![]() |
100 persen halal Foto: goukm.id |
Nah, apa yang menentukan suatu produk makanan minuman kosmetika dan obat-obatan haram atau halal? Yang menentukannya adalah sebuah pengakuan. Pengakuan dalam bentuk kertas yang disebut sertifikat.
Namanya saja sertifikat, nama ini tidak asing bagi kita. Ada sertifikat asli dan jangan heran ada juga sertifikat palsu. Ada juga sertifikat asli tapi palsu. Lalu bagaimana menentukan sertifikat asli atau palsu.
Menentukannya adalah, jika ada satu perkara terjadi barulah diusut sertifikat asli atau palsu. Setelah zat haram babi masuk ke dalam tubuh dan bercampur dengan darah barulah akan diusut sertifikat asli atau palsu.
Telat ya? Memang. Bisa masalah besar dong? Tergantung. Eng ing eng ada transaksi bisa? Bisa saja. Kalau jual beli serifikat gimana? Bisa terjadi.
Jadi bagaimana dong agar umat tertentu itu tidak mengkonsumsi unsur yang mengandung babi? Ya gak tahu, tanya saja para ahli agama umat tertentu itu bagaimana-bagaimananya.
Kalau aku sih berfikir sederhana saja. Ada tulisan halal ya aku santap saja. Masalah itu sertifikatnya asli kek, palsu kek tidak ada urusan samaku. Karena yang aku tahu ada label hahal, titik. Jika ternyata nanti yang aku dan keluargaku santap itu mengandung unsur babi maka mereka para ahli agama umat tertentu itulah yang harus bertanggungjawab.
Oh tidak bisa begitu dong, sertifikat halal bukan urusan para ahli agama umat tertentu di organisasi itu lagi, tetapi sudah menjadi urusan badan gitu katanya. Walah, ini bisa menambah meriahnya 'panggung' dan 'kreatif' sertifikat, mantab itu.
Berbagi mata air dikala satu mata air telah ditutup itu memang sangat penting. Tetapi air dalam arti sesungguhnya. (ar/ar)