Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 12 September 2016

Al Washliyah Desak Pemerintah Lakukan Gugatan Hukum ke Arab Saudi

Al Washliyah
Bogor (WarkopPublik)--Muassasah Asia Tenggara meminta maaf karena telah mendistribusikan makanan dalam kotak berlabel Kementerian Agama kepada jemaah haji furoda atau yang tidak termasuk dalam kuota haji di Maktab 51.

"Kami minta maaf sama Kemenag. Itu kekeliruan kami," kata Ketua Muassasah Asia Tenggara Mohammad Amin Indragiri saat jumpa pers di Kantor Satgas Arafah, Minggu (11/09/2016) petang, seperti dikutip dari situs resmi kemenag.go.id.

Menyikapi hal ini, salah satu pengurus besar Ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti meminta agar pemerintah melakukan gugatan hukum kepada pemerintah Arab Saudi.

Darimana Muassasah Asia Tenggara mendapatkan label itu dan siapa yang mengizinkannya. Pemakaian label tanpa izin adalah salag karena ada hak cipta di sana. Pemerintah Indonesia harus melakukan tuntutan hukum, tidak sekedar hanya minta maaf lantas persoalan selesai, tidak sesederhana itu," kata Affan melalui pesan tertulisnya, Senin (12/09/2016).

Lanjut aktivis Islam yang terkenal vocal ini mengatakan hukum harus ditegakkan agar Arab Saudi tidak seenaknya saja. Apakah mau lebel hak cipta Arab Saudi kita pakai, lalu karena ketahuan lalu kita minta maaf dan persoalan selesai? "Belum tentukan," katanya. (ar/rilis)

Selasa, 06 September 2016

Syair Cinta' Keuangan Haji Kementerian Agama

Ilustrasi
Foto: tempo
Bogor (WarkopPublik)--Salah satu inisiator terbitnya UU 34/2015 tentang Pengelolaan Keuangan Haji Ramadhan Harisman mengatakan bahwa tahun depan Badan Pengeleloaan Keuangan Haji (BPKH) terbentuk. Sepertinya sang inisiator ini sering buat pernyataan yang tidak jauh panggang dari api.

Kalau kita baca di media, ini orang yang katanya ahli keuangan sering buat pernyataan yang hampa. Dulu pernah mengatakan akan memberikan sanksi pada bank penerima setoran jika melakukan praktek dana talangan haji. Lalu pernah juga mengatakan pengembalian dana pembatalan haji 7 hari kerja. Nyatanya masih banyak yang mengeluh proses pengembalian tidak seperti 'syair' yang dikatakannya itu.

Baca di media juga, dia mengatakan bahwa buku manasik akan dicetak dan didistribusikan oleh bank penerima setoran haji.

Entah benar apa tidak, entah janji apa tidak. Kalaupun benar maka mana ada makan siang yang gratis. Apakah mau, perbankan itu bagi-bagi buku manasik gratis?

Sudah capek mungkin masyarakat mendengar janji-janji manis si inisiator ini. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Bahkan laporan keuangan haji 2015 lalu yang dipersoalkan DPR saja tidak jelas akhir ceritanya.

Laporan keuangan haji 2015 lalu yang sempat heboh kini masuk angin, gak jelas akhir ceritanya.

Tentang optimalisasi, selalu didengungkan bahwa ongkos haji turun dan layanan haji meningkat.

Mau dihitung pakai ilmu apapun namanya biaya pasti naik. Ongkos haji turun karena ada subsidi dari dana optimalisasi outsatanding dana haji yang sudah mencapai 80 trilyun rupiah.

Apakah subsisi jemaah haji setiap tahun sama. Jika tidak sama maka artinya ada disparitas, ada perbedaan perlakukan dan ini jelas tidak berkeadilan. Bahkan bisa dikategorikan MLM.

Jadi ya tidak usalah buat pernyataan dan janji-janji seperti 'syair cinta'. Masyarakat sudah cerdas sekarang ini. Globalisasi informasi sudah tanpa batas. (mamoed)

Senin, 05 September 2016

Kuota Haji dan 'Desakan Nafsu'

Ilustrasi jemaah haji
Foto: palapanews
Palembang (WarkopPublik)--Pasca kejadian ditahannya 177 calon jemaah haji Indonesia yang berangkat melalui Filipina dan di duga menggunakan paspor palsu menyisakan tanggapan, opini dan saran masukan berkembang terutama pada sisi kuota.

Bahkan ada usulan penyelenggaraan haji otonom, urutan berdasarkan usia, meminta tambahan kuota, reformulasi kuota hasil OKI 1987.

Semua usulan, masukan prinsipnya baik. Baik untuk solusi agar persoalan daftar tunggu yang lama dapat diminimalisir. Namun, kadangkala kita melupakan fundamental haji adalah istithaah. Dibalik itu semua, ada beberapa pertanyaan yang akan muncul apakah hal itu dapat menjadi solusi di tengah:

1. Makkah, sebagai centrum penyelenggaraan ibadah haji dari dulu sampai sekarang kotanya statis. Jika pun dibesarkan maka akan menelan biaya yang tidak sedikit dan tentunya biaya dibebankan kepada pemerintah Arab Saudi. Atau, penduduk Makkah selama musim haji harus hijrah ke kota lain guna memberikan tempat agar mengurangi tingkat kepadatan. Ini juga tidak adil bagi Arab Saudi dan teutama penduduk Makkah.

2. Bukankah haji dituntut isthitaah, jika istithaah dibungkus dengan nafsu maka akan menghilangkan makna haji itu sendiri. Inilah tuntutan ujian yang sebenarnya bahwa haji bukan hanya butuh sehat, butuh uang, namun butuh istithaah secara komprehenship.

3. Andaikata ditambah, apakah akan menghentikan atau menekan jumlah daftar tunggu. Ditengah peningkatan pertumbuhan ekonomi dan natalitas maka mustahil jumlah daftar tunggu dapat ditekan.

4. Di Indonesia sendiri, jumlah masyarakat miskin masih pada kisaran 27 jutaan. Apakah tidak lebih baik biaya haji disalurkan pada masyarakat miskin. Butuh tingkat keimanan yang tinggi untuk mau melakukan itu ditengah nafsu dan egosektoral yang berkecamuk. Bahkan Baznas sendiri saja sudah banting tulang melalui syiar dakwah ZIS nya hanya mampu mengumpulkan kisaran 5 triltunan dari ratusan trilyunan potensi ZIS yang ada.

5. Menyerap kuota negara lain untuk dipakai maka ada hak yang harus dilepaskan, apakah negara tersebut mau melepaskan haknya ditengah geliat politik internasional dengan segala sisi baik dan buruk. Kalaupun bisa maka kemungkinan barter akan terjadi. Apakah kita siap dengan hal itu.

Jadi hemat saya, perlu pengorbanan dan penguatan keimanan dalam memahami haji agar tidak terkesan pada sisi kenafsuan saja. Hanya dengan 168.800 kuota, Kementerian Agama tak lepas dari cibiran dan cemoohan. Sedikit saja ada problem, maka akan menjadi cerita yang tak habis-habisnya. Bahkan usulan dibentuknya Badan Haji pun masuk dalam RUU tentang penyelenggaraan haji, walaupun belum ada jaminan badan ini akan lebih baik daripada dikelola Kementerian Agama. Pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji pun melatahkan diri, bahwa diyakini akan lebih maksimum optimalisasinya ketimbang dari optimalisasi haji saat ini. Jika tidak berhasil maka siapa yang akan dikorbankan?

Haji adalah ibadah yang mengusung istithaah secara komprehenship. Ini yang harus diurai, dimaknai dan disosialisasikan melalui dakwah. Apapun cara yang dilakukan untuk menekan daftar tunggu, saya pesimis dapat mengendalikan pertumbuhan daftar tunggu. Apalagi ada campurtangan lembaga keuangan dengan cara dan skema perolehan dana untuk biaya setoran awal.

Jika Indonesia meminta tambahan kuota atau meminta kuota dikembalikan saat sebelum proyek perluasan Masjdil Haram dan negara lainnya meminta hal yang sama, maka apa yang terjadi? Dapat diprediksi ledakan kedatangan jemaah haji di Arab Saudi akan semakin tinggi. Jika Arab Saudi cacat sedikit saja dalam memberikan pelayanan maka reputasi Arab Saudi yang dipertaruhkan. (Affan Rangkuti, Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah)

Minggu, 28 Agustus 2016

Banjir di Kemang Pemda DKI Tak Usah Bela Diri

Banjir di Kemang
Foto: detik.com
Jakarta (WarkopPublik)--Banjir di Kemenag merugikan masyarakat. Kata Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan beberapa faktor yang menyebabkan kawasan Kemang banjir adalah drainase di kawasan ini dinilai masih buruk. Meluapnya Kali Krukut, banyak berdiri bangunan liar, lebar kalinya menyempit.

Air secara sifat akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Deposit air dari hujan, jika ekosistem terganggu maka tidak ada yang bisa menahan air.

Pemerintah DKI Jakarta selama ini saya perhatikan sibuk dengan hal-hal publikasi dan pencitraan, tapi hasilnya tidak seperti apa yang disampaikan. Jika ada persoalan selalu saja ada jawaban membela diri.

"Ya, jika ada persoalan gak usahlah membela diri seperti drainase masih buruk, kali Krukut meluaplah, banyak berdiri bangunan liar, lebar kalinya menyempitlah. Harusnya ini bukan alasan. Ya kalau tidak sesuai aturan ya bongkar dan lakukan perbaikan. Buat apa bela diri, yang dicari solusi, bukan pembelaan," kata Affan Rangkuti, salah satu Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan tertulisnya, Minggu (28/08/2016).

Mental pejabat seperti ini yang suka bela diri maka disarankan pada Gubernur DKI agar menggantinya saja.

"Buat apa bela diri, yang perlu solusi dan antisipasi. Lebih baik Gubernur Ahok pecat saja Kepala Dinas itu. Jangan seperti cerita-cerita di 'film India'," sindir Affan. (ar/rilis)

Jumat, 26 Agustus 2016

177 Calon Haji: Selesaikan Persoalan, Jangan Terlalu Banyak Komentar

Foto calon haji Indonesia
 ditahan Filipina nginap di Gereja
Foto: Pojoksatu.id
Jakarta (WarkopPublik)--Jika jemaah haji Filipina berangkat haji dari Indonesia dengan memalsukan paspor. Pertanyaannya apakah Indonesia diam? Ya sama, negara orang lain juga seperti itu. Jadi yang dibutuhkan adalah matang dalam memberikan pendapat dan komentar. Jika tidak perlu berkomentar karena tidak ada manfaatnya ya tidak usah berkomentar, nanti malah membuat jadi gaduh.

"Malah saya baca di media, Timor Lestepun disebut sebut yang tidak ada kaitannya dengan Filipina dan belum tentu juga kebenarannya, ya jagalah perasaan negara lain," Kata Affan Rangkuti, aktivis ormas Islam Al Washliyah di Jakarta, Jumat (26/08/2016).

Jika terlalu banyak yang berkomentar dan tujuannya hanya yang berkomentarlah yang tahu malah bukan menyelesaikan persoalan secara cepat.

Bahwa kejadian itu terjadi di Filipina dan yang berhaji itu adalah dari Indonesia serta diduga terjadi pemalsuan paspor. Inikan bukan persoalan kecil.

"Jadi janganlah banyak sekali pernyataan yang memusingkan banyak pihak, cukup diserahkan kepada ketua tim negosiasi yang dibentuk pemerintah Indonesia (jika ada) dan cara negosiasinya pun tentu mengedepankan santun, bijaksana agar pemerintah Filipina juga tidak merasa tersinggung," Kata Affan. (ar/ar)

Selasa, 23 Agustus 2016

Anggota Amirul Hajj Ikut Dikritis, Al Washliyah Angkat Bicara

Al Washliyah
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Menyikapi pemberitaan yang mempersoalkan Amirul Hajj di jabat Menteri Agama melalui Keputusan Menteri Agama perlu disikapi tidak dalam arti sempit. Bahwa di dalam UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji sangat jelas disebutkan bahwa Amirul Hajj dan anggota adalah bahagian dari Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pembentukan PPIH ini dibentuk oleh Menteri Agama sesuai pasal 11 ayat 1 UU 13/2008 yang menyatakan bahwa bahwa Menteri membentuk PPIH di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi.


Tentang entitas biaya perjalanan dinas (riil cost), PPIH dibiayai negara dan mengacu pada perjalanan dinas yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan mandat UU 13/2008 pada pasal 11 ayat 4 yang menyebutkan bahwa biaya operasional PPIH dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Jadi hal ini sudah jelas dalam peraturan dan perundangan, jadi yang menganggap hal ini adalah merupakan persoalan mungkin yang mempersoalkan hal ini terlalu berlebihan. Belum lagi jika kita merujuk pada UU 30/ 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jadi sah-sah saja jika Menteri Agama membentuk Amirul Hajj dan anggota, tidak ada pertentangan dalam pembentukannya dilihat dari peraturan dan perundangan,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah KH Masyhuril Khamis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/08/2016).

Pembentukan Amirul hajj dan anggota juga tak lepas dari faktor sejarah, dan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Seperti ormas Islam Al Washliyah yang sudah berdiri sejak 30 November 1930 tahun lalu dengan segudang rekam jejaknya dalam kemerdekaan dan bernegara.


“Jadi kami kira, hal seperti ini tidak perlu untuk dibesar-besarkan. Kecuali hal ini bertentangan dengan peraturan dan perundangan. Inikan tidak ada, bahkan UU justru menyatakan itu. Jika ada yang mempersoalkan tidak ada istilah Amirul Hajj dalam UU maka bagaimana dengan hak diskrisi. Tidak ada hal yang buruk dalam pembentukan Amirul Hajj dan anggota dan tidak ada asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang dicederai,” kata KH Khamis.


Jadi kami harap agar tabayyunlah, di dalam keanggotaan amirul hajj terdapat para ulama. Jika ulama dari perwakilan ormas Islam juga dipersoalkan karena tidak diseleksi kami kira ini kritik yang berlebihan.


“Dalam melakukan pemberdayaan ormas Islam tentu pemerintah merujuk pada rasa hormat dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran, dan integritas ormas Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dan itu ada dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ini muhasabah bagi kita semua, dan in sya allah akan menjadi kabar gembira dan terang bagi umat,” terang KH Khamis. (ar/Rilis PB AW)

Visa Haji ‘Black Market’ Tetap Akan Ada, Jika Pedagang dan Pembeli Masih Ada

Ratusan Jemaah Haji Indonesia
 yang ditangkap di Filipina
 karena menggunakan paspor palsu negara tersebut.
Foto: BBC
Jakarta (WarkopPublik)--Berita cukup panas terkait ada WNI berangkat haji via Filipina. Pemberitaan ini justru membuat saya tersenyum lucu,karena banyaknya komentar yang bersubstansi agar pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi menambah kuota dan ada juga yang komentar agar Indonesia melobi negara yang kuota hajinya tak habis terpakai kata aktivis Islam Al Washliyah Affan Rangkuti melalui pesan singkatnya, Selasa (23/08/2016).

“Lucu, seolah Arab Saudi adalah negara jajahan hingga dipakai kata mendesak. Kita harus tahu bahwa Makkah itu dari dulu sampai sekarang kotanya ya segitu. Dan harus juga dipahami bahwa Arab Saudi adalah negara yang berdaulat, bukan negara jajahan,” kata Affan.

Jika dipaksakan tambah kuota maka apa artinya Masjid dibesarkan kalau hanya untuk desak-desakan juga pada akhirnya. Nanti jika ada masalah terjadi maka Arab Saudi lagi yang dipersalahkan. Untuk itu berfikirlah memakai akal.

Lanjut dia lagi, tentang kuota negara lain, itu hak negara lain. Mau dipakai atau tidak dipakai ya urusan mereka. Jadi saya rasa yang dibangun bukan masalah kuotanya namun mau atau tidak orang yang mau berhaji bantu orang miskin dengan mengalokasikan biaya berhajinya untuk kaum duafa.

“Ibadah haji juga bukan paksaan, tapi mampu, jika tidak mampu menunggu ya tidak usah dipaksakan. Sederhana kok dan tidak usah melantur kemana-mana,” kata Affan.

Keputusan OKI bahwa kuota 1 permil dari jumlah penduduk bergama Islam di masing-masing negara. Keputusan itu bukan asal keputusan. Dan setiap negara memiliki managemen tersendiri dalam penggunaan kuota.

“Kalau pernyataan kita balik, ada negara lain minta kuota kepada negara kita dalam kondisi kuota haji kita banyak tak terpakai, apakah kita mau memberikan? Yang ada malah muncul perbebatan sana-sini yang tak kunjung selesai. Jadi pokok persoalan bukan pada kuota, namun tingkat keimanan pribadi dan sosial,” katanya lagi.

Disinggung tentang mengapa bisa ada visa haji seperti ini, Affan mengatakan ‘”Ya namanya juga ‘dagangan’. Pedagang dimana-mana akan berusaha bersentuhan dengan ‘pemerintah’ agar dagangannya dapat dilindungi dan lancar. Kalau tidak lancar ya naas, inilah model dagangan ‘black market’. Kalau ingin menghilangkan hal seperti ini ya susah, tetap saja akan terjadi jika ada penjual dan ada pembeli. Kalau menekannya menjadi minim itu mungkin, tapi tetap saja harus intensif dipantau, kalau tidak dipantau ya besar lagi.” (ar/ar)