Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Minggu, 30 Oktober 2016

Visa Umrah di Urus Asosiasi Potensi Ada Transaksional, Lapor Saja ke KPK

Stop pungli
Foto: merahputih.com
Jakarta (WarkopPublik)--Rencana asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk membuat aturan pengurusan visa umrah harus melalui satu pintu yakni asosiasi dinilai merupakan cermin dari minimnya pemahaman peraturan dan perundang-undangan terkait.

Jika aturan tersebut diterapkan, asosiasi dianggap telah memaksakan kehendak agar travel umrah berizin dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk masuk dalam asosiasi.

“Dan ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 bahwa hak berserikat dan berkumpul dijamin UUD sebagai konstitusi tertinggi, ada kebebasan menggunakan hak untuk tidak atau mau berserikat dan berkumpul,” kata Affan Rangkuti, pengurus PB Al Washliyah dalam keterangan persnya, Selasa (25/10/2016).

Selain itu, kata Affan, asosiasi umrah dan haji  telah melakukan praktik kartel yang jelas-jelas dilarang dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha) jika mereka mengharuskan pengurusan visa umrah untuk semua travel berizin melalui asosiasi. “Kartel merupakan salah satu perjanjian yang dilarang. Potensi ada transaksional lapor saja ke KPK,” ucap dia.

Asosiasi penyelenggara haji dan umrah juga dinilai mencederai  kepatuhan terhadap instruksi presiden atas Paket Kebijakan Ekonomi 1-13, UU 13/2008, PP 79/2012 dan PMA 18/2015.

Travel yang merasa dirugikan bisa mengajukan nota keberatan yang disampaikan kepada Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) ditembuskan kepada Presiden, Kemenlu, Kemenkum Ham, KPPU, Kemenag, Satgas Saber Pungli dan KPK.

“Kejadian yang mirip pernah terjadi dan menjadi yurisprudensi hukum atas pencabutan monopoli pemasaran kayu lapis dari tangan Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) pada 2 Februari 1998,” papar dia.

Artinya, kata Affan, KBSA jika tetap memberikan lisensi pengurusan visa harus melalui asosiasi maka KBSA dapat digugat karena telah ikut campur dalam urusan negara berdaulat. Berbeda jika lisensi itu atas permintaan dari pemerintah dalam hal ini Kemenag.

Namun, Kemenag tidak akan berani melakukan hal tersebut karena akan bertentangan dengan peraturan di PMA 18/2015 di mana salah satunya ada frasa “provider visa” sebagai pengurus visa umrah. (ar/rilis)

Berani Gak Satgas Saber Pungli Pantau Urusan Visa Umrah

Stop pungli
Foto: merahputih.com
Jakarta (WarkopPublik)--Operasi tangkap tangan di salah satu kementerian pada pertengahan Oktober lalu menjadi langkah pertama keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli).
Pasca kejadian itu pemerintah pun membentuk satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai manifestasi pemerintah serius dalam menanganinya.

Affan Rangkuti, Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah mengatakan bahwa memungli dalam KBBI disebutkan artinya meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Bukan rahasia umum lagi bahwa didapati fasilitas layanan umum seperti toilet di SPBU, pusat perbelanjaan ada kutipan dari seiklasnya sampai dengan 200 rupiah.

“Nah ini apakah dapat dikatagorikan pungli atau tidak. Difinisi pungli jangan sampai beda arti. Untuk itu, pemerintah sebaiknya mendefinisikannya secara jelas. Agar publik dapat membedakan mana pungli mana yang tidak,” kata Affan melalui pesan tertulisnya, Jumat (28/10/2016).

Harapannya adalah termanifestasikannya satgas saber pungli agar tidak bersifat hanya buat ramai dan popularitas saja dan setelahnya senyap. “Jangan sampai suam-suam kuku atau latah, setelahnya dingin dan hilang,” kata Affan.

Semua sisi apapun itu, jika masuk dalam kategori pungli segera ditertibkan. Jangan hanya bertidak kalau sudah terjadi dan tertangkap tangan. Jika dianggap berpotensi akan terjadi segera ditertibkan juga. “Seperti urusan visa umrah di kedutaan, perlu dianalisa, dikaji berpotensi ada pungli atau tidak. Apakah satgas saber pungli bisa masuk di lingkungan itu. Jika tidak bisa, setidaknya ada himbauan dari satgas agar jangan sampai terjadi pungli. Atau pantaulah, berani gak mereka (satgas),” kata Affan. (ar/rilis)

Proses Hukum, Agar Ahok Diketahui Salah Atau Tidak

Spanduk tangkap dan hukum
penghina Alquran
Foto: diMedan.co
Bogor (WarkopPublik)--Seperti diketahui, telah viral kabar ribuan orang yang tergabung dalam berbagai ormas Islam akan kembali mendemo Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat 4 November 2016. Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal kegiatan masyarakat tersebut.

"Demonstrasi pada prinsipnya silahkan saja. Asal jangan bertindak lepas kontrol. Baik dari pendemo maupun dari aparat," kata Affan Rangkuti, pengurus besar Ormas Islam Al Washliyah, di Bogor (29/10/2016).

Peluang dan potensi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi demo itu untuk kepentingan tertentu mesti diantisipasi. "Krisis multidimensi itu bisa jadi berpotensi terjadinya gesekan dan kontak pisik," kata Affan.

Untuk itu, Affan menghimbau para pendemo agar jangan keluar dari jalur dan garis-garis hukum yang ada. Demo inikan menuntut keadilan yang jelas dan nyata tanpa pilih kasih dan tebang pilih. "Semua sepakat dalam hukum bahwa siapapun yang salah mesti harus dihukum. Dan tentunya hukum juga ada proses sebelum penjatuhan sanksi atas suatu perbuatan," kata Affan.

Junjung tinggi nilai-nilai yang santun, bijak, elok, dan bermartabat. "Jangan anarkis, karena kita diajarkan untuk tidak anarkis dalam menyelesaikan satu persoalan hukum. Dan penegak hukum juga diharapkan memperoses hukum secara adil dan profesional. Jika tidak, maka aksi demo tentu akan menjadi pilihan untuk terus berlanjut," kata Affan.

Semoga ke depan sentuhan sebaran keadilan dapat lebih baik. "Saat ini kelompok masyarakat sangat membutuhkan yang namanya adil. Mulailah kita bergegas menjemput keadilan itu dengan kesungguhan agar senyum indah tampil dalam setiap wajah penghuni negeri ini" kata Affan. (ar/rilis)

Milad Al Washliyah, Luncurkan Buku dan Pembangunan Universitas di Jabar

Pendiri Al Washliyah
Foto: PB AW
Jakarta (WarkopPublik)--Coming soon, sebuah buku yang menceritakan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia apa adanya. Buku bertema Bulan Sabit Bintang Lima: Hitam Putih Urusan Haji adalah hadiah untuk umat yang disampaikan penulisnya melalui apresiasi dan kritik. Kritik merupakan satu dimensi motivasi untuk melakukan dan membangkitkan sebuah perubahan, ada tantangan yang harus segera dijawab.

Apresiasi adalah ungkapan rasa kekaguman karena apa yang menjadi impian dan harapan bisa menjadi kenyataan, walau belum secara keseluruhan. Adakalanya apresiasi menjadi sandungan untuk menuju perbaikan yang lebih besar lagi.

Saat ini buku dalam proses penerbitan. "In sya allah buku akan diluncurkan pada saat acara milad Al Washliyah ke 86 yang direncanakan diselenggarakan pada 2 Desember mendatang di TMII," kata Raditya Perwira, Bendahara Umum PB Al Washliyah saat dihubungi terkait persiapan milad, Sabtu (29/10/2016).

Tak hanya buku Bulan Sabit Bintang Lima: Hitam Putih Urusan Haji saja yang akan diluncurkan. "Perencanaan pembangunan universitas di Jawa Barat (Jabar), hasil sidang dewan fatwa terkait fiqh kotemporer, profil pengurus Al Washliyah se-Indonesia, video/foto grafik recording rekam jejak pendirian Al Washliyah, juga akan diluncurkan saat itu," kata Raditya.

Selain peluncuran itu kata radit dalam milad nanti akan ada orasi terkait masalah umat saat ini. "Panitia hingga sekarang terus maraton mempersiapkan suksesnya acara," kata Raditya.

Mungkin kita 'tidak' akan mengundang para pejabat negara. "Daripada membuang waktu dan diundang pun sering tak datang ya kali ini sepertinya kami mikir-mikir dulu deh. Cukup para pengurus besar, wilayah, daerah, cabang, majelis, badan, organ bagian, wasliyin, awak media saja. Jadi yang pasti-pasti dan jelas. Kalau mereka (pejabat negara) mau datang dipersilahkan, kami akan sambut dengan senang hati," kata Raditya. (ar/rilis)