![]() |
Lutfi Hamid bersama awak media di Yogyakarta Foto: Mario Effendi Chaniago |
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, bahwa travel haji tak berizin ketika melancarkan aksinya tidak bergerak sendirian. “Ia selalu bergerak dan berlindung dibalik travel haji berizin di Jakarta. Nah, ketika sudah dapat jemaah, mereka langsung menyetorkannya ke sana (tavel haji berizin). Dan, masuknya melalui kantong-kantong pengajian majelis taklim, pola MLM, pola arisan, memanfaatkan figur tokoh tertentu dan seterusnya,” ujar Lutfi Hamid.
Pemerintah, sambung dia, sebetulnya tidak mengenal namanya travel haji berizin. “Kita menyebut travel haji berizin itu PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Kalau sudah punya izin PIHK, ya, otomatis sudah punya izin umrah. Nah, travel berizin umrah itu disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ucap Lutfi lagi. (ar/ar)