Jakarta (WarkopPublik)--Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan RSCM Kencana. Penyidik menyasar ruang rekam medik dan mengambil dokumen dari ruangan itu.
"Dokumen (yang dibawa). (dari) Ruang rekam medik. Kan kalau orang operasi kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kita pelajari," ujar Kepala Unit Pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang Direktorat Tipidum AKBP Arie Darmanto di RSCM Kencana, Jl Diponegoro, Jakpus, Kamis (04/02/2106).
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Penyidik membawa kotak kontainer yang berisi dokumen rekam medik pasien.
"Dokumen tentang latar belakang kesehatan korban sampai dengan dokumen kesehatan penerima donor," ujar Arie.
Penggeledahan ini kata Arie dilakukan untuk mengumpulkan data korban. Dari dokumen yang disita tersebut. tim penyidik akan melakukan penelahaan.
"Ini ke kantor kami pelajarin," ujar Arie. (detik/ar)
"Dokumen (yang dibawa). (dari) Ruang rekam medik. Kan kalau orang operasi kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kita pelajari," ujar Kepala Unit Pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang Direktorat Tipidum AKBP Arie Darmanto di RSCM Kencana, Jl Diponegoro, Jakpus, Kamis (04/02/2106).
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Penyidik membawa kotak kontainer yang berisi dokumen rekam medik pasien.
"Dokumen tentang latar belakang kesehatan korban sampai dengan dokumen kesehatan penerima donor," ujar Arie.
Penggeledahan ini kata Arie dilakukan untuk mengumpulkan data korban. Dari dokumen yang disita tersebut. tim penyidik akan melakukan penelahaan.
"Ini ke kantor kami pelajarin," ujar Arie. (detik/ar)