Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Jumat, 18 Maret 2016

Tentang E-Hajj, Ini Kata Penanggung Jawabnya

Dirjen PHU Abdul Djamil dan penanggung jawab sistem E-Hajj
Kementerian Haji Arab Saudi, Eng Basil Abduh Zulae'i
di kantor Kementerian Haji di Jeddah, Kamis (17/03/2016).
Foto: Sri Ilham Lubis
Jeddah (WarkopPublik)--Menyikapi permintaan usulan Kementerian Agama dalam percepatan penyelesaian visa haji, Wakil Direktur Urusan E-Hajj Kementerian Haji mengatakan bahwa penerapan E-Hajj yang diterapkan sejak tahun lalu mengalami peningkatan layanan seperti pemberlakuan system E-Payment untuk pelayanan General Servise Fee (GSF) selain itu proses pembatalan visa Jemaah dilakukan secepat mungkin maksimal dalam waktu 48 jam.

Seluruh transaksi layanan harus masuk ke dalam system e-hajj. Bahkan untuk pembayaran general service (untuk maktab wukala, naqabah, muasasah makkah, muasasah Adilla madinah dan zamazimah) sudah dapat dilakukan melalui E-payment. Dengan demikian proses pembayaran akan dilakukan melalui virtual account dan tidak lagi manual.
nt
“Untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan E-Hajj pada penyelenggaraan haji tahun ini Kementerian Haji Arab Saudi menyiapkan training bagi perwakilan kantor urusan haji,” Kata Penanggung Jawab E-Hajj Arab Saudi Eng Basil Abduh Zulae'i di kantor Kementerian Haji Jeddah Kamis kemarin (17/03/2016).

Dalam system E-Hajj, juga diinformasikan adanya fasilitas menu untuk pembelian hewan kurban, dam bagi jemaah haji. Untuk hal tersebut Kementerian Haji Arab Saudi melakukan kerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) yang akan mengelola pembelian, pemotongan dan pendistribusian hewan kurban. Program ini bersifat tidak mengikat bagi jemaah haji Indonesia. (sinhat/ar)

Kemenag Minta Akses Data Umrah ke Arab Saudi

Dirjen PHU Abdul Djamil didampingi Diryanhaj LN Sri Ilham
serta staf KUHI saat melakukan pemetaan dan sekaligus
konsolidasi dengan penanggung jawab sistem E-Hajj
Kementerian Haji Arab Saudi, Eng Basil Abduh Zulae'i
di kantor Kementerian Haji di Jeddah, Kamis (17/03/2016).
Foto: Sri Ilham Lubis
Jeddah (WarkopPublik)--Tingginya animo masyarakat Tanah Air untuk menunaikan ibadah umrah menjadi persoalan baru untuk dilakukan langkah startegis. Lahkah awal yang penting untuk dilakukan adalah ketersediaan data valid yang diperoleh dari pemerintah Arab Saudi.

Saat pertemuan dengan penanggung jawab sistem E-Hajj Kementerian Haji Arab Saudi, Eng Basil Abduh Zulae'i di kantor Kementerian Haji Jeddah Kamis kemarin (17/03/2016) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil juga mengangkat tentang akses data umrah di Arab Saudi.

“Selain usul perbaikan sistem E-Hajj, Dirjen juga mengusulkan agar pemerintah Indonesia bisa mengakses data penting mengenai jumlah jamaah umrah yang masuk ke Arab Saudi. data tersebut sangat diperlukan untuk melakukan pembinaan terhadap para penyelenggara ibadah umrah,” kata Sri Ilham Lubis melalui pesan tertulisnya kepada Sinhat, Jumat (18/03/2016). (sinhat/ar)

Usulan Kemenag pada Arab Saudi untuk Percepatan Visa Haji

Dirjen PHU Abdul Djamil didampingi Diryanhaj LN Sri Ilham
serta staf KUHI saat melakukan pemetaan dan sekaligus
konsolidasi dengan penanggung jawab sistem E-Hajj
Kementerian Haji Arab Saudi, Eng Basil Abduh Zulae'i
di kantor Kementerian Haji di Jeddah, Kamis (17/03/2016).
Foto: Sri Ilham Lubis
Jeddah (WarkopPublik)--Persoalan visa yang sempat menjadi perhatian media nasional saat penyelenggaraan haji tahun 2015 lalu menjadi hal penting untuk dijadikan landasan perbaikan dan percepatan penyelesaian agar tidak terjadi persoalan yang sama pada musim haji 2016 mendatang.

Kamis kemarin (17/03/2016) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham serta staf di Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah melakukan pemetaan dan sekaligus konsolidasi dengan penanggung jawab sistem E-Hajj Kementerian Haji Arab Saudi, Eng Basil Abduh Zulae'i di kantor Kementerian Haji Jeddah.

“Pada pertemuan tersebut Abdul Djamil menyampaikan beberapa pemikiran sehubungan dengan penerapan E-Hajj yang dimulai pada operasional haji tahun 2015 lalu. Walaupun sempat ada masalah namun penerapan sistem ini memiliki arti penting dalam penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” kata Sri Ilham Lubis melalui pesan tertulisnya kepada Sinhat, Jumat (18/03/2016).

Menurutnya saat pertemuan, Basil Abduh menyampaikan apresiasinya kepada Panitia Haji Indonesia yang dianggap paling sukses dalam penerapan program E-Hajj pada operasional haji 2015.

“Untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan E-Hajj pada penyelenggaraan haji tahun ini Kementerian Haji Arab Saudi menyiapkan training bagi perwakilan kantor urusan haji,” Kata Penanggung Jawab E-Hajj Arab Saudi Eng Basil Abduh Zulae'i di kantor Kementerian Haji Jeddah Kamis kemarin (17/03/2016).

Terkait pertemuan itu, Abdul Djamil menyampaikan beberapa hal perbaikan dalam system E-Hajj untuk musim haji tahun 2016, diantaranya: Pertama, percepatan proses batal ganti visa agar tidak menghambat jadwal keberangkatan Jemaah. Pada tahun lalu proses pembatalan visa memerlukan waktu sampai 5 hari.

Kedua, meminta agar dapat dilakukan integrasi sistem Siskohat (Kemenag) dengan sistem E-Hajj (Arab Saudi).

Ketiga, perbaikan dalam pembuatan paket pelayanan dalam sistem E-Hajj mmemudahkan dalam penerbitan visa.

Keempat, Agar system E-hajj dapat dijadikan sumber data oleh seluruh instansi Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada Jemaah. Hal ini untuk meminimalisir adanya perbedaan data terutama data jumlah Jemaah yang tiba di Arab Saudi, apalagi kalau data tersebut berimbas pada pembayaran pelayanan. Kelima, meminta penyempurnaan sistem E-Hajj yang memungkinan untuk dapat memaksimalkan penggunaan kuota haji. (sinhat/ar)