
Bisa dipastikan jika ada pihak-pihak yang menawarkan hal tersebut adalah tindakan penipuan.
Menurut Kasubag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Arif Gunadi, daftar tunggu atau waiting list untuk jemaah haji dari DIY adalah hingga 2032. Atau 16 tahun dari sekarang, ini terjadi karena antusiasme masyarakat yang tinggi.
"Masyarakat diimbau untuk mewaspadai semua modus yang mengarah ke penipuan termasuk penipuan haji. Yang sekarang masih ada yang menawarkan, kalau mau haji cepat, daftar sekarang besok berangkat, tidak mungkin, sekarang menggunakan urut kacang," ujarnya belum lama ini di Kantor Kemenag DIY.
Bahkan, saat seseorang sudah mendaftar namun ada kendala dan tidak jadi berangkat, maka tidak serta merta posisi tersebut diisi oleh orang baru meski masih memiliki hubungan keluarga.
Mekanisme yang ada menurut Arif saat ini semakin ketat, terlebih ada pengurangan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Untuk diketahui, untuk tahun 2016, kuota untuk DIY adalah berjumlah sekitar 2.700an jemaah. Sama dengan jumlah tahun kemarin, namun estimasi ini masih bisa berubah, karena belum ada konfirmasi dari pemerintah Arab Saudi. (Tribun/ar)