Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Sabtu, 23 Desember 2017

Dua Jempol Buat Turki Yaman dan Terima Kasih Trump

Presiden Turki
Recep Tayyip Erdogan
Foto: alamislam.com
Bogor (WarkopPublik)--Peristiwa aneksasi Yerusalem sudah terjadi berulang kali sejak era kuno.  Kembali dunia dikejutkan dengan pengakuan 'aneksasi' sepihak Amerika Serikat (AS) terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Melalui Donald Trump sebagai Presiden AS melakukan gerakan aneksasi politik. Dunia pun bergejolak paska pengakuan itu (06/12/2017).

Aneksasi dijawab dengan aneksasi. Dalam sidang istimewa darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York (21/12/2017), sebanyak 193 anggota majelis umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump. Hasilnya, 128 anggota mendukung resolusi, sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.

Trump pun gagal dalam menyulut gejolak politik dunia yang sudah hampir padam soal Timur Tengah. Walaupun usahanya bisa terbilang sudah berjalan namun akhirnya dieliminir melalui Resolusi PBB Nomor A/ES‑10/L.22 yang menyatakan status Yerusalem sebagai ibu kota Israel "tidak berlaku". Sebelumnya draf resolusi ini diajukan oleh Yaman dan Turki sebagai perwakilan negara-negara Arab dan Islam (draf resolusi Nomor A/ES-10/L.22) dan ditolak keras oleh AS. Usaha keras Trump tanpa dia sadar malah memperkuat persatuan negara Islam dan mengisolasi AS.

Donald pun semakin terpukul dengan pengakuan itu, bagaimana tidak, negara pemilik Hak Veto selain AS pun tidak mendukungnya (Rusia, China, Inggris, Prancis).

Berikut rincian negara mendukung, menentang, abstain, dan tidak memberikan suara untuk resolusi menolak Yerusalem ibu kota Israel:

Negara-negara yang mendukung resolusi: Afghanistan, Albania, Aljazair, Andorra, Angola, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bolivia, Botswana, Brasil, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Kamboja, Chad, Chile, China, Comoros, Kongo, Costa Rica, Cote d'Ivoire (Pantai Gading), Kuba, Siprus, Korea Utara, Denmark, Djibouti, Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Gabon, Gambia, Jerman, Ghana, Yunani, Grenada, Guinea, Guyana, Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Kuwait, Kyrgyzstan, Laos, Lebanon, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lithuania, Luksembourg, Madagascar, Malaysia, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Monako, Montenegro, Maroko, Mozambique, Namibia, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Niger, Nigeria, Norwegia, Oman, Pakistan, Papua New Guinea, Peru, Portugal, Qatar, Korea Selatan, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Saudi Arabia, Senegal, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Suriah, Tajikistan, Thailand, Makedonia, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Tanzania, Uruguay, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam, Yaman, Zimbabwe

Negara-negara yang menolak resolusi: Guatemala, Honduras, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau, Togo, Amerika Serikat

Negara-negara yang abstain: Antigua, Barbuda, Argentina, Australia, Bahamas, Benin, Bhutan, Bosnia Herzegovina, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko, Republik Dominika, Guinea Ekuatorial, Fiji, Haiti, Hungaria, Jamaika, Kiribati, Latvia, Lesotho, Malawi, Meksiko, Panama, Paraguay, Filipina, Polandia, Rumania, Rwanda, Kepulauan Solomon, Sudan Selatan, Trinidad, Tobago, Tuvalu, Uganda, Vanuatu.

Negara yang tidak memberikan suara: Republik Afrika Tengah, Republik Demokrasi Kongo, El Salvador, Georgia, Guinea-Bissau, Kenya, Mongolia, Myanmar, Moldova, Saint Kitts Nevis, Saint Lucia, Samoa, San Marino, Sao Tome-Principe, Sierra Leone, Swaziland, Timor Leste, Tonga, Turkmenistan, Ukraina, Zambia. (ar/ar)