yang penuh dengan kekerasan, dengan adanya program Nikahsirri maka masyarakatnya akan mirip komunitas bonobo yang penuh dengan cinta.

Sebelum banyak yang jadi 'Bonobo', Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada dini hari tadi menyatakan telah menangkap pemilik laman tersebut, yakni Aris Wahyudi. Ia ditangkap di kediamannya, saat sedang tidur.

Mungkin saja saat tidur si Aris ini sedang memimpikan membangun kerajaan megah para 'Bonobo' dan dia yang menjadi raja nya. Gagal deh keburu gol akibat 'lendir'.

Polri harus memberikan 'pelajaran' yang tak akan pernah dilupakan seumur hidup bagi si 'Raja Bonobo' ini. Misalkan disatu kandangi dengan hewan buas. Binatang 'serasi' nya kan dengan binatang juga. (ar/ar)

Minggu, 24 September 2017

'Nano-nano': Perlukah Introspeksi Massal?

Infografis tentang generasi milenial
Infografis: tirto.id
Jakarta (WarkopPublik)--Suatu hari, aku mencoba meminta pendapat tentang paham, keyakinan dan ideologi pada anak muda yang lahir di era 86-an. Dia bukan anak yang tidak berpendidikan. Sangat berpendidikan malah. Pemikirannya cerdas dan dari kalangan orang yang berada.

"Apa pendapatmu tentang paham, keyakinan dan ideologi," tanyaku.

Dia menjawab dengan sederhana, "Bang, aku tidak ada urusan dengan itu semua. Bagiku mau apa pun ya terserah saja. Bagiku yang penting yang bisa menjamin hidup aman dan sejahtera," jawabnya.

"Sesederhana itukah?" selidik ku untuk menggali lebih jauh.

"Iya bang. Aman tak ada rusuh-rusuh. Sejahtera kebutuhan dapat terpenuhi. Apa pun dan siapa pun yang bisa untuk itu aku ikut," katanya.

Aku sebagai anak sekarang, kurang menyenangi panggung sandiwara bang. Sulit menerka mana pemeran utama, mana protagonis dan mana antagonis. "Blur bang," katanya berpendapat.

Lalu aku pun bertanya bagaimana dengan agama, kan agama mengajarkan hal kebaikan dan memberikan solusi pada semua hal. "Termasuk yang kau inginkan tadi," terangku.

Dia menjawab bahwa agama itu baik, tapi lihat dulu siapa yang menyampaikannya. Jika antara kata, hati, perbuatan yang menyampaikannya berbeda dalam kenyataan inilah yang menimbulkan kebimbangan. "Kita butuh konsistensi dan garis lurus, kalau kenyataannya bengkok-bengkok ini yang jadi kebimbangan bang," jawabnya tegas.

Aku pun bertanya lagi mengapa bisa seperti itu dia dapat melakukan penilaian. "Kok bisa seperti itu kamu menilainya?" Tanyaku kembali.

Dia pun menjawab, bukan aku yang menilai bang. Aku hanya melihat dari apa yang aku lihat, dan kenyataannya memang seperti itu. Apakah abang bisa kasi solusi atas itu? Paling abang juga akan nyerah. Mau membiayai orang sakit, mau membiayai anak-anak putus sekolah, mau bayar pengobatan orang, mau bayar ambulan buat anak kecil wafat ah banyaklah bang. "Kalau pun abang mau menurut aku abang ingin dipublikasikan, berimbal jasa jadinya alias gak ikhlas. Maaf ya bang," katanya.

"Astaghfirullah hal adzim, ampun kan kami Ya Rabb. Kami telah banyak melakukan kesalahan. Kami telah banyak melakukan dosa hingga anak muda ini dapat mengambil kesimpulan seperti ini. Ya Rabb ampunkan kami ya Rabb," doa ku dalam hati.

Ini secuil kisah perbincangan yang sangat memukul batin tapi sakitnya sampai ke semua sendi. Perlu introspeksi massal, bukan menyalahkan apalagi memaksakan sesuatu. Karena salah dan benar saat ini menjadi keabuan disebabkan kenyataan dalam sudut pandang 'nano-nano' berbeda, beragam dan bercorak. (ar/ar)

Jumat, 22 September 2017

E-Money, Semoga Menuju Gerbang Surga

Ilustrasi halal haram
Foto:http: studymuslim.blogspot.co.id
Jakarta (WarkopPublik)--Menjelang Hari Raya Idul Fitri, hal yang biasa terlihat di salah satu kawasan jalan protokol di Jakarta adalah munculnya para pedagang uang dadakan. Mereka bukan money changer. Mereka adalah pedagang uang rupiah yang dibeli dengan uang rupiah juga. Hanya saja pedagang mematok keuntungan dalam jual beli ini.

Misalkan kita membutuhkan segepok uang berjumlah 100 ribu rupiah dengan pecahan uang 5 ribu rupiah. Pecahan itu harus kita beli dengan pecahan 100 ribu rupiah. Biasanya pedagang uang ini mentarif keuntungan 10 sampai 20 ribu rupiah. Jadi jumlah yang kita bayarkan kepada pedagang uang ini selembar uang pecahan 100 ribu dan pecahan 10 ribu atau 20 ribu rupiah.

Uang rupiah dibeli dengan uang rupiah. Alias jeruk makan jeruk. Haram kah ini? Cuma ahli agama lah yang tahu.

Belakangan masif diinformasikan dan disosialisasikan penggunaan e-money. Katanya sih agar lebih efektif dan aman. Bagus sekali inovasinya, aku doakan semoga inovasi ini dapat mengantarkan para creatornya ke Gerbang Surga nantinya.

Misalkan begini, aku mengisi e-money sebesar 100 ribu rupiah. Jumlah ini aku tebus dengan uang rupiah sebesar 100 ribu rupiah ditambah biaya pembelian isi ulang. Jadi e-money ku sebesar 100 ribu rupiah tapi harus aku bayar lebih dari 100 ribu rupiah.

Uang rupiah dibeli dengan uang rupiah. Alias jeruk makan jeruk. Haram kah ini? Cuma ahli agama lah yang tahu. Bagus sekali inovasinya, aku doakan semoga inovasi ini dapat mengantarkan para creatornya ke Gerbang Surga nantinya.

Ada lagi yang menarik, saat aku isi ulang e-money sebesar 100 ribu rupiah. Jumlah ini aku tebus dengan uang rupiah sebesar 100 ribu rupiah ditambah biaya pembelian isi ulang. Mantabnya lagi e-money ku bukan berisi sebesar 100 ribu rupiah, tapi kurang dari 100 ribu rupiah. Karena niat yang suci dari para creator aku harus bayar lebih dari 100 ribu rupiah.

Uang rupiah dibeli dengan uang rupiah. Alias jeruk makan jeruk. Haram kah ini? Cuma ahli agama lah yang tahu. Bagus sekali inovasinya, aku doakan semoga inovasi ini dapat mengantarkan para creatornya ke Gerbang Surga nantinya.

Ini belum lagi sisa penggunaan e-money. Biasanya bersisa 2 ribu rupiah. Karena tidak cukup untuk pembayaran biasanya e-money main buang atau lupa diletak dimana. Efektif sekali ya alias hemat. Kalaulah ada puluhan ribu orang memiliki sisa e-money dan tidak digunakan lagi, uangnya hilang apa tidak ya.

Efektif dan efesien sekali ya. Haram kah ini? Cuma ahli agama lah yang tahu. Bagus sekali inovasinya, aku doakan semoga inovasi ini dapat mengantarkan para creatornya ke Gerbang Surga nantinya. (ar/ar)

Selasa, 01 Agustus 2017

Keuangan Haji Itu Urusan BPKH, Bukan Lagi Kemenag

Presiden Joko Widodo
melantik anggota Dewan Pengawas dan Anggota
Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
 Foto: Galaberita.com
Jakarta (WarkopPublik)--Tentang investasi keuangan haji mencuat sejak pelantikan pelaksana dan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pro dan kontra berkisar pada risiko investasi dan potensi kerugian perdebatan soal investasi ini telah memantik komentar legeslatif, ekonom, dan lembaga masyarakat sipil. Nah, pertanyaan menarik dan mendasar pada perdebatan ini adalah “Apa sebenarnya pokok masalah yang diperdebatkan?”

Sebelum kita menyimpulkan ini ada masalah atau tidak ada masalah, sebaiknya dipahami terlebih dahulu apa sih latar belakang terbentuknya undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji. Ini disampaikan dengan singkat. Jika ingin mengurainya dengan detail maka sebaiknya untuk menggali informasi pada orang-orang yang terlibat dalam perencanaan sampai dengan pengundangan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji tersebut.

Jelasnya bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah terbuka dan transparan dalam menerima aspirasi masyarakat dalam peningkatan penyelenggaraan ibadah haji. Jika Kemenag dikritisi soal BPKH, ini menjadi kritik yang salah alamat, karena urusan keuangan haji menjadi urusan BPKH.

Dahulu, kemenag yang masih bernama Departemen Agama mengelola dana haji kisaran era 2005, Dana Abadi Umat sejak 2001, bahwa dana-dana itu selalu ‘dipelototi’. Muncul berbagai pandangan bahwa Kemenag kurang tepat mengelola uang. Singkat cerita, akhirnya diusunglah naskah akademik draft undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji yang akhirnya disahkan menjadi UU 34/2014, persis dipenghujung akhir masa bakti DPR RI priode 2009-2014.

Ini merupakan bentuk _legowonya_ Kemenag untuk memberikan ruang agar dana haji dikelola secara independen. Bahkan dengan terbitnya UU 34/2014, kembali beberapa pihak mengusung pembentukan Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) melalui usulan draft akademik RUU sebagai pengganti UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, alasannya klasik agar terjadi pemisahan antara regulator, operator dan supervisor. Kemenag diposisikan cukup hanya sebagai regulator saja.

Tahap pembentukan undang-undang tentang pengelolaan keuangan haji sudah terpenuhi, pemerintah sebagai penginisiasi dan DPR RI sebagai penjalanan fungsi legeslasinya. Ada perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan, pengesahan dan pengundangan.

Jadi apabila sebuah produk hukum yang masuk dalam kriteria _hierarki_ peraturan perundang-undangan sesuai UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sudah diundangkan, maka seluruh Warga Republik Indonesia tidak ada alasan untuk berkata tidak tahu. Menolak boleh saja, namun penolakan ada jalur yang benar dan sudah diatur.

Apakah pernah ada yang menggugat UU 34/2014  ini? Jawabannya ada. Terjadi pada pada awal tahun 2015, undang-undang tersebut digugat dengan mengajukan permohonan uji materi dan berakhir dengan penolakan. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pengujian undang-undang dimaksud. Jadi tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi.

Paska pengesahan dan pengundangan UU 34/2014 Kemenag didesak untuk segera membentuk BPKH. Desakan ini dijawab dengan pembentukan panitia seleksi. Seleksi yang ketat dan transparan dilakukan oleh panitia seleksi yang profesional dibidangnya dan akhirnya terpilihlah orang-orang yang profesional untuk mengelola keuangan haji. Menjelang akhir Juli 2017 lalu, Presiden Joko Widodo melantik 14 orang yang akan menjalankan tugas  dan fungsi Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) tersebut. Unsur BPKH yang dilantik ada dua, pelaksana dan pengawas, 7 orang sebagai pengawas dari unsur masyarakat dan 7 orang sebagai pelaksana.

Sesuai dengan undang-undang itu juga memandatkan pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH, dan BPKH merupakan badan hukum publik, bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Pengeluaran penempatan dan/atau investasi keuangan haji dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dewan pengawas BPKH.

Selanjutnya, BPKH diwajibkan menyusun rencana strategis untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan disertai dengan ikhtisar. Rencana strategis serta rencana kerja dan anggaran tahunan sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh badan pelaksana, setelah mendapat persetujuan dari DPR. Sudah cukup jelas kok, lalu yang dipersoalkan saat ini apa? (Affan Rangkuti, Alumni Pasca Sarjana Ekonomi Islam UIKA Bogor/ar)

Rabu, 05 Juli 2017

Hati-Hati! Gaya Baru Setoran Awal Haji Melalui Pembiayaan dan Pegadaian

Subdit Advokasi Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kementerian Agama RI Foto: haji.kemenag.go.id
Jakarta (WarkopPublik)--Dalam penyelenggaraan ibadah haji, selalu ada saja hal yang menjadi pembicaraan. Salah satunya adalah tentang kuota haji. Kota haji menjadi sorotan disaat jumlah pendaftar setiap tahun bertambah, sementara kuata haji terbatas. Seperti tahun lalu WNI berangkat haji melalui jalur negara lain, lagi-lagi soal kuota dipersoalkan.

“Kita lupa, bahwa parameter peningkatan pertumbuhan waiting list itu banyak faktor. Seperti hasrat dan keinginan untuk berhaji dan difasilitasi lembaga keuangan dengan aneka bentuk dan ragam pembiayaan dan pegadaian. Dengan kata lain berhutang,” kata Abdurrazak Al Fakhir (Abu Zak) Kasubdit Advokasi Haji dilaman haji.kemenag.go.id, Selasa (04/07/2017).

Ada dua aspek yang harus dianalisa sebelum keinginan haji dipilih melalui pembiayaan alias hutang. “Analisa dahulu mudaratnya, baru manfaatnya,” kata Abu Zak.

Pertama kata Abu Zak, apakah boleh berhaji dengan perolehan biaya didapat dari berhutang. Katakanlah boleh, apakah ada jaminan kita dapat mengembalikan hutang itu nantinya. “Hutang tidak dilarang, namun tidak juga dianjurkan. Bukankah Nabi Saw tidak pernah menganjurkan kita umat Islam untuk berhutang, apalagi berhutang untuk haji?

Katanya lagi yang kedua adalah apabila latah berhutang untuk berhaji menjadi sebuah gaya baru dan difasilitasi oleh lembaga keuangan maka bagaimana dengan pertumbuhan untuk waitinglist mendatang. Saat ini saja waiting list haji sudah kisaran 3 jutaan orang, jika budaya hutang menjadi gaya baru dalam berhaji maka pertumbuhan waiting list akan semakin tinggi.

Ini belum berbicara pada ketepatan atas akad. Misalkan ada lembaga keuangan memberikan pembiayaan untuk memperoleh nomor porsi. Abu Zak mengingatkan harus tepat akadnya, “Saat ini ada Badan Pengelola Keuangan Haji. Tentu ada ujrah yang diperoleh jamaah haji (manfaat setoran awal). Jangan sampai hak manfaat setoran awal tidak dapat dijadikan koreksi aritmatika untuk pengurang kewajiban jamaah atas hutangnya kepada lembaga keuangan itu,” Katanya.

Secara kelembagaan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus peka atas produk pembiayaan, pegadiaan yang menjadikan haji sebagai brandingnya. “Saya kira OJK juga harus melakukan pemantauan, jangan sampai kebablasan itu lembaga keuangan, ini mempertaruhkan yang erat kaitannya dengan syariah Islam dalam hal ini haji. MUI juga hendaknya melihat pergerakan gaya baru ini agar ada fatwa yang jelas bagaimana aturan main soal pembiayaan, pegadaian terkait tentang setoran awal biaya haji ini,” kata Abu Zak.

Abu Zak juga mengingatkan bahwa kepekaan ini akan menjadikan Kementerian Agama dapat membuat regulasi yang tepat untuk meminimalisir persoaan yang akan terjadi mendatang. Lebih baik mencegah daripada mengobati, mencegah bukan berarti melarang, namun ada aturan main yang jelas, tepat dan tegas nantinya. Jadi pendapat dari OJK dan MUI penting, agar jangan sampai suatu saat nanti Kementerian Agama jadi sasaran kritik karena diaggap kurang tanggap terhadap situasi. “Insya Allah Subdit Advokasi Haji akan menyelenggarakan diskusi terkait ini, agar potensi permasalahan yang akan timbul dapat ditekan,” ujarnya.

“Perlu duduk bersama untuk membahas hal ini secara khusus. Kalau pun nantinya ini dianggap adalah hal yang sedikit mudarat dan banyak manfaat maka tentu beban biaya bunga atau ujrah (istilah konvesional/istilah syariah) pinjaman setidaknya harus diturunkan. Misalkan bunga atau ujrah khususlah yang diberlakukan, bukan bunga atau ujrah konsumtif pada umumnya. Jadi ada unsur tolong-menolong dalam kebaikan di dalamnya,” kata Abu Zak. (ar/ar)

Selasa, 06 Desember 2016

Renungan: Katakanlah Akhirnya Dia Dipenjara, Setelah Itu?

Azis PB Al Washliyah
Foto: Warkoppublik
Jakarta (WarkopPublik)--BTP diduga menghina kitab suci salah satu umat beragama di Indonesia, lalu dia ditersangkakan, dan dalam waktu dekat dia disidangkan. Katakanlah selanjutnya dia dipenjara. Setelah itu apa lagi? Masalah menghina atau menistakan saya yakin semua pihak ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Pertanyaannya sekarang adalah apa langkah selanjutnya manakala orang yang menistakan itu sudah dituntut dan masuk dalam penjara. Selesaikah persoalan?


Saya berfikir, berapa banyak harta, waktu, pikiran yang tersita hanya untuk itu, setelah itu selesai sudah? Tahukah kita bahwa di Indonesia, pada Maret 2016, jumlah penduduk miskin menurut Badan Pusat Statistik, penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan mencapai 28,01 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2016 menurut Badan Pusat Statistik mencapai 7,02 juta orang. Bahkan laporan  Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Education at Glance 2015, ini juga menggunakan data UNESCO Institute of Statistics (UIS) bahwa data persentase negara dengan tingkat putus SMA tinggi di dunia sebagai berikut: China 64%, Indonesia 60%, Meksiko 54%, Turki 50%, Brasil 39%, Spanyol 34%, Italia 26%, Afrika Selatan 23%, Norwegia 19%, Prancis 15%, Inggris 14%, Australia 13%, Jerman 13%, Amerika Serikat 10%, Irlandia 10%, Kanada 7%, Korea Selatan 7%.


Inilah musuh kita yang nyata, kemiskinan dan kebodohan. Kuasai ilmu, kuasai perekonomian maka kekuasaan akan mengikuti. Kita lemah karena tak berilmu, kita lemah karena banyak pengangguran, kita lemah karena miskin, kita lemah karena banyak generasi muda yang putus sekolah. Kelemahan itu akan menjadikan kita tak berharga, tak punya nilai tawar, dan akan terus diremehkan, dipandang sebelah mata dan akhirnya meradang tanpa henti.


Setelah tahu lalu apa yang dilakukan? Mari ramai-ramai galang dana untuk mengisi kantung-kantung amal sosial. Ramai-ramai galang dana untuk membangun lembaga pendidikan. Ramai-ramai galang dana untuk membangun rumah sakit. Ramai-ramai galang dana untuk bangun balai latihan kerja. Dengan itu semua, kita akan mampu bangun generasi-generasi muda yang siap mental, siap spiritual, siap latih, siap pakai, siap berkompetisi, siap membangun, siap menuju kejayaan. (ar/ar)

Minggu, 30 Oktober 2016

Berani Gak Satgas Saber Pungli Pantau Urusan Visa Umrah

Stop pungli
Foto: merahputih.com
Jakarta (WarkopPublik)--Operasi tangkap tangan di salah satu kementerian pada pertengahan Oktober lalu menjadi langkah pertama keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli).
Pasca kejadian itu pemerintah pun membentuk satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai manifestasi pemerintah serius dalam menanganinya.

Affan Rangkuti, Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah mengatakan bahwa memungli dalam KBBI disebutkan artinya meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Bukan rahasia umum lagi bahwa didapati fasilitas layanan umum seperti toilet di SPBU, pusat perbelanjaan ada kutipan dari seiklasnya sampai dengan 200 rupiah.

“Nah ini apakah dapat dikatagorikan pungli atau tidak. Difinisi pungli jangan sampai beda arti. Untuk itu, pemerintah sebaiknya mendefinisikannya secara jelas. Agar publik dapat membedakan mana pungli mana yang tidak,” kata Affan melalui pesan tertulisnya, Jumat (28/10/2016).

Harapannya adalah termanifestasikannya satgas saber pungli agar tidak bersifat hanya buat ramai dan popularitas saja dan setelahnya senyap. “Jangan sampai suam-suam kuku atau latah, setelahnya dingin dan hilang,” kata Affan.

Semua sisi apapun itu, jika masuk dalam kategori pungli segera ditertibkan. Jangan hanya bertidak kalau sudah terjadi dan tertangkap tangan. Jika dianggap berpotensi akan terjadi segera ditertibkan juga. “Seperti urusan visa umrah di kedutaan, perlu dianalisa, dikaji berpotensi ada pungli atau tidak. Apakah satgas saber pungli bisa masuk di lingkungan itu. Jika tidak bisa, setidaknya ada himbauan dari satgas agar jangan sampai terjadi pungli. Atau pantaulah, berani gak mereka (satgas),” kata Affan. (ar/rilis)

Proses Hukum, Agar Ahok Diketahui Salah Atau Tidak

Spanduk tangkap dan hukum
penghina Alquran
Foto: diMedan.co
Bogor (WarkopPublik)--Seperti diketahui, telah viral kabar ribuan orang yang tergabung dalam berbagai ormas Islam akan kembali mendemo Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat 4 November 2016. Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal kegiatan masyarakat tersebut.

"Demonstrasi pada prinsipnya silahkan saja. Asal jangan bertindak lepas kontrol. Baik dari pendemo maupun dari aparat," kata Affan Rangkuti, pengurus besar Ormas Islam Al Washliyah, di Bogor (29/10/2016).

Peluang dan potensi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi demo itu untuk kepentingan tertentu mesti diantisipasi. "Krisis multidimensi itu bisa jadi berpotensi terjadinya gesekan dan kontak pisik," kata Affan.

Untuk itu, Affan menghimbau para pendemo agar jangan keluar dari jalur dan garis-garis hukum yang ada. Demo inikan menuntut keadilan yang jelas dan nyata tanpa pilih kasih dan tebang pilih. "Semua sepakat dalam hukum bahwa siapapun yang salah mesti harus dihukum. Dan tentunya hukum juga ada proses sebelum penjatuhan sanksi atas suatu perbuatan," kata Affan.

Junjung tinggi nilai-nilai yang santun, bijak, elok, dan bermartabat. "Jangan anarkis, karena kita diajarkan untuk tidak anarkis dalam menyelesaikan satu persoalan hukum. Dan penegak hukum juga diharapkan memperoses hukum secara adil dan profesional. Jika tidak, maka aksi demo tentu akan menjadi pilihan untuk terus berlanjut," kata Affan.

Semoga ke depan sentuhan sebaran keadilan dapat lebih baik. "Saat ini kelompok masyarakat sangat membutuhkan yang namanya adil. Mulailah kita bergegas menjemput keadilan itu dengan kesungguhan agar senyum indah tampil dalam setiap wajah penghuni negeri ini" kata Affan. (ar/rilis)

Milad Al Washliyah, Luncurkan Buku dan Pembangunan Universitas di Jabar

Pendiri Al Washliyah
Foto: PB AW
Jakarta (WarkopPublik)--Coming soon, sebuah buku yang menceritakan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia apa adanya. Buku bertema Bulan Sabit Bintang Lima: Hitam Putih Urusan Haji adalah hadiah untuk umat yang disampaikan penulisnya melalui apresiasi dan kritik. Kritik merupakan satu dimensi motivasi untuk melakukan dan membangkitkan sebuah perubahan, ada tantangan yang harus segera dijawab.

Apresiasi adalah ungkapan rasa kekaguman karena apa yang menjadi impian dan harapan bisa menjadi kenyataan, walau belum secara keseluruhan. Adakalanya apresiasi menjadi sandungan untuk menuju perbaikan yang lebih besar lagi.

Saat ini buku dalam proses penerbitan. "In sya allah buku akan diluncurkan pada saat acara milad Al Washliyah ke 86 yang direncanakan diselenggarakan pada 2 Desember mendatang di TMII," kata Raditya Perwira, Bendahara Umum PB Al Washliyah saat dihubungi terkait persiapan milad, Sabtu (29/10/2016).

Tak hanya buku Bulan Sabit Bintang Lima: Hitam Putih Urusan Haji saja yang akan diluncurkan. "Perencanaan pembangunan universitas di Jawa Barat (Jabar), hasil sidang dewan fatwa terkait fiqh kotemporer, profil pengurus Al Washliyah se-Indonesia, video/foto grafik recording rekam jejak pendirian Al Washliyah, juga akan diluncurkan saat itu," kata Raditya.

Selain peluncuran itu kata radit dalam milad nanti akan ada orasi terkait masalah umat saat ini. "Panitia hingga sekarang terus maraton mempersiapkan suksesnya acara," kata Raditya.

Mungkin kita 'tidak' akan mengundang para pejabat negara. "Daripada membuang waktu dan diundang pun sering tak datang ya kali ini sepertinya kami mikir-mikir dulu deh. Cukup para pengurus besar, wilayah, daerah, cabang, majelis, badan, organ bagian, wasliyin, awak media saja. Jadi yang pasti-pasti dan jelas. Kalau mereka (pejabat negara) mau datang dipersilahkan, kami akan sambut dengan senang hati," kata Raditya. (ar/rilis)

Minggu, 23 Oktober 2016

Buat Pernyataan Itu Tegas dan Jelas dong Bos Hanafi

Tafsir QS Al Maidah Ayat 51 temuan nitizen
Foto: republika.co.id
Bogor (WarkopPublik)--Pernyataan Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Muchlis M Hanafi di halaman kemenag.go.id terlalu bertele-tele tentang netizen dihebohkan dengan berubahnya tafsir QS Al Maidah Ayat 51

Jika memang tidak benar, ya segera ambil sikap yang jelas dan buat pernyataan yang tegas agar umat Islam berpegangan pada tafsir awliya pada QS Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin dan bukan teman setia.

"Yang jelas dong, jangan buat umat Islam bimbang bos. Anda katakan saja bahwa makna awliya pada QS Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin, bukan teman setia. Gak usah pakai tanda petik segala. Jadi umat Islam jelas," kata Affan Rangkuti Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan tertulisnya, Minggu (23/10/2016).

Memang, kalau kita baca apa yang disampaikan Hanafi di https://www.kemenag.go.id/berita/417806/soal-terjemahan-awliy-sebagai-teman-setia-ini-penjelasan-kemenag  "Penjelasannya gimana gitu?" kata Affan.

Affan menghimbau kepada umat Islam agar genggam dengan kuat makna awliya pada QS Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin, bukan teman setia. "Genggam itu sekuatnya, jangan sampai berubah," kata Affan. (ar/rilis)