![]() |
Domba Suffolk, salah satu jenis domba untuk dam Foto: habaloen.com |
Hanya saja, Menag harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berpengaruh buruk pada pasar Kakiyah (pasar rakyat) pemotongan hewan di Mina. Namun pada prinsipnya mendorong pemanfaatan daging dam itu sangat baik. Baik bagi jamaah haji, karena ada kepastian hewan damnya dipotong dengan syarat yang terpenuhi. Serta baik, bermanfaat bagi orang yang menerima daging dam tersebut.
Seekor kambing punya karkas (tulang daging, tanpa kepala, kaki, kulit dan jeroan) sekitar 50 % dari berat hidup. Pemotongan hewan modern Moissem, di kawasan Mina yang dikelola Islamic Development Bank (IDB) memiliki kambing dengan berat hidup kisaran 25 kg. Karkasnya lebih kurang 12 kg. Jumlah ini, akan mampu dihasilkan daging tanpa tulang sekitar 75% dari berat karkas atau sekitar 9 kg.
Terkomulatif sebanyak 1.989.00 juta kg ekuivalen 1.989 ton (9 kg x 221.000 jamaah haji). Andaikata daging tanpa tulang itu dikirim ke Indonesia ditaksir pembiayaannya sebesar 8 riyal per kg sudah termasuk pengalengan. Dibutuhkan biaya sebesar 55,7 milyar rupiah untuk mengirimnya ke Indonesia.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih kurang 27 juta jiwa. Pertahun akan tersedia untuk dikonsumsi daging dam haji untuk 1,98 juta penduduk miskin. Biaya pengalengan dan kirim masih lebih murah daripada 1,98 juta penduduk miskin didistribusi dengan daging (bukan daging dam). Harga per kilo daging di Tanah Air kisaran 100 ribu rupiah atau ekuivalen dengan 198,9 milyar rupiah.
Masih ada selisih lebih hemat sebesar 143 miliar rupiah apabila daging dam dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi penduduk miskin di Indonesia.
Ini sebagai potret kajian sadd adz-dzari'ah dalam tinjauan matematik. Hingga daging dam lebih bermanfaat pengelolaannya, dan haji pun akan menjadi bagian pendukung nyata dalam kebijakan Indonesia sehat dan bergizi. (ar/ar)