Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Desember 2017

Sepertinya, Pendatang Pas Pimpin Sumut (Kalau Aku Ditanya: Setuju Sekali)

Siti Aisyah Pulungan dan sang ayah
Foto: Akbar/Okezone
Bogor (WarkopPublik)--"Dulu semasa aku kecil dan remaja saat di Sumatera Utara (Sumut) beredar istilah di masyarakat saat itu seperti Semua Urusan Melalui Uang Tunai, Katebelece, Cuma Buang Angin yang Gratis, Cari yang Haram Saja Susah Apalagi yang Halal, Ujung ujungnya Duit, dll. Mudah-mudahan saja istilah seperti itu saat ini di sana tidak sepopular dulu atau mungkin semakin popular," Affan Rangkuti.

Sumut, adalah provinsi yang masuk dalam tujuh besar dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rasuah. Predikat yang akan melekat seumur hidup, walaupun bisa diperbaiki akan tetap memiliki bekas. Andaisaja ini tidak menjadi catatan bagi Provinsi Sumut, namun sejarah tidak mencatat andaisaja. Sayangnga sejarah hanya mencatat bukti dan kenyataaan.

Perkembangan Sumut belum menggembirakan. Bagaimana dapat gembira, dua gubernur sudah dikerangkeng KPK karena kasus korupsi. Bukan hanya gubernur, sejumlah anggota dewan pimpinan daerahnya pun ikut dipenjara dalam kasus itu. Bahkan kasus itu menurut informasi tetap dilanjutkan sebab kasusnya tidak pernah dihentikan. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pun sempat terseret kasus korupsi.
Kasus korupsi di Sumut melibatkan banyak lini, dari walikota, bupati, anggota DPRD, hingga gubernur.

Soal miskin dan pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat jumlah penduduk miskin di provinsi itu mencapai 1,45 juta jiwa. Jumlah pengangguran terbuka di Sumut pada posisi Agustus 2017 sebanyak 377.000 orang.

Narkoba, Badan Narkotika Nasional mencatat warga yang menjadi pengguna dan terdampak narkoba di Sumut berjumlah sekitar 350 ribu orang dan tersebar di 33 kabupaten kota.

Kesehatan, Ombudsman RI perwakilan Sumut menilai kualitas layanan rumah sakit (RS) di Sumut masih buruk. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya keluhan masyarakat yang melapor ke Ombudsman. Salah satu anggota DPRD mengungkapkan pada 2015 terdapat 1.152 kasus gizi buruk yang tersebar di berbagai kabupaten kota di Sumut.

Pendidikan, Kejaksaan Tinggi Sumut membidik kasus penerimaan siswa secara "siluman" di SMA Negeri di Medan yang tidak melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Terbaru, harus 'ditiru' ada universitas Islam di Sumut menyelenggarakan seminar Jejak Pelacur Arab dalam Seni Baca Alquran. Mantabkan, bagus sekali seminar itu untuk 'ditauladani'.

Itu masih secuil bagaimana 'hebat dan luar biasanya' sebagian pemimpin di Sumut dalam melayani dan mengajarkan 'sesuatu' pada masyarakatnya.

Ada pepatah tua mengatakan. Jika ingin air di dalam bak menjadi bersih dan jernih, buatlah pancuran agar air baru masuk. Jika tidak maka air di bak tidak akan pernah akan berubah, tetap airnya tak bersih dan tak jernih. (ar/ar)

Sabtu, 23 Desember 2017

Dua Jempol Buat Turki Yaman dan Terima Kasih Trump

Presiden Turki
Recep Tayyip Erdogan
Foto: alamislam.com
Bogor (WarkopPublik)--Peristiwa aneksasi Yerusalem sudah terjadi berulang kali sejak era kuno.  Kembali dunia dikejutkan dengan pengakuan 'aneksasi' sepihak Amerika Serikat (AS) terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Melalui Donald Trump sebagai Presiden AS melakukan gerakan aneksasi politik. Dunia pun bergejolak paska pengakuan itu (06/12/2017).

Aneksasi dijawab dengan aneksasi. Dalam sidang istimewa darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York (21/12/2017), sebanyak 193 anggota majelis umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump. Hasilnya, 128 anggota mendukung resolusi, sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.

Trump pun gagal dalam menyulut gejolak politik dunia yang sudah hampir padam soal Timur Tengah. Walaupun usahanya bisa terbilang sudah berjalan namun akhirnya dieliminir melalui Resolusi PBB Nomor A/ES‑10/L.22 yang menyatakan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel "tidak berlaku". Sebelumnya draf resolusi ini diajukan oleh Yaman dan Turki sebagai perwakilan negara-negara Arab dan Islam (draf resolusi Nomor A/ES-10/L.22) dan ditolak keras oleh AS. Usaha keras Trump tanpa dia sadar malah memperkuat persatuan negara Islam dan mengisolasi AS.

Donald pun semakin terpukul dengan pengakuan itu, bagaimana tidak, negara pemilik Hak Veto selain AS pun tidak mendukungnya (Rusia, China, Inggris, Prancis).

Berikut rincian negara mendukung, menentang, abstain, dan tidak memberikan suara untuk resolusi menolak Yerusalem ibu kota Israel:

Negara-negara yang mendukung resolusi: Afghanistan, Albania, Aljazair, Andorra, Angola, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bolivia, Botswana, Brasil, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Kamboja, Chad, Chile, China, Comoros, Kongo, Costa Rica, Cote d'Ivoire (Pantai Gading), Kuba, Siprus, Korea Utara, Denmark, Djibouti, Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Yunani, Grenada, Guinea, Guyana, Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Kuwait, Kyrgyzstan, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lithuania, Luksembourg, Madagascar, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Monako, Montenegro, Maroko, Mozambique, Namibia, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Peru, Portugal, Qatar, Korea Selatan, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Saudi Arabia, Senegal, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Suriah, Tajikistan, Thailand, Makedonia, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Tanzania, Uruguay, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam, Yaman, Zimbabwe

Negara-negara yang menolak resolusi: Guatemala, Honduras, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, Togo, Amerika Serikat

Negara-negara yang abstain: Antigua, Barbuda, Argentina, Australia, Bahamas, Benin, Bhutan, Bosnia Herzegovina, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko, Republik Dominika, Guinea Ekuatorial, Fiji, Haiti, Hungaria, Jamaika, Kiribati, Latvia, Lesotho, Malawi, Meksiko, Panama, Paraguay, Filipina, Polandia, Rumania, Rwanda, Kepulauan Solomon, Sudan Selatan, Trinidad, Tobago, Tuvalu, Uganda, Vanuatu.

Negara yang tidak memberikan suara: Republik Afrika Tengah, Republik Demokrasi Kongo, El Salvador, Georgia, Guinea-Bissau, Kenya, Mongolia, Myanmar, Moldova, Saint Kitts Nevis, Saint Lucia, Samoa, San Marino, Sao Tome-Principe, Sierra Leone, Swaziland, Timor Leste, Tonga, Turkmenistan, Ukraina, Zambia. (ar/ar)

Minggu, 17 Desember 2017

Boikot Paman Sam, Siapa yang Untung?

Ilustrasi boikot produk Amerika
Foto: portal-islam.id
Bogor (WarkopPublik)--Presiden Donald Trump bagai menantang dunia dengan mengumumkan secara resmi pengakuan Amerika atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan pemindahan kedutaan besar Paman Sam ke kota itu.

Duniapun bergejolak. Aksi protes dari berbagai negara terjadi dan meminta Trump untuk mencabut pernyataan resminya itu. Termasuk Indonesia, masyarakat muslimnya pada hari ini melakukan seruan penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Lebih kurang dua juta umat Islam Indonesia ikut dalam aksi bela Palestina berkumpul di Monumen Nasional Jakarta Pusat pada Minggu (17/12/2017).

Selain menyerukan penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, aksi ini  juga mengajak umat Islam memboikot segala hal yang berkaitan dengan Amerika Serikat (AS).

Muncul asumsi saya soal seruan penolakan atau boikot yang berkaitan dengan Amerika yang kini didengungkan untuk kesekian kalinya. Ada barang dan jasa yang berhubungan dengan itu. Mungkin kita akan dapat melepaskan diri dari parfum Elizabeth Arden, rokok Marlboro. Mudah juga kita palingkan wajah dari tekonologi Apple, IBM, Intel atau nyamannya otomotif Hammer, Chevrolet, Buick, GMC dan Cadillac.

Kita juga bisa tak memikirkan  pujian karena memakai fashion Hanesbrands, Ralph Lauren, Calvin Klein, Vans Heusen atau Tommy Hilfiger. Itu bisa kita gantikan dengan merek lain yang murah, tak masalah jika tak dipuji yang penting aurat tertutup. Mudah bagi kita dengan tidak menggunakan itu karena selain harganya yang super mahal, tempat membelinya juga tertentu.

Namun, apakah kita dapat melepaskan diri dari media sosial Facebook, Twitter, WhatsApp, Gmail atau Google. Dan bagaimana juga dengan sistem utama sistem persenjataan (alutsista) kita yang masih menggunakan produk Amerika itu.

Enam tahun kita diembargo dalam soal pengadaan senjata militer (1999-2005), embargo yang dilatarbelakangi tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan di Timor Timur, seperti peristiwa Santa Cruz. Akibatnya pesawat-pesawat produk AS yang dioperasikan oleh Indonesia terpaksa digrounded karena  pengiriman suku cadang pesawat-pesawat dihentikan. F-16 Fighting Falcon, sejumlah armada F-5 Tiger, sampai pesawat angkut militer C-130 Hercules. Bukan hanya itu, beberapa pesawat Hawk 109/209 buatan Inggris sebagai sekutu sekutu AS juga ikut terkena embargo.

Embargo sudah dicabut, Indonesia telah menerima hibah dari AS sejumlah pesawat tempur F-16 Fighting Falcon. Penguatan alutsista dengan helikopter serang AH-64D Apache Longbow. Bahkan Indonesia telah memesan 30 AIM-9X-2 rudal Sidewinder,  AIM-9X-2 rudal captive pelatihan udara, Blok II unit bimbingan rudal taktis, dan rudal udara pelatihan dummy dll.

Ini belum termasuk produk barang jasa buatan Amerika di bidang percetakan, alat kesehatan, pendidikan dan lainnya. Pertanyaannya adalah, apakah kita sudah mandiri dengan rencana memboikot segala hal yang berkaitan dengan Amerika Serikat. Selanjutnya siapa yang akan diuntungkan atas boikot ini nantinya, produksi barang jasa dalam negeri atau malah bergantung ke negeri lain. (ar/ar)

Minggu, 26 November 2017

Hayoo Pak Menag Jawab Dong, Daripada Jadi Fitnah

Metro TV dapat penghargaan
Foto: portal-islam.id
Banten (WarkopPublik)--Menteri Agama Beri Penghargaan Metro TV Sebagai Media Dakwah Islam. Itulah judul yang ditayang di satuswara.com pada Jumat (25/11/2017).

Banyak komentar saat akun facebook Halim Murdowo menayang judul dimaksud di akun nya. "Apa gak salah nih Pak...rasanya gimana gitu..." kata Halim Murdowo di wall akun facebooknya.

Menarik dan cukup menyita perhatian warga facebook akan hal ini manakala Metro TV di klaim Menteri Agama Sebagai Media Dakwah Islam.

"Saya baru tau kalo metro tv bisa sebagai tv media dakwah, tapi gak punya acara dakwah," kata Didi Armayanto di akun facebooknya.

Lain lagi tayangan di gardakeadilan pada Jumat (25/11/2017) berjudul Metro TV Raih “Apresiasi Pendidikan Islam 2017”, Pakar Komunikasi: Mati Nalar! Kemenag Lagi Ngigau.

Pakar komunikasi dari UIN Syarief Hidayatullah, Edy A Effendi, mengecam pemberian API award kepada Metro TV. “Metro TV raih Penghargaan Apresiasi Pendidikan Islam 2017. Yang ngasih @lukmansaifuddin Ini zaman edan. Kemenag lagi ngiggauuuuu. Mati nalar!” tulis Edy di akun Twitter @eae18.

Dari beberapa persepsi di akun media sosial itu, penghargaan yang diberikan kepada Metro TV mengundang tanda tanya apa kriteria hingga itu diberikan.

Jawaban yang paling tepat dalam menyikapi pernyataan warganet di media sosial itu hanya Menag lah yang tahu. Karena dia yang memberikan penghargaan itu. (ar/ar)

Kamis, 23 November 2017

Katanya, Frekuensi Publik Milik Publik

Ilustrasi Frekuensi milik publik?
Foto: jatimpost.com
Jakarta (WarkopPublik)--Semakin berkembangnya stasiun televisi swasta berjaringan semestinya menjadi titik penting bagi pemegang kunci kran regulasi penyiaran untuk melegitimasi bahwa frekuensi publik adalah milik publik.

Penggunaan frekuensi diperuntukan bagi publik bukan untuk kepentingan kelompok atau orang per orang.

Hanya sedikit dari masyarakat Indonesia memahami bahwa frekuensi merupakan milik publik karena untuk mengelola frekuensi menggunakan pajak masyarakat.

Berdasarkan riset (2015) yang dilakukan salah satu lembaga studi dan pemantauan media (Remotivi) terkuak bahwa 57 persen masyarakat Indonesia menganggap frekuensi publik milik perusahaan, 34 persen menganggap milik pemerintah dan hanya 8 persen yang sadar bahwa frekuensi publik milik publik.

Minimnya angka kesadaran publik akan kepemilikan frekuensi publik menyebabkan banyak tayangan tidak layak tetap tersiar minim dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sejumlah catatan penyiaran masih menghadang. Seperti tayangan tidak informatif, kurang akurat, tidak objektif, tidak berimbang, tendensius, kurang mendidik, dipenuhi kekerasan, mistik, horor, didominasi tayangan infotainment, sinetron, informasi yang mengutamakan sensasi dan dramatisasi (kpi.go.id).

Memang, banyak publik apalagi yang berada di pedesaan kurang atau sama sekali tidak mengenal apa itu KPI. KPI sendiri juga terkesan kurang melakukan sosialisasi masif kepada publik. Agar KPI akrab dikenal oleh masyarakat dan menjamin setiap ada laporan akan ditindak oleh KPI.

Beberapa praktisi dan pengamat penyiaran menyebutkan terdapat banyak lembaga penyiaran terkontaminasi kepentingan politik yang harus ditata kembali. Penataan ini dengan melakukan revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran. Alih-alih revisi ini oleh beberapa kalangan dinilai mengalami kemunduran karena ada indikasi mengubah sejumlah pasal untuk kepentingan lembaga-lembaga penyiaran swasta besar dengan mengabaikan kepentingan publik. Akankah nantinya frekuensi publik adalah benar adalah milik publik? (ar/ar)

Jumat, 10 November 2017

Si Pemuda Itu Tidak Munafik

Ilustrasi munafik
Foto: inilah.com
Jakarta (WarkopPublik)--Akisah di Negara Antah Berantah ada seorang pemuda yang tersandung masalah penistaan agama. Kebetulan si pemuda ini merupakan seorang gubernur di salah satu provinsi di negara Antah Berantah itu. Masalahnya menjadi lokus dan memicu gelombang protes agar segera diadili dan di hukum.

Pada saat itu juga kebetulan berdekatan dengan pemilihan gubernur dimana si pemuda itu merupakan petahana, maju kembali untuk menjadi gubernur.

Terlepas dari persoalan pro kontra terhadap si pemuda itu, ada sikap si pemuda tersebut yang menjadi pemikiran tersendiri. Apa itu?

Si pemuda itu tidak munafik. Andai saja si pemuda itu mau memeluk agama yang dinistakan olehnya aku yakin dia akan mendapat simpati yang luar biasa pada saat itu. Apalagi jika dilakukan dengan publikasi yang besar-besaran dengan tematik pencitraan. Tetapi mengapa dia tidak mau, padahal jika dia mau bukan tidak mungkin dia akan menuai suara yang akan memenangkannya. Bahkan dia akan lolos dari jeratan hukum.

Saat aku membaca informasi yang terus terkini di pemberitaan di negara Antah Berantah itu, ada sikap-sikap yang berbeda dengan si pemuda tadi. Sikap yang sepertinya agnostik dan munafik. (ar/ar)

Selasa, 31 Oktober 2017

Akankah Reklamasi Berpolemik Hukum Berkepanjangan?

Presiden Joko Widodo
memberikan ucapan selamat usai melantik
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
 sebagai 
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017)
Foto: Antara Foto/wahyu Putro A
Jakarta (WarkopPublik)--Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, tegas untuk menghentikan mega proyek reklamasi. Tidak ada tawar menawar. Ia ingin menunaikan 23 Program kerja yang dijanjikan selama masa kampanye Pilkada DKI 2017 kemarin.

"Pandangan sudah jelas buat kami, tertulis jelas di rencana kerja, bahwa kami mengambil posisi menghentikan reklamasi. Sudah final," kata Sandiaga saat diskusi bertema 'Untung Rugi Reklamasi' di DPD Partai Golkar DKI Jakarta Minggu, (29/10/2017).

Apakah pandangan Sandiaga ini merefrensikan pandangan Ahok? "Dalam UU khusus ibukota Gubernur DKI sejajar dengan Menteri," ujarnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/09/2015).

Entah UU yang mana yang dimaksud oleh Ahok. Mungkin UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atau mungkin juga UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011 menyatakan bahwa jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; d. Peraturan Pemerintah; e. Peraturan Presiden; f. Peraturan Daerah Provinsi; dan g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Dengan demikian apakah Peraturan Menteri sudah tidak dapat dijadikan dasar hukum? Bagaimana sebenarnya kedudukan Peraturan Menteri setelah UU ini dikeluarkan, baik Peraturan Menteri yang dikeluarkan sebelum dan setelah Undang-Undang ini dikeluarkan?

Di sisi lain, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menegaskan tak ada alasan reklamasi harus dihentikan. Moratorium telah dicabut. Ini dipertegas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati yang mengatakan Kementerian Koordinator Kemaritiman sudah mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.
Pencabutan moratorium tersebut secara resmi disahkan Kamis, (05/10/2017).

"Moratorium dari Pak Menko Maritim, Alhamdulillah sudah ditandatangani pada 5 Oktober, malam," ujar Tuty di Balai Kota Jakarta, Jumat (06/10/2017).

Menurut Tuty, surat tersebut sekaligus mencabut surat penghentian moratorium reklamasi Nomor 27.1/Menko/MaritIm/IV/2016 pada 19 April 2016. Surat tersebut, kata Tuty, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Ini karena sudah keluarnya Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017. Surat ini otomatis menggugurkan surat keputusan yang pernah dikeluarkan Menko Kemaritiman sebelumnya.

Apakah nantinya Gubernur DKI Jakarta akan mengeluarkan peraturan daerah untuk menghentikan proyek reklamasi? Hingga akhirnya terjadi debat regulasi yang berakhir dalam sebuah keputusan di lembaga yang mengurusi proses judicial review? Atau akan dikeluarkan keputusan atau peraturan presiden untuk menyelesaikan polemik reklamasi ini? Kita simak saja kisah berikutnya. (ar/ar)

Minggu, 29 Oktober 2017

Sumpah Pemuda: Para Abang 'Lupa' Para Adik (Sumut Wilayah Para Ketua)

Sampah pemuda vs sumpah pemuda
Foto: voa-islam.com
Jakarta (WarkopPublik)--Siapa yang tak kenal Sumatera Utara (Sumut). Wilayah yang dikenal tempat lahirnya para tokoh utama inisiator dan pendiri pergerakan dan organisasi kepemudaan di republik ini. Sebagai penyegar ingatan bersama dan terlepas dari soal pro kontra, sudah puluhan tahun hari keramat para pemuda (28/10/1928) kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Hari sakral pemuda itu perlu untuk selalu dipatri dalam sanubari pemuda. Tak terkecuali para pemuda Sumut, yang semakin menuanya zaman semakin meredup dalam panggung pergerakan organisasi kepemudaan. Entah mengapa sebab keredupan ini, yang jelas 17 tahun berlalu Anak Sumut tak lagi menduduki kursi paska Bang Akbar Tanjung dan Bang Mahadi Sinambela purna tugas sebagai Menpora.

Tak hanya itu, kiprah Anak Sumut juga meredup dalam panggung lainnya. Semangat wilayah yang sempat diangkat dalam tulisan bertema "Kota Para Ketua" melempem dan nyaris tak terdengar. Tak heran, mungkin karena para pemuda nya sudah mulai pesimis karena jabatan tangan erat dan pelukan abang-abangnya saat ini kurang hangat. Semakin kecil harapan anak muda Sumut untuk dapat mengisi kedudukan dan jabatan di kepemerintahan. Bagaimana tidak, Para Abang bingung dan Para Abang sibuk dengan urusannya masing-masing. Agaknya ingat Para Adik disaat dekat pemilihan atau punya mau saja. Jangan kaget ya Bang, jika suatu saat Para Adik akan melupakan Para Abang.

Sebagai refleksi dan bangga sebagai Anak Sumut, berikut beberapa nama tokoh utama pergerakan yang dilakukan yang dikutip dari berbagai sumber:

Jong Sumatranen Bond (JSB), adalah perkumpulan yang bertujuan untuk mempererat hubungan di antara murid-murid yang berasal dari Sumatera, mendidik pemuda Sumatera untuk menjadi pemimpin bangsa serta mempelajari dan mengembangkan budaya Sumatra. Perkumpulan ini didirikan pada 9 Desember 1917 oleh Tengku Mansoer, Putra Tanjung Balai.

Jong Batak atau yang juga dikenal dengan nama Jong Bataks Bond (JBB), berdiri dan digagas oleh Amir Sjarifoeddin Harahap Putra Medan dan Sanusi Pane Putra Muara Sipongi, pada 24 Oktober 1926 di Bandung.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada 5 Februari 1947 atas prakarsa Putra Padang Sidempuan Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia).

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), organisasi kepemudaan yang awalanya merupakan gabungan dari kelompok Cipayung, binaan kader Golkar dan tentara melalui deklarasi yang dipimpin oleh Putra Batak yang lahir di Jambi David Napitulu pada tanggal 23 Juli 1973.

Pemuda Pancasila (PP) adalah sebuah organisasi paramiliter Indonesia yang didirikan oleh Putra Kotanopan, Jenderal Abdul Haris Nasution pada 28 Oktober 1959.

Ikatan Pemuda Karya (IPK), didirikan Putra Tarutung, Sahara Oloan Panggabean. Bang Olo mendirikan IPK bersama Samsul Samah pada 28 Agustus 1969.

Dan organisasi kepemudaan lainnya yang tidak sedikit jumlahnya diinisiator dan dibentuk oleh Anak Sumut. (ar/ar)

UU Haji Umrah: Menanti 'Tembang' Terbaru Senayan

Ilustrasi group 'paduan suara' rakyat
Foto: berdikarionline.com
Jakarta (WarkopPublik)--Saat duit haji beralih ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Akan kah Kementerian Agama (Kemenag) akan 'memetamorfosis' kan penyelenggaraan umrah?

Selintas, bagi para pemerhati perjalanan suci haji umrah akan memuarakan pandangannya disaat duit haji yang mencapai 100 triliun rupiah akan dikelola BPKH. Duit haji ini akan terus mengalami peningkatan searah dengan pertumbuhan angka pendaftar peserta haji. Duit yang sebelumnya dikelola Kemenag, namun sudah berganti 'Tuan' yakni BPKH.

Tidak ada cerita yang menarik untuk diperbincangkan dan membahagiakan selain cerita 'Parfum Cap BI'. Aroma parfum yang khas yang menjadi tujuan manusia di bumi ini bangun pagi dan bergegas beraktivitas. Persoalan pun sulit dilepaskan dari aroma parfum yang satu ini.

Masih anyar dalam perbincangan soal berpindahnya urusan jaminan produk halal. Sertifikasi halal akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang kewenangannya di bawah Kemenag.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) agaknya harus ikhlas. Lembaganya para alim ulama itu harus menyerahkan kewenangan menerbitkan sertifikasi halal kepada BPJPH. Namun, MUI masih dilibatkan dalam pemberian fatwa halal maupun haram. Mau bagaimana lagi, BPJPH merupakan lembaga yang pembentukannya merupakan mandat UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Begitu juga dengan Kemenag yang harus ikhlas melepas duit lebih kurang 100 triliun rupiah. Karena BPKH adalah lembaga yang wajib dibentuk sesuai UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Siapa inisiator UU itu tak perlu dikulik, pastinya UU itu sudah disahkan.

Memang ikhlas adalah suatu sikap yang mesti berjalan. Apakah ikhlas itu sungguh-sungguh atau hanya ikhlas yang terbungkus dengan senyum manis, hanya diri sendiri dan Pemilik diri itulah yang tahu.

Tetapi, masih ada harapan di luar sana. Harapan untuk lebih intervensi soal urusan perjalanan umrah. Duitnya tidak sedikit, lebih kurang 17 triliun belanja masyarakat tersedot di usaha perjalanan suci ini. Akan semakin tinggi jika lembaga keuangan bank dan non bank masif memainkan perannya dengan produk pembiayaan. Bagaimana Kemenag memainkan peran nya, ditunggu saja dalam episode dan lembar-lembarnya esok lusa.

Tak pernah ada teori ekonomi yang mengatakan aktivitas ekonomi industri itu murni charity. Tidak ada itu, namanya industri apakah jasa atau barang pasti tujuannya duit. Ekonomi arus dua sektor, tiga sektor dan empat sektor pasti bicara duit. 17 triliun rupiah itu duit, dan jika Kemenag hanya menjadi 'penonton' itu sangat disayangkan. Urusan pendidikan yang tercatat sebagai urusan yang menguasai hajat hidup orang banyak saja ada yang diselenggarakan pemerintah dan tidak sedikit yang diselenggarakan swasta. Kecuali, jika perjalanan suci umrah ini disepakati bukan hal yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Tersiar kabar, katanya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sedang menggodok sampai tuntas perubahan UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dewan yang terhormat ini semoga tidak menjadi tempat 'paduan suara' wakil rakyat. 'Paduan suara' yang bisa saja 'memekak kan' telinga rakyat karena suaranya yang 'sumbang'. Group 'paduan suara' itu beberapa waktu lalu telah 'merilis tembang terbarunya' hingga Perppu 2/2017 menjadi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Semoga lah mereka yang punya suara di sana memposisikan sedikit saja diri dan hatinya sebagai rakyat, akan diyakini revisi UU 13/2008 akan mewujudkan impian rakyat untuk dapat melakukan perjalanan suci dengan benar dan bebas 'kepentingan'. Tentu juga, Kemenag sendiri mesti melewati masa 'remaja' nya menuju 'pendewasaan' diri. Dewasa untuk lebih berinovasi dalam urusan manasik misalnya. Kasihan kan rakyat, jika melakukan perjalanan suci lebih disuguhkan 'traveling' ketimbang ibadah. Karena ilmu dalam beribadah adalah kunci pintu gerbang surga.

Ada isu penyelenggaraan haji umrah akan dilakukan satu badan tersendiri di luar Kemenag. Sekiranya nanti, peran urusan haji dan umrah dikelola badan itu, maka hilanglah harapan Kemenag yang menjadi simbol penyelenggara selama puluhan tahun. Hilang juga harapan Kemenag untuk lebih intervensi soal urusan umrah. Bisa itu terjadi, ya bisa saja. Semua tergantung ketuk palu sidang di Gedung Senayan. (ar/ar)

Minggu, 15 Oktober 2017

Pertentangan Antar Kelas Dimulai

Karl Marx in 1875.
Foto: Wikipedia
Jakarta (WarkopPublik)--Menarik, saat menghadiri resepsi perkawinan sanak saudara, si Polan bertemu dengan salah satu kerabatnya.

"Hai, apa kabar? Doakan saya ya. Saya ikut seleksi jadi pejabat nih," kata kerabat si Polan.

Si Polan tidak kaget dengan kabar itu. Dengan tegas dia mengatakan, "Kalau mau jadi harus ada sesuatu yang penting. Tanpa itu, percuma," kata si Polan.

"Oh ya, apa itu," selidik kerabat si Polan.

Si Polan pun menjawab, "Mau tahu apa itu? Nekad. Doa, usaha, ikhtiar dan nekad."

Lanjutnya, dengan nekad akan ada kepuasan tersendiri saat kalah dalam seleksi. "Mau jadi pejabat ya harus sadar diri. Seleksi itukan cuma ecek-ecek. Nepotisme yang dibungkus dengan kata seleksi. Pemenang seleksi sudah ditentukan kok," kata si Polan.

"Lalu bagaimana merubah yang sudah ditentukan itu?" Kata kerabatnya lagi.

Dengan serius si Polan menjawab, "Lakukan aksi massa. Lakukan keributan. Tuntut keadilan, keseimbangan antar kelas. Jangan kelas-kelas itu saja yang dapat."

Kalau pun tetap kalah ya setidaknya ada kepuasan dan keberanian menentukan sikap. Daripada jadi keset kaki sepanjang hayat.

Lebih baik kalah tapi puas daripada menang tapi tersandera. "Ada sikap bahwa dalam struktur harus ada keseimbangan. Jangan kelas-kelas itu saja yang jadi," kata si Polan.

Lanjut si Polan, kalau mau hayo kita gelar aksi. Kita buat keributan agar menjadi perhatian bahwa ada ketidakberesan dalam keseimbangan. "Kalau tidak mau maka gantung baju saja, tidak usah ikut seleksi. Sudah muak kita dengan itu. Harus ada perubahan, harus ada keseimbangan," tegas si Polan. (ar/ar)

Senin, 09 Oktober 2017

Ungkap Rasa Terimakasih, Karangan Bunga Untuk Ahok Datang Lagi

Karangan bunga untuk Ahok.
Foto: Kompas.com
Jakarta (WarkopPublik)--Kinerja mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang banyak menuai simpati. Tidak sedikit orang yang mengapresiasinya. Namun sayang, ia tersandung kasus hukum yang tidak semua orang menerima kesalahan yang dituduhkan padanya. Entah ini soal hukum murni, politik atau apa hanya waktulah yang bisa menjawab.

Pastinya, kiriman karangan bunga mulai berdatangan lagi di Balai Kota DKI Jakarta seiring dengan periode pemerintahan 2012-2017 yang akan segera berakhir. Pagi ini, Senin (09/10/2017), beberapa karangan bunga mulai dijajar di kompleks Balai Kota.


Isi karangan bunga itu adalah ucapan terima kasih kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Pak Ahok & Pak Djarot terima kasih atas pelayanannya" isi pesan di karangan bunga yang dikirim oleh Haryanto Hidayat.

"Terima kasih Bp Basuki & Bp Djarot telah melayani kota Jakarta dengab super baik" bunyi pesan karangan bunga dari alumni Sanfransisco Group.

"Dear Pak Ahok & Pak Djarot saya dan Jakarta sangat kehilangan kalian berdua. Terima kasih atas pengabdian Bapak kepada warga DKI selama ini," tulis Jane Suryanto dalam karangan bunganya.

Kejadian ini mengingatkan pada beberapa bulan lalu ketika Balai Kota DKI dibanjiri kiriman karangan bunga.

Dulu, warga Jakarta mengirim karangan bunga setelah pasangan Ahok dan Djarot kalah dalam Pilkada. Setelah Ahok divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama, kiriman karangan bunga semakin banyak. (ar/ar)

(News ini telah tayang di Kompas.com pada 9 Oktober 2017 berjudul Karangan Bunga untuk Ahok-Djarot Kembali Berdatangan ke Balai Kota)

Minggu, 01 Oktober 2017

Merenungi Tiga Catatan si Polan

Ilustrasi politik
Foto: kompasiana.com
Jakarta (WarkopPublik)--"Bang, abang anggota dewan ya," kata seseorang kepada si Polan. Dia jawab "Oh bukan, aku hanya seorang penulis yang menulis sesuatu yang aku anggap pantas untuk ditulis."

Entah kenapa orang itu beranggapan si Polan adalah anggota dewan. Sejak si Polan hijrah dan meninggalkan pemikiran kepartaian sejak itu juga dia meninggalkan hubungan yang berbau dengan partai. Dia lebih gemar menulis sesuatu yang nyata dalam kehidupan.

Belakangan, banyak sekali orang disekelilingnya mengarahkan untuk kembali masuk dalam sebuah partai. Dia katakan begini, "Aku akan masuk dalam sebuah partai dan akan maju untuk menjadi anggota dewan. Namun ada tiga catatan. Pertama, ada seleksi ketat dalam proses rekruitmen. Kedua, ada proses pelatihan dan pendidikan moral yang tersilabus. Ketiga, ada bealegislatif bagi yang berprestasi."

Ongkos politik adalah satu dari beberapa bagian yang mendasari seseorang untuk maju dalam sebuah pemilihan. Karena kenyataanya tidak ada yang gratis dalam pemilihan untuk menjadi anggota dewan. Menghilangkan ongkos politik dalam pemilihan mungkin pemikiran atau ide 'orang sakit'.

Mungkin akan ada yang mengatakan "Tidak ada yang gratis bung di dunia ini. Bahkan oksigen pun berbayar." Jika segala sesuatu untuk kepentingan pemilihan adalah berbayar maka selama itu juga akan ada persoalan. Bukan berarti yang gratisan juga tidak menuai persoalan nantinya.

Menjalani hidup perlu empat hal besar yang mesti dilakukan. Doa, usaha, ikhtiar dan keberanian atau nekad. Belakangan empat besar ini seperti bertambah dengan ada restu. Jadilah menjadi lima hal besar yang mesti dilakukan.

Memang tidak ada redaksi uang, namun aktivitas adalah biaya dan biaya harus ditebus dengan uang. Jadilah uang sebagai faktor penentu. Disinilah kemungkinan besar letak persoalan yang nantinya akan terjadi.

"Jadi artinya abang tidak ingin jadi anggota dewan," katanya. "Tidak, jika ada uang banyak lebih baik aku berdagang daripada menjadi anggota dewan. Kecuali ada partai yang memberikan tiga hal yang aku sampaikan tadi," kata si Polan. (ar/ar)

Sabtu, 30 September 2017

Kalau Benar Info Itu, Maka Kau Perampas Hak Namanya

Sampul Film Penghianatan G 30 S PKI
Foto: cineme-xcinema.blogspot.com
Jakarta (WarkopPublik)--Ramai di media bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menonton Film Penghianatan G 30 S PKI. Film garapan sutradara Arifin C Noer itu dinilai bukan konsumsi anak-anak.

Bagai berbalas syair dan kata-kata indah menggugah, larangan ini disambut hangat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengapresiasi si Menteri atas pernyataannya itu. Menurut KPAI, tindakan tersebut sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai tayangan yang mengandung unsur kekerasan, sadistis dan pornografi.

Andai benarlah yang aku baca di media itu maka aku mengatakan ini kepada mereka:

Wahai Kau Bapak dan Ibu yang Mulia yang berbicara sangat berpendidikan, yang bicara sangat sayang tentang anak-anak. Saya hanya ingin menyampaikan sesuatu hal saja Wahai Paduka Bapak, Wahai Yang Mulia Ibu.

Lihatlah, tengoklah, berenglah, ketenlah sekeliling Kau saat ini. Kalau Kau sayang, kalau Kau cinta kepada anak-anak maka masih sangat banyak dan penting yang perlu Kau buat daripada Kau larang-larang Siswa SD dan SMP agar tak menonton film itu.

Tak ada hak Kau melarang-larang tentang itu. Tak ada hak Kau juga mewajibkan menonton tentang hal itu. Pilihan itu bukan Kau penentunya. Jangan ambil hak yang bukan Kau sebagai penentunya. Karena film itu bukan film terlarang. Kalau Kau mengambil hak yang semestinya bukan Kau penentunya maka sama saja Kau merampas namanya. Saat Kau paksakan kehendak atas sesuatu yang tidak salah secara hukum positif maka Kau akan meludah ke atas langit. Kau tak akan 'wangi' karena air ludah yang keluar itu pasti 'bauk'.

Jadi intinya adalah biarkanlah ada pilihan tak usah Kau paksa-paksa untuk melarang atau mewajibkan terkait tentang film itu. Aku saja tak pernah mau mewajibkan atau melarang film itu untuk ditonton oleh anak-anak ku. (ar/ar)

Sabtu, 23 September 2017

Hubungan Semu Bos dan Bawahan

Ilustrasi hubungan semu
Foto: m.kaskus.co.id
Jakarta (WarkopPublik)--Kring....kring...kring...berbunyi ponsel pada kisaran pukul 23.00 WIB. Itu bukan kali pertama ponsel berbunyi pada pukul di luar jam kerja. Cara menjawab telepon pun seolah si bos ada di depan mata. Pakai menganggukan kepala pula sembari berkata siap bos...segera bos, baik bos. Suka tidak suka itu merupakan bagian dari tugas. Tugas sebagai bawahan yang loyal pada bos nya. Kalau tidak dijawab lain cerita nya nanti.

Hari libur, tidak ada mungkin kamus tentang itu. Bagai seorang 'prajurit', kapan pun bos menghubungi dan meminta untuk memberikan pemikiran, merancang dan membuat pemaparan, meminta masukan pemikiran dan hadir untuk mendampingi.

Jujur, mungkin tidak semua orang akan mau diperlakukan seperti ini. Kalau pun mau setidaknya ada tujuan yang ingin diperoleh, kenaikan pangkat dan kedudukan. Tetapi, tidak semua orang juga yang akan mau walau akan ada perhatian khusus agar pangkat dan jabatannya akan naik. Inilah pilihan, loyalitas apakah itu ikhlas atau tidak, menjadi pilihan.

Nantinya, pilihan itu akan memiliki konsekuensi, waktu yang akan menentukan. Era saat ini memilih tidak loyal akan semakin banyak. Akan ada pemikiran bahwa tidak ada enak nya dekat dengan bos. Karena sering disuruh, dihubungi tanpa mengenal waktu.

Bos pun akan berfikir sama, esok lusa jika tidak menjabat akan tidak dipandang lagi. Jadilah hubungan yang semu. Era ini juga mungkin mulai membentuk setiap aktivitas diukur dengan nilai. Bahkan, tidak sedikit yang akan melakukan autokritik walau nantinya akan dinilai sebagai penentang dan melawan arus.

Pada prinsipnya, kedua pilihan itu dalam posisi benar. Benar dalam artian tidak dalam perbuatan yang salah dalam norma hukum. Akan menjadi salah jika dihadapkan pada budaya organisasi yang sudah lama mencengkram dan terkesan menghegemoni dan otoriter.

Pergeseran kepemimpinan saat ini cenderung egaliter hingga target untuk membangun simpatik proletar lebih dapat diraih. Namun, sebagai manusia yang memiliki nafsu adakalanya gaya tersebut sebagai lipstik. Tetap saja akan senyum di depan dan meninju dibelakang.

Semisal, sudah jarang dialami seorang bos akan datang saat ada musibah pada bawahan nya. Atau minimalnya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun. Tetap saja seorang bawahan akan berfikir negatif dan dongkol, namun senantiasa berucap si bos lagi sibuk atau lupa. Si bos juga sama akan berfikir buat apa datang atau memberikan ucapan, aku ini kan bos.

Ini hanya pandangan fiksi, pandangan yang mencoba untuk mendudukan kembali apa sebenarnya arti hubungan. Saat hubungan terbungkus dengan norma dan status maka jangan heran akan ada kasta. Saat hubungan dibalut dengan persaudaraan akan menjadi peduli dan memiliki. Apa pilihannya tergantung pada diri sendiri. (ar/ar)

Jumat, 22 September 2017

Daun Saja Beda, Apalagi Pendapat Orang (Jangan Dipaksakan)

Ilustrasi beda pendapat
Foto: opini.id
Jakarta (WarkopPublik)--Pemutaran film 'itu' menjadi perbedaan pendapat. Ada setuju, ada tidak setuju, ada juga yang setuju dengan catatan. Ah...macam-macamlah. Perbedaan pendapat yang sudah ramai seperti ini seperti biasa di 'film' kan langsung dengan judul yang unik. Besoknya 'film' menjadi bahan pembicaraan yang kembali bernuansa balik kepada perbedaan pendapat.

Masalah perbedaan pendapat itu adalah hal yang umum dalam menyikapi sebuah pandangan atas sesuatu hal. Tak perlu untuk memaksakan diri bahwa satu pendapat adalah kebenaran dan satu pendapat lainnya adalah kekeliruan. Mau sampai 'telentang telungkup' pun perbedaan pendapat itu tidak akan pernah dapat disatukan.

Bebas saja kok dalam berbeda pendapat, hanya saja pendapat juga harus diikuti dengan etika dan moral. Jangan berpendapat 'asal bacok' saja. Ini bisa menimbulkan persoalan dan persinggungan baru, seperti 'berternak' dan 'budidaya' persoalan jadinya.

Kembali pada persoalan film 'itu'. Tentu juga menjadi hak orang lain untuk mau atau tidak menontonnya. Tidak perlu dipengaruhi apalagi dipaksa agar menontonnya. Namanya hak ya hak. Apakah hak itu akan diambil atau tidak berpulang kepada pribadi masing-masing. Sama seperti hak berserikat dan berkumpul, mau diambil haknya silahkan tidak juga ya tidak masalah.

Kalau begitu hak aku juga untuk perpendapat soal film 'itu'. Pendapatku soal film itu bukan pada sisi benar atau salahnya, bagus atau tidak bagus atau apalah. Tapi aku hanya berpendapat pada sisi manfaatnya. Apa manfaatnya bagiku melihat film 'itu'. Kalau lah aku menilai lebih banyak manfaatnya bagiku ya akan aku tonton, jika tidak ya tidak aku tonton. Boleh kan...ya boleh dong, kan hak menonton atau tidak itu urusan masing-masing.

Saat ini, menurut aku pribadi terjebak dalam sebuah kondisi apa untungnya bagiku. Toh orang susah lihat aku senang kok, dan senang lihat aku susah. Jadi prespektif ke depan adalah bagaimana mengurus periok aku agar tetap berasap, bagaimana mengurus mata air tetap mengalir. Sederhana kok hidup ini. Tak perlu dibuat rumit. Oh ya...ini pendapatku ya.

Aku yakin ada yang tidak sependapat denganku. Ya silahkan saja, itu hak. Jangan dipaksakan agar menjadi sependapat. Tumbuhan dan hewan dan apa-apa yang ada di dunia ini berbeda kok. Jenis daun saja itu beda alias tak ada yang sama. Jadi tidak perlu dipaksakan harus sama, karena jika disamakan maka bukan dunia lagi namanya. (ar/ar)

Apa Hebatnya si 'Kerempeng' Ade Wardhana

UIKA Bogor
Foto: wikimapia.org
Jakarta (WarkopPublik)--Panggung politik menjelang Pemilukada Bupati Kabupaten Bogor mulai menghangat. Bahkan, tampang-tampang calon bagai selebriti menghiasi pinggiran jalan dengan berbagai ukuran. Pastinya dengan gaya dan senyuman mengundang simpati. Iyalah pula, kalau tampangnya cemberut dan galak nanti ngerih-ngerih sedap orang memilihnya.

Kekuatan gambar itu memiliki pengaruh dalam simpatik. Ini bagian dalam produk politik, bagian dari simulacra. Tapi jangan sampai simulacrum dan hiperrealitis, kelipat dunia ini nanti.

Suatu hari aku berjalan bersama keluarga menuju salah satu pusat keramaian di Bogor. Dipertengahan jalan, aku melihat sebuah foto berukuran besar seorang pemuda 'kerempeng' berusia lebih kurang 33-an tahun. Foto berpeci berkemeja putih dengan senyum ramah tertulis Ade Wardhana Adinata, Pemimpin Baru dan Bogor Baru.

"Foto siapa sih itu, ayah kenal?" kata anakku. "Oh...itu foto calon Bupati Kabupaten Bogor nak," jawabku padanya.

Namanya Haji Ade Wardhana Adinata. Dia temanku sekampus di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Semasa di kampus kisaran tahun 2004, aku sudah melihat karakternya yang memiliki prinsip dan menyenangi perubahan. Mungkin sama alasannya denganku memilih UIKA sebagai kampus perjuangan.

Pada kisaran tahun 2014 lalu, Ade meneleponku. Berbicara cukup panjang soal pendidikan. Dia bercerita akan menjadi pelayan pendidikan, pelayan bagi masyarakat. Karena dengan hal itu dia dapat berbuat sesuatu untuk masyarakat Bogor. Dia juga bercerita bagaimana potret kesehatan di Kabupaten Bogor. Dua parameter penentu kebidupan sosial dan taraf hidup.

"Bagus, aku setuju dengan pemikiran ente. Pemikiran perubahan berkemajuan. Ente sebagai putra asli Bogor sudah menjadi kewajiban untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat dimana ente dilahirkan diminta atau tidak," jawabku.

"Siap Bang Haji," jawabnya.

Lama tak berkomunikasi, akhirnya aku melihat bahwa memang untuk merubah Kabupaten Bogor menjadi lebih baik ke depannya maka harus menduduki jabatan penting. Karena dengan jabatan itu dapat dikeluarkan kebijakan untuk perbaikan, pembenahan, perawatan dan peningkatan layanan merakyat menuju kecerdasan, kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Hayo De, ente ambil kekuasaan itu. Jangan main tanggung. Doa dan ikhtiar saja tidak cukup. Harus ada nekad, karena nekad bagian dari usaha agar ente dapat menjadi Bupati Bogor. Selanjutnya dengan nekad itu juga ente dapat melakukan perubahan besar dan mendasar sesuai cita. Aku yakin usaha ente sampai. (ar/ar)

Minggu, 23 Oktober 2016

Buat Pernyataan Itu Tegas dan Jelas dong Bos Hanafi

Tafsir QS Al Maidah Ayat 51 temuan nitizen
Foto: republika.co.id
Bogor (WarkopPublik)--Pernyataan Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Muchlis M Hanafi di halaman kemenag.go.id terlalu bertele-tele tentang netizen dihebohkan dengan berubahnya tafsir QS Al Maidah Ayat 51

Jika memang tidak benar, ya segera ambil sikap yang jelas dan buat pernyataan yang tegas agar umat Islam berpegangan pada tafsir awliya pada QS Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin dan bukan teman setia.

"Yang jelas dong, jangan buat umat Islam bimbang bos. Anda katakan saja bahwa makna awliya pada QS Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin, bukan teman setia. Gak usah pakai tanda petik segala. Jadi umat Islam jelas," kata Affan Rangkuti Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan tertulisnya, Minggu (23/10/2016).

Memang, kalau kita baca apa yang disampaikan Hanafi di https://www.kemenag.go.id/berita/417806/soal-terjemahan-awliy-sebagai-teman-setia-ini-penjelasan-kemenag  "Penjelasannya gimana gitu?" kata Affan.

Affan menghimbau kepada umat Islam agar genggam dengan kuat makna awliya pada QS Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin, bukan teman setia. "Genggam itu sekuatnya, jangan sampai berubah," kata Affan. (ar/rilis)

Minggu, 09 Oktober 2016

Buat Apa Ribut, Kalau Tak Suka Ya Tak Usah Pilih si 'Apek'

Affan Rangkuti
Foto: citraindonesia
Bogor (WarkopPublik)--Pernah lihat kucing jantan bertarung? Kebanyakan kucing sangat jarang bertarung. Yang sering kita lihat adalah kucing selalu menggeram ribut kepada lawannya, setelah itu ngeleos pergi. Kucing bertarung hanya untuk memperebutkan lawan jenisnya, itu pun saat musim kawin tiba, kalau pun ada kucing jantan yang kalah dalam pertarungan itu, pada akhirnya dapat jatah untuk kawin juga, tapi setelah kucing pemenang menyelesaikan perkawinannya. Jika dalam mendapat makanan, kucing melendot atau meleos pada kaki si pemilik makanan, kucing akan pergi sampai makanan dijatuhkan si pemilik kepadanya.

"Belajarlah ilmu lebah, jangan ilmu kucing," kata salah satu alumni universitas Islam UIKA Bogor Affan Rangkuti melalui pesan tertulisnya, Minggu (09/10/2016).

Satu orang 'Apek' bisa buat heboh jutaan umat muslim? Kena strategi si 'Apek' deh kita ini. Buat apa muslim ributin ini, pilih saja selain dia dalam pilgub nanti, selesai perkara. Namun, jika ternyata dia menang nanti maka jangan kecewa, artinya kita yang muslim ini harus lebih banyak intropeksi diri mengapa kita banyak tapi nyatanya 'nol besar'. Jadi ikuti saja permainan ini, kalau kata Anak Medan 'main cantik' kita kawan, jangan terlalu bawa perasaan (baper) istilah anak sekarang. Tak usah sedikit-sedikit ribut, sedikit-sedikit tuntut, sedikit-sedikit somasi, itu namanya ribut-ribut tak menentu.

Kita mungkin saat ini krisis generasi rohilah, idealnya rohilah kisaran 1/100. Dari umat muslim di negara X berjumlah kisaran 250 juta orang idealnya terdapat para rohilah  25 juta orang. Jika di ibukota negara X yaitu provinsi Y  jumlah muslimnya sebesar 10 juta orang maka ada 1 juta orang para rohilah. Jadi jika para rohilah ini bergerak si Apek siap-siap saja untuk pulang kampung. Tapi jika ternyata para rohilah tidak ada maka ya kita harus banyak-banyak belajar kembali apa itu Islam dalam kepemimpinan.

Jadi mengembalikan si Apek ke kampung halamannya bukan tugas berat. Masalahnya adalah, apakah di provinsi Y masih punya rohilah atau tidak. Jika tidak ya partai politik berbasis agama gagal total dalam menetaskan kaderisasi. Jadi si Apek kita jadikan wujud teguran kepada kita umat Islam agar kita mengenal diri kita kembali.

Kita butuh generasi yang memikul Islam, bukan terbalik malah dipikul Islam. Itulah makna sebuah kegagalan. Maka itu, saat ini kita dalam kondisi nyaris kehilangan jati diri dan berteriak atas nama Islam, makna teriakan itu pun kita boleh jadi tidak mengetahuinya. Akhirnya egoislah yang ada karena merasa paling, tapi hampa. Persolan manuver si Apek ini bukan hal baru. Kita hanya ribut-ribut. Bukannya kita mengatur siasah terbaik namun larut dalam keributan tak tentu arah dan berakhir dengan diam pada akhirnya. Esok lusa akan terulang lagi hal yang sama. Untuk itu, jika kita memang tidak menyukai si Apek, maka hanya satu kata bagi umat Islam provinsi Y "Jangan pilih si Apek", selesai perkara. Jika si Apek tidak ada kekuatan maka seperti tersebut di atas, memulangkan Apek ke kampung halamannya bukan pekerjaan yang berat.

Kalau tesisnya yang terbangun saat ini kita balik. Manuver si Apek ada aktor intelektualnya bagaimana, dan aktor itu sangat paham apa itu Islam. Terpancing kita, karena aktor itu tahu bagaimana melakukan magnetut perdebatan publik. Hayo yang dapat nilai plus siapa coba. Untuk itu tak usah ribut-ribut. Tak usah pilih si Apek, sederhana kok. Kalau si Apek tak terpilih ya mana ada lagi kekuatan lagi dia, selesaikan. Nilai plus salah satu contohnya adalah, umat Islam yang tak pernah membuka kitab sucinya, sejak manuver si Apek kini  ramai-ramai buka kitab sucinya terkait apa yang disampaikan si Apek. Apakah itu bukan nilai plus bagi si Apek. Ini strategi revolusi sunyi, jadi menjawabnya hanya satu kalimat, "Jangan pilih siApek" titik.

Nilai plus lainnya yang didapat si Apek adalah, dengan manuvernya dia mampu memetakan jumlah rohilah yang sebenarnya. Lihat saja, kita sama kita akan saling debat dan menongkarkan kepala masing-masing. Hayo yang dapat nilai plus siapa.

Nilai plus lainnya adalah, si Apek dituntut atau boleh jadi dikontak pisik. Dalam posisi ini siapa yang dapat nilai plus. Lagi-lagi revolusi sunyi dalam menjawabnya yaitu jangan pilih si Apek, selesai perkara. (ar/rilis)

Sabtu, 08 Oktober 2016

Serial 9: Halal Haram Pengelolaan Dana Haji

Jemaah haji tiba di Tanah Air
Foto: Dokumentasi PPIH Bekasi
Jakarta (WarkopPublik)--Biaya haji murah. Benarkah demikian, dan tidak merugikan jemaah waiting list. Atau pengelolaan biaya berkonsep piramida sehingga menjadi lebih murah.

Kemarin Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan contoh imbal balik deposito Rp 3.735.970.884.175 tetapi nilai manfaat yang dipergunakan untuk operasional haji 2015 hanya Rp. 1.388.212.981.111,11 sedangkan sisanya sebesar Rp. 2.347.757.903.063,89 itu berasal dari nilai manfaat setoran awal jamaah yang belum berangkat pada 2015.

Uang yang disebut optimalisasi (padahal pendapatan bunga) dari komulatif setoran awal sebesar Rp 3.735.970.884.175 dipakai untuk jemaah haji yang berangkat tahun berjalan.

Kementerian Agama mengklaim saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis lalu (06/10/2016) bahwa penggunaan indirect cost dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) itu untuk mengurangi beban direct cost, jika indirect cost hanya menggunakan dana optimalisasi dari jamaah tahun yang bersangkutan maka biaya direct cost yang harus ditanggung jamaah haji akan lebih besar.

Gambaran formulasi hitungan:

Biaya Riil = Direct Cost (DC) + Indirect Cost (IC)

60,162 = 36 + 24,162 ( jika IC rendah maka DC akan tinggi, jika IC tinggi maka DC akan rendah)

DC = Setoran Awal (SA) + Pelunasan Haji (PH)

36 = 11 + 25

IC = Komulatif Pendapatan Bunga (PB)/Jumlah kuota haji (QH)

24,162 = 3,750 T/155.200

Formulasi ini mirip dengan sistem piramida, dimana yang anggota pada posisi atas akan didukung anggota pada posisi di bawahnya. Hanya saja, apakah mereka setuju. Jika setuju maka jadilah takafuli (saling tolong menolong), jika tidak setuju maka apa namanya?

Apa itu sistem piramida, dalam marketing sistem berjenjang Multi-level marketing (MLM) adalah strategi pemasaran di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Tenaga penjual yang direkrut tersebut dikenal dengan anggota "downline". Istilah lain yang digunakan untuk MLM adalah penjualan piramida, pemasaran jaringan dan pemasaran berantai.

Apakah jemaah haji yang akan berangkat (155.200) hanya membayar sebagian dari keseluruhan biaya haji sebenarnya, sedangkan sebagian lagi atas hasil pendapatan bunga jemaah yang belum berangkat.

Mari kita uji dengan asumsi berdasarkan angka taksir di atas (gambaran) apakah mengadopsi sistem piramida atau tidak dalam tahun berjalan keberangkatan.

Waiting list: 3.000.000 orang.

Jumlah dana setoran waiting list: 3 juta orang x 25 juta rupiah = 75 trilyun rupiah.

Asumsi bunga pertahun 5%: 75 trilyun rupiah x 5% = 3,750 trilyun rupiah.

Hak pendapatan bunga per tahun per jemaah haji: 3 juta orang/3,750 trilyun rupiah = 1,250 juta rupiah per jemaah per tahun.

Namun karena keterbatasan kuota haji maka kuota haji reguler hanya 155.200 orang.

Setelah dihitung biaya haji langsung dan tidak langsung diperoleh biaya sebesar 60 jutaan rupiah per jemaah. Lalu bagaimana teknisnya agar biaya haji dapat ditekan menjadi murah. Caranya adalah dengan menggunakan pendapatan keseluruhan bunga per tahun dari 3 juta orang dan digunakan hanya untuk 155.200 orang saja. Artinya ada pengambian hak 2,844 juta jemaah haji yang belum berangkat .

Penggunaan pendapatan bunga dari 3 juta orang sebagai penurunan biaya haji untuk 155.200 orang: 3,750 trilyun rupiah/155.200 orang = 24,162 juta rupiah (subsidi).

Biaya haji riil sebesar 60, 162 juta rupiah.

Setoran awal jemaah haji 25 juta rupiah.

Terkomulatif sumber pembiayaan untuk per jemaah: 25 juta rupiah + 24,162 juta rupiah= 49,162 juta rupiah.

Kekurangan biaya haji per jemaah sebesar: 60,162 juta rupiah - 49,162 juta rupiah = 11 juta rupiah.

Agar terlihat biaya haji adalah murah maka ditetapkanlah biaya haji sebesar 36 juta rupiah. Sehingga seolah jemaah haji hanya menambah uang sebesar 11 juta rupiah saja dari 25 juta setoran awal yang mereka punya (25 juta rupiah + 11 juta rupiah).

Jemaah haji yang masih menungggu tidak menyadari bahwa hak pendapatan bunga mereka dipakai setiap tahunnya untuk menutupi biaya haji yang seharusnya tinggi. Apakah ini bukan merupakan konsep piramida terlepas dari jemaah haji yang menunggu mengetahui atau tidak.

Apakah akan ada persolan ke depan jika konsep ini terus dijalankan, secara proyeksi ekonomi konsep ini akan ada masalah.

1. Akan ada disparitas pada subsidi, karena tingkat suku bunga akan dinamis setiap tahun.

2. Potensi kenaikan harga biaya haji dengan kondisi suku bunga menurun atau tetap. Dalam kondisi ini, nilai pokok ( 25 juta rupiah) jemaah menunggu dapat terpakai. Jika tidak dipakai maka resiko terjadi ledakan harga, artinya kenaikan harga harus ditanggung sepenuhnya oleh jemaah haji yang akan berangkat. Bisa saja ini terjadi, semisal harga-harga di Arab Saudi naik tajam akibat politik dan inflasi di negara itu.

3. Jemaah haji menunggu akan kehilangan hak pendapatan bunga per tahun jika mengundurkan diri sebelum berangkat.

Untuk itu, lebih baik menggunakan harga sebenarnya dan memberikan hak pendapatan bunga per tahun kepada masing-masing jemaah haji. Contoh stimulusnya:

Setelah dihitung biaya haji langsung dan tidak langsung diperoleh biaya sebesar 60,162 juta rupiah per jemaah.

Asumsi bunga per tahun 5%: 75 trilyun rupiah x 5% = 3,750 trilyun rupiah.

Hak pendapatan bunga per tahun per jemaah haji: 3 juta orang/3,750 trilyun rupiah = 1,250 juta rupiah per jemaah per tahun.

Akan berangkat jemaah sebanyak 155.200 orang yang sudah menunggu selama 10 tahun.

Hak pendapatan bunga per tahun per jemaah haji:  1,250 juta rupiah x 10 tahun = 12,5 juta rupiah.

Kekurangan biaya yang harus dilunasi per jemaah: 60,162 juta rupiah - (25 juta rupiah + 12,5 juta rupiah) = 22,662 juta rupiah.

Jika ingin agar jemaah haji lebih ringan maka pendapatan bunga per tahun atas setoran awal ditingkatkan, semisal setoran awal itu diinvestasikan pada pasar skunder yang diproyeksi tidak akan merugi dengan tingkat suku bunga per tahun 20%, maka bisa diproyeksi jemaah haji tidak perlu menambah kekurangan biaya hajinya saat berangkat nanti. (ar/*)

Minggu, 25 September 2016

Andai Saya Jadi Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono
Foto: media
Jakarta (WarkopPublik)--Banyak yang menyayangkan Agus Harimurti Yudhoyono harus meninggalkan karir militernya di TNI AD. Langkah berani untuk ikut dalam Pilkada DKI Jakarta.

Saya pribadi sangat yakin, keputusan yang diambil bukan sekedar keputusan lempar dadu atau lempar koin. Andaikata saya jadi Agus, maka saya akan melakukan keputusan yang sama dengan segala konsekuensi yang akan terjadi. Apa alasan saya?

Pertama, karir militer saya belum tentu semulus, semudah dan selancar seperti yang diperkirakan orang kepada saya.

Kedua, kondisi dan situasi kehidupan politik saat ini membutuhkan perubahan yang riil. Percuma saya dikatakan cerdas, pintar namun diam melihat situasi.

Ketiga, ayah saya mantan presiden. Cukup banyak dinamisasi yang terjadi saat beliau memimpin. Dan saya tahu betul bagaimana ayah saya sepanjang hidupnya memikirkan rakyat nya. Beliau semakin menua, dan saya harus melanjutkan perjuangan beliau untuk rakyat, ini perang kebajikan saya yang nyata.

Keempat, terlalu banyak saya mendengar keluhan rakyat atas kepemimpinan yang ada, agama saya seolah terolok tanpa wibawa. Penekanan toleransi untuk kemakmuran adalah keharusan. Berbicara santun tanpa menyakiti.

Kelima, janji perbaikan, kenyamanan, keadilan, ketentraman, kesejahteraan merangkak dan entah kapan secara nyata dan merata sampai kepada rakyat.

Keenam, nyaris hilangnya wibawa kepimpinan ditengah terbukanya sedikit demi sedikit ruang-ruang penggerusan rasa nasionalisme.

Ketujuh, jiwa militer saya bangkit untuk memerangi secara langsung kebodohan, kemiskinan, dan untuk bertahap mengembalikan kepercayaan rakyat pada pimpinannya. Inilah perang saya yang sebenarnya.

Keputusan untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta adalah keputusan saya, memutuskan untuk berperan langsung dalam kehidupan rakyat. Alhamdulillah, orangtua dan istri saya meridoi pilihan saya. Rido orang tua dan istri adalah juga rido Allah Swt. Kalau saya tidak terpilih, masih ada hari esok untuk saya berbuat secara langsung dan nyata untuk rakyat Indonesia. Karir militer bukan saya tinggalkan, karena sejatinya semua kita adalah militer. Pejuang bangsa dan negara untuk merebut kesejahteraan umum bagi rakyat dari belenggu kondisi kebodohan dan kemiskinan. (ar/ar)