Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Selasa, 23 Februari 2016

Kemenag Umumkan Travel Umrah Yang Dijatuhi Sanksi

Jakarta (WarkopPublik)--Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan sanksi kepada 14 travel umrah nakal sepanjang 2015. Sanksi diberikan secara beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Berdasarkan data klik http://haji.kemenag.go.id/v2/content/daftar-travel-umrah-berizin-yang-dijatuhi-sanksi-sampai-dengan-tahun-2015, Selasa (23/02/2016), sebanyak empat travel umrah memperolah sanksi peringatan tertulis, yaitu: PT Al Aqsa Jistru Dakwah, PT Mulia Wisata Abadi, PT Pandi Kencana Murni, dan PT Sanabil Madinah Barokah.

Tiga travel mendapat sanksi pencabutan izin, yaitu: PT. Mediterrania Travel, PT Mustaqbil Lima, dan PT Ronalditya. Sementara itu, PT Kopindo Wisata dikenakan sanksi tidak dapat diproses izin perpanjangan dikarenakan kasus penelantaran dan izin sudah habis. Sanksi yang sama diberikan kepada PT Catur Daya Utama. Perpanjangan izinnya tidak dapat diperpanjang berdasarkan hasil akreditasi.

Sementara lima travel dinyatakan izin operasionalnya tidak berlaku lagi berdasarkan hasil akreditas. Kelima travel tersebut yaitu: PT Huli Saqdah, PT Maccadina, PT Gema Arofah, PT Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima.

Ditjen PHU terus  mengantisipasi   terjaidnya penipuan travel umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (polda). “Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah,” kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Minggu (14/02/2016) lalu.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerjasama dengan Bareskrim Polri,  tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut Yanis, dalam rangka mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong  pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal. “Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah mengintruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.

“Jika dibiarkan dan tidak ditertibankan, travel umrah nakal akan jadi masalah besar. Masyarakat harus berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal Ini musuh kita bersama,” tambahnya.

Kepada calon jemaah umrah, Yanis mengimbau agar selektif dalam memilih travel dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, biaya umrah yang wajar, di atas 20 jutaan. Calon jemaah juga harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kementerian Agama dengan melihat klik http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.


“Daftar travel yang dikenakan sanksi untuk tahun 2016 sedang dalam proses kelengkapan berkas oleh Timsusgakum, nanti akan kami umumkan ketika sudah valid,” ungkap Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim. (kemenag/ar)

Al Washliyah Dukung KPAI Larang Artis Banci di TV

Jakarta (WarkopPublik)--Ketua Umum Pengurus Besar Al-Washliyah Yusnar Yusuf sangat mendukung terkait pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akan melarang artis-artis banci di televisi agar menjaga anak-anak dari virus Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).

“Al-washliyah sangat mendukung. Sebab, tampilan seperti itu bisa menjadi daya tarik bagi anak-anak. Seolah-olah itu adalah tampilan yang baik untuk berekspresi,” Ujar Yusnar saat di hubungi citraindonesia.com, Selasa (23/02/2016).

Ia mengatakan, perlunya peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari sesuatu hal yang tidak baik di televisi.

“Kepada semua orang tua harus terus mengawal dan mendidik anak anaknya. Ini amat perlu menjadi perhatian karena untuk kemaslahatan masa depan generasi,” tutupnya. (citraindonesia/ar)

Cegah Jadi Korban Penyelenggara Nakal, Kemenag Terus Sosialisasikan Umrah Aman

Jakarta (WarkopPublik)--Kasus penipuan dan penelantaran jemaah umrah masih saja terjadi. Termutakhir, puluhan jemaah umrah di Depok, Jawa Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci akibat tertipu oleh biro perjalanan (travel) umrah.

''Staf saya akan melakukan pengecekan legalitas dari biro perjalanan umrah tersebut," kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis kepada Republika, Ahad (21/02/2016).

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Muhajirin mengatakan, Kemenag akan terus melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih travel umrah. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur biaya umrah murah yang ditawarkan pihak travel.

''Apalagi dijanjikan baru akan berangkat dua tahun lagi. Itu kan sangat rawan dan tidak bisa dijamin keberangkatannya," ujar Yanis.

Menurutnya, biaya umrah yang wajar adalah di atas 20 juta rupiah. Para calon jemaah umrah juga diimbau untuk lebih memperhatikan legalitas (status izin) travel. Teliti lagi apakah travel memiliki izin resmi dari Kemenag atau tidak. Untuk mengetahui sebuah travel berizin atau tidak, calon jemaah umrah dapat melihat daftar travel berizin yang termuat di laman www.haji.kemenag.go.id.

Bagi travel yang berizin, Yanis berharap, dapat memberikan aspek kelayakan biaya. Jangan sampai biaya yang murah justru menimbulkan masalah baru sehingga calon jemaah tidak jadi berangkat.

Saat ini, lanjut dia, Kemenag terus berkoordinasi secara lintas sektor, mulai dari Kanwil Kemenag hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah. Hal ini penting mengingat pengetahuan masyarakat tentang perjalanan umrah masih sangat kurang.

Kemenag juga mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (polda). "Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan, seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri (Kepulauan Riau), Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah," kata Yanis.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jemaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerja sama dengan Bareskrim Polri, tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut dia, adalah untuk mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel dan oknum nakal. "Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah menginstruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi.''

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengapresiasi langkah Kemenag tersebut. ''Semua untuk melindungi masyarakat dari incaran travel-travel nakal," ujarnya pekan lalu.

Menurutnya, kebijakan Kemenag ini harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat, terutama dalam mengedukasi masyarakat, salah satunya terkait besaran rasional biaya umrah. Menurutnya, saat ini banyak travel yang menawarkan paket umrah dengan biaya sangat murah dan tidak masuk akal. Jemaah yang tidak tahu berpotensi menjadi korban penipuan.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah kebersamaan dari tingkat paling bawah, yakni KUA bersama para ulama dengan polsek dalam memberikan pengarahan kepada masyarakat,'' kata Hafidz.

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) ini, tarif minimal umrah, yakni paket ekonomi dengan penerbangan tidak langsung (transit) adalah 25 juta rupiah untuk sembilan hari. Jika menggunakan penerbangan langsung (tanpa transit), kata Hafidz, harganya 28 juta rupiah.

''Sedangkan, untuk pesawat langsung (tanpa transit) tapi eksekutif, minimal 30 juta rupiah. Jadi, ada tiga kelas yang bisa dipilih calon jemaah umrah. Jemaah juga harus mendapatkan pelayanan, kenyamanan, perlindungan, keamanan, serta pembinaan,” paparnya lagi. (kemenag/ar)

Al Washliyah: Negara Lebih Tepat Menyelenggarakan Umrah

Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah didesak untuk segera mengambil alih penyelenggaraan umrah.

Pasalnya, saat ini sedikitnya ada 14 provinsi yang rawan operasional travel bodong, yang kegiatannya merugikan calon jemaah umrah.

“Sudah ribuan orang menjadi korban penelantaran umrah, karena para travel bodong iu tidak mengurus jemaahnya dengan baik, menipu, dan menjalankan bisnisnya di luar fatsun syariah,” ujar Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti saat dihubungi citraindonesia.com, Minggu (21/02/2016).

Ia pun mengatakan kalau sudah saatnya pemerintah mengambil alih penanganan ibadah ini. Jangan menunggu makin banyak korban, baru diambil alih.

“Sudah, ambil alih saja. Negara lebih tepat menyelenggarakan umrah. Itu final,” tegasnya.

Ke-14 provinsi yang rawan operasi travel bodong, menurut catatan PB Al Washliyah adalah Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Affan, para oknum pengelola travel-travel tak berizin itu umumnya mengincar para ibu-ibu pengajian, karena kelompok masyarakat ini sangat senang jika ditawari biaya umrah murah. Apalagi jika ada yang merekomendasikan.

Ia pun meminta polisi untuk bertindak tegas dalam menertibkan travel-tavel bermasalah itu karena perbuatan mereka melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

“Kalau hukum tidak ditegakkan, mau jadi apa negara ini?,” pungkasnya. (citraindonesia/ar)

Jokowi Minta Revisi UU KPK Ditunda, Tapi Golkar Tak Akan Mundur

Jakarta (WarkopPublik)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK. Meski demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, akan terus memperjuangkan revisi UU KPK.

"Kami tidak akan mundur, karena kami mndapat mandat dari konstitusi negara. Ini sudah sampai tahapan pengesahan inisiatif DPR," ungkap Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/02/2016).

Pengesahan soal pembahasan revisi UU KPK atas inisiatif DPR memang tidak jadi dilakukan pada rapat paripurna hari Selasa (23/02/2016). Namun ketika nantinya pembahasan akan dilanjut, paripurna disebut Firman hanya tinggal mengesahkan saja.

"Nanti paripurna tetap mengesahkan (pembahasan). Pengesahan nanti setelah sosialisasi. Tidak mengulang dari awal. Ketika sudah kita siapkan, naskah akademik sudah disusun, kita tidak mungkin mundur," ucap Firman.

Penundaan pembahasan revisi UU KPK disebut Firman atas kesepakatan eksekutif dan legislatif. Presiden Jokowi meminta agar ada sosialisasi terhadap publik mengenai empat poin perubahan UU KPK yang telah disepakati pemerintah, yaitu soal SP3, Penyadapan, Dewan Pengawas, dan Penyidik Independen.

"Nanti kita lihat, sampai masyarakat memahami betul. Mungkin bisa juga DPR melakukan roadshow di media-media. Ini loh empat pasal yang disepakati. Presiden sudah menyampaikan, sudah didiskusikan ke KPK. Ini sudah disepakati dengan komisioner KPK yang lama," tuturnya.

Pria yang juga merupakan Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK itu menyatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada Jokowi untuk tetap menerusakan pembahasan. Jika pada akhirnya revisi UU KPK dibatalkan, kata Firman, itu akan menjadi contoh buruk lembaga negara.

"Karena DPR adalah lembaga negara, Presiden juga yang melaksanakan amanat konstitusi dalam penyusunan UU, kita ditekan publik. Gerakan-gerakan seperti itu harus ada tujuannya, padahal apa yang kita bahas sesuai mekanisme, kalau mundur jadi preseden buruk," kata Firman.

"Ini ditunda sambil menjelaskan ke publik. Pemerintah dan DPR tetap akan bahas itu. Batas waktu tidak ditetapkan. Prinsipnya dilanjutkan. Ancaman Ketua KPK mundur silakan, tidak ada masalah," lanjut politisi Golkar itu.

DPR disebut Firman sudah menyerahkan naskah akademik revisi UU KPK yang dibahas di Baleg. Dia memastikan tidak ada tambahan dari empat poin perubahan yang sudah disepakati pemerintah.

"Tadi kita sudah sampaikan, Pak tolong ini dibaca, sudah kita konsultasikan. Kalau ada hal-hal yang perlu disempurnakan redaksionalnya. Tidak ada tambahan," ujar Firman.

Meski begitu, Baleg DPR saat memutuskan membawa revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR menambah sejumlah poin perubahan. Salah satunya adalah pimpinan KPK yang mengundurkan diri tidak boleh menjabat sebagai pejabat publik.

Tentunya ini adalah poin yang tidak masuk dalam empat perubahan yang diminta Pemerintah. Sementara Firman menyebut tidak ada tambahan dari DPR soal poin-poin lain dalam revisi UU KPK.

"Ya. Ada tambahan satu dari DPR, sangat substansial. DPR punya kewenangan evaluasi pelaksanaan UU. Karena ada peristiwa di KPK. Ini murni usulan PKS di Baleg, seseorang apakah nanti komisioner, pengawas KPK, lima tahun belum habis mundur, tidak boleh menduduki jabatan politik atau publik lainnya," beber Firman.

Poin tersebut menurut Firman diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan di KPK. Firman memberikan contohnya.

"Dengan posisi itu mereka bisa menyalahgunakan kewenangan. Misalnya saya menyadap politikus tertentu. Saya keluar, saya gunakan itu untuk melawan dia. Peristiwa BG dan AS kan di situ permasalahannya. Dampak dari situ menimbulkan konflik berkepanjangan, antara Polri dan KPK," tukas Firman.

Walau ada beberapa poin yang sebelumnya ditambahkan Panja Revisi UU KPK, Firman memastikan hanya ada satu usulan dari DPR. Ia berharap tidak ada lagi penambahan-penambahan lainnya.

"Harapan kita tidak, sudah cukup ideal. Empat poin pemerintah plus satu dari DPR. DPR harus menyempurnakan, supaya diundangkan sebagai payung hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," tutup Firman. (detik/ar)

Ekonomi RI Masih Kritis 15 Tahun, Kalah Bertarung Maka Bersiaplah

Jakarta (WarkopPublik)--Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan bahwa sejak tahun lalu hingga 15 tahun ke depan, ekonomi Indonesia bakal tetap berada dalam kondisi kritis. Lantaran harus dihadapkan dengan era kompetisi dan persaingan bebas yang menuntut kecepatan berpikir dan bertindak agar tidak tergilas oleh negara lainnya.

"Kita kejar-kejaran. Dan saya melihat transisi 2015 sampai 2030 itu masa kritis dalam 15 tahun ke depan. Begitu kita tidak memenangkan pertarungan, saya tidak tahu apa yang terjadi. Tapi begitu kita memenangkan pertarungan, kita bisa tinggal landas," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Guna melewati masa kritis tersebut, sambung Jokowi yang menjadi kunci adalah pelayanan dan perizinan harus dirombak total. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) juga harus merombak sistem pelayanan agar bisa bergerak cepat dan tidak tertinggal.

"Hanya masalah niat dan kemauan. Tidak ada yang lain. Saya minta di seluruh daerah sama. Jangan sampai ada yang orang (investor) sudah masuk, kemudian meninggalkan gara-gara masalah izin. Memalukan, tidak boleh seperti itu. Ini masalah persaingan," tegas dia.

Selain itu, Jokowi juga akan fokus untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan tol, jalur kereta api, pelabuhan, hingga pembangkit listrik. Sebab, hal tersebut menjadi pondasi investor agar betah berinvestasi di Tanah Air.

"Percuma beri izin cepat tiga jam tapi jalan menuju lokasi tidak ada. Percuma beri izin tiga jam, tapi pelabuhan di sebuah provinsi tidak ada. Atau ada, tapi tidak siap dengan kapal besaran tertentu," tuturnya.

Untuk memastikan proyek infrastruktur dasar tersebut berjalan, presiden tidak segan untuk memantau langsung perkembangan proyek tersebut. Bahkan dia tidak hanya datang saat peresmian pembangunan atau groundbreaking, melainkan akan memantaunya dari waktu ke waktu.

"Sampai mengurus jalan tol saja, saya kesana sudah lima kali. Presiden apa itu, yang normal itu setelah (datang) di grounbreaking sudah. Ditunggu kapan selesainya. Kalau saya tidak. Saya ingin itu dipercepat. Saya akan cek, cek, cek lagi terus. Tidak ada jalan lain. Karena kita dikejar waktu. Sudah tidak ada waktu lagi," tandasnya. (sindonews/ar)

Tak Urus Jemaah Sakit, First Travel Terancam di Blacklist di Arab Saudi

Jeddah (WarkopPublik)--Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, peran negara sangat dibutuhkan. Diminta atau tidak negara hadir untuk memberikan perlindungan. Ini juga berlaku bagi jemaah umrah yang berada di Arab Saudi.

Sabtu (20/02/2016) Staf Teknis Haji I Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah Ahmad Dumyathi Bashori berkunjung ke sejumlah rumah sakit di Makkah dan Jeddah. Kunjungan ini untuk memastikan kondisi jemaah umrah yang ada dirawat dilayani. Baik oleh travel maupun rumah sakit.

"Tercatat sejak 18 Februari 2016 ada delapan jemaah umrah yang tertunda kepulangannya disebabkan sakit dan dirujuk ke RSAS King Abdullah Jeddah dan satu jemaah umrah sakit yang dirujuk ke Rumah Sakit King Abdullah Makkah," ungkap Dumyathi melalui siaran pers KUHI yang diterima Sinhat Minggu (21/02/2016).

Salah satu jemaah umrah sakit yang dijenguk adalah Asmani Nurin (52) Jakarta dari First Travel . Dokter setempat mendiagnosanya menderita penyakit jantung Oleh karenanya harus dirujuk ke RS King Abdullah for Specialist.

"Kami dengar ada jemaah umrah sakit  yang stress karena tidak dibesuk pihak travel (First Travel) untuk sekian waktu. Maka kami ingin memastikan bahwa pihak travel membesuk dan mengurus kepulangan mereka bila sudah layak terbang. Alhamdulillah kondisi ibu Asmani semakin membaik," terangnya.

Informasi yg didapat dari Asmani pihak First Travel yang memberangkatkan tidak pernah menjenguk dirinya sama sekali.

"Pihak travel (First Travel) tidak pernah datang, yang datang justru bapak ini (Syafii, karyawan KUHI) sebanyak tiga kali saat saya dirawat dua minggu di Jeddah," ungkap Asmani.

Tidak hadirnya pihak First Travel ke rumah sakit diketahui melalui komunikasi whatsapp kepada Syafii yang menduga penyakit Asmani penyakit menular.

"Ada jemaah terjangkit virus Mers di RS Malik Abdullah Makkah," jelas Rahimin yang mengklaim perwakilan First Travel di Makkah.

Pihak KUHI tidak mengetahui sumber informasi First Travel. Tetapi setelah dikunjungi pihak KUHI ternyata hanya terindikasi masalah di jantung yang sudah membaik dan layak untuk diterbangkan kembali ke Tanah Air.

Pihak First Travel yang berhasil ditemui KUHI membenarkan bila ketidakhadiran mereka di RS takut terjangkit penyakit yang diklaim sepihak menular.

"Ya pak kami dapat informasi bahwa penyakit bu Asmani menular," ucap Zen utusan Rahimin kepada KUHI.

Seluruh data bu Asmani telah diserahkan kepada Zen untuk segera memulangkannya ke Jakarta.

"Tolong segera diurus pemulangan ibu segera, karena terlambat membuat dia depresi," perintah Dumyathi.

Diketahui bahwa Fast Travel hanya datang ke KUHI saat perlu keterangan wafat untuk jemaahnya yang meninggal di Tanah Suci dan saat menghadapi masalah seperti ini.

Saat semua lancar tidak ada pelaporan kedatangan dan kepulangan jemaahnya yg sudah berjumlah hampir 25 ribu dari Januari-Februari ini.

KUHI berharap ada regulasi tegas yang diberlakukan kepada travel agar benar-benar merawat jemaahnya yang sakit. "Ini negeri orang, travel wajib mendampingi dan intensif memantau perkembangan," himbaunya. (kemenag/ar)

Tim Akreditasi PPIU Temukan Kantor Travel Kosong

Jakarta (WarkopPublik)--Dalam melakukan penertiban travel umrah berizin, tim akreditasi umrah melakukan akreditasi travel Maulana Tours & Travel yang beralamat di Jalan Pedati Dalam Kelurahan Bidaracina Jatinegara Jakarta Timur.

Travel mengajukan usulan perpanjangan izin sebagai penyelenggara umrah yang akan segera berakhir pada bulan Juni 2016.

"Tim akreditasi tiba Pukul11.00 WIB pada hari ini Senin 22 Februari 2016. Kami mendapati kantor travel itu (Maulana Tours & Travel) kosong. Tidak terlihat pegawai, atau aktivitas apapun selayaknya kantor. Hanya terdapat komputer, printer, tidak ada berkas, meja dan kursi kosong," kata Ketua Tim Akreditasi Travel Berizin Umrah Deni Faturrahman.

Menurut pengakuan dari pimpinan travel pegawainya ada yang mengurus administrasi di luar dan ada yang belum datang.

Saat Sinhat bertanya kepada Deni, apa saja indikator perpanjangan izin. Deni mengungkapkan antara lain berisi tentang pengelolaan  administrasi dan managemen dalam rangka tata kelola organisasi yang baik. Kemampuan penyediaan sarana dan prasarana kantor dalam mendukung operasional kegiatan. Memiliki SDM yang memadai dari sisi kuantitas mapun kualitas.

"Itu diantaranya, ya kalau melihat fakta dan data yang riil yang kami temui di lapangan, pemenuhan atas syarat sepertinya jauh," ungkap Deni.

Tim akreditasi yang hari ini melakukan akreditasi pada travel (Maulana Tours & Travel) Deni sebagai ketua dan anggota Zakaria Anshor serta Agung. (kemenag/ar).