Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Jumat, 10 November 2017

Si Pemuda Itu Tidak Munafik

Ilustrasi munafik
Foto: inilah.com
Jakarta (WarkopPublik)--Akisah di Negara Antah Berantah ada seorang pemuda yang tersandung masalah penistaan agama. Kebetulan si pemuda ini merupakan seorang gubernur di salah satu provinsi di negara Antah Berantah itu. Masalahnya menjadi lokus dan memicu gelombang protes agar segera diadili dan di hukum.

Pada saat itu juga kebetulan berdekatan dengan pemilihan gubernur dimana si pemuda itu merupakan petahana, maju kembali untuk menjadi gubernur.

Terlepas dari persoalan pro kontra terhadap si pemuda itu, ada sikap si pemuda tersebut yang menjadi pemikiran tersendiri. Apa itu?

Si pemuda itu tidak munafik. Andai saja si pemuda itu mau memeluk agama yang dinistakan olehnya aku yakin dia akan mendapat simpati yang luar biasa pada saat itu. Apalagi jika dilakukan dengan publikasi yang besar-besaran dengan tematik pencitraan. Tetapi mengapa dia tidak mau, padahal jika dia mau bukan tidak mungkin dia akan menuai suara yang akan memenangkannya. Bahkan dia akan lolos dari jeratan hukum.

Saat aku membaca informasi yang terus terkini di pemberitaan di negara Antah Berantah itu, ada sikap-sikap yang berbeda dengan si pemuda tadi. Sikap yang sepertinya agnostik dan munafik. (ar/ar)

Kisah Haji di Negeri Antah Berantah

Ilustrasi hak asasi dilarang masuk
Foto: ridertua.com
Jakarta (WarkopPublik)--Di negara Antah Berantah orang sakit kronis tak boleh haji. Entah tidak boleh atau tidak mau mengurus, hanya yang buat aturanlah yang tahu. Perlu memperjelas antara tidak boleh dan tidak mau mengurus.

Jangan sampai karena tidak mau mengurus lalu dibuatlah hukum pakai dalil ini itu hingga akhirnya jadi tidak boleh. Pembuat dalil itu juga perlu ditanyakan juga, seluruh ormas Islam atau hanya ormas Islam pilihan saja, alias ormas Islam tertentu. Lagi pula sepertinya kalau pun fatwa sifatnya himbauan kan, bukan paksaan. Oh tidak, ini sudah jadi peraturan. Peraturan ya bisa diubah kok, ada cara ya contohnya di gugat saja (berani gak).

Soal kek gitu soal geleng kok sebenarnya. Gak perlu pakai fatwa atau peraturan segala macam. Jujur aja lebih baik, misalkan mengatakan: Maaf ya Bapak/Ibu, Anda punya penyakit yang harus bolak-balik kontrol ke rumah sakit. Penyakit Bapak/Ibu stadium 4 soalnya.

Kalau Bapak/Ibu pergi nanti siapa yang akan ngurus. Petugas kami sedikit, apalagi kalau sempat ada bayaran ini itu karena menggunakan obat paten, yang menanggung biayanya siapa.

Belum lagi niatan Bapak/Ibu kan mau ibadah. Sayang waktu akan habis hanya untuk ngontrol kesehatan terus. Apalagi domografis di sana beda dengan di sini. Namun itu pun keputusan tergantung sama Bapak/Ibu.

Kalau tetap bersikukuh mau haji juga ya silahkan. Tetapi Bapak/Ibu harus buat surat pernyataan mutlak. Bapak/Ibu di sana ya dengan berat hati ngurus sendirilah penyakitnya. Dan jika terjadi apapun di luar tanggungjawab kami.

Jadi gak perlulah pakai dalil macam-macam. Nanti malah aneh jadinya. (ar/ar)