Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 15 Februari 2016

Waspadalah, 12 Provinsi Ini Rawan Penipuan Jemaah Umrah

Jakarta (WarkopPublik)-- Sebanyak 12 provinsi rawan penipuan terhadap jemaah umrah. Yakni Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pun berencana turun ke daerah-daerah tersebut. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan kapolda setempat.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengatakan, banyaknya jemaah umrah yang menjadi korban penipuan dan penelantaran akibat ulah travel berizin, tak berizin, pengepul, agen dan oknum tidak bertanggung jawab.

Masalah ini pun masuk dalam persoalan hukum karena sudah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. "Ini merupakan perbuatan melawan hukum dan hukumannya adalah penjara," kata Yanis kepada melului rilisnya, Minggu (14/02/2016).

Ia meminta pihak kepolisian dapat membantu memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal itu.

"Jika dibiarkan dan tidak ditingkatkan penertibannya maka akan menjadi masalah besar di kemudian hari. Masyarakat juga harus turun tangan berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal Ini musuh kita bersama," beber Yanis. (jpnn/ar)

Alahmak Pejabat Mahkamah Agung Kena OTT KPK

Jakarta (WarkopPublik)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peruntukan uang sebanyak satu koper yang disita saat menangkap Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Khusus Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna di rumahnya di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten Sabtu (13/02/2016) dinihari.

Tak hanya peruntukkannya, penyidik KPK juga mendalami asal usul uang tersebut.

"‎(Asal usul dan peruntukkannya) Masih didalami penyidik," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (15/02/206).

Yuyuk hanya menyebut uang dalam koper itu berjumlah 500 juta rupiah.

"(Uang di dalam koper berisi) Sekitar 500 juta rupiah‎," ungkapnya.

Selain menyita uang dalam koper ini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (13/02/2016), KPK juga mengamankan uang  400 juta rupiah yang disimpan di dalam paper bag.

Uang tersebut diserahkan Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA), yang juga terpidana kasus korupsi, Ichsan Suaidi kepada Andri melalui pengacaranya, Awang Lazuari Embat pada Jumat (12/02/2016) malam. Uang itu diberikan kepada Andri dengan agar menunda memberikan salinan putusan kasasi sehingga eksekusi terhadap dirinya molor.

Dalam putusan kasasi, MA diketahui telah menjatuhkan vonis penjara 5 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah subsidair 6 bulan penjara serta membayar dengan Rp miliar atas kasus korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur.

Setelah memberikan uang kepada Andri di area parkir sebuah hotel di kawasan Gading Serpong, Awang bersama sopir Ichsan ditangkap Tim Satgas KPK tak lama setelah transaksi.

Selanjutnya, Tim Satgas KPK bergerak dan menangkap Andri di rumahnya yang tak jauh dari lokasi transaksi. Tak berhenti sampai di situ, Tim Satgas KPK pun menangkap Ichsan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta.

Ichsan, Awang, dan Andri bersama sopir Ichsan, serta dua orang petugas keamanan perumahan Andri dibawa Tim Satgas ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif.

Setelah diperiksa intensif, Ichsan dan Awang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Andri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, penyidik KPK menahan Awang di Rutan Polres Jakarta Pusat, sementara Ichsan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan Andri ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 13 Februari hingga 3 Maret.

Diberitakan, Majelis Hakim Tipikor Mataram menyatakan Lalu Gafar Ismail, ‎Ichsan Suaidi, dan M Zuhri terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ketiga tedakwa dinilai melakukan korupsi dalam megaproyek Dermaga Labuhan Haji senilai 82 miliar rupiah.

Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa mengajukan banding, dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda 200 juta rupiah.

Tak puas dengan putusan banding ini, ketiganya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, Majelis Hakim MA yang terdiri dari Hakim Agung MS Lumme, Krisna Harahap, dan Artidjo Alkostar menolak kasasi tersebut pada tanggal 9 September 2015.

Majelis Hakim MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta terhadap masing-masing terdakwa. Bahkan, terdakwa juga dibebankan uang pengganti sebesar 4,46 miliar rupiah subsidair satu tahun penjara.

Dalam amar putusannya, hakim menolak kasasi dari pemohon dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB. (spberitasatu/ar)

Paket Kebijakan Ekonomi X Diduga Ancam Rumah Makan Padang


Jakarta (WarkopPubik)--Akhir-akhir ini pemilik rumah makan padang mempertanyakan isi paket kebijakan ekonomi X. Pasalnya di dalam kebijakan itu pemerintah membuka 100 persen investasi asing pada sektor restoran. Akhirnya, keresahan itu dijawab oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya bahwa dibukanya investasi 100 persen untuk asing di sektor restoran tidak akan menggerus keberadaan restoran Padang, yang saat ini sudah menjamur di berbagai kota.

Ia beralasan untuk melindungi pengusaha rumah makan lokal, pemerintah memberikan nilai minimal untuk para investor asing berinvestasi.

“Apa nanti akan menyerang rumah makan Padang? Tidak mungkin, karena modal usahanya 10 miliar rupiah. Kalau modal usahanya 10 miliar rupiah, total investasi dia itu minimal 100 miliar rupiah. Jadi jangan khawatir. Kalau dia tetap nekat masuk, maka harus bermitra dengan lokal sepanjang dia modal usahanya di bawah 10 miliar rupiah,” pungkas Arief, di Kantor Presiden, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mantan Dirut PT Telkom ini menambahkan, rumah makan dengan restoran merupakan hal yang berbeda. Dimana rumah makan saat ini sudah dibuka 100 persen untuk asing.

“Beda rumah makan dan restoran adalah kalau restoran itu ada dapurnya, kalau rumah makan seperti RM Padang zaman dahulu hanya dipanasin aja di situ. Nah sekarang yang seperti itu dibuat menjadi sama-sama 100 persen,” katanya lagi. (jajang/ar)

Minggu, 14 Februari 2016

Paket Ekonomi X: Potensi PDB Umrah Minimal 7,2 Trilyun Per Tahun

Jakarta (WarkopPublik)--Besarnya jemaah umrah yang melakukan perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi dengan jumlah mencapai 600 ribu pada tahun lalu, membuat industri jasa yang satu ini menjadi pangsa pasar unik yang dilirik berbagai usaha, salah satunya penerbangan.

Bukan tanpa alasan, dengan 600 ribu jemaah umrah akan terkomulatif sekitar 12 trilyun rupiah dengan asumsi rata-rata biaya umrah sebesar 20 juta per orang. Pembiyaan terbesar lebih 80 persen pun tersedot pada usaha perhotelan dan penerbangan, sedangkan sisanya terserap untuk hal-hal pendukung. Dari berbagi informasi yang berhasil dikumpulkan berikut alokasi pembiyaan umrah dengan harga rata-rat 20 juta rupiah, paket ekonomi untuk sembilan hari:

Tiket peawat Jakarta Jeddah 12 juta rupiah (Indonesia atau penerbangan asing)
Hotel Madinah 800 ribu rupiah (Arab Saudi)
Hotel Makkah 1 juta rupiah (Arab Saudi)
Katering Madinah dan Makkah 1 juta rupiah (Arab Saudi)
Biaya Visa 750 ribu rupiah (Arab Saudi)
Trasnportasi 700 ribu rupiah (Indonesia dan Arab Saudi)
Ziarah/Tour 700 ribu rupiah (Arab Saudi)
Oleh-oleh, Zamzam dan Seragam 500 ribu rupiah (Indonesia dan Arab Saudi)
Airpotex Jakarta Jeddah/Madinah 75 ribu rupiah (Indonesia dan Arab Saudi)
Handling La, Tips Supir, Porter 200 ribu rupiah (Indonesia dan Arab Saudi)
Pembimbing Ibadah 750 ribu rupiah (Indonesia)
Manasik Umrah 850 ribu rupiah (Indonesia)
Keuntungan Travel 675 ribu rupiah (Indonesia)

Komponen penyelengaraan umrah yang dapat meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional secara penuh ada pada tiga komponen. Pembimbing ibadah, manasik umrah dan keuntungan travel. Komulatifnya sebesar 2,275 juta rupiah atau sebesar 11,38 persen.

Komponen penyelenggaraan umrah yang meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Arab Saudi secara penuh ada pada lima komponen. Hotel di Madinah, hotel di Makkah, katering di Madinah-Makkah, visa dan ziarah/tour. Komulatifnya sebesar 4,250 juta rupiah atau sebesar 21,25 persen.

Komponen penyelenggaraan umrah yang meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, Arab Saudi dan negara lainnya ada pada lima komponen. Tiket pesawat Jakarta-Jeddah, trasnportasi darat, oleh-oleh,-zamzam-seragam, airpotex Jakarta-Jeddah-Madinah, handling LA, dan tips supir-porter. Komulatifnya sebesar 13,475 juta rupiah atau sebesar 67.38 persen.

Pada komponen pembiayaan umrah tersebut dapat dilihat sumbangan industri jasa umrah penuh untuk PDB Nasional pertahun sebesar 1,365 trilyun rupiah. Sedangkan pendapatan negara pada sektor pajak pendapatan umrah penuh hanya sebesar 40.5 milyar rupiah pertahun. Sedangkan sisanya PDB dan pajak mixer karena aktivitas ada pada (Indonesia-Arab Saudi).

"Pontensional PDB itu kecil, karena pemerintah belum intensif memanfaatkan industri jasa sepanjang masa ini. Jika pemerintah serius maka minimal 7,2 trilyun rupiah pertahun tercapai bahkan bisa dua atau tiga kali lipatnya. Kan paket ekonomi sepuluh sudah dirilis dan ada revisi Daftar Negatif Investasi di dalamnya," kata Ekonom Syariah dan Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/02/2016).

Potensi PDB Nasional dapat digenjot dengan memperkuat dan meregulasikan pemakaian maskapai penerbangan nasional dengan potensi pendapatan BUMN sebesar 7,2 trilyun pertahun. Pantas saja jika maskapai penerbangan timur tengah agresif melirik industri jasa umrah Tanah Air, apalagi pemerintah Arab Saudi akan mengelontorkan 1,5 juta visa untuk umrah Tanah Air pada tahun ini.

Apa yang dilakukan Arab Saudi adalah merupakan penguatan kebijakanya yang menargetkan PDB meningkat sebesar 10 persen yang disumbang dari industri jasa umrah pada pemomdokan, katering dan transportasi. Ini dipicu akibat merosotnya perekonomian Arab Saudi sebagai dampak turunnya harga minyak dunia. Hingga Saudi harus menghapus subsidi bagi rakyatnya, menaikkan harga minyak konsumen lokal, membuka pasar skunder Aramco yang semula tertutup dan gencar dalam industri jasa umrah sebagai tujuan ritual umat Islam di dunia.

Bagi Indonesia, selain memperkuat dan memberlakukan pemakaian maskapai penerbangan nasional untuk umrah, juga dapat meningkatkan industri kecil menengah pengrajin batik dan tekstil (kain ihram). Kemudahan prosedur pinjaman lunak bagi pelaku industri kecil menegah. Kebijakan membawa industri wisata nasional juga penting, memperkenalkan dan membawa wisatawan luar negeri ke Indonesia melalui program umrah barter.

Terbukanya peluang peningkatan PDB nasional bidang industri jasa haji dan umrah di dukung dengan segeranya pemerintah mengubah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang daftar negatif investasi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, revisi ini akan selesai dalam waktu sepekan ke depan.

“Sekretaris Kabinet akan memeriksanya dan Presiden akan langsung menandatangani,” ucap Darmin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/02 2016).

Perubahan komposisi saham PMA dalam DNI salah satunya adalah 67 persen penanaman modal asing dapat dilakukan untuk sektor biro perjalanan wisata dan jasa penunjang angkutan udara.

Revisi DNI juga akan membuka 20 bidang usaha untuk asing dari yang sebelumnya 100 persen. Salah satunya Bidang usaha itu jasa angkutan orang dengan moda darat 49 persen saham dapat dimiliki oleh orang asing (PMA).

"Paket Ekonomi Sepuluh ini yang berisi antara lain kebijakan baru Daftar Negatif Investasi akan banyak mempengaruhi pengembangan industri jasa haji khusus dan umrah. Pelayanan akan profesional karena saham PMA atas bidang usaha biro wisata ditingkatkan dan terkait PMA jasa angkutan juga telah dibuka," kata Affan.

Kebijakan ini makin besar manfaatnya. Diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan adil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.

"Tentu PDB dan pendapatan perkapita akan semakin meningkat, bidang usaha jasa haji khusus dan umrah akan mampu menyumbang minimal 7,2 trilyun pertahun bahkan lebih karena ada induksi dari masuk dan diperbesarnya penanaman modal asing pada biro perjalanan wisata, transportasi darat dan entitas terkait haji khusus dan umrah," katanya.

Tambahnya lagi, kecenderungan biro perjalanan wisata nasional khususnya untuk haji khusus dan umrah lebih banyak menggunakan maskapai penerbangan asing  daripada maskapai nasional. Ini juga perlu dikaji mendalam manfaatnya apa bagi negara. (ar/ar)

Jumat, 12 Februari 2016

Maju Jadi Calgub DKI, PKeluarga Pesan Pada Dhani Jangan Kawin Lagi

Jakarta (WarkopPublik)--Ahmad Dhani Prasetyo sudah bertekad maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pentolan grup Dewa 19 ini sudah mendapatkan izin dari keluarga dalam pencalonannya.

"Keluarga yah mengizinkan saja. Asal jangan kawin lagi," ujar Dhani kepada wartawan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (10/02/2016).

Tidak hanya itu, Dhani juga sudah mendapatkan izin dari mantan istrinya.

"Maia sih udah saya kabarin lewat SMS (Short Message Service)," katanya.

Ahmad Dhani sudah yakin dan siap jika PKB benar-benar mencalonkan dirinya pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

Kabar yang beredar, Ahmad Dhani akan berdampingan dengan Ridwan Kamil dalam pencalonan tersebut. (tribun/ar)

Ahmad Dhani: Jika Terpilih Jadi Gubernur DKI, Dunia Entertainment Jadi Hobi

Jakarta (WarkopPublik)--Artis musik Ahmad Dhani berjanji akan mengubah skala prioritasnya. Andai terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 nanti, kata dia, bermusik hanya akan menjadi hobi.

Mantan suami artis musik Maia Estianty tersebut pun mengaku sadar akan konsekuen yang dipilihnya.

"Ya kalau ini konsekuen, kalau jadi pejabat publik harus serius. Dunia entertainment nanti akan jadi hobi saja," kata Dhani dalam jumpa pers di kediamannya, di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (10/02/2016).

Dhani mengatakan, jika nanti ada penggemar yang kangen akan penampilan dirinya di atas panggung, dia bersedia untuk menggelar konser mini.

"Ya kalau kangen saya atau Dewa 19, kita bisalah gelar konser kecil-kecilan," ucap suami vokalis Mulan Jameela itu.

Diberitakan sebelumnya, nama Dhani masuk dalam radar DPW PKB DKI Jakarta sebagai calon gubernur. Ia dilamar PKB pada Selasa (09/02/2016) pukul 01.00 WIB.

"PKB itu sahabat saya. PKB meminta saya kan sebagai sebagai sebuah apresiasi. Dan saya melihat ada sesuatu yang serius kenapa enggak dukung," ucapnya. (kompas/ar)

Iuran Kepesertaan Jaminan Sosial RI Terendah di Dunia Setelah Nigeria

Jakarta (WarkopPublik)--berharap kondisi perekonomian nasional dapat segera pulih sehingga dapat meningkatkan iuran kepesertaan. Adapun kondisi saat ini iuran kepesertaan jaminan sosial di Indonesia merupakan kedua terendah di dunia setelah Nigeria.

Dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) misalnya, iuran hanya 5,7 persen. Hal ini berarti dengan pendapatan 1 juta rupiah maka iurannya hanya 57 ribu rupiah.

“Iuran sekecil itu minim sekali. Bandingkan misalnya dengan Malaysia sebesar 24 persen dan Singapura sebesar 32 persen dari take home pay. Sehingga wajar apabila asetnya bisa 1.200 triliun di Malaysia, sedangkan kita baru  200 triliun rupiah.  Para pekerja di sana bisa kena cekal apabila tidak menjadi peserta. Kita harus ubah paradigma masyarakat. Supaya hasilnya nanti ketika pensiun di hari tua bisa lebih menguntungkan,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya, Kamis (11/02/2016).

Hingga periode Desember 2015, total iuran BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 35,95 triliun rupiah (un-audited). Sementara klaim jaminan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sudah sekitar 14,45 triliun rupiah dari 1,7 juta kasus. Klaim Jaminan Kematian (JKM) mencapai 416 miliar rupiah dari 28 ribu kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sekitar 665 miliar rupiah dari 110 ribu kasus.

Sementara total dana kelolaan hingga Desember 2015 sebesar 206 triliun rupiah atau naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Sementara hasil investasi telah mencapai 17,69 triliun rupiah atau tumbuh sekitar 10 persen.

Elvyn berharap pada 2016 jumlah kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan bertambah sekitar 4 juta peserta atau menjadi 23,1 juta kepesertaan.

Direktur Kepesertaan Hubungan Antar Lembaga BPJS TK Junaedi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kerja sama antarlembaga. Salah satunya ialah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan fungsi masing-masing pihak dalam penyelenggaraan program jaminan sosial di daerah,

Selain itu, untuk melihat sejauhmana optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial di daerah tersebut dengan mekanisme PTSP dan PATEN yang telah berjalan.

Sementara untuk jumlah pekerja Bukan Penerima Upah (BPU/ sektor informal) ditargetkan mencapai 1 juta pekerja. Pihaknya pun optimistis target akuisisi 1 juta pekerja informal dapat tercapai, mengingat masih rendahnya angka peserta nonformal saat ini dibandingkan sektor formal. (sindonews/ar)