Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 16 Oktober 2017

Ada Label Halal ya Aku Santap Saja

100 persen halal
Foto: goukm.id
Jakarta (WarkopPublik)--Babi haram. Haram bagi umat tertentu untuk dikonsumsi digunakan sekalipun itu zat yang mengandung unsur babi. Haram bagi umat tertentu itu belum tentu haram bagi umat lainnya.

Nah, apa yang menentukan suatu produk makanan minuman kosmetika dan obat-obatan haram atau halal? Yang menentukannya adalah sebuah pengakuan. Pengakuan dalam bentuk kertas yang disebut sertifikat.

Namanya saja sertifikat, nama ini tidak asing bagi kita. Ada sertifikat asli dan jangan heran ada juga sertifikat palsu. Ada juga sertifikat asli tapi palsu. Lalu bagaimana menentukan sertifikat asli atau palsu.

Menentukannya adalah, jika ada satu perkara terjadi barulah diusut sertifikat asli atau palsu. Setelah zat haram babi masuk ke dalam tubuh dan bercampur dengan darah barulah akan diusut sertifikat asli atau palsu.

Telat ya? Memang. Bisa masalah besar dong? Tergantung. Eng ing eng ada transaksi bisa? Bisa saja. Kalau jual beli serifikat gimana? Bisa terjadi.

Jadi bagaimana dong agar umat tertentu itu tidak mengkonsumsi unsur yang mengandung babi? Ya gak tahu, tanya saja para ahli agama umat tertentu itu bagaimana-bagaimananya.

Kalau aku sih berfikir sederhana saja. Ada tulisan halal ya aku santap saja. Masalah itu sertifikatnya asli kek, palsu kek tidak ada urusan samaku. Karena yang aku tahu ada label hahal, titik. Jika ternyata nanti yang aku dan keluargaku santap itu mengandung unsur babi maka mereka para ahli agama umat tertentu itulah yang harus bertanggungjawab.

Oh tidak bisa begitu dong, sertifikat halal bukan urusan para ahli agama umat tertentu di organisasi itu lagi, tetapi sudah menjadi urusan badan gitu katanya. Walah, ini bisa menambah meriahnya 'panggung' dan 'kreatif' sertifikat, mantab itu.

Berbagi mata air dikala satu mata air telah ditutup itu memang sangat penting. Tetapi air dalam arti sesungguhnya. (ar/ar)

Minggu, 15 Oktober 2017

Pertentangan Antar Kelas Dimulai

Karl Marx in 1875.
Foto: Wikipedia
Jakarta (WarkopPublik)--Menarik, saat menghadiri resepsi perkawinan sanak saudara, si Polan bertemu dengan salah satu kerabatnya.

"Hai, apa kabar? Doakan saya ya. Saya ikut seleksi jadi pejabat nih," kata kerabat si Polan.

Si Polan tidak kaget dengan kabar itu. Dengan tegas dia mengatakan, "Kalau mau jadi harus ada sesuatu yang penting. Tanpa itu, percuma," kata si Polan.

"Oh ya, apa itu," selidik kerabat si Polan.

Si Polan pun menjawab, "Mau tahu apa itu? Nekad. Doa, usaha, ikhtiar dan nekad."

Lanjutnya, dengan nekad akan ada kepuasan tersendiri saat kalah dalam seleksi. "Mau jadi pejabat ya harus sadar diri. Seleksi itukan cuma ecek-ecek. Nepotisme yang dibungkus dengan kata seleksi. Pemenang seleksi sudah ditentukan kok," kata si Polan.

"Lalu bagaimana merubah yang sudah ditentukan itu?" Kata kerabatnya lagi.

Dengan serius si Polan menjawab, "Lakukan aksi massa. Lakukan keributan. Tuntut keadilan, keseimbangan antar kelas. Jangan kelas-kelas itu saja yang dapat."

Kalau pun tetap kalah ya setidaknya ada kepuasan dan keberanian menentukan sikap. Daripada jadi keset kaki sepanjang hayat.

Lebih baik kalah tapi puas daripada menang tapi tersandera. "Ada sikap bahwa dalam struktur harus ada keseimbangan. Jangan kelas-kelas itu saja yang jadi," kata si Polan.

Lanjut si Polan, kalau mau hayo kita gelar aksi. Kita buat keributan agar menjadi perhatian bahwa ada ketidakberesan dalam keseimbangan. "Kalau tidak mau maka gantung baju saja, tidak usah ikut seleksi. Sudah muak kita dengan itu. Harus ada perubahan, harus ada keseimbangan," tegas si Polan. (ar/ar)

TIK ! Perubahan Itu Pasti Datang

Ilustrasi bentrok
transportasi online dan konvensional.
Foto: Republika.co.id
Jakarta (WarkopPublik)--Kalau takut diterpa ombak, jangan berumah dipinggir pantai. Awak yang tak pandai menari dikatakan lantai terjungkit.

Perubahan arus Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan searah dengan semakin menuanya dunia. Terus akan berkembang dan ini adalah keniscayaan.

Kericuhan yang terjadi antara sopir angkot dan pengendara ojek dalam jaringan (online) diisinyalir karena unsur pendapatan. Terjadi Tangerang, Bogor, sebelumnya di Jakarta pada 2016 lalu. Kericuhan menimbulkan kerugian baik moril maupu materil.

Mungkin ini salah satu potret mulai tergerusnya nilai kemanusiaan, musyawarah dan mufakat. Kalau boleh jujur, mungkin tak satu pun diantara kita yang memiliki cita-cita menjadi pengendara ojek, sopir angkot atau sopir taksi, apakah itu online atau tidak.

Keseimbangan dan toleransi kuat yang semestinya dibangun. Pengendara angkutan online menghargai yang non online, begitu juga sebaliknya. Pada prinsipnya penumpang akan memilih jenis layanan, cara melayani, harga dan kondisi. Empat hal itu akan menjadi indikator pilihan bagi penumpang.

Cara menghargai mungkin lebih bersifat pada pertemuan dalam memberikan dan bertukar informasi, ilmu pengetahuan untuk pelayanan, silaturrahim antara pengandara angkutan online dan non online dengan media Serikat Tolong-Menolong (STM) untuk saling membantu. Menguatkan sisi kearifan lokal, berbagi ilmu pengetahuan, dan menonjolkan nilai kemanusiaan dengan STM.

Para tokoh agama juga kiranya penting untuk turun tangan dan menjelaskan tentang rezeki dan bagaimana mendapatkannya. Ini pada dimensi agama. Pada dimensi pemerintah dibutuhkan evaluasi dan inovasi. Seperti pembentukan wadah satu atap proses perizinan, menggratiskan izin, mempermudah pinjaman di bank, dan memberikan pelatihan-pelatihan bagi rakyatnya.

Pemerintah juga perlu menganalisis dengan detil skema bisnis angkutan online dan yang tidak. Semisal yang tidak online harus mengeluarkan biaya ini dan itu dalam berusaha, yang online mengeluarkan biaya ini dan itu dalam berusaha. Online layanannya seperti apa, yang tidak online layanannya bagaimana. Ada titik keseimbangan. Apa yang perlu dilakukan pemerintah dan apa yang perlu dilaksanakan oleh usaha angkutan online dan tidak online. (ar/ar)

Senin, 09 Oktober 2017

Ungkap Rasa Terimakasih, Karangan Bunga Untuk Ahok Datang Lagi

Karangan bunga untuk Ahok.
Foto: Kompas.com
Jakarta (WarkopPublik)--Kinerja mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang banyak menuai simpati. Tidak sedikit orang yang mengapresiasinya. Namun sayang, ia tersandung kasus hukum yang tidak semua orang menerima kesalahan yang dituduhkan padanya. Entah ini soal hukum murni, politik atau apa hanya waktulah yang bisa menjawab.

Pastinya, kiriman karangan bunga mulai berdatangan lagi di Balai Kota DKI Jakarta seiring dengan periode pemerintahan 2012-2017 yang akan segera berakhir. Pagi ini, Senin (09/10/2017), beberapa karangan bunga mulai dijajar di kompleks Balai Kota.


Isi karangan bunga itu adalah ucapan terima kasih kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Pak Ahok & Pak Djarot terima kasih atas pelayanannya" isi pesan di karangan bunga yang dikirim oleh Haryanto Hidayat.

"Terima kasih Bp Basuki & Bp Djarot telah melayani kota Jakarta dengab super baik" bunyi pesan karangan bunga dari alumni Sanfransisco Group.

"Dear Pak Ahok & Pak Djarot saya dan Jakarta sangat kehilangan kalian berdua. Terima kasih atas pengabdian Bapak kepada warga DKI selama ini," tulis Jane Suryanto dalam karangan bunganya.

Kejadian ini mengingatkan pada beberapa bulan lalu ketika Balai Kota DKI dibanjiri kiriman karangan bunga.

Dulu, warga Jakarta mengirim karangan bunga setelah pasangan Ahok dan Djarot kalah dalam Pilkada. Setelah Ahok divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama, kiriman karangan bunga semakin banyak. (ar/ar)

(News ini telah tayang di Kompas.com pada 9 Oktober 2017 berjudul Karangan Bunga untuk Ahok-Djarot Kembali Berdatangan ke Balai Kota)

Bilang Kemenag Ceroboh, Pendek Akalnya

Komisi pengawas haji.
Foto: Kerabola.net
Jakarta (WarkopPublik)--Jumlah jamaah haji yang meninggal tahun ini lebih kurang 658 orang. Jumlah ini diklaim meningkat sebanyak 90 persen dibanding tahun lalu. Bahkan ada pihak yang menuding bahwa Kementerian Agama (Kemenag) ceroboh atas naiknya angka kematian itu.

Bagi saya pendek akal orang yang mengatakan bahwa itu adalah kecerobohan Kemenag.

Mengapa saya katakan pendek akal. Pertama, bahwa jumlah kuota haji tahun ini meningkat dari 168.800 menjadi 221.000 orang (profil beragam). Kedua, Istithaah kesehatan haji itu tidak jelas dan detil uraiannya. Sosialisasinya juga sumbu pendek, ini belum lagi soal terwakili tidak suara Islam saat membuat Isthithaah itu. Memang bisa suara Islam dikuasai beberapa Ormas Islam. Ketiga, urusan mati itu urusan Yang Maha Kuasa. Keempat, belum ada penyerahan perwakilan yang sah secara hukum.

Tidak bisa main klaim bahwa ini kecerobohan Kemenag. Harus dudukan terlebih dahulu dan cermati situasi, kondisi, sosial dan hukum. Kok ya main bilang ceroboh saja.

Orang dalam konteks mati itu seperti buah kelapa. Mau bunganya, pentilnya, buah kecil, buah besar atau buah tua tidak ada yang dapat memprediksi mana yang akan jatuh lebih dahulu.

Memang dalam beribadah, antisipasi perlu. Tapi antisipasi ini bukan dalam hal melarang. Keliru jika ada larangan bersifat memaksa dalam kaitan ibadah. Kecuali karena memang jelas larangan secara hukum agama, penyakit yang menular, gangguan jiwa, atau hal lain yang dianggap membahayakan bagi orang lain dan lingkungan.

Soal badal haji harus dibadalkan orang lain. Ini lebih parah pandangannya. Kalau mau membadalkan ya seharusnya tanya keluarganya dahulu apakah bersedia dibadalkan orang lain atau tidak. Jika tidak bersedia ya semestinya dapat digantikan oleh keluarga jamaah yang sudah haji. Keputusan keluarga itu dibuat bernota hukum bersama, ada konsekuensinya. Jadi adil, jangan menghegemoni.

Kaitan beribadah harus hati-hati menyikapinya. Tidak bisa kaitan ibadah hanya menanyakan pendapat dari suara Islam ormas-ormas Islam tertentu. Aturan itu dibuat pasti dilembarnegarakan. Jadi kalau sudah dilembarnegarakan wajib ditaati, walaupun dibuat segelintir orang, ini kan tidak adil.

Buatlah aturan terkait ibadah itu aturan yang meneduhkan, detil serta melibatkan semua pihak. Agar orang senang. Jangan buat aturan yang menghegemoni. Kalau hegemoni pasti orang akan menentang bahkan melawan. (ar/ar)

Sabtu, 07 Oktober 2017

Negeri Pecandu Isu

Ilustrasi berfikir isu
Foto: chirpstory.com
Jakarta (WarkopPublik)--Entah mengapa, sejak proses sampai dengan pemilihan 'itu' selesai banyak sekali persoalan yang dikedepankan untuk ditanggapi terjadi. Mau betul atau tidak itu belakangan. Bahkan bermunculan 'kampus-kampus' dan 'sarjana-sarjana' baru yang mengupas, menguliti, mengeruk persoalan. Hasilnya mau jadi persialan, perselisihan, perislahan itu belakangan.

Para 'dosen' dan 'mahasiswa' nya pun beragam. Ada yang terkesan alim, jujur, penuh kasih, tegas, berani. Ada juga yang masa bodoh, bodoh atau pura-pura bodoh.

Akhirnya jadilah persoalan itu menjadi persoalan yang buta lagi liar. Bagaimana tidak, para 'dosen' dan 'mahasiswa' nya seperti itu, manis tutur kata dan terbungkus norma-norma, keras kata dan kesampingkan norma-norma serta tak berkata-kata samasekali.

Ada militan, ada oportunis dan ada pasrah. Situasi seperti itu adalah situasi memilih. Jangan pernah bermimpi hadirnya kata seimbang atau adil. Karena adil adalah kata yang diciptakan dan dibentuk tergantung. Tak keliru jika seorang tokoh kontraversi yang selalu menjadi perbincangan mengatakan "ada pertentangan kelas".

Pertentangan kelas, banyak yang bisa dimaknai dari kata ini. Tidak ada orang yang bisa mentafsirkan kata itu dengan kebenaran tunggal, kecuali si pembuat kata itu sendiri.

Lalu mengapa ada penghakiman sosial salah-benar. Inilah potret negeri isu, negeri yang dibangun dengan isu, berpenduduk dan berkepemimpinan candu. Karena isu itu seperti candu, makin bersahabat dengan isu maka suatu negeri akan nenjadi negeri pemimpi. Mundur pasti, maju hal yang mustahil. (ar/ar)

Jumat, 06 Oktober 2017

Pak, Anda Angkat Soal Tapi Miskin Solusi

Ilustrasi dokumen perjalanan haji dan umrah.
Foto: gomuslim.co.id
Jakarta (WarkopPublik)--Menurut Konsul Jenderal RI Jeddah, M Hery Saripudinada 245 orang Warga Indonesia (WNI) yang ditangkap karena Mereka haji dengan menggunakan visa umrah atau ziarah.

Pernyataanya ini disampaikan usai melepas jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 Embarkasi Lombok atau LOP 10 di Hotel Al Wada Madinah, Kamis (05/10/2017).

Menjadi pertanyaan besar dalam hal ini adalah, "Siapakah yang mengurus visa umrah itu? "

Bahkan katanya lagi WNI yang melakukan tindakan ilegal menurut Saudi itu bisa jadi lebih dari 245 orang. Angka itu berdasarkan permintaan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) ke pihak konsul.

Walaupun ke-245 orang tersebut sudah dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tidak diproses pidana karena tidak ada laporan kepolisian. Namun anehnya mengapa mereka tetap disanksi. Sanksinya 6-7 tahun di-blakclist (berkunjung ke Arab Saudi).

Bicara pergi ke Arab Saudi dalam beribadah bukan perjalanan yang gampang. Orang pergi ke sana itu bukan mengerti semua. Mesti ada dalang, apakah dalang dalam artian positif atau negatif. Orang yang berangkat ke sana dalam posisi mengikut saja.

Ini sangat aneh.

Aneh pertama, mereka yang berhaji mengggunakan visa umrah adalah bukan orang yang mengerti tentunya. Lalu siapa yang bertanggungjawab agar mereka menjadi mengerti?

Aneh kedua, mengapa mereka disanksi manakala visa umrah terbit. Apakah pihak pengurus visa tidak bertanggungjawab dalam hal ini? Karena jelas dalam pembuatan visa ada biaya yang cukup besar yang harus dikeluarkan, entah itu biaya yang dikeluarkan itu resmi atau biaya tidak resmi alias liar.

Aneh ketiga, mengapa persoalan ini terus terjadi. Karena menurut Konsul ini bukan hal baru. Tahun-tahun sebelumnya juga ada. Konsul mengeluh bahwa hal itu merepotkan pemerintah Indonesia dan merugikan jemaah sendiri.

Agar tidak menjadi keanehan bagi masyarakat maka mestinya ini diusut tuntas dan sekaligus solusi masif agar tidak terulang. Biar jelas semua siapa yang harus bertanggungjawab dan bagaimana usaha pencegahannya. Jangan biarkan masyarakat main tebak-tebak isi buah manggis.

Jadi pernyataan Konsul ini sangat berbahaya. Berbahaya bagi Kementerian Agama (Kemenag) khususnya. Orang hanya mengetahui bahwa urusan haji atau umrah adalah urusan Kemenag. Jadi apapun yang berhubungan dengan itu maka Kemenaglah yang jadi sasaran empuk. Pak, Anda angkat soal tapi Anda miskin solusi. (ar/ar)