Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Sabtu, 23 Januari 2016

Heboh Debat Media Sosial: Antara Isi UU, Polisi dan Sopir Taksi

Jakarta (WarkopPublik)--Materi sebuah perundangan harusnya tidak menjadi multitafisr. Karena peraturan dibuat untuk diundangkan pada masyarakat. Inilah yang terjadi, sering sekali peraturan menjadi persoalan untuk diperdebatkan karena memang ada logika berfikir yang semestinya dapat dipahami bersama.

Salah satu persoalan terkait itu menarik perhatian publik setelah mencuatnya video berdurasi 03.19 menit di media sosial Facebook yang menunjukan adu argumen antara polisi dengan seorang sopir taksi. Perdebatan terjadi terkait perbedaan dilarang parkir dan dilarang berhenti.

Dari video tersebut, peristiwa bermula ketika aparat polisi lalu lintas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang. Kemudian, ada sebuah mobil taksi warna putih yang dikemudikan pria paruh baya.

Merasa ada pelanggaran lalu lintas, polisi langsung menghampiri sang sopir dan meminta kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, terjadi justru terjadi perdebatan dengan tafsir Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut percakapan yang dirangkum dari video tersebut saat polisi melakukan penindakan:

Polisi: Bisa minta surat-suratnya pak, ini kan dilarang (parkir)?

Sopir Taksi: Saya enggak parkir Pak, saya tetap duduk.

Polisi: Hah?

Sopir Taksi: Saya tetap duduk.

Polisi: Bapak berhenti kan?

Sopir Taksi: Berhenti, tapi saya enggak parkir Pak. Kalau berhenti itu saya di atas Pak. Setahu saya itu tidak melanggar. Mohon maaf saya.

Kalau hanya berhenti, kalau mobilnya diparkir, yaitu baru namanya melanggar Pak.

Polisi: Iya enggak boleh Pak. Saya lihat surat-suratnya boleh?

Petugas tetap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sopir taksi tersebut.

Sopir Taksi: Mohon maaf saya berhenti. Saya mau melihat kompresor itu Pak. tapi saya enggak mau turun. Kalau saya parkir berarti saya melanggar.

Polisi: Itu ada rambunya.

Sopir Taksi: Stop dan berhenti enggak sama Pak. Kalau parkir itu mesin dimatiin. Saya turun dari mobil Pak. Saya tahu itu Pak perundang-undangannya.

Polisi: Itu kan ada larangannya.

Sopir Taksi: Iya tapi saya enggak turun cuma melihat itu disitu.

Polisi: Ya tetap saja bapak berhenti.

Sopir Taksi: Ya berhenti dengan parkir beda Pak. Saya tahu Pak. Berhenti dengan parkir saya mengerti. Mohon maaf jangan sampai ditilang. Saya sudah pernah gitu Pak.

Kalau saya parkir itu saya berhenti.

Polisi: Itu yang di depan diparkir juga Pak, makanya ditilang Pak.

Sopir Taksi: Kalau parkir itu kita meninggalkan mobil. Kita turun dari mobil. Mesin dimatikan.

Polisi: Belum tentu bapak bisa parkir tapi di dalam mobil juga bisa. Enggak ada aturan parkir harus di luar mobil.

Petugas kemudian mengecek surat-suratnya dan lengkap. Namun tetap ditindak sesuai dengan pelanggaran rambu yang sudah dilakukan.

Sekadar diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada BAB I Pasal 1 Nomor 15 disebutkan, bahwa parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

Kemudian di pada Nomor 16 disebutkan bahwa, keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya. (Okezone/ar)

Lama Tak Muncul Setelah Video Mesum, Cut Tary Kembali Ngehost

Jakarta (WarkopPublik)--Lama tak mucul di layar kaca, Cut Tary kembali tampil untuk memandu ajang Infotainment Awards 2016 live streaming di Vidio.com. Kehadiran Tary di sini untuk mengupas tuntas tentang penampilan artis yang hadir di ajang tersebut. Termasuk pendapat mereka terkait keberadaan infotainment selama ini.

"Hari ini saya sama Vidio.com di acara Infotainment Awards 2016. Nanti kita wawancara artis tentang infotainment, penampilan mereka. Siapa sih yang menginspirasinya dalam berpenampilan," ujar Cut Tary di Studio 6 Emtek City, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (22/01/2016).

Belakangan Cut Tary memang mengurangi aktivitas keartisannya di layar kaca. Dia mengaku ingin fokus mengurus segala keperluan anaknya. Namun bukan berarti ibu satu anak itu melepas semua aktivitas sama sekali. Terkadang dia masih tetap mengambil job off air.

"Kalau off air masih sih, tapi on air emang lagi kurang. Fokus urus Sidney. Sekarang sudah benar-benar aku yang handle sendirian. Pusas, karena lebih bounding sama Sidney. Lebih deket lagi," papar Cut Tary.

Berbicara soal Infotainment, menurut Cut Tary menilai keberadaanya cukup penting dalam karir seorang pekerja seni. Sebab itu dia tak ragu-ragu saat didaulat untuk memandu ajang Infotainment Awards 2016 secara live di Vidio.com.

"Penting sih menjaga hubungan sama infotainment. Enggak bisa dipungkiri juga karena mereka kita bisa besar. Hubungan mesti tetap dijaga, harus bersahabat," tandas Cut Tari. (bintang/ar)

TNI Siapkan Tenda Transit Untuk Bekas Gafatar

Semarang (WarkopPublik)--TNI menyiapkan tenda-tenda untuk tempat transit sementara bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan Barat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/01/2016).

"Dipakai untuk cek kesehatan serta pendataan," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut Semarang Letnan Kolonel Elka Setyawan.

Ia mengatakan dari pelabuhan bekas anggota Gafatar akan langsung diangkut menuju Asrama Haji Donohudan Boyolali menggunakan bus yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang.

Sekitar 150 personel gabungan TNI, kepolisian, serta petugas pelabuhan disiagakan menjelang kedatangan mantan anggota Gafatar, yang dianggap meresahkan warga setelah muncul laporan mengenai hilangnya beberapa orang yang bergabung dengan organisasi itu.

Mantan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Barat menggunakan tiga kapal milik TNI Angkatan Laut dijadwalkan tiba di Tanjung Emas pada Senin (25/01/2016). (antara/ar)

Perda Dituding Penyebab Hampir 50 Persen Biaya Operasional Usaha Membengkak

Jakarta (WarkopPublik)--Ada 41.223 regulasi di tingkat pusat dan daerah berpotensi tumpang tindih satu sama lain. Puluhan ribu peraturan itu diterbitkan selama 10 tahun terakhir berdasarkan kajian Bappenas pada Oktober 2015 lalu.

Penyebab inefisiensi itu karena rencana kerja antarsektor yang tidak terpadu, sehingga banyak regulasi yang hanya mengulang regulasi sebelumnya. Belum lagi, kerap kali terjadi kontradiksi karena terdapat sejumlah regulasi yang mengatur sektor yang sama, namun dengan mekanisme yang berbeda.

“Rinciannya, sebanyak 12.471 peraturan dari pemerintah pusat, dan 28.752 peraturan dari pemerintah daerah,” kata Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Bappenas Sidqy L P Pangesti di Jakarta.

Menurut Sidqy, banyaknya tumpang tindih perizinan di tingkat peraturan daerah juga telah membebani biaya operasional dunia usaha. Dari kajiannya, biaya perizinan di tingkat kabupaten dan kota, secara rata-rata bisa setara dengan 30-40 persen biaya produksi suatu barang. 

“Hal tersebut menjadi hambatan untuk peningkatan daya saing di era integrasi ekonomi ASEAN yang sudah dimulai tahun ini,” tambahnya.

Untuk di tataran pemerintah pusat, kata Sidqy, perizinan di sektor hulu minyak dan gas bumi menjadi salah satu sektor yang paling rumit. Menurut data Bappenas, terdapat lebih dari 200 perizinan di sektor migas.

Sidqy menuturkan deregulasi menjadi fokus pemerintah saat ini untuk mengembalikan tren pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, selain pembangunan besar-besaran infrastruktur, untuk mengurangi biaya logistik yang masih sebesar 27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Deregulasi peraturan secara masif ini sudah dimulai sejak paket kebijakan ekonomi jilid I pada September 2015. Namun, deregulasi tersebut masih dalam bentuk kecil, dengan sasaran 154 deregulasi peraturan.

Mengutip data Indikator Tata Kelola Pemerintahan Seluruh Dunia atau Worldwide Governance Indicators (WGI), kualitas regulasi Indonesia masih tertinggal di bawah sejumlah negara ASEAN. Indeks WGI Indonesia hanya 46 persen atau berada di bawah Filipina persen, Thailand persen, Malaysia persen, Brunei Darusalam 83 persen, dan Singapura 100 persen. (beritamoneter/ar)

Urus Perizinan Investasi Lama, Jokowi Ancam Ganti Kepala BKPM

Wonogiri (WarkopPublik)--Tidak lebih dari tiga jam, delapan perizinan investasi dipangkas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini menjalankan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan kemudahan dalam mengurus investasi.

Menurut Jokowi, untuk memenangkan kompetisi dengan negara lain membutuhkan perombakan secara besar-besaran. Termasuk mengenai birokrasi izin.

"Sudah enggak ada lagi yang namanya izin bertahun-tahun dan berbulan-bulan. Saya sudah sampaikan ke kementerian. Sekali lagi kita ingin memenangkan persaingan," kata dia di Wonogiri, Jumat (22/01/2016).

Menurutnya, banyak investor memilih negara lain dalam berinvestasi lantaran kemudahan mengurus izin. Sehingga, hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Saya sampaikan saya enggak mau tahu saya ingin urusan itu selesai dalam jam. Alhamdulillah sekarang tiga jam untuk delapan perizinan. Kalau enggak percaya silakan coba, kalau enggak tiga jam ngomong ke saya. Saya pastikan akan ganti kepala BKPM," kata dia.

Namun, pihaknya mengaku sudah mendapat laporan mengenai kebenaran realisasi perizinan tiga jam. Kabar ini didapatinya langsung dari seorang pengusaha yang juga temannya.

"Temen saya ngurus, saya tanya sudah diurus? Dia bilang sudah, kaget tiga jam rampung. Saya sendiri belum ngecek yang jam. Kalau yang hari dulu sudah saya cek. Kalau jam saya sudah cek ke teman pengusaha yang lain," jelas dia. (okezone/ar)

Apresiasi Positif Publik, Menag Ingin Raih Lebih Tinggi Lagi

Jakarta (WarkopPublik)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya agar bekerja lebih keras dan tepat serta bekerja lebih cerdas dan ikhlas. Sebab, saat ini publik sudah mulai menuntut hasil nyata dari kerja aparatur di bawah pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Lukman kemudian memaparkan beberapa langkah kunci untuk mengoptimalkan kinerja Kementerian Agama di tahun ini. Meskipun sudah mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, Lukman ingin instansinya meraih prestasi lebih tinggi sebagai bentuk syukur terhadap eksistensi kementerian ini yang kini memasuki tahun ke-70.

“Usai 70 tahun telah cukup menjadi pelajaran agar Kementerian Agama ini mampu tampil sebagai teladan terbaik bagi kementerian lain,” kata Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan dalam Tasyakkur & Pagelaran Seni Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-70, di Auditorium Taman Ismail Marzuki, Kuningan Jakarta, Jumat (22/1) malam.

Selain ribuan aparatur Kemenag pusat yang hadir, kegiatan ini juga diikuti oleh para pegawai Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia melalui live streaming. Hadir juga pimpinan Mantan Menag Maftuh Basyuni, Komisi VIII DPR RI, Komite 3 DPD RI, Direksi Bank mitra kerja Kemenag, tokoh agama, serta pimpinan majelis dan ormas keagamaan.

Adapun kelima langkah yang disebutkan Lukman antara lain, pertama, membenahi administrasi dan meningkatkan transparansi. Kedua, memperbesar dampak program kementerian bagi pemangku kepentingan. Ketiga, mengimplementasikan layanan prima. Keempat, memperkuat kerjasama. Kelima, meningkatkan kepekaan sosial.

Supaya target-target dapat terpenuhi melalui langkah-langkah itu, Lukman juga mengingatkan agar setiap satuan kerja di kementeriannya meningkatkan sinergi dan integrasi. “Ibarat sapu lidi, ia akan berfungsi optimal jika bersatu erat dan bergerak beriringan,” katanya berfilosofi.

Tahun 2015 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) memberikan predikat B kepada Kementerian Agama dalam penilaian akuntabilitas kinerja. Atas prestasi itu, pegawai instansi ini berhak mendapatkan kenaikan tunjangan dari 40 persen menjadi 60 persen. Dalam beberapa survei, kementerian ini juga dinilai memiliki kinerja yang bagus.

Didirikan pada 3 Januari 1946, kementerian ini bertugas membina, melindungi, dan melayani kehidupan beragama. Menteri Agama pertama dijabat HM Rasyidi. Sedangkan Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama ke-20. (humas/ar)

Kuota Haji: Pemerintah RI Tagih Janji Raja Arab

Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah tagih komitmen pemerintah Arab Saudi untuk menambah 10 000 kuota haji bagi Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) telah berkirim surat kepada pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota jemaah haji yang dijanjikan itu untuk direalisasi pada musim haji 2016.

“Surat tentang permohonan penambahan kuota haji sudah dikirim seminggu yang lalu, yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ditujukan kepada Menteri Haji Arab Saudi, ” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori di ruang kerjanya, Kamis (21/01/2016).

Sampai saat ini, Kemenag masih menunggu jawaban atas penagihan janji tambahan kuota haji dari kerajaan Arab Saudi. Sebab, ujar Ahda, urusan dengan pihak Arab Saudi tidak cukup diselesaikan dengan lisan, namun harus ada juga jawaban tertulis dari pihak yang berwenang. 

“Urusan haji berada di bawah tanggungjawab Menteri Haji, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Komite Haji,” ujar Ahda.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai melakukan Rapat Kerja bersama DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015 lalu, Kamis (14/01/2016) menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara formal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016. Hal itu karena belum adanya informasi tertulis dari Pemerintah Arab Saudi mengenai besaran kuota.

Untuk itu, penyusunan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016, Kemenag menggunakan asumsi besaran kuota mengacu pada kuota dasar tahun 2015 yang masih dipotong 20 % (168.800) ditambah komitmen Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu sebesar 10.000 sehingga menjadi 178.800 yang dibagi menjadi dua yaitu kuota haji reguler sebesar 165.200 dan kuota Haji khusus sebesar 13.600.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan info lebih awal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016 ini, baik melalui surat resmi kepada Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi maupun melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi seperti Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, juga telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan beberapa hal terkait persiapan haji tahun 2016,” kata Menag.

“Sesuai jadwal yang kami terima beberapa waktu yang lalu, penandatanganan Memorandum of Understanding persiapan penyelenggaraan ibadah haji antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Agama RI akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2016,” kata Menag.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay akan mendorong Kemenag untuk memastikan jumlah kuota haji pada tahun 2016.

"Secara logis, pembahasan BPIH tentu sangat terkait dengan jumlah kuota. Sampai Senin, Kementerian Agama mengaku belum menerima informasi formal terkait jumlah kuota haji 2016 dari Arab Saudi,” kata Saleh.

“Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum,” katanya. (rief/ar)

Penelitian Fitzgerald: Perempuan 'Kasta Tinggi' Risau Kesehatan

Jakarta (WarkopPublik)--Perempuan modern mendapat tuntutan untuk berhasil di tempat kerja sekaligus tak boleh cacat mengurus rumah. Namun banyak yang lupa, semua ada harganya.

Meghan Fitzgerald, executive vice president of corporate strategy di Cardinal Health dan anggota fakultas Mailman School of Public Health, Columbia University membuat polling kepada 369 perempuan Amerika Utara tentang kesehatannya. Studi tersebut dipublikasikan Harvard Business Review dan dilansir Mic.

Sebagian besar dari mereka bekerja untuk perusahaan-perusahaan Fortune 500. Usianya 21 hingga 60 tahun, beragam latar belakang pendidikan dan pendapatan, serta menduduki semua level di perusahaan tersebut, dari senior hingga entry-level.

Anda mungkin mengira perempuan dengan tingkat penghasilan dan pendidikan lebih tinggi pasti lebih sejahtera. Dugaan tersebut tentu bukan datang dari ruang kosong. Hubungan antara kesehatan yang lebih baik dan tingkat penghasilan dan pendidikan yang lebih tinggi ini terdokumentasi dengan baik.

Namun menurut hasil penelitian Fitzgerald, perempuan dengan tingkat pendidikan dan penghasilan lebih tinggi melaporkan merasa kurang sehat secara keseluruhan, meski indikator kesehatan individualnya jauh lebih baik, seperti tidur, berat badan, dan asupan alkohol. 

Perbandingan indeks massa tubuh

Perempuan dengan pendidikan lebih rendah mengatakan mereka minum 2,5 hingga 3 gelas alkohol tiap keluar malam, versus 1,5 gelas bagi perempuan yang lebih berpendidikan. 

Perempuan yang berpenghasilan 20 ribu dollar dan 50 ribu dollar memiliki indeks massa tubuh 29, sedangkan yang berpenghasilan lebih dari 1 juta dollar, angka tersebut sedikit di atas 22. 

Indeks massa tubuh adalah indikator sederhana perbandingan tinggi dan berat badan. Indeks massa tubuh 18,5 hingga 24,9 dianggap “sehat” oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, sementara 25 hingga 29,9 “kelebihan berat badan.”

Sementara itu, sekitar 30 persen lulusan SMA melaporkan tidur malam tak sampai enam jam tidur per malam, dibandingkan dengan 15 persen perempuan dengan gelar doktor.

Merasa Kurang Sehat

Para perempuan ini juga mengkhawatirkan kesehatan mereka. 

Indikator “kesehatan umum” bagi mereka yang lapor-diri, dalam rentang 1 hingga 5, perempuan dengan penghasilan lebih dari 1 juta dollar, hanya kurang dari 2. Bagi perempuan berpenghasilan antara 20 ribu dollar hingga 50 ribu dollar, angkanya sekitar 2,5. 

Menariknya, perempuan yang berpenghasilan antara 500 ribu dollar hingga 1 juta dollar semakin mendekati angka 2,5. Fitzgerald tidak menjelaskan lebih jauh perbedaan ini. 

“Bagaimana bisa?” Fitzgerald bertanya. “Bagaimana bisa perempuan yang mengaku lebih sehat dan sedikit stres dalam ukuran tertentu merasa kurang sehat secara keseluruhan dan lebih khawatir tentang kesehatan mereka?” 

Sayangnya, studi ini sendiri tidak menyediakan banyak jawaban. 

Fitzgerald mengemukakan bahwa perempuan yang lebih sejahtera dan lebih berpendidikan memungkinkan mencapai standar kesehatan yang lebih tinggi. 

Bisa jadi karena mereka tidak perlu mengkhawatirkan masalah uang sehingga punya lebih banyak energi untuk memikirkan kesehatan. Bisa juga, “mereka yang memilih lebih mengejar pendidikan cenderung punya ciri-ciri kepribadian tertentu yang membuat mereka khawatir tentang kesehatan.”

Studi Fitzgerald ini bukan yang pertama mengaitkan perempuan bekerja dengan kesehatan yang buruk. Agustus 2015, Jenny Kutner dari Mic melaporkan, perempuan yang bekerja di kawasan yang didominasi laki-laki terganggu oleh “tingkat stres yang tak normal”.

Kata kunci studi Fitzgerald adalah “lapor-diri”. Perempuan yang membuat lapor-diri merasa kurang sehat tak serta merta seperti itu pula skornya secara kuantitatif. Yang lebih sulit adalah menekan terjadinya ketaksesuaian. Sebagai catatan, Fitzgerald bekerja di bidang yang sama dengan laki-laki, yang mungkin menjadi titik terang dalam masalah ini. (cnn/ar)

Walau Sudah Bebas Servik, Juve Tetap Rutin Medical Chek Up

Jakarta (WarkopPublik)--Penyanyi dan aktris Julia Perez ternyata masih menjalani medical chek up rutin ke Singapura. Hal itu untuk memastikan bahwa sel kanker dalam tubuhnya sudah benar-benar mati. 

”Iya, dokter bilang setiap tahun,” ujar Jupe, sapaan akrabnya, saat ditemui usai menjadi bintang tamu program Ada Ada Aja di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Barat, kemarin.

Dalam pemeriksaan terakhir, kondisi kesehatannya sudah dinyatakan pulih. Dia pun diperbolehkan menjalani aktivitas secara normal. Hanya saja, Jupe lebih berhati-hati dengan asupan yang dia makan. Sebab, menurut mantan kekasih pemain sepak bola, Gaston Castano, penyakit kanker hanya bisa diketahui setelah melalui pemeriksaan.

”Kalau dilihat gue memang sehat. Tetapi, kan kita nggak tahu kalau diam-diam penyakit itu mucul lagi. Karena nggak tahu kan datang atau nggaknya,” jelasnya. Jupe mengaku masih intens menjalin komunikasi dengan dokter pribadinya.

Tidak selalu menunggu setahun sekali, setiap enam bulan disaat aktivitasnya kosong ia pun terbang ke Singapura.

”Kalau saya enam bulan, kan kanker itu cepat nyebarnya ya. Semoga apa yang saya inginkan tercapai. Pembelajaran semoga lebih hati-hati,” katanya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat khusus kaum hawa memeriksakan kondisi kesehatanya sejak dini. Pencegahan melalui pemeriksaan merupakan hal yang paling penting agar tahu penyakit yang berada dalam tubuh.

”Buat yang lain juga, sering-sering periksa,” ujar artis yang didaulat sebagai duta kanker serviks itu.

Jupe juga  memeriksa kesehatan yang lainya. ”Kemarin habis biopsi. Kan kemarin sempat MRI (Magnetic Resonance Imaging) nggak ada kanker di serviks, sudah sembuh. Tapi aku pingin memastikan semuanya,” pungkasnya. (ash/ar)