Jakarta (WarkopPublik)--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil menghimbau masyarakat terutama calon jemaah haji yang ingin berangkat haji tahun ini untuk tidak mudah menerima tawaran visa ziarah haji diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebab, sesuatu yang dilaksanakan di luar ketentuan, cenderung akan menghasilkan pelayanan di bawah standar minimum. Fenomena travel yang berani menawarkan bisa pergi haji di luar kuota haji yang ditetapkan pemerintah akhir-akhir ini gencar dilakukan. Padahal, cara seperti itu penuh resiko dan bisa ditangkap polisi Arab Saudi.
Visa ziarah biasanya digunakan oleh travel untuk memberangkatkan jemaah haji tanpa melalui kuota haji yang ditentukan pemerintah.
“Untuk travel umrah dan haji berizin kami ingatkan jangan coba-coba pakai cara-cara di luar ketentuan pemerintah. Bila ketahuan, ada jemaah lapor ke Kementerian Agama karena merasa dirugikan, maka akan kita tindak tegas,” pungkas Abdul Djamil ketika dihubungi via phone, Jumat siang, (26/02/2016). (rio/ar)
Sebab, sesuatu yang dilaksanakan di luar ketentuan, cenderung akan menghasilkan pelayanan di bawah standar minimum. Fenomena travel yang berani menawarkan bisa pergi haji di luar kuota haji yang ditetapkan pemerintah akhir-akhir ini gencar dilakukan. Padahal, cara seperti itu penuh resiko dan bisa ditangkap polisi Arab Saudi.
Visa ziarah biasanya digunakan oleh travel untuk memberangkatkan jemaah haji tanpa melalui kuota haji yang ditentukan pemerintah.
“Untuk travel umrah dan haji berizin kami ingatkan jangan coba-coba pakai cara-cara di luar ketentuan pemerintah. Bila ketahuan, ada jemaah lapor ke Kementerian Agama karena merasa dirugikan, maka akan kita tindak tegas,” pungkas Abdul Djamil ketika dihubungi via phone, Jumat siang, (26/02/2016). (rio/ar)