Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Jumat, 25 Maret 2016

Al Washliyah Tetap Pantau Perkembangan Kasus Hina Pancasila

Logo Ormas Islam Al Washliyah
Jakarta (WarkopPublik)--Ormas Islam Al Washliyah tetap memantau perkembangan kasus penghinaan Pancasila yang dilakukan Zaskia Gotik cs sedang ditangani polisi.

Ormas Islam yang turut berjuang dalam kemerdekaan ini tidak akan tinggal diam, walaupun ada LSM yang telah mencabut laporan kasus ini.

Jika Zaskia Gotik cs tidak berujung pada penegakan hukum maka akan menjadi yurisprudensi sosial. Esok lusa akan terjadi hal yang sama melecehkan Pancasila. Karena ada contoh sebelumnya dan dianggap merupakan persoalan biasa saja. Polri harus tegas dalam penegakan marwah bangsa ini.

"Kami pantau terus perkembangan. Walau ada yang telah mencabut laporan atas kasus penghinaan Pancasila ini," kata KH Masyhuril Khamis Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Al Washliyah melalui pesan singkatnya terkait sikap ormas Islam atas kasus penghinaan Pancasila yang sedang ditangani polisi, Jumat (25/03/2016).

Lanjut ia lagi, jika Polri tidak melanjutkan persoalan ini sampai pengadilan maka kami akan segera menyampaikan laporan penginaan falsafah negara yang kita cintai ini langsung ke Kapolri dan Presiden Joko Widodo. (rilis/ar)

Bahasa Gaul Medan Akan Menjadi Bahasa Daerah?

Ilustrasi bahasa gaul anak Medan
Jakarta (WarkopPublik)--Bahasa gaul anak Medan dibakukan menjadi salah satu bahasa daerah, mungkinkah. Bahasa gaul yang satu ini merupakan perpaduan beberapa bahasa daerah dan para penggunanya pun sama, dari beberapa suku yang menetap di wilayah Medan.

Banyak yang tidak memahami saat anak Medan berkomunikasi dengan orang lain di luar dari wilayahnya, apalagi ketika anak Medan tersebut merantau dan menetap di wilayah lain. Hingga arti bahasa yang disampaikan mengalami penyumbatan arti bagi orang yang mendengarnya dan komunikasipun terjeda karena butuh pengolahan apa arti kata yang disampaikan.

"Banyak yang tertarik dengan keunikan bahasa ini, dan tidak sedikit yang menjadikan beberapa kata dalam bahasa gaul anak Medan ini sebagai jargon. Artinya, proses sosialisasi alamiah terjadi. Banyak tokoh nasional yang mengambil beberapa kata atau pun hanya sekedar cengkoknya saja," kata salah satu tokoh pemuda asal Medan Affan Rangkuti melalui pesan tertulisnya, Jumat (25/03/2016).

lanjut salah satu Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah ini lagi, ada nilai dan hal spesifik dalam menyikapi bahasa gaul anak Medan. Secara tekanan kata dan intonasi (cengkok), dapat menyentak lawan bicara. Namun ketika lawan bicara tahu maknanya maka ia pun akan tersenyum.

Tidak hanya tersenyum adakalanya ia juga takut. "Banyak kali cengkunek ko kutengok", "Kolok sor kali ko, jumpa di tengah kita", "Pelan-pelanlah jalannya nanti kepater motor kita, setiur motor kita baling ini" dan lainnya. Bahasa gaul anak Medan itu mengakar baik di wilayahnya maupun ketika anak Medan menetap di wilayah lain.

"Boleh jadi ke depan bahasa ini akan dibakukan menjadi salah satu bahasa daerah di Nusantara. Kita tunggu saja saatnya, terjadi atau tidak. Karena DPD RI sudah mengusulkan RUU tentang bahasa daerah pada medio 2015 lalu. Bagaimana progresnya belum terdengar hingga sekarang. Prinsipnya usulan itu baik karena adanya upaya pembinaan bahasa daerah agar tidak punah ," kata Affan yang juga salah satu pejabat di Kementerian Agama Pusat ini. (rilis/ar)