Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Selasa, 19 Januari 2016

Diduga Suara Bahrun Naim Tersebar di Media Sosial


Solo (WarkopPublik)--Diduga suara Bahrun Naim diunggah ke sebuah situs berbagi file audio. Rekaman berdurasi enam detik itu diyakini sebagai suaranya. “Lha wong saya itu jarang online, dikira komunikasi? Komunikasi dari Hong Kong?” kata seseorang yang diduga Bahrun Naim.

Pihak keluarga mengakui bahwa suara tersebut memang suara Bahrun Naim. "Suaranya memang seperti itu," kata Dahlan Zaim, adik Bahrun Naim, saat ditemui, Selasa, 19 Januari 2016. Dia yakin dialek serta gaya bicara dalam rekaman tersebut adalah suara kakaknya.


Hanya saja, pihak keluarga masih bertanya-tanya mengenai konteks percakapan tersebut. "Pernyataan dalam rekaman tersebut seperti dipotong," katanya. Dia sangat yakin rekaman tersebut memiliki awalan dan kelanjutan yang kemungkinan sengaja dipotong oleh pengunggahnya.


Dahlan mengatakan sudah mendengar sendiri rekaman tersebut. "Sudah banyak diunggah di sosial media dan media online," katanya. Dia mengaku sudah tidak pernah berkomunikasi dengan kakaknya.


Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki keaslian suara Bahrun Naim, terduga otak serangan di Jalan M H Thamrin, Jakarta Pusat, yang beredar di dunia maya pasca teror pekan lalu. “Apakah itu rekaman asli atau tidak, belum dipastikan,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan kepada wartawan, Senin, (18/01/2016). (Tempo/ar)


Artis Ibukota Kunjungi Wartawan Senior yang Sedang Dirawat

Jakarta (WarkopPublik)--Sikap positif dapat membantu setiap orang menghadapi problem kesehatan. “Hati gembira adalah obat yang manjur,” ujar artis remaja Prilly Latuconsina, saat mengunjungi wartawan senior, Agustian Akhmad yang kini sedang dalam perawatan rutin cuci darah, di Klinik Hemodialisis & Spesialis Sahabat Keluarga, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (18/01/2016) petang.

Agustian Akhmad, adalah wartawan peliput acara hiburan dan budaya dari Harian Waspada, Medan, Sumatera Utara. Beliau juga salah satu pendiri komunitas profesi FORWAN (Forum Wartawan Hiburan) Indonesia. Ayah dua anak, berusia 53 tahun ini, sejak lama mengindap penyakit diabetes, yang kemudian mengakibatkan gagal ginjal. “Keluargaku juga ada yang mengalami sakit seperti ini. Makanya aku bisa ngerasain gimana suasana batinnya,” tukas Prilly.

Menurut artis kelahiran Tangerang Banten, 15 Oktober 1996 ini, orang yang mengalami gagal ginjal, tidak hanya menghadapi problem kesehatan secara fisik, tapi juga psikis. “Aku jadi tahu dari keluargaku yang mengalami sakit seperti ini. Perasaan jadi gelap. Seperti tak punya harapan. Menghadapi kesepian yang panjang. Bayangin seminggu dua kali cuci darah, sekali cuci darah sampai 5 jam. Makanya kita jaga kesehatan. Jangan sampe jatuh sakit. Apalagi kerja wartawan sama seperti artis, enggak kenal waktu,” ujar artis yang memilih menjalani gaya hidup sehat, dengan tidak mengonsumsi makanan cepat saji sejak empat tahun belakangan ini.

Pada kesempatan yang sama hadir juga Ketua Umum FORWAN (Forum Wartawan Hiburan) Indonesia, Sutrisno Buyil, beserta unsur pimpinan lainnya. “Menjenguk saudara yang sakit ini sikap positif. Bagian dari rasa sepenanggungan dalam persaudaraan. Semangat ini yang terus kami pupuk dan menjadi tradisi positif di keluarga besar FORWAN,” kata Wartawan Harian Wawasan Semarang ini. (Tribun/ar)

Pemerintah Usulkan Revisi UU Pilkada dan Partai Politik


Jakarta (WarkopPublik)--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan jajarannya sedang merumuskan hal-hal yang akan direvisi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sembilan hal telah digarisbawahinya, seperti putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan yang dimaksud adalah adanya kewajiban bagi anggota dewan, pegawai negeri sipil untuk mengundurkan diri terlebih dahulu apabila ditetapkan menjadi calon kepala dan wakil kepala daerah.

"Kemudian, berkaitan dengan mantan narapidana yang boleh maju. Soal calon tunggal juga masuk," kata Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Jakarta kemarin.

Selain itu, dia juga mengamati soal pendanaan Pilkada. Menurutnya, perlu dikaji lebih lanjut apakah anggaran akan lebih dibebankan ke daerah atau diringankan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Persyaratan dukungan partai politik juga menjadi hal yang sekiranya akan direvisi. Dia menilai persyaratan dukungan parpol perlu diperketat untuk mengantisipasi adanya calon tunggal. Hal keempat adalah perlunya diperjelas konsep petahanan.

Penetapan waktu Pilkada dan ketentuan dasar waktu pelantikan juga menjadi poin akan direvisi. Menurutnya, hal itu diperlukan agar tidak ada lagi penundaan dalam proses Pilkada.

"Jadi penyederhanaan proses sengketa pencalonan juga diperlukan," katanya.

Dia turut menyoroti soal prosedur pengisian kekosongan jabatan kepala daerah. Kemudian, sosialisasi partisipasi pemilih. Hal tersebut perlu direvisi dengan melihat Pilkada 9 Desember 2015 lalu. Menurutnya, meski ditetapkan sebaai hari libur nasional, tingkat partisipasi di daerah masih beragam.

Tjahjo meyakini naskah akademik revisi UU Pilkada dapat diselesaikan pada Agustus mendatang. Selain itu, dia juga menuturkan akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurutnya, kedua undang-undang itu perlu direvisi secara bersamaan untuk mempersiapkan Pilpres 2019. (Cnn/ar)


Turunnya Pertumbuhan Ekonomi Cina Ciptakan Kepanikan Pasar Global


Jakarta (WarkopPublik)--Pertumbuhan ekonomi Cina mencapai 6,9 persen pada 2015, turun dari 7,3 persen setahun sebelumnya. Hal itu menandai pertumbuhan terlamban Cina dalam 25 tahun terakhir.

Pertumbuhan tahunan di negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia itu sejalan dengan estimasi para pengamat ekonomi dunia. Padahal, target resmi pertumbuhan ekonomi Cina pada 2015 mencapai kisaran 7 persen.


Menanggapi pertumbuhan yang lamban tersebut, Perdana Menteri Li Keqiang mengatakan hal itu bisa diterima, selama ada cukup pekerjaan baru yang bisa diciptakan.


Hanya saja, pemerintah Cina harus bersiap mengingat para analis mengatakan angka pertumbuhan di bawah 6,8 persen amat mungkin meningkatkan seruan untuk pengucuran stimulus.


Selagi ekspansi ekonomi tak kunjung menguat, Cina berupaya mengarahkan ekonominya digerakkan konsumsi dan layanan ketimbang ekspor dan investasi.


Akan tetapi, kekhawatiran akan pertumbuhan ekonomi saat ini memicu Bank Sentral Cina memangkas suku bunga enam kali sejak November 2014.


Kejatuhan pasar ekuitas Cina yang baru-baru ini terjadi juga menciptakan kepanikan pada pasar global mengenai kekuatan ekonomi Cina.


“Berdasarkan pergerakan di pasar saham, saya memperkirakan kami akan mengalami pemangkasan suku bunga menjelang Tahun Baru Cina (pada 8 Februari),” kata Eamonn Sheridan, kepala analis mata uang lembaga Forexlive di Asia Pasifik. (bbc/ar)


Fraksi PKS Pertanyakan Muara Dana Optimalisasi Haji


Jakarta (WarkoPublik)--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR mempertanyakan kemana muara dana optimalisasi penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Hingga saat ini belum ada laporan evaluasi mengenai dana optimalisasi dana haji.

"Kami ingin mengetahui laporan keungan dana optimalisasi haji, berapa sesungguhnya penggunaan dana tersebut untuk jamaah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah, Selasa (19/1).

Ledia juga ingin mengetahui jumlah perolehan bagi hasil dana tersebut. Sebenarnya, berapa dana milik jamaah  yang akan berangkat haji tahun ini.

Dia berharap jangan sampai jamaah yang akan beribadah haji menggunakan uang orang lain ketika uang yang disimpannya ternyata tidak cukup. Hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui mana komponen yang dibiayai negara dan mana yang dibayarkan oleh jamaah.

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Iqbal Romzy mengatakan perlunya laporan nyata mengenai dana optimalisasi jamaah haji dari tahun-tahun sebelumnya. Seberapa besar bagi hasil dana tersebut untuk tiap jamaah.

"Apakah sebenarnya mereka yang mengantri puluhan tahun dapat bebas biaya karena adanya dana tersebut," ujar dia. Seharusnya juga dana tersebut dapat dikembangkan fokus untuk ibadah haji mereka.

Iqbal menyarankan Menteri Agama melakukan pengecekan terkait item kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Dia mengingatkan jangan sampai ada item ganda yang menggunakan APBN.

Terutama terkait pembiayaan petugas haji jangan sampai memakai uang jamaah. Padahal mereka melaksanakan tugas negara  yang seharusnya dibiayai negara. (Republika/ar)

Saleh Daulay: Dana Haji Bukan untuk Biayai APBN



Jakarta (WarkopPublik)--Komisi VIII DPR RI membantah kabar bahwa biaya haji digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komisi VIII pun sudah mendapat penjelasan dari Kementerian Agama perihal tersebut.

"Tidak benar. Sudah diklarifikasi langsung ke Menteri Agama dalam rapat kerja yang lalu," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay, Selasa (19/1).

Saleh mengatakan, menurut keterangan Kemenag, dana haji tersebut sekarang nilainya hampir mencapai Rp 80 triliun. Dana haji itu secara umum disimpan dalam dua bentuk. Pertama, sukuk sebesar kurang lebih Rp 33 triliun yang disimpan di Kementerian Keuangan.

Kedua, deposito berjangka yang ditempatkan di bank-bank penerima setoran calon jamaah haji. "Total deposito itu berarti kurang lebih Rp 47 triliun, baik sukuk dan deposito sama-sama mendapatkan nilai manfaat. Artinya, simpanan itu dari waktu ke waktu akan bertambah," ujarnya.

Kemenag pun, kata Saleh, menjelaskan baik sukuk maupun deposito tidak mudah ditarik begitu saja. Simpanan tersebut terikat dengan perjanjian dan jangka waktu. Sukuk, misalnya, ada yang disimpan selama 20 tahun, 25 tahun, dan jangka waktu lainnya. Karena itu, Kemenag mengatakan bahwa tidak benar dana haji dipakai untuk membiayai APBN.

Komisi VIII sudah menanyakan masalah ini langsung kepada Menag dalam rapat kerja pekan lalu. Namun, soal angka-angka pastinya, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tidak hafal persis. (Republika/ar)