Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 01 Agustus 2016

Sekjen PB Al Washliyah: Atasi Persoalan Sensitif Butuh Riset


Sekjen PB AL Washliyah KH Masyhuril bersama 
Ketum PB Al Washliyah KH Dr Yusnar Yusuf,, 
Rektor Fatoni University Thailand Prof Ismail Lutfi Japakiya 
dan Bendahara Umum PB AW Raditya Perwira 
pasca acara Seminar Internasional
di hotel JW Marriott Medan, Senin (18/07/2016)

Foto: PB AW
Jakarta (WarkopPublik)--Jika ada yang berkomentar berdasarkan pemikiran tunggal, justru diragukan cara berfikirnya, apalagi berdalih dengan dalil. Negara ini adalah negara demokrasi bukan negara agama. Memahami arti demokrasi juga tidak lantas kebablasan.

Sumatera Utara adalah provinsi yang memiliki karakter berbeda dan jika bergejolak sulit dikendalikan. Masyarakatnya sangat toleran dan acuh, tapi dengan syarat jangan coba singgung harkatnya dan colek martabatnya. Karena bagi masyarakat Sumatera Utara, harga harkat dan martabat itu diposisi tertinggi dalam budayanya.

Mau mencoba? Coba kita sentuh kepala masyarakat Sumatera Utara maka apa yang akan terjadi selanjutnya tanggung sendiri akibatnya.

Islam agama mayoritas lebih kurang 66 persen di sana. Militannya Islam di sana tidak perlu diragukan. Tapi Islam di sana dan semua agama yang ada tidak akan pernah goyang. Dalihan natolu harga mati. Pernah dengar Sumatera Utara ribut soal agama? Tidak akan pernah kita jumpai dicatatan manapun bahwa Sumatera Utara pernah ribut soal agama. Jadi jika ada yang mengatakan Sumatera Utara pernah ribut soal agama maka yang menyatakan ini harus mempertangungjawabkannya pada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas apa yang disampaikannya itu.

Kita harus pelajari dengan metodologi yang tepat bagaimana adat istiadat dan budayanya, analisa dengan baik bagaimana irisannya antara sesama suku asli di Sumatera Utara. Jika kita lakukan irisan maka kita akan tahu bahwa ada tali merah antar suku di Sumatera Utara ini. Jadi tidak ada korelasi Agama jika ada pertikaian ataupun kericuhan di Sumatera Utara.

Para Saudara kita masyarakat Thionghoa di Sumatera Utara, sangat penting didalami bagaimana cara masyarakat ini berbaur dengan masyarakat lainnya di sana. Kita tidak sedang melakukan diskriminasi, kita hanya membawa arah berfikir agar para pemangku jabatan menerjunkan para pakarnya untuk melakukan kajian mendalam agar diperoleh apa penyebab dari kericuhan yang terjadi. Agar ada satu kesimpulan dan solusi yang baik, tepat, bijaksana dan bermartabat.

Tidak lantas mengambil satu kesimpulan yang prematur dan didengung dengungkan di media masa. Kita juga harus melakukan kajian apa yang dilakukan pemerintah daerah dan jajarannya di Sumatera Utara terkait hal ini.

Rata-rata anak Sumatera Utara tahu bagaimana dinamisasi sosial ekonomi dan budaya di sana. Rata-rata anak Sumatera Utara tahu bagaimana pemerintah daerah di Sumatera Utara. Jadi bukan hanya masyarakatnya yang dianasilis mendalam namun pemerintah daerahnya pun juga penting dianalisis.

Jadi semua komentar berasas kepada riset bukan tebak-menebak yang hasilnya jika dikomulatifkan pun tidak akan memperoleh kesimpulan yang mendekati kebenaran dan solusinya pun akan berpeluang berakhir dengan kegagalan.

"Untuk itu libatkan ormas Islam termasuk Al Washliyah dalam melakukan penelitian, kajian, riset mendalam agar persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang dan solusinyapun tepat sasaran," kata KH Msyhuril Khamis Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan singkatnya, Minggu (31/07/2016).

Jangan sampai ada yang terdiskriminasikan sebagai dampak kinerja pemerintah daerah. Karena itu pemerintah daerah juga penting untuk dianalisis dan di investigasi bagaimana sebenarnya cara melayani dan mengayomi masyarakat Sumatera Utara.

"Jangan sampai ada pihak yang didiskriminasikan, penting juga dilakukan investigasi pemerintah daerah setempat baik di provinsi kabupaten dan kota di Sumatera Utara," kata KH Khamis. (ar/mk)

Tak Mampu Urusi Toleransi, Al Washliyah Minta Kakanwil Kemenag Diganti

Perdana Menteri Malaysia
Datok Tun Dr Mahathir Mohammad
dan Bendahara Umum PB Al Washliyah
menjelang acara Seminar Internasional
di hotel JW Marriott Medan, Senin (18/07/2016)
Foto: PB AW
Jakarta (WarkopPublik)--Tugas Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam mengawal moral bangsa dinilai gagal di Sumatera Utara.

Sejatinya, Kementerian Agama terus melakukan tinjauan langsung, rajin turun ke lapangan, menyapa masyarakat tingkat bawah dan berkoordinasi dengan instansi/lembaga/organisasi agar potensi terkait moral dapat segera diredam.

"Kita tidak tahu, apa saja yang dilakukan kakanwil kemenag Sumatera Utara ini. Kami saja sering dikecewakan si kakanwil ini, bahkan ada hal urgen yang sering menyinggung dan anggap enteng dengan kami," Kata Bendahara Umum Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan singkatnya, Senin (01/08/2016).

Nah setelah adanya peristiwa terkait moral dan akhlak, baru sibuk hubungi sana-sini minta masukan, minta pendapat dan lainnya.

"Jadi kami minta, sekalian saja Kakanwil Kemenag Sumut ini segera diganti. Karena tingkat koordinasinya dengan ormas keagamaan sangat lemah. Kita butuh kakanwil yang sering dan terjun ke lapangan langsung, bukan duduk dibelakang meja menerima 'laporan'," kata Raditya.

Jadi terkait peristiwa Tanjung Balai, ada baiknya pemerintah berkaca diri. Lakukan kajian mendalam kinerja pemerintah daerah Sumut termasuk Kakanwil Kemenag. Agar semua pelayanan, peraturan, dan kepedulian bagi masyarakat berjalan dengan baik.

"Ganti saja yang tidak berkinerja dan enggan turun ke lapangan," tegas Raditya. (ar/rp)

Jumat, 01 Juli 2016

Al Washliyah: Pelayanan Haji Semakin Meningkat, Suara Sumbang Abaikan

Jemaah Haji Sai
Foto: Sinhat

Jakarta (WarkopPublik)--Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti mengapresiasi pelayanan jamaah haji oleh Kementerian Agama. Persoalan masih ada pihak-pihak yang mengkritik itu merupakan hal biasa.

"Saya kira Kementerian Agama sudah menjalankan aturan yang berpihak bagi calon jemaah haji, apakah itu haji reguler maupun haji khusus. Pelayanan semakin meningkat dan informasi atas haji juga transparan. Nama-nama berhak lunas haji reguler dan khusus diumuman secara terbuka. Jadi saya kira jika ada anggapan terjadi permainan dalam pelunasan haji khusus itu adalah hal yang imaginer, tidak rasional," kata Affan Rangkuti, Pengurus Besar Al Washliyah melalui pesan singkatnya menanggapi adanya isu permainan dalam pelunasan haji khusus, Rabu (29/06/2016).

Ekonom syariah alumni pasca sarjana UIKA Bogor ini juga menambahkan bahwa jika ada permainan buat apa Kementerian Agama mempublikasikan nama-nama berhak lunas. Bahkan bukan hanya sekedar publikasi saja, monitoring pelunasan juga dapat dilihat publik secara terkini setiap hari.

"Jadi, ya jika ada yang mengatakan ada permainan maka anggap saja itu suara-suara sumbang yang kurang menyenangi arti transparan. Serta kurang menyenangi ada aturan yang dibuat dengan kajian analisa untuk menuju reformasi haji bertahap dan berkelanjutan," kata Affan.

“Secara prinsip, kami melihat Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji sudah semakin memberikan layanan yang semakin meningkat setiap tahunnya. Ini kita apresiasi,” pungkasnya. (news.okezone.com/ar)

Rabu, 29 Juni 2016

Al Washliyah Tolak Pembentukan Badan Penyelenggara Haji Indonesia

Affan Rangkuti
Jakarta (WarkopPublik)--Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti menolak pembentukan Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI). Hal itu disampaikannya ketika meruncingnya wacana pembentukan BPHI dalam RUU Haji dan Umrah, yang baru-baru ini telah disahkan DPR.

“Setelah kami pelajari RUU tersebut, kami melihat RUU Haji dan Umrah inisiatif DPR seperti memaksakan kehadiran Badan Haji dan entitas lainnya seperti ada Mahkamah Amanah Haji. Ada juga tercantum asosiasi di dalam RUU tersebut. Dasar hukum asosiasi haji umrah saja masih dipertanyakan, ini malah masuk dalam RUU haji,” tuturnya kepada warkoppublik  di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ia menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan haji sudah teruji secara fakta dan kenyataan berhasil. Hal itu berdasarkan catatan lima tahun terakhir tingkat kepuasan jamaah hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Tahun 2011 rata-rata BPIH sebesar USD$3.533 kepuasan 83.31%. Tahun 2012 rata-rata BPIH sebesar USD$3.613 kepuasan 81.32%. Tahun 2013 rata-rata BPIH sebesar USD$3.528 kepuasan 82.69%. Tahun 2014 rata-rata BPIH sebesar USD$3.219 kepuasan 81.52%. Tahun 2015 rata-rata BPIH sebesar USD$2.717 kepuasan 82.69%. Tahun 2016 rata-rata BPIH sebesar USD$2.585 kepuasan ditarget naik capai 83-84%.

“Jadi, untuk apa ada Badan Haji dan entitas lainnya yang ada di dalam RUU haji umrah itu. Kementerian Agama dari dulu sudah baik dan teruji dalam menyelenggarakan haji,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dipersoalkannya Kementerian Agama yang hanya cukup menjadi regulator sementara operatornya adalah pihak lain, Affan menjawab itu argumen sempit. Argumen ini sering sekali disampaikan dan sepertinya benar menurut pihak-pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, kebijakan publik diwakili oleh dua lembaga, yaitu, pemerintah dan Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) sebagai pemegang mandat rakyat. Mandat rakyat ini dituangkan dalam kebijakan publik terbesar tertinggi yaitu pada undang-undang.

Fungsi legislasi itu ada pada DPR dan disahkan apabila pemerintah setuju. Kenapa pemerintah harus setuju pada undang-undang, karena anggota dewan dipilih oleh rakyat dan merupakan wakil rakyat dan yang melakukan directionnya adalah pemerintah.

Pemerintah juga wakil rakyat dibawah direction seorang presiden yang juga sama sebagai wakil rakyat, namun dengan fungsi yang berbeda. Dua kedudukan ini adalah wakil rakyat.

Sebenarnya, siapakah yang memiliki fungsi regulasi (bukan legislasi). Regulasi adalah aturan dalam fungsi eksekutif, yang diarahkan untuk mengatur dirinya atau mengatur publik agar pelaksanaan undang-undang berjalan baik.

Bagaimana penyelenggaraan ibadah haji ini menjadi baik maka dibuatlah peraturan. Aturan bagi dirinya dan untuk tugas mengeksekusi ketertiban di masyarakat. Jadi fungsi regulasi, diminta atau tidak diminta adalah tugas pemerintah. Diminta atau tidak diminta presiden juga boleh membuat aturan. Diminta atau tidak diminta menteri juga boleh membuat aturan. Karena secara inheren melekat fungsi regulalifnya.

Selain itu, siapakah sebenarnya operator. Operator itu tergantung kepada hajat hidup. Pemerintah itu mengeksekusi kebijakan publik, atau mengoprasikan kebijakan publik. Jadi pemerintah adalah regulator dan pemerintah adalah operator kebijakan publik.

Memilih mana yang paling penting bagi hajat hidup orang banyak. Karenanya ada dua pilihan. Pertama, apakah obyek tersebut adalah benda publik. Jika benar merupakan benda publik maka akan diambil penuh oleh pemerintah. Kedua, tetapi apabila tidak maka diserahkan kepada publik.

Pertanyannya, apakah haji ini adalah hajat hidup orang banyak, mau menjadi benda publik atau tidak dengan membiarkan masyarakat mengongkosi dirinya sendiri dan pergi sendiri sama halnya dengan tour ke negara lain.

“Lantas apa yang perlu dipersoalkan jika Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji? Jika kekurangan menjadi penyebabnya, ini hanya sepihak. Kekurangan adalah keniscayaan. Semua urusan pasti ada kekurangan. Kekurangan menjadi bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik. Dan ini sudah dilakukan oleh Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji yang peningkatan layanan terus dilakukan,” ungkap Affan.

Pengamat ekonomi syariah alumni Pascasarjana UIKA Bogor ini juga mengkritik “Kalau dipaksakan ada Badan Haji ada Mahkamah Amanah Haji, keterlibatan asosiasi haji umrah maka apa jaminannya penyelenggaraan haji itu lebih baik dari apa yang dilakukan Kementerian Agama. Lalu, ternyata jika tidak lebih baik dari Kementerian Agama maka kepada siapa umat Islam protes dan siapa yang akan bertanggungjawab,” imbuhnya.

Lanjutnya lagi, pemerintah itu dalam penyelenggaran haji tidak bicara penghasilan. Tapi, sebaliknya pemerintah berupaya dengan segala tenaga memperkuat, mempertebal keimanan, membangun nilai-nilai kemanusian untuk membantu meningkatnya kesejahteraan ekonomi serta saleh pribadi dan sosial jemaah dan mengajarkan arti toleransi beragama.

Badan beda dengan kementerian. Kalau ada yang mengatakan badan adalah bagian dari kementerian, ya beda. Badan ya tetap badan. Tulisannya saja beda, “badan” dan “kementerian”.

“Jadi, sampai kapan pun, ya, PB Al Wasliyah akan tetap menolaknya. Titik. Kecuali, ada yang bisa menjamin bahwa badan itu berhasil menyelenggarakan tugasnya melebihi penyelenggaraan yang telah dilakukan Kementerian Agama saat ini. Ketika ada yang menjamin itu, maka lain cerita. Buat jaminan secara tertulis hitam di atas putih kepada umat Islam. Jangan besok-besok terjadi masalah maka umat Islam (calon/jemaah haji) yang jadi korban percobaan. Ini menyangkut nasib jutaan calon jemaah haji,” tutupnya. (mas/ar)

Istana Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Kyai Yusnar Jadi Penceramahnya

Ketua Umum Al Washliyah Dr KH Yusnar Yusuf Rangkuti
Jakarta (WarkopPublik)--Istana Kepresidenan Jakarta menggelar peringatan Nuzulul Quran tingkat nasional di malam ke-17 Ramadhan 1437 Hijriyah, Selasa (21/06/2016). Acara yang digelar di Istana Negara tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Peringatan Nuzulul Quran tingkat nasional mengangkat tema 'Al Quran dan Peningkatan Sumber Daya Manusia.' Acara dibuka dengan mendengarkan lantunan ayat suci yang dibawakan qariah terbaik tingkat nasional, Nursiah Nurdin. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian untaian hikmah Nuzulul Quran oleh Ketua Umum Ormas Islam Al Washliyah Dr KH Yusnar Yusuf Rangkuti.

Kyai Yusnar memaparkan mukjizat-mukjizat Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Alquran, kata dia, adalah jawaban atas segala persoalan umat manusia. Karenanya, ia mengajak umat untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran.

"Generasi yang menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup dipastikan akan menjadi generasi yang mumpuni, menjadi SDM yang berdaya saing, yang akan memajukan bangsa," ujar Ketua Umum Al Washliyah tersebut.

Selain dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, peringatan Nuzulul Quran di Istana dihadiri pula para duta besar negara-negara sahabat, para menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga tinggi negara. (republika/ar)

KH Yusnar Yusuf dalam Jejak Dakwah Ulama Sumatera Utara

Dr KH Yusnar Yusuf Rangkuti
Foto: idiijatim.com
Jakarta (WarkopPublik)--Siapakah Dr KH Yusnar Yusuf Rangkuti, ulama yang didaulat memberikan ceramah pada peringatan malam Nuzulul Quran 1437 H di Istana Negara pada Selasa malam (21/06/2016) kemarin? beginilah kisah ulama yang asli dari ranah Sumatera Utara ini.

Yusnar Yusuf Rangkuti (61) lahir di Medan, 25 Maret 1955 adalah tokoh Agama Islam dari Provinsi Sumatera Utara. Ia terpilih sebagai Ketua Umum PB Al Washliyah sejak 2012, Berdarah Batak Mandailing bermarga Rangkuti. Rangkuti merupakan salah satu marga para raja di kawasan Mandailing Godang, Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Dia adalah Ketua Umum PB Al Washliyah terpilih periode 2015-2020 berdasarkan hasil Muktamar ke-21 Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) di Asrama Haji Pondokgede, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2015).

Al Washliyah merupakan Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam) yang berdiri 30 November 1930 di Kota Medan Sumatera Utara. Pertama sekali ormas Islam yang berdiri di Pulau Sumatera dan didirikan oleh para pendirinya yang bersuku bangsaMelayu (Batak Mandailing, Melayu Deli, Aceh).

Ormas Islam ini memiliki 1036 lembaga pendidikan, 14 Panti Yatim Piatu dan 9 universitas di seluruh Indonesia. Di antara pusat sebaran anggota kepenguran terbesar berada di daerah Sumatera Bagian Utara (Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh), Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Barat dll.

Diperkirakan Washliyin mencapai 15 juta jiwa yang tersebar di berbagai pelosok negeri. Ormas Islam bermazhab Syafii ini masih memegang teguh ke Syafiiannya pada kaitan penerapan dan kajian hukum Islam.

Beliau juga merupakan pakar ilmu tilawah Al-Qur’an. Pemenang musabaqah tilawatil qur’an tingkat nasional dan International pada era 1976-1980-an. Menyelesaikan pendidikan umum dan agama di Sumatera Utara. Master of Science (M.Sc.) di Institut Pertanian Bogor dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).

Penulis buku “Prasangka Beragama” ini juga merupakan Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama priode 2015-2020 hasil Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia (Munas MUI) di Surabaya, Kamis (27/8/2015). Dia juga merupakan salah seorang Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dengan Ketua Umum Prof Dr H Said Agil Siradj.

Ia juga merupakan Imam Besar Masjid Raya Telaga Kahuripan ini, sering melakukan dakwah dan syiar Islam ke berbagai negara seperti Tailand, Filipina, Jordania, Iran, Arab Saudi Malaysia dan negara lainnya. Dakwah bertematik Islam agama rahmatan lil alamin (Islam toleran) senantiasa diangkat bahwa Islam adalah agama toleran dan anti kekerasan.

Dakwah ini merupakan alur dakwah Al Washliyah bahkan semakin gencar saat peristiwa Zending di Sumatera Utara untuk kawasan Tapanuli Utara sebagai jawaban Zending Nomensen saat itu. Kultur Suku Bangsa Melayu merupakan ciri khas tersendiri Al Washliyah karena memang para Washliyin bersuku bangsa itu.

Disamping dakwah Yusnar Yusuf Rangkuti juga membangun seni musik Islam bergenre musik arab asli (gendang dan ‘ud) bersama Ikatan Persaudaraan Qari dan Qariah Hafiz dan Hafizah (IPQAH). Professor Anne K Rasmussen, aktivis Society for Ethnomusicology and the Middle East Studies Association dan dosen etnomusikologi dan musik Timur Tengah di Oberlin College danUniversitas Texas, Austin (AS), tertarik dengan musik ini dan pernah bermain musik bersama dengan IFQAH tahun 2003.

Al washliyah sendiri dipercaya pemerintah sebagai misi haji yang tergabung dalam rombongan amirul hajj sejak tahun 1948. (indopos/ar)

Kamis, 09 Juni 2016

Al Washliyah Kritisi Talangan Haji, Pemerintah Akhirnya Terbitkan Aturan Larangan Pada Bank

Ketua Umum PB Al Washliyah Dr KH Yusnar Yusuf
Foto: kepri.kemenag.go.id
Jakarta (WarkopPublik)--Pada Februari 2016 lalu Ketua Umum Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah Dr KH Yusnar Yusuf sekaligus Ketua MUI Bidang Kerukunan Umat Beragama mengkritisi perbankan syariah yang melakukan promosi besar-besaran untuk mengajak umat Islam berhutang untuk pangsa pasar haji dan umrah.

Menurut dia, karena keterbatasan finansial, bank syariah seolah hadir sebagai pahlawan dan mengabaikan bahwa haji dan umrah dilakukan bagi umat Islam yang sanggup, termasuk finansial.

"Islam tidak menganjurkan untuk berhutang kecuali dalam keadaan terpaksa. Berbalik 180 derajat, kini malah perbankan syariah yang didasari pembentukannya dengan syariah Islam malah melakukan promosi besar-besaran untuk mengajak umat Islam berutang," kata Yusnar dalam siaran persnya di Jakarta pada Sabtu silam (27/02/2016).

Ruh perbankan syariah dilandasi dengan terbitnya UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah dinilai menjadi pemicu tinggginya daftar tunggu umrah dan haji.

"Tak heran jika daftar tunggu haji semakin panjang akibat pembiayaan utang ini, rata-rata 19 tahun. Diperkirakan, pertumbuhan daftar tunggu itu akan terus meningkat," kata dia.

Jika keadaan tersebut terus berlangsung, Yusnar mengancam akan membuat surat resmi kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meninjau kembali soal tersebut.

Akhirnya pemerintah mengeluarkan pelarangan talangan haji melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Di dalam peraturan itu disebutkan Bank Penerima Setoran Haji dilarang memberikan layanan dana talangan haji baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Al Washliyah mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan memberikan apresiasi kepada Menteri Agama yang telah mendengarkan hal yang baik untuk umat Islam,” kata Dr KH Yusnar Yusuf melalui pesan singkatnya menyikapi keluarnya PMA 24/2015 tersebut, Kamis sore (09/06/2016). (rilis pb aw/ar)