Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Rabu, 10 Februari 2016

Pesawat Tempur Jatuh Timpa Rumah Warga di Malang

Malang (WarkopPublik)--Sebuah pesawat tempur jatuh di Simpang 4 LA Sucipto, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sekira pukul 10.42 WIB, Rabu (10/02/2016).

Pesawat jatuh tepat di atas rumah warga milik Mujiato,54. Pesawat tempur itu berjenis Tucano 3108 milik TNI Angkatan Udara (AU).

Aparat petugas berada di lokasi mengamankan lokasi jatuhnya pesawat. Sementara warga panik. Belum diketahui adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. (metronews/ar)

Sempat Akan Usung Raja Dangdut Jadi Capres, Kali Ini PKB Ingin Usung Ahmad Dhani di Pilgub DKI

Jakarta (WarkopPublik)--Sempat akan mengusung Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi calon presiden namun rencana itu batal karena Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  akhirnya merapat ke PDIP untuk mendukung pencalonan Joko Widodo.
Kali ini Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, berkeinginan agar musisi Ahmad Dhani turut berlaga memperebutkan kursi Gubernur DKI dalam Pemilihan Gubernur DKI tahun 2017.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKB, Abdul Azis mengatakan, Dhani adalah sosok yang popularitasnya sudah tidak diragukan. Bahkan, menurutnya, mantan pentolan Grup Band Dewa 19 itu sebenarnya memiliki konsep pembangunan kota Jakarta yang baik.

"PKB akan coba dorong Ahmad Dhani (menjadi kandidat calon gubernur) di Pilgub DKI," ujar Azis melalui pesan pendek, dikutip dari newsviva, (10/02/2016.

Azis mengakui, bersama organisasi yang dipimpinnya, yakni Gerakan Pemuda Ansor DKI, telah menemui langsung Bos Republik Cinta Management itu di rumahnya untuk menyampaikan niatan PKB mengusungnya di Pilgub DKI.
Pertimbangannya, selain dikenal sebagai seorang musisi, Ahmad Dhani merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU). Posisi itu bisa jadi modal berharga untuk menggalang dukungan dari warga Nahdliyin di Jakarta.

Selain itu, popularitas Dhani dan konsep pembangunan Jakarta yang akan ditawarkannya kelak diharapkan melejitkan elektabilitas Ahmad Dhani menjelang Pilgub yang akan diselenggarakan pada Februari tahun 2017.

"Meski Ahmad Dhani sudah populer, masyarakat masih perlu diyakinkan jika terkait elektabilitas," ujar Azis. (ar/ar)

Kasus Penelantaran Jemaah Umrah di Padang Masuk Ranah Hukum

Padang (WarkopPublik)--Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, telah memeriksa 15 saksi terkait laporan calon umrah yang ditelantarkan oleh penyelenggara di kompleks Asrama Haji, kota setempat sejak Senin (11/01/2016).

"Laporan calon umrah pada 21 Januari 2016 dengan terlapor Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour, Zulkifli masih kami proses," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur di Padang, dikutip dari antaranews, Rabu (10/02/2016).

Hingga saat ini proses pemeriksaan saksi masih berlanjut dan pihaknya pun belum menetapkan tersangka dalam laporan itu. Dikatakan seorang calon umrah, Lis (55) bahwa calon umrah yang ditelantarkan oleh Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour, Zulkifli berjumlah 109 orang.

"Sesuai perjanjian kami akan diberangkatkan pada Rabu (21/01/2016), kalau tidak diberangkatkan maka uang kami akan diganti 100 persen pada Rabu (27/01/2016) oleh Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour," katanya.

Namun kepastian keberangkatan hingga pembayaran ganti rugi sampai saat ini belum juga diterima oleh calon umrah. Sebelumnya pada Selasa (08/02/2016) calon umrah yang ditelantarkan ini mendatangi DPRD Kota Padang mendesak DPRD mengawal kasus yang saat ini mereka alami.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi menyampaikan pihaknya menampung aspirasi tersebut dan akan dibahas dalam rapat internal serta selanjutnya akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk memastikan legalitas penyelenggara umrah itu.

Menurutnya sekarang banyak biro perjalanan haji dan umrah yang tidak memiliki izin, mereka hanya bekerjasama dengan pihak lain dalam menampung jemaah dan ujung-ujungnya berakhir penipuan.
Sebelumnya Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis menyampaikan bahwa tingkat keberanian publik dalam melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum semakin meningkat. Apalagi dengan tersosialisasinya Gerakan Nasional Lima Pasti Umrah.

"Itu beberapa contoh, bahwa publik sudah mulai menyadari dan kritis serta berani melaporkan perbuatan travel dan oknum kepada pihak kepolisian. Kami sangat apresiasi hal ini," kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis melalui pesan singkatnya kepada Sinhat, Senin (08/02/2016).

Hal yang sama disampaikan Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim bahwa hukum bukan alat mainan apalagi menakut-nakuti.

"Ini pembelajaran yang berharga bagi travel dan atau oknum untuk berfikir panjang melakukan tindakan melawan hukum," kata Arfi.

Lanjutnya, sudah sangat jelas bahwa disebutkan dalam UU 13/2008 bahwa tidak diperbolehkan travel tidak berizin dari Kementerian Agama atau individu melakukan penyelenggaraan umrah. Menjadi pengepul pun tidak boleh. Ada sanksi pidana, penjara dan denda.

"Berani melanggar hukum, maka harus menerima segala resikonya. Karena negara ini adalah negara hukum. Patuhi hukum jika tidak ingin bermasalah," ancamnya. (ar/ar)