![]() |
Ilustrasi 'Thogut' e-KTP Foto: semarak.news |
Tak ada kata terlambat, tak ada kata telat. Soal dan sial e-KTP ini didalami bukan tanpa perhitungan, sekelas KPK tak masuk akal jika ecek-ecek dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
Mau apa pun soal urusan administrasi dipastikan yang ditanya KTP. Sebagai rakyat yang patuh dan disiplin aturan administrasi pastilah akan mengurus yang namanya KTP. Gratis, itu hanya kata sakti. Iya gratis, selesainya sampai batas yang tak ditentukan.
Tak usah jauh-jauh lah. Aku saja mengurus KTP kisaran 2012 silam. Bulan Ramadan kita disuruh kumpul di kantor kecamatan. Antri untuk foto, pas lagi puasa pula. Yah..yang namanya rakyat ya patuh sajalah. Dari pada tidak dapat KTP ya ikuti aturan main saja.
Selang dua tahun, catat ya dua tahun. Itu KTP jangankan dapat, kabar akan keluarnya pun mungkin hanya 'nyamuk' dan 'lalat' di kantor camat saja yang tahu. Hingga akhirnya batas kesabaranku pun tercolek. Akhirnya kisaran 2015 mendatangi kantor camat dan bertanya mengapa kok KTP tidak keluar-keluar. Karena ditanya barulah diproses kembali, ngerih kali ah.
On kembalilah proses urus KTP tadi. Wah....wah...mantab, petugas minta agar kalau mau cepat bayar. Fantastik, minta 500 ribu bro untuk tiga KTP. Makjang, cari masalah nih kek nya petugas kecamatan. Akhirnya seminggu kemudian KTP pun jadi. Apa harus mengurus yang namanya administrasi rakyat harus diperlakukan seperti itu. Iya jika si rakyat tadi punya pengetahuan atau yang berpendidikan, nah kalau yang tidak cemana? Lagi-lagi hanya 'nyamuk' dan 'lalat' di kantor camat yang tahu.
Kita sih sebagai rakyat sebenarnya sederhana kok. Jika memang bayar ya bayar, jika memang gratis ya gratis jangan antara bayar dan gratis alias yartis. Karena antara bayar dan gratis ada si 'Thogut'. Kalau dah masuk dia maka urusan beda.
Semua sadar diri kok, hidup perlu uang. Tapi cara memperoleh uang haruslah yang terhormat dan tidak membuat orang lain susah. Tidak semua orang kaya atau sederhana dan tidak semua orang pula hidup miskin. Jadi kalau memang gratis ya gratis dan tetapkan kepastian selesainya.
Sudah tidak zaman nya lagi mengurus administrasi disaat persyaratan lengkap ada jawaban "tunggu, sabar, nanti akan dikabari dan lain-lain". Jawaban harus jelas dan tegas "syarat lengkap dipastikan sekian hari selesai". Jangan ada buntutnya ya dibelakang atau kata "tetapi atau pakai kode segala macam". Nah si om ombudsman kek nya harus sering-sering ke tingkat layanan nih. Evaluasi pelayanan dan harus tegas om, jangan lembek kek tape gak takut mereka om.
Kasus e-KTP ini menjadi pelajaran yang sangat berharga pada tingkatan pengguna dalam hal ini rakyat dalam pengurusan administrasi penting apapun bentuknya. Pertama, agar dalam soal pengurusan administrasi dapat dilakukan dengan kepastian penyelesaian dengan catatan persyaratan lengkap. Kedua, perlu penegasan berbayar atau gratis, jangan diantara keduanya alias yartis. Kalau yartis itu bisa Ujung-Ujung nya Duit atau Semua Urusan Melalui Uang Tunai. (ar/ar)