Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 10 Juli 2017

Peningkatan Layanan Haji 2017 Bukan Cerita 'Dongeng', Saatnya Mendukung dan Memperkuat

Affan Rangkuti (tengah)
Foto: WarkopPublik
Jakarta (WarkopPublik)--Tercatat menjadi bukti bahwa layanan penyelenggaraan ibadah haji semakin meningkat. Hasil survei indeks kepuasan tembus ke angka 83.83 persen. Angka capaian tertinggi sejak survei kepuasan dilakukan pada tahun 2010.

Kementerian Agama tidak girang dengan hasil survei itu apalagi ditambah beberapa catatan peningkatan, pengakuan dari dalam dan luar negeri. Menjadi bukti nyata bahwa pemerintah sangat total dalam melayani jamaah.

Musim haji tahun 2017 sudah sangat dekat. 27 Juli ini jamaah haji akan mulai masuk asrama haji embarkasi dan selanjutnya akan diberangkatkan menunju Arab Saudi pada 28 Juli.

Semua persiapan sudah hampir rampung. Berikut persiapan dan sekaligus inovasi peningkatan layanan penyelenggaraan haji 2017 yang dihimpun dari berbagai sumber:

Paspor dan Visa

Paspor sudah selesai kisaran 70 persen. Visa kewenangan pemerintah Arab Saudi. Ini memerlukan perhatian besar. Agar seluruh proses penyelesaian dokumen perjalanan, paspor dan visa ini bisa sesuai dengan harapan, sesuai dengan timeline.

Sampai dengan 7 Juli, telah terbit 800 visa petugas haji dan 6.142 lembar visa jamaah. Jumlah akan terus bertambah karena saat ini proses penyelesaian dokumen semakin rapi sesuai dengan persyaratan e-hajj. Jadi, masih cukup waktu untuk itu untuk penyelesaian.

Akomodasi

Akomodasi Makkah, sudah dilakukan kontrak terhadap 155 hotel bagi jamaah haji dan tiga akomodasi cadangan di Makkah. Untuk 155 akomodasi jemaah total kapasitas 208.187 orang. Untuk tuga akomodasi cadangan 1.323 orang. Berada pada enam wilayah yaitu Aziziah, Mahbas Jin, Misfalah, Jarwal, Syisyah, dan Raudhah. Setara dengan hotel bintang tiga. Jarak terjauh dari Masjidil Haram adalah 4.398 meter. Transportasi shalawat diberikan di Makkah kepada jemaah yang menempati pemondokan dengan jarak terdekat 1.500 meter dari Masjidil Haram.

Akomodasi Madinah, sudah dilakukan kontrak dengan 13 majmu’ah dengan total kapasitas 206.455 orang. Selain itu juga telah dikontrak 2 hotel cadangan. Setara dengan hotel bintang tiga. Jarak terjauh dari Masjidil Nabawi adalah 1.200 meter. Transportasi shalawat diberikan di Madinah kepada jemaah yang menempati empat hotel dengan jarak diatas 1.000 meter maksimal 1.200 meter dari Masjid Nabawi.

Gelang Identitas

Selain gelang baja tahan api dan karat (stainlees steel) yang sudah berpuluh tahun dipakai, jamaah haji juga akan diberikan gelang gelang barcode yang akan dicetak di embarkasi. Data jamaah akan terkoneksi dengan ehajj. Ini untuk mempermudah penelusuran, pencarian dan identifikasi pada jamaah selama berada di Arab Saudi, apabila ada hal yang tidak diinginkan sebagai bentuk perlindungan.

Katering

Katering Makkah, sudah dilakukan kontrak dengan 28 perusahaan. Dua kali makan, siang dan malam. Selain itu, ada juga makanan selamat datang atau selamat jalan, sehingga totalnya sebanyak 25 kali makan becitarasa Nusantara.

Katering Madinah, sudah dilakukan kontrak dengan 13 perusahaan. Dua kali makan, siang dan malam. Paling banyak jamaah haji Indonesia menerima 18 kali makan, termasuk satu paket kelengkapan konsumsi snack dan air mineral tambahan welcome drink. Menu becitarasa Nusantara.

Katering Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina), dilakukan oleh 18 perusahaan (muta’ahidin) yang akan melayani 26 maktab dan Muasasah Asia Tenggara yang akan melayani 46 maktab. Bermenu citarasa Nusantara.

Katering Armina King Abdul Aziz International Airport (KAAIA), di Arafah diberikan sebanyak empat kali makan (malam, pagi, siang, malam). Di Muzdalifah, ada satu kali snack. Sedang di Mina, 11 kali makan (pagi, siang, malam) termasuk paket kelengkapan konsumsi dan air mineral tambahan.

Tenda Arafah

Tenda Arafah tahun ini jauh lebih baik. Tenda dibuat dari bahan polyvinyl chloride (PVC) yang tahan air dan tahan api. Selain itu, bahan PVC juga dapat menginsulator panas sehingga hawa dingin yang ada di dalam tenda dengan ketinggian 3,5 meter itu tidak mudah keluar.

Setiap tenda juga akan dilengkapi dengan pendingin udara (evaporatif air cooler). Untuk konstruksi akan menggunakan baja yang kuat sehingga tidak gampang bergeser dan lebih tahan angin.

Tiang-tiang tenda ditancapkan ke tanah dengan paku besi sepanjang 80 - 90 cm. Antar tiang ditarik dengan pengikat berbahan aluminium yang kuat sehingga tenda tidak mudah goyah dan mampu manahan tiupan angin kencang.

Luas tenda Arafah bervariatif. Ada yang bisa menampung 180 orang, ada juga yang lebih luas sehingga bisa menampung lebih banyak lagi. Space per jemaah 1.3 meter di setiap tenda.

Tenda Mina

Pendingin udara (AC) di dalam tenda jamaah haji Indonesia di Mina tahun ini diganti dengan AC baru. Penggantian pendingin udara tersebut dilakukan untuk lebih membuat rasa nyaman bagi jamaah.

Transportasi

Transportasi Makkah, Kementerian Agama mengembangkan aplikasi pengendalian dan pengawasan layanan tansportasi jemaah haji Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan dengan berbasis Global Positioning System (GPS). Melalui aplikasi ini, pengawasan dan pengendalian pergerakan kendaraan diharapkan dapat lebih akurat di tengah keterbatasan jumlah petugas yang tersedia. Terminal Syib Amir dan Jiyad di dekat Masjidil Haram. Layanan angkutan shalawat akan beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jemaah dari pemondokan ke Masjidil Haram (pp).

Transportasi Antar Kota, akan memberikan layanan pada enam rute. Bandara Madinah ke pemondokan di Madinah, Madinah ke Makkah, Jeddah ke Makkah, Makkah ke Jeddah, Makkah ke Madinah dan Madinah ke Bandara Madinah.

Spesfifikasi bus yang digunakan, produksi tahun 2009, 2013 dan 2016. Spesifikasi bus paling tua produksi tahun 2009 untuk merek Mercy, serta 2013 sampai 2016 untuk bus keluaran China. Spesifikasi lainnya adalah kapasitas bus yang minimal 45 tempat duduk. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan AC, toilet, lemari pendingin berikut air minumnya, pengeras suara, alat pemadam kebakaran, alat pemecah kaca, dan kotak obat darurat.

Transportasi Armina, pada 6-13 Zulhijjah, layanan bus shalawat dihentikan karena seluruh armada dipersiapkan untuk layanan Armina. Kemudian untuk layanan transportasi Armina, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi yang dilaksanakan oleh Naqabah Amma Lissayyarat dengan empat rute layanan. Makkah - Arafah, Arafah - Muzdalifah, Muzdalifah - Mina dan Mina - Makkah.

Petugas Haji

Sudah dilakukan rekrutmen, seleksi dan pelatihan terintegrasi petugas siap bekerja maksimal. Akan melayani jamaah haji Indonesia. Rute perjalanan gelombang satu dari Tanah Air menuju Madinah-Makkah-Armina-Jeddah-Tanah Air, gelombang dua dari Tanah Air menuju Jeddah-Makkah-Armina-Madinah-Tanah Air.

Petugas Non Kloter, akan ditempatkan di Daerah Kerja Makkah, Madinah dan Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah. Petugas Non Kloter diperkuat dengan unsur petugas melekat di kloter. Ada Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan ditambah Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD).

Disamping itu ada Petugas Tenaga Musiman (Temus), terdiri dari mukimin atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi dan para Mahasiswa Indonesia yang berada di negara-negara Arab.

Jaminan pelayanan akan dipantau oleh rombongan Amirul Haj, terdiri dari Menteri Agama, protokoler menteri, lintas kementerian dan ormas Islam.

Ada juga pemantauan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), unsur pengawas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI), pengawas internal dan unsur pengawas lainnya.

Jaminan pelayanan ini akan diukur secara kuantitatif oleh tim survei kepuasan jamaah haji dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan unsur bagian penelitian dan pengembangan Kementerian Agama. Sedangkan dalam menjamin pelaksanaan ibadah dan manasik diturunkan tim konsultan bimbingan ibadah yaitu para pakar dibidang bimbingan ibadah yang akan melakukan visitasi dan bimbingan manasik di pemondokan.

Tak ketinggalan soal perlindungan, ada unsur Kantor Teknis Urusan Haji, Kedutaan Republik Indonesia di Arab Saudi, TNI semua angkatan dan Polri.

Tujuannya hanya satu negara hadir dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji. Disamping itu juga bertujuan menjamin bahwa penyelenggaraan haji dilakukan efektif, efesien dan akuntable pada sisi kebijakan, kinerja dan keuangan.

Pesawat Haji

Adapun jamaah yang tergabung dalam kloter akan diangkut Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Garuda Indonesia, akan mengangkut penumpang dari tujuh embarkasi. Sedangkan Saudia Airlines akan mengangkut penumpang dari lima embarkasi.

Spesifikasi Garuda Indonesia Airlines, Airbus A330-360 berkapasitas 360 kursi. Boeing 747 berkapasitas 455 kursi. Boeing 777-300ER berkapasitas 393 kursi. Mengangkut jamaah dari embarkasi Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta (Pondok Gede), SoloBalikpapan, Makassar dan Lombok.   

Spesifikasi Saudi Arabian Airlines, Boeing 747-400 berkapasitas 450 kursi. Airbus 330 berkapasitas 300 kursi. Batam, Palembang, Jakarta (Bekasi), Surabaya, Banjarmasin.   

Kesehatan Haji

Pelayanan kesehatan pada fase pra dan pasca Armina, di bawah kendali Kasi Kesehatan dan Kasubsi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. Sedangkan untuk fase Armina diserahkan sepenuhnya pada Komandan Aatuan Operasional (Kasatops) Armina. Ada tiga tim yang harus bersinergi untuk melayani jemaah haji yakni tim promotifpreventif (TPP), tim gerak cepat (TGC) dan tim kuratif dan rehabilitatif(TKR).

Adanya jenis layanan kesehatan terutama di sektor Madinah oleh Pemerintah Arab Saudi, maka solusi dan strateginya adalah jemput bola dan penguatan pelayanan spesialistik dan rujukan di sektor ke KKHI atau RS Arab Saudi.

Pelayanan kesehatan yang meliputi promotif dan preventif akan melibatkan tenaga non kesehatan bisa berperan membatu tenaga kesehatan yang ada.

Khusus KKHI Madinah, kesiapan sarana prasarana dalam kondisi stok opname, sedang SDM telah siap.       

Keuangan Haji

Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan haji pada tahun 2016 berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK adalah lembaga resmi pemerintah yang memberikan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan. Sajian laporan keuangan didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Opini BPK diberikan kepada kementerian/lembaga pemerintah atas pengelolaan anggarannya setiap tahunnya. Ada empat jenis opini BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian/WTP (unqualified opinion) termasuk di dalamnya WTP-DPP (WTP-Dengan Paragraph Penjelas), Wajar Dengan Pengecualian/WDP (qualified opinion), Tidak Wajar (adversed opinion), dan Tidak Menyatakan Pendapat/TMP (disclaimer of opinion).

Dalam hal lebih mengoptimalkan kinerja pada bidang keuangan haji pemerintah juga sudah membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan sudah mulai bekerja untuk memanfaatkan dan memberdayakan dana haji hanya dan untuk jamaah dan kemaslahatan umat.
Penting Bagi Jamaah Haji

Kepada jamaah haji untuk berkoordinasi dengan petugas haji dan ikuti seluruh arahan, peringatan dan anjuran yang disampaikan oleh petugas haji selama di Tanah Air, di Arab Saudi dan selama masa perjalanan.

Layanan Informasi Haji

Keterbukaan informasi sebuah keharusan. Informasi dan perkembangan terkini dapar diperoleh melalui website kemenag.go.id, haji.kemenag.g.id, call centre 920013210, whatsapp 0503500017, halo kemenkes melalui nomor hotline 1500-567. (Affan Rangkuti, Anggota Pleno dan Ketua Alzis PB Al Washliyah)

Rabu, 05 Juli 2017

Hati-Hati! Gaya Baru Setoran Awal Haji Melalui Pembiayaan dan Pegadaian

Subdit Advokasi Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kementerian Agama RI Foto: haji.kemenag.go.id
Jakarta (WarkopPublik)--Dalam penyelenggaraan ibadah haji, selalu ada saja hal yang menjadi pembicaraan. Salah satunya adalah tentang kuota haji. Kota haji menjadi sorotan disaat jumlah pendaftar setiap tahun bertambah, sementara kuata haji terbatas. Seperti tahun lalu WNI berangkat haji melalui jalur negara lain, lagi-lagi soal kuota dipersoalkan.

“Kita lupa, bahwa parameter peningkatan pertumbuhan waiting list itu banyak faktor. Seperti hasrat dan keinginan untuk berhaji dan difasilitasi lembaga keuangan dengan aneka bentuk dan ragam pembiayaan dan pegadaian. Dengan kata lain berhutang,” kata Abdurrazak Al Fakhir (Abu Zak) Kasubdit Advokasi Haji dilaman haji.kemenag.go.id, Selasa (04/07/2017).

Ada dua aspek yang harus dianalisa sebelum keinginan haji dipilih melalui pembiayaan alias hutang. “Analisa dahulu mudaratnya, baru manfaatnya,” kata Abu Zak.

Pertama kata Abu Zak, apakah boleh berhaji dengan perolehan biaya didapat dari berhutang. Katakanlah boleh, apakah ada jaminan kita dapat mengembalikan hutang itu nantinya. “Hutang tidak dilarang, namun tidak juga dianjurkan. Bukankah Nabi Saw tidak pernah menganjurkan kita umat Islam untuk berhutang, apalagi berhutang untuk haji?

Katanya lagi yang kedua adalah apabila latah berhutang untuk berhaji menjadi sebuah gaya baru dan difasilitasi oleh lembaga keuangan maka bagaimana dengan pertumbuhan untuk waitinglist mendatang. Saat ini saja waiting list haji sudah kisaran 3 jutaan orang, jika budaya hutang menjadi gaya baru dalam berhaji maka pertumbuhan waiting list akan semakin tinggi.

Ini belum berbicara pada ketepatan atas akad. Misalkan ada lembaga keuangan memberikan pembiayaan untuk memperoleh nomor porsi. Abu Zak mengingatkan harus tepat akadnya, “Saat ini ada Badan Pengelola Keuangan Haji. Tentu ada ujrah yang diperoleh jamaah haji (manfaat setoran awal). Jangan sampai hak manfaat setoran awal tidak dapat dijadikan koreksi aritmatika untuk pengurang kewajiban jamaah atas hutangnya kepada lembaga keuangan itu,” Katanya.

Secara kelembagaan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus peka atas produk pembiayaan, pegadiaan yang menjadikan haji sebagai brandingnya. “Saya kira OJK juga harus melakukan pemantauan, jangan sampai kebablasan itu lembaga keuangan, ini mempertaruhkan yang erat kaitannya dengan syariah Islam dalam hal ini haji. MUI juga hendaknya melihat pergerakan gaya baru ini agar ada fatwa yang jelas bagaimana aturan main soal pembiayaan, pegadaian terkait tentang setoran awal biaya haji ini,” kata Abu Zak.

Abu Zak juga mengingatkan bahwa kepekaan ini akan menjadikan Kementerian Agama dapat membuat regulasi yang tepat untuk meminimalisir persoaan yang akan terjadi mendatang. Lebih baik mencegah daripada mengobati, mencegah bukan berarti melarang, namun ada aturan main yang jelas, tepat dan tegas nantinya. Jadi pendapat dari OJK dan MUI penting, agar jangan sampai suatu saat nanti Kementerian Agama jadi sasaran kritik karena diaggap kurang tanggap terhadap situasi. “Insya Allah Subdit Advokasi Haji akan menyelenggarakan diskusi terkait ini, agar potensi permasalahan yang akan timbul dapat ditekan,” ujarnya.

“Perlu duduk bersama untuk membahas hal ini secara khusus. Kalau pun nantinya ini dianggap adalah hal yang sedikit mudarat dan banyak manfaat maka tentu beban biaya bunga atau ujrah (istilah konvesional/istilah syariah) pinjaman setidaknya harus diturunkan. Misalkan bunga atau ujrah khususlah yang diberlakukan, bukan bunga atau ujrah konsumtif pada umumnya. Jadi ada unsur tolong-menolong dalam kebaikan di dalamnya,” kata Abu Zak. (ar/ar)

Sabtu, 17 Juni 2017

Mungkin Orang Bertanya Apa Itu Subdit Advokasi Haji, Ini Jawabannya


Rencana program Advokasi Haji 2017
Foto: Affan Rangkuti
Jakarta (WarkopPublik)--Penyelenggaraan haji, aktivitas ini berlangsung terus menerus. Melibatkan banyak uang, banyak orang, banyak pihak, keberagaman strata sosial, tempat pelaksanaan di negeri orang, dan dilaksanakan pada satu waktu tertentu. Ini berpotensi menjadi sumber persoalan yang seringkali membuat Kementerian Agama selalu dipandang negatif dalam setiap penyelenggaraan.

Walaupun pada kenyataannya layanan penyelenggaraan haji setiap tahun meningkat bahkan dengan uji kuantitatif. Bahkan sepanjang sejarah mencatat survei kepuasan kepuasan jamaah haji yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2016 dapat menembus angka 83.83. Wajar, pandangan negatif tersebut muncul karena penyelenggaraan haji identik dengan soal ibadah, hingga sesuatu yang kurang akan disandingkan dengan kata ibadah. Ini yang membuat penyelenggaraan selalu menjadi buah bibir dalam setiap penyelenggaraannya.

Merubah pemikiran subyektif tentang penyelenggaraan haji, dibutuhkan strategi bertahap dan berkelanjutan agar semua orang mengetahui apa itu penyelenggaraan haji ditinjau dari aspek ibadah dan managemen. Penyumbatan komunikasi, informasi dan edukasi menjadikan beragamnya karakteristik publik. Ada yang sangat mengetahui, ada yang kurang, ada yang tidak tahu bahkan ada yang hanya ikut-ikutan apabila ada persoalan muncul.

Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) inilah yang nantinya akan menjadi kanal secara langsung dan tidak langsung dan menjadikan penyelenggaraan haji diketahui publik secara masif dengan tepat dan tidak salah. Ada upaya prepentif, sistematis dan terorganisasi untuk memengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam dalam dimensi publik secara bertahap dan berkelanjutan.

Inilah salah satu yang mendasari hingga lahirnya Subdirektorat Advokasi Haji, perubahan baru di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dimanifestasikan dalam PMA 42/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Subdit Advokasi Haji

Mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa ada subdit dengan nama Advokasi Haji. Apakah unit kerja tersebut adalah tempat berkumpulnya para advokat untuk melakukan pembelaan. Apa yang dibela, siapa yang dibela dan siapa yang membela. Memang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata advokasi bermakna pembelaan, namun makna ini tidak sempit.

Difinisi, dalam kajian pustaka advokasi memiliki makna yang luas yang masih dalam kerangka makna aslinya yaitu pembelaan. Berikut beberapa makna advokasi dalam tinjauan teoritis.

Aksi sosial, politik dan budaya yang dilakukan secara terencana, terstruktur dan dilakukan secara terkumpul (kolektif), mengikutsertakan berbagai taktik termasuk lobby, kampanye (campaign), mendirikan koalisi, memberikan tekanan aksi masa, serta riset yang digunakan untuk mengubah kebijakan (Inist Pers, 2002).

Aksi strategis dan terpadu yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk memberi masukan isu ataupun masalah kedalam rancangan dan rencana kebijakan. Serta membangun suatu basis pendukung terhadap kebijakan publik yang diambil guna menyelesaikan persoalan yang ada (Sheila Espine Vilaluz, 1995).

Dapat disimpulkan bahwa advokasi merupakan suatu bentuk upaya persuasif yang mencakup kegiatan penyadaran, pembelajaran, rasionalisasi, arguentasi, serta rekomendasi tindak lanjut mengenai suatu hal atau kejadian. Capaiannya keberhasiannya melalui kriteria kejelasan (clrify), dapat diukur (measurable), dapat dibatasi (limited), tindakan terarah (action-oriented), focus terhadap aktivitas. Sasarannya adalah usaha untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan berbagai macam pola komunikasi persuasif.

Tugas fungsi

PMA 42/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama secara umum tugas dan fungsi Subdirektorat Advokasi Haji. Pasal 298 menyebutkan bahwa susunan organisasi Direktorat Pembinaan Haji terdiri atas Subdirektorat Bimbingan Jemaah Haji, Subdirektorat Bina Petugas Haji, Subdirektorat Advokasi Haji, Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Tugas Subditrektorat Advokasi Haji sendiri diatur secara umum dalam Pasal 307 untuk melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang advokasi haji reguler.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 308 bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subdirektorat Advokasi Haji menyelenggarakan fungsi penyiapan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemetaan masalah haji reguler. Lalu, penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang advokasi haji reguler, penyiapan bahan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang advokasi haji reguler dan penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang advokasi haji reguler.

Subdirektorat Advokasi Haji terdiri atas Seksi Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji dan Seksi Penanganan Masalah Haji, ini sesuai dengan Pasal 309. Kedua seksi ini secara umum melakukan  sebagaimana diatur dalam Pasal 310, yaitu melakukan penyiapan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan evaluasi serta laporan identifikasi dan pemetaan masalah haji reguler. Selanjutnya melakukan penyiapan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan evaluasi, serta laporan penanganan masalah haji reguler.

Merangkul Pranata Sosial Kemasyarakatan

Sebagai tugas nasional, tentu penyelenggaraan haji tidak tunggal dilakukan oleh Kementerian Agama. Banyak pihak yang terlibat. Termasuk pranata sosial kemasyarakatan.

Demografi, status sosial, keterbutuhan informasi secara cepat dan aktivitas lainnya lebih banyak pada dimensi arus bawah dalam hal ini masyarakat pedesaan. Telatnya informasi dan komunikasinl dapat menyebabkan terlambatnya edukasi mana yang benar, mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Fungsi pencegahan dalam artian perlindungan sejak dini niscaya bergerak dalam satu sistem. Agar masyarakat terhindar dari potensi kerugian karena ketidaktahuan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Disinilah pentingnya menjaring aspirasi, melibatkan dan memberdayakan pranata sosial kemasyarakatan untuk menjadi agen alih pengetahuan tentang penyelenggaraan haji. Secara umum, pranata sosial tersebut memiliki bidang keagamaan dan advokasi haji hadir di dalamnya. Sederhananya dapat mengurai apa syarat, rukun, wajib haji. Proses daftar, cara melunasi, hak dan kewajiban, pembatalan, tatacara keselamatan selama dalam perjalanan dan di tempat tujuan, cara memakai fasilitas, pengendalian diri selama dalam perjalanan dan di tempat tujuan dan lainnya terkait dengan perlindungan.

Pembelaan ada pada faktor kelembagaan dalam hal ini Kementerian Agama, calon dan jamaah haji. Semakin meluasnya edukasi pada masyarakat akan semakin memperkecil persoalan yang akan muncul atas ketidaktahuan dan menyebabkan sentimen negatif pada Kementerian Agama karena adanya hal yang dianggap merugikan calon dan jamaah haji.

Inilah peran utama advokasi haji, bukan hanya melindungi lembaga namun juga calon dan jamaah haji. Advokasi haji hadir tidak pada persoalan yang terjadi, namun hadir dalam upaya pencegahan.

Peran Media Masa

Kadangkala muncul pemikiran dan rasa kesal pada pemberitaan negatif tentang penyelenggaraan haji. Kita tidak sertamerta melakukan klaim bahwa media ini bagus, media ini kurang bagus. Kenyataannya bahwa media masa adalah corong informasi dan agen perubahan. Apa yang dilihat, didengar dan disaksikan itulah yang akan ditulis dengan tidak mencederai etika jurnalistik.

Pada situasi ini lantas kita bertanya, apakah medianya yang keliru atau ada informasi yang tersumbat dan akhirnya pemberitaan bersifat negatif. Media juga memiliki biro atau departemen. Ada biro sosial, politik, hukum, ekonomi, dan lainnya. Mereka juga manusia biasa yang butuh diberikan edukasi. Terkait haji, media ke depan akan diberikan edukasi yang terorganisir. Dulu kisaran tahun 2006 ada program orientasi haji kepada media dan program ini sempat menjadi program standar khusus yang disetujui oleh Kementerian Keuangan walaupun Media Centre Haji sudah ada sejak 2002 silam.

Jadi pranata sosial dan media akan diberdayakan dalam advokasi haji untuk memberikan layanan perlindungan dalam dimensi informasi dan edukasi. Mencegah persoalan yang akan terjadi jauh lebih ringan daripada menyelesaikan persoalan paska terjadi. (H. Abdurrazak Al Fakhir, ST, MM, Kasubdit Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama/ar)

Rabu, 03 Mei 2017

Abdul Djamil, Pemikir Cerdas dan Tokoh Perubahan Haji Indonesia

Infografis target angka indeks kepuasan jamaah 2017 di atas 83.83 persen.
 Foto: Infografis Affan Rangkuti
Jakarta (WarkopPublik)--Penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun disorot berjuta pasang mata. Berbagai elemen masyarakat baik praktisi, pranata sosial, legeslatif, eksekutif dan kalangan akademis memantau, mengawasi dan mengawal setiap penyelenggaraannya.

Berbagai komentar tentang penyelenggaraan muncul. Mulai dari yang negatif maupun hal yang positif. "Saya menilai bahwa komentar itu memiliki setidaknya tiga karakterisitik," kata Affan Rangkuti, Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan tertulisnya, Rabu (03/05/2017).

Pertama, karena memang mengetahui bagaimama managemen dan bisnis proses dalam penyelenggaraan haji hingga lebih kepada kritik membangun.

Kedua, menggali lebih banyak karena keingintahuan tentang penyelenggaraan haji dengan harapan ada umpan balik.

Ketiga, kecenderungan rasa kurang puas dikarenakan pengalaman diri sendiri, cerita orang terdekat dan lingkungan sekitar atau memiliki kepentingan tertentu.

Tiga karekteristik itu secara bertahap dijawab dengan unjuk kinerja oleh Abdul Djamil saat beliau menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Dapat saya katakan, beliau adalah salah satu tokoh perubahan, tokoh reformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia," kata Affan.

Ini tidak sekedar pujian. Saya mengetahui bagaimana pikiran cerdas beliau yang lahir dalam analisis sebelum menentukan arah dan kebijakan.

"Beliau lebih menggunakan kajian dan analisis. Apabila kajian lebih kepada unkredible maka beliau tidak akan mengusungnya. Namun saat kredible maka beliau mendukung. Inilah sebenarnya yang menjadi landasan berfikir cerdas dengan menggunakan analisis yang terukur dalam implementasi sebuah program," kata Affan.

Tak dapat dipungkiri, bahwa problematika haji pada dimensi pemondokan, katering, transportasi meningkat. Data dan fakta yang mengatakan itu, bukan hanya sekedar pencitraan atau retorika.

"Pernah satu ketika saya mengatakan kepada beliau bahwa saya yakin hasil survei indeks kepuasan jamaah (2016) akan mampu menembus angka 84 persen. Beliau menjawab, mas biarkan orang lain yang menilai, kita fokus pada unjuk kinerja. Jawaban yang santun dan bijak. Apa yang terjadi, hasil survei tembus ke angka 83.83 persen. Angka capaian tertinggi sejak survei kepuasan dilakukan pada tahun 2010," kata Affan Rangkuti.

Saat ini beliau sudah tidak menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah lagi. Beliau kembali ke kampus untuk mengabdikan diri dan ilmunya pada dunia pendidikan.

"Saya yakin, pemikiran cerdas beliau dalam haji akan ditularkannya ke dunia pendidikan. Agar kalangan pendidikan dapat mengetahui bagaimana penyelenggaraan haji dalam keterkinian yang banyak berubah dan terus akan mengalami perubahan searah dengan perubahan peradaban dalam masyarakat," kata Affan. (ar/ar)

Selasa, 02 Mei 2017

Pokok Pikiran Khoirizi: Model Macca Haji Performa Baru Dalam Pembinaan Haji

Jakarta (WarkopPublik)--Berikut pokok-pokok pikiran pegiat haji dan umrah, Khoirizi dalam meningkatkan pembinaan haji masa mendatang:

(ar/ar)

Selasa, 18 April 2017

4 Hal Layanan Baru Haji 2017

Infografis Layanan Haji 2017
Foto: Affan Rangkuti
Jakarta (WarkopPublik)--Besaran rata-rata ONH Rp34.890.312, Naik sebesar 0,72% atau sebesar Rp.249.008 dibanding tahun lalu. Kenaikan digunakan untuk peningkatan kualitas layanan ibadah haji tahun ini. Kepuasan jemaah 2017 optimis akan di atas angka 83.83.

Berikut empat hal layanan baru haji 2017. Pertama, selama di Makkah jemaah akan mendapatkan makan 25 kali di Makkah dan di Madinah 18 kali. Kebijakan peningkatan kuantitas layanan makan di Makkah ini dalam rangka penyiapan makan bagi Jemaah yang baru tiba dari Madinah pada gelombang I dan penyediaan makan bagi Jemaah yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada gelombang II.

Kedua, peningkatan yang cukup penting atas layanan konsumsi di Makkah adalah penyediaan snack berat untuk sarapan pagi di Makkah selama 12 hari.

Ketiga, upgrade bus yang akan mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing jemaah, begitu juga sebaliknya.

Keempat, peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara (AC) di Arafah. (ar/ar).

1.596 KBIH di Indonesia, Ini Rinciannya


Infografis KBIH
Foto: Affan Rangkuti


Jakarta (WarkopPublik)--Jumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di seluruh Indonesia Tahun 2015:

Aceh 17, Sumatera Utara 64, Riau 29, Kepulauan Riau 4, Sumatera Barat 21, Jambi 16, Bengkulu 9, Sumatera Selatan 52, Bangka Belitung 0, Lampung 48.

DKI Jakarta 178, Jawa Barat 417m Banten 87, Jawa Tengah 236, DI Yogyakarta 17, Jawa Timur 223.

Bali 2, Nusa Tenggara Barat 31, Nusa Tenggara Timur 1.

Kalimantan Barat 19, Kalimantan Tengah 8, Kalimantan Selatan 21, Kalimantan Timur 20.

Sulawesi Utara 5, Gorontalo 2, Sulawesi Selatan 35, Sulawesi Tengah 7, Sulawesi Tenggara 9, Sulawesi Barat 9.

Maluku 0, Maluku Utara 1, Papua 4, dan Papua Barat 0.

Seluruhnya bertotal 1.596 KBIH. (ar/ar)