Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Selasa, 23 Agustus 2016

Anggota Amirul Hajj Ikut Dikritis, Al Washliyah Angkat Bicara

Al Washliyah
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Menyikapi pemberitaan yang mempersoalkan Amirul Hajj di jabat Menteri Agama melalui Keputusan Menteri Agama perlu disikapi tidak dalam arti sempit. Bahwa di dalam UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji sangat jelas disebutkan bahwa Amirul Hajj dan anggota adalah bahagian dari Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pembentukan PPIH ini dibentuk oleh Menteri Agama sesuai pasal 11 ayat 1 UU 13/2008 yang menyatakan bahwa bahwa Menteri membentuk PPIH di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi.


Tentang entitas biaya perjalanan dinas (riil cost), PPIH dibiayai negara dan mengacu pada perjalanan dinas yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan mandat UU 13/2008 pada pasal 11 ayat 4 yang menyebutkan bahwa biaya operasional PPIH dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Jadi hal ini sudah jelas dalam peraturan dan perundangan, jadi yang menganggap hal ini adalah merupakan persoalan mungkin yang mempersoalkan hal ini terlalu berlebihan. Belum lagi jika kita merujuk pada UU 30/ 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jadi sah-sah saja jika Menteri Agama membentuk Amirul Hajj dan anggota, tidak ada pertentangan dalam pembentukannya dilihat dari peraturan dan perundangan,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah KH Masyhuril Khamis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/08/2016).

Pembentukan Amirul hajj dan anggota juga tak lepas dari faktor sejarah, dan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Seperti ormas Islam Al Washliyah yang sudah berdiri sejak 30 November 1930 tahun lalu dengan segudang rekam jejaknya dalam kemerdekaan dan bernegara.


“Jadi kami kira, hal seperti ini tidak perlu untuk dibesar-besarkan. Kecuali hal ini bertentangan dengan peraturan dan perundangan. Inikan tidak ada, bahkan UU justru menyatakan itu. Jika ada yang mempersoalkan tidak ada istilah Amirul Hajj dalam UU maka bagaimana dengan hak diskrisi. Tidak ada hal yang buruk dalam pembentukan Amirul Hajj dan anggota dan tidak ada asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang dicederai,” kata KH Khamis.


Jadi kami harap agar tabayyunlah, di dalam keanggotaan amirul hajj terdapat para ulama. Jika ulama dari perwakilan ormas Islam juga dipersoalkan karena tidak diseleksi kami kira ini kritik yang berlebihan.


“Dalam melakukan pemberdayaan ormas Islam tentu pemerintah merujuk pada rasa hormat dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran, dan integritas ormas Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dan itu ada dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ini muhasabah bagi kita semua, dan in sya allah akan menjadi kabar gembira dan terang bagi umat,” terang KH Khamis. (ar/Rilis PB AW)

Visa Haji ‘Black Market’ Tetap Akan Ada, Jika Pedagang dan Pembeli Masih Ada

Ratusan Jemaah Haji Indonesia
 yang ditangkap di Filipina
 karena menggunakan paspor palsu negara tersebut.
Foto: BBC
Jakarta (WarkopPublik)--Berita cukup panas terkait ada WNI berangkat haji via Filipina. Pemberitaan ini justru membuat saya tersenyum lucu,karena banyaknya komentar yang bersubstansi agar pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi menambah kuota dan ada juga yang komentar agar Indonesia melobi negara yang kuota hajinya tak habis terpakai kata aktivis Islam Al Washliyah Affan Rangkuti melalui pesan singkatnya, Selasa (23/08/2016).

“Lucu, seolah Arab Saudi adalah negara jajahan hingga dipakai kata mendesak. Kita harus tahu bahwa Makkah itu dari dulu sampai sekarang kotanya ya segitu. Dan harus juga dipahami bahwa Arab Saudi adalah negara yang berdaulat, bukan negara jajahan,” kata Affan.

Jika dipaksakan tambah kuota maka apa artinya Masjid dibesarkan kalau hanya untuk desak-desakan juga pada akhirnya. Nanti jika ada masalah terjadi maka Arab Saudi lagi yang dipersalahkan. Untuk itu berfikirlah memakai akal.

Lanjut dia lagi, tentang kuota negara lain, itu hak negara lain. Mau dipakai atau tidak dipakai ya urusan mereka. Jadi saya rasa yang dibangun bukan masalah kuotanya namun mau atau tidak orang yang mau berhaji bantu orang miskin dengan mengalokasikan biaya berhajinya untuk kaum duafa.

“Ibadah haji juga bukan paksaan, tapi mampu, jika tidak mampu menunggu ya tidak usah dipaksakan. Sederhana kok dan tidak usah melantur kemana-mana,” kata Affan.

Keputusan OKI bahwa kuota 1 permil dari jumlah penduduk bergama Islam di masing-masing negara. Keputusan itu bukan asal keputusan. Dan setiap negara memiliki managemen tersendiri dalam penggunaan kuota.

“Kalau pernyataan kita balik, ada negara lain minta kuota kepada negara kita dalam kondisi kuota haji kita banyak tak terpakai, apakah kita mau memberikan? Yang ada malah muncul perbebatan sana-sini yang tak kunjung selesai. Jadi pokok persoalan bukan pada kuota, namun tingkat keimanan pribadi dan sosial,” katanya lagi.

Disinggung tentang mengapa bisa ada visa haji seperti ini, Affan mengatakan ‘”Ya namanya juga ‘dagangan’. Pedagang dimana-mana akan berusaha bersentuhan dengan ‘pemerintah’ agar dagangannya dapat dilindungi dan lancar. Kalau tidak lancar ya naas, inilah model dagangan ‘black market’. Kalau ingin menghilangkan hal seperti ini ya susah, tetap saja akan terjadi jika ada penjual dan ada pembeli. Kalau menekannya menjadi minim itu mungkin, tapi tetap saja harus intensif dipantau, kalau tidak dipantau ya besar lagi.” (ar/ar)

Rabu, 17 Agustus 2016

Cinta Merah Putih: Butuh 10 Menit Saja

Bendera Merah Putih
Jakarta (WarkopPublik)--Dulu era tahun 80-an, menjelang tibanya peringatan hari kemerdekaan hampir seluruh masyarakat senang dan gembira.

Tiap gang tidak pernah absen menghiasi dengan gapura dengan lukisan heroik perjuangan anak bangsa dalam merebut kemerdekaan. Cat merah putih adalah warna dominan dan tidak lupa dipuncak gapura bendera merah putih berkibar.

Bahkan merah putih menghiasi di atas jalan masuk dari mulut gang yang dijalin dengan tali lalu ditarik berliku dari sudut ke sudut. Bahkan setiap lapangan berdiri batang pohon pinang yang sudah dilumuri oli dengan beraneka hadiah yang sudah dipajang di atasnya.

Tak lupa, setiap rumah bendera merah putih berkibar, walau beragam ukuran dan malah warnapun ada yang sudah mulai memudar tanda sering dipakai.

Tak ada instruksi resmi agar masyarakat melakukan itu. Kesadaran masyarakat menjadi motor penggerak untuk membentuk panitia tujuhbelas agustusan. Dan sumbangan mengalir entah darimana saja datangnya, tak ada tarif hanya sukarela saja.

Malam, diramaikan dengan panggung hiburan kepahlawanan. Lomba syair perjuangan, pidato, dan lagu mars kepahlawanan. Siangnya, beraneka lomba dipersiapkan. Siapa saja boleh mengikuti tak memandang umur dan usia. Karena bukan juara yang dituju namun kemeriahan dan wujud rasa senang menyambut hari kemerdekaan.

Saat ini, situasi seperti itu sulit kita temukan. Bahkan parahnya tidak sedikit rumah tidak mengibarkan bendera merah putih ini. Mengapa bisa, apakah kita sudah sangat sibuk dengan urusan masing-masing atau kenapa?

Dulu, pernah salah satu pejabat tinggi di negara ini setiap hari senin membudayakan diri dan keluarga untuk upacara menaikkan bendera di halaman rumahnya. Suatu ketika, putri sang pejabat ini tidak mengikuti proses upacara penghormatan bendera. Sang pejabat marah, sedih bercampur baur. Lantas akhirnya memarahi putrinya sendiri. Tak senang dengan kemarahan itu, putrinya pun bertanya mengapa ayahnya sampai semarah itu.

Ayahnya pun menyampaikan bahwa saat dia berjuang dengan seluruh pejuang adalah hal yang sangat tidak mudah untuk mengibarkan bendera merah putih. Dapat mengibarkan bendera merah putih adalah sebuah kebanggaan walau dengan resiko tumpah darah, hilangnya nyawa, harta benda. Bangga agar bangsa ini memiliki jati diri yang tertanam dalam merah putih untuk lepas dari rantai belenggu penjajah.

Hanya butuh waktu tidak lebih dari 10 menit untuk mengibarkan bendera merah putih tanpa harus mengorbankan apapun. Inilah mengapa ayahnya sangat marah, dan putrinya pun tersadar.

Kisah ini menjadi penting bagi kita untuk mengembalikan rasa ketebalan cinta tanah air dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Tidak harus mengorbankan apapun. Hanya butuh tidak lebih dari 10 menit kita budayakan memberikan penghormatan kepada merah putih.

Sedikit saja luangkan waktu untuk khidmatkan jiwa dan sadar bahwa kita adalah generasi penerus bangsa dan bangsa ini butuh kita untuk mengisi ruang-ruang kemerdekaan tanpa mengharap imbal jasa apapun. Hanya butuh waktu 10 menit, setidaknya kita menghargai diri kita sendiri. Jika kita tidak menghargai diri kita sendiri lantas siapa yang akan menghargai kita nanti. (ar/ar)

Selasa, 16 Agustus 2016

Seperti Ada yang Tak Suka Layanan Haji Semakin Baik

Affan Rangkuti
Foto: ar
Jakarta (WarkopPublik)--Persoalan visa jemaah haji kembali menjadi perbincangan hangat. Banyak komentar yang seolah menyudutkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait visa haji. Walaupun sudah dijelaskan sebab tertundanya jemaah haji berangkat bukan ditenggarai visa.

"Pemerintah dalam hal ini Kemenag sudah menjelaskan bahwa tidak ada persoalan dengan visa. Visa gelombang pertama sudah selesai. Dan visa gelombang kedua dalam tahap penyelesaian," kata Pengurus Besar ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti melalui pesan tertulisnya, Selasa malam (16/08/2016).

Walau sudah dijelaskan, kelihatan masih saja pemberitaan terkait visa ini terus disuarakan. Menteri Agama sudah menjelaskan, Dirjen Haji dan para eselon dua di Kemenag juga sudah menjelaskan, yang intinya tidak ada masalah dengan visa.

"Pemerintah sudah menjamin tidak ada masalah visa. Jadi sepertinya ada yang tidak suka layanan haji semakin baik," kata Affan.

Affan melanjutkan, agar pihak yang memberitakan visa terlambat untuk segera tabayyun agar tidak terjadi keresahan umat.

Haji itu ibadah, jadi jangan buat kisruh dengan pemberitaan yang tidak benar terkait ibadah ini. Jika pemberitaannya benar maka tidak masalah, artinya ada koreksi untuk menjadi lebih baik. Tapi inikan tidak benar dan sudah dijelaskan juga oleh Menteri, Dirjen haji dan pejabat lainnya di Kemenag.

"Ya jangan begitulah, ini masalah sensitif terkait ibadah. Hargai ibadah dengan memperoleh informasi yang benar. Jadi kami harap pihak-pihak terkait yang memiliki wewenang dalam keluarnya pemberitaan dapat lebih bijaksana. Ini menyangkut umat, jangan sampai terjadi kisruh yang akhirnya menyudutkan Islam," pinta Affan. (ar/rilis pb aw)

Kabar Visa Terlambat Itu Tidak Benar, Ini Penjelasannya

Jemaah haji
Foto: Sinhat
Jakarta (WarkopPublik)--Masuk tahun kedua Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan keberangkatan dan pemulangan jemaah haji searah atau linier. Gelombang pertama mendarat di Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan gelombang kedua mendarat di Jeddah dan pulang melalui Madinah.

Ada efesinesi dan efektivitas atas waktu dan biaya sebagai salah satu cara terkini dalam peningkatan pelayanan kepada jemaah haji.

Penerapan pemberangkatan dengan metode terbaru sudah terbukti efesien dan efektif tahun lalu semakin diperkuat. Tahun ini, metode yang diterapkan jauh lebih kuat dibanding metode generasi sebelumnya. Ini sebagai salah satu solusi terapan agar visa tidak terlambat.

"Caranya, visa diproses mengikuti urutan kloter (kloter awal diproses lebih dahulu dibandingkan dengan kloter-kloter akhir). Proses berjalan sesuai rencana. Seluruh visa gelombang pertama selesai seluruhnya dan saat ini visa jemaah gelombang kedua sedang tahap penyelesaian," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori melalui pesan tertulisnya, Selasa (16/06/2016).

Pelaksanaan metode generasi terbaru ini berjalan sesuai dengan rencana. Sebanyak 87.316 jemaah atau 212 kloter untuk gelombang pertama visanya selesai. Sedangkan visa jemaah gelombang kedua sebanyak 69.804 jemaah atau 172 kloter dalam tahap penyelesaian.

Masyarakat Cinta Kemenag

Lalu mengapa persoalan visa menjadi perbincangan hangat, padahal visa gelombang pertama selesai dan saat ini sedang tahap penyelesaian visa gelombang kedua.

Ini hanya masalah memahami atau tidak saja, atau mungkin sudah tidak ada celah untuk mengkritisi disaat  pelayanan haji semakin meningkat saat ini. Hingga si visa yang pernah menjadi 'selebritis' tahun lalu, saat ini dijadikan 'selebritis' kembali.

"Boleh jadi ada 'produser' yang ingin menjadikan si visa ini 'selebritis' kembali," kata Ahda.

Ahda juga menambahkan bahwa penyelenggaraan haji 'seksi' untuk diinformasikan. Jika informasinya penyelenggaraan haji semakin meningkat layanannya itu mungkin dirasa kurang menarik, walaupun pada kenyataannya benar bahwa pelayanan semakin meningkat.

"Biasalah, agar informasi tentang haji menjadi 'seksi' dicarilah hal-hal yang mampu mengguncang dunia informasi. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kita sikapi positif saja tanda bahwa masyarakat sangat cinta kepada Kementerian Agama," kata Ahda.

Sebelumnya hangat dibicarakan tentang visa pada beberapa daerah khususnya di Jawa Barat (Sumedang, Kuningan, dan Sukabumi). Menurut media, sejumlah jemaah tertunda keberangkatannya karena persoalan visa yang terjadi di kloter JKS-5, JKS-7, dan JKS-13 (ketiga kloter tersebut akan diberangkatkan pada gelombang pertama).

Lalu siapa jemaah yang kata media tertunda keberangkatannya itu. Jemaah itu adalah jemaah yang berasal dari gelombang kedua (JKS-58, JKS-65, dan JKS-64) karena ingin pindah ke gelombang pertama untuk bergabung dengan jemaahnya.

"Namun karena penyelesaian visa gelombang kedua masih dalam proses maka keinginan untuk bergabung tidak dapat dipenuhi," kata Ahda.

Terlepas dari visa menjadi 'selebritis' oleh 'produser', Ahda juga menyampaikan perkembangan terkini jemaah haji di Arab Saudi.

"Hingga hari ke-7 (tanggal 15 Agustus 2016), jemaah haji yang tiba di bandara AMMA Madinah sebanyak 36.089 jemaah yang tergabung dalam 90 kloter. Proses penerimaan dan pelayanan di bandara berjalan lancar, sehingga dalam waktu relatif singkat jemaah haji telah sampai ke hotel-hotel yang ada di wilayah Markaziyah," jelas Ahda.

Saat ini mereka tengah menjalankan kegiatan-kegiatan ibadah arba'in di Masjid Nabawi dan berjalan lancar karena jarak antara hotel dengan Masjid Nabawi yang relatif dekat serta mudah dijangkau.

Selama tinggal di Madinah, mereka memperoleh layanan konsumsi makan siang dan makan malam, serta diberikan snack berat untuk sarapan pagi. Berdasarkan laporan dari petugas lapangan, distribusi konsumsi berjalan lancar dan menu masakan sesuai dengan cita rasa Indonesia.

"Mari bersama kita doakan agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar. Dan kepada masyarakat agar jangan percaya sepenuhnya atas informasi yang tidak jelas. Agar jelas dan benar maka tanyalah langsung kepada Kementerian Agama," tutup Ahda. (ar/rilis ditjen phu)

Senin, 15 Agustus 2016

Pemerintah Perlu Tegasi Saudi Terkait Haji

Jemaah haji Indonesia
 Foto: Sinhat

Jakarta (WarkopPublik)--Persoalan visa yang masih terjadi pada penyelenggaraan haji 2016 menjadi perhatian publik. Padahal seluruh proses administrasi dan kontrak terkait layanan di Arab Saudi telah selesai.

Persoalan visa ini perlu disikapi secara serius oleh pemerintah bahkan jika perlu pemerintah bersikap tegas kepada pemerintah Arab Saudi.

"Persoalan visa ini tentu berkaitan erat dengan kebijakan Arab Saudi. Jika kebijakan merepotkan pemerintah kita dalam kondisi seluruh proses administrasi sudah selesai maka perlu sekali-kali pemerintah kita membuat pernyataan keras," kata Bendahara Umum pengurus besar ormas Islam Al Washliyah Raditya Perwira melalui pesan tertulisnya, Senin (15/08/2016).

Tahun kemarin saja permasalahan tentang penyebab terjadinya musibah di Mina sampai saat ini belum disampaikan kepada masyarakat dunia apa penyebabnya. Selain itu santunan pada korban musibah terjungkalnya alat berat crane juga belum direalisasikan.

Bahwa pemerintah Arab Saudi adalah negara berdaulat, namun terkait yang bersifat keumatan apalagi haji dimana Arab Saudi sebagai negara tujuan karena dua Kota Suci ada di sana maka penting bagi Arab Saudi untuk melakukan koordinasi dan kooperatif intensif kepada seluruh negara Islam lainnya.

"Saya kira Arab Saudi sudah saatnya melakukan koordinasi dan koperatif dengan seluruh negara Islam dan bila perlu hal yang dinilai masih lambat maka Arab Saudi segera melakukan debirokrasi dan deregulasi dalam haji," kata Raditya.

Ini untuk kebaikan Arab Saudi juga agar simpatik negara Islam tidak mengalami perubahan kepada negara penghasil minyak ini.

"Ini untuk kebaikan bagi Arab Saudi juga dan simpatik negara Islam lainnya tidak berubah kepadanya (Arab Saudi)," ujar Raditya. (ar/rilis pb aw)

Sabtu, 13 Agustus 2016

Sekjen PB Al Washliyah Jadi Anggota Amirul Hajj


Pertemuan anggota amirul hajj dengan
Menteri Agama, Jumat (12/08/2016)
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Sekretaris Jenderal Pengurus Besar ormas Islam Al Washliyah KH Masyhuril Khamis ditetapkan pemerintah menjadi salah satu Anggota Amirul Hajj pada musim haji tahun ini.

Menurut Kasubdit Pembinaan Petugas Haji, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Khoirizi H Dasir, penetapan Amirul Hajj ada dasar hukumnya.

“Yaitu Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 418 tahun 2016. Dan, hari ini, jam dua siang, mereka yang terpilih sebagai pimpinan tertinggi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan mendengarkan arahan Pak Menteri. Termasuk nantinya menguatkan koordinasi persiapan keberangkatan. Mensinkronisasikan jadwal kunjungan selama di Arab Saudi. Suntik meningitis dan penyerahan perlengkapan lainnya,” pungkasnya ketika ditemui Bisnis Syariah di ruang kerjanya, Jum’at siang, (12/08/2016).

Lanjut dia, berikut ini nama-nama yang terlampir dalam SK tersebut. Pertama, Lukman Hakim Saifuddin, (Menteri Agama RI). Kedua, Miftahul Akhyar (Wakil Rais Aam PBNU), Marpuji Ali (Pimpinan Pusat Muhammadiyah). Ketiga, Mahsusi (Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang Kemenag). Keempat, Hasanuddin AF (Ketua Komisi Fatwa MUI). Kelima, Abdullah Djaidi (Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Irsyad al Islamiyah). Keenam, Mohammad Siddik (Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia). Ketujuh, Masyhuril Khamis (Sekjen PB Al Washliyah). Kedelapan, Ahmad Bagja (Ketua Dewan Masjid Indonesia). Kesembilan, Anung Sugihantono (Dirjen Kesehatan Masyarakat). Kesepuluh, Agus sartono Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama). Kesebelas, Khoirul Huda Basyir (Kabag Pimpinan pada Biro Umum Kementerian Agama). Dan, keduabelas, Maryono (Kabag Pimpinan pada Biro Umum Kementerian Agama.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengurus besar ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati para ulama atas peran dan sertanya dalam memperjuangkan dan membangun negara ini.

"Para ulama, termasuk ulama dari Al Washliyah akan menjadi madrasah atau pesantren berjalan untuk memberikan tausiah dan bimbingan kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," kata Affan Rangkuti.

Affan juga menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang senantiasa memberikan ruang bagi ulama Al Washliyah untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

"Kita senantiasa berperan dalam misi haji sejak tahun 1948, kala itu Ustaz Ismail Banda. Hingga saat ini pemerintah memberikan kepercayaan kepada ulama Al Washliyah untuk melayani jemaah haji. Semoga hubungan antara pemerintah dengan para ulama di ormas Islam selalu terjaga dengan baik. Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama yang selalu menjaga hubungan itu," kata Affan. (ar/rilis pb aw)