Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Sabtu, 13 Agustus 2016

Sekjen PB Al Washliyah Jadi Anggota Amirul Hajj


Pertemuan anggota amirul hajj dengan
Menteri Agama, Jumat (12/08/2016)
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Sekretaris Jenderal Pengurus Besar ormas Islam Al Washliyah KH Masyhuril Khamis ditetapkan pemerintah menjadi salah satu Anggota Amirul Hajj pada musim haji tahun ini.

Menurut Kasubdit Pembinaan Petugas Haji, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Khoirizi H Dasir, penetapan Amirul Hajj ada dasar hukumnya.

“Yaitu Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 418 tahun 2016. Dan, hari ini, jam dua siang, mereka yang terpilih sebagai pimpinan tertinggi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan mendengarkan arahan Pak Menteri. Termasuk nantinya menguatkan koordinasi persiapan keberangkatan. Mensinkronisasikan jadwal kunjungan selama di Arab Saudi. Suntik meningitis dan penyerahan perlengkapan lainnya,” pungkasnya ketika ditemui Bisnis Syariah di ruang kerjanya, Jum’at siang, (12/08/2016).

Lanjut dia, berikut ini nama-nama yang terlampir dalam SK tersebut. Pertama, Lukman Hakim Saifuddin, (Menteri Agama RI). Kedua, Miftahul Akhyar (Wakil Rais Aam PBNU), Marpuji Ali (Pimpinan Pusat Muhammadiyah). Ketiga, Mahsusi (Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang Kemenag). Keempat, Hasanuddin AF (Ketua Komisi Fatwa MUI). Kelima, Abdullah Djaidi (Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Irsyad al Islamiyah). Keenam, Mohammad Siddik (Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia). Ketujuh, Masyhuril Khamis (Sekjen PB Al Washliyah). Kedelapan, Ahmad Bagja (Ketua Dewan Masjid Indonesia). Kesembilan, Anung Sugihantono (Dirjen Kesehatan Masyarakat). Kesepuluh, Agus sartono Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama). Kesebelas, Khoirul Huda Basyir (Kabag Pimpinan pada Biro Umum Kementerian Agama). Dan, keduabelas, Maryono (Kabag Pimpinan pada Biro Umum Kementerian Agama.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengurus besar ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati para ulama atas peran dan sertanya dalam memperjuangkan dan membangun negara ini.

"Para ulama, termasuk ulama dari Al Washliyah akan menjadi madrasah atau pesantren berjalan untuk memberikan tausiah dan bimbingan kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," kata Affan Rangkuti.

Affan juga menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang senantiasa memberikan ruang bagi ulama Al Washliyah untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

"Kita senantiasa berperan dalam misi haji sejak tahun 1948, kala itu Ustaz Ismail Banda. Hingga saat ini pemerintah memberikan kepercayaan kepada ulama Al Washliyah untuk melayani jemaah haji. Semoga hubungan antara pemerintah dengan para ulama di ormas Islam selalu terjaga dengan baik. Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama yang selalu menjaga hubungan itu," kata Affan. (ar/rilis pb aw)