![]() |
Globe Foto: globe-expert |
Gagasan itu ditenggarai sebagai sikap Iran menyusul insiden Mina pada tahun 2015. Iran mengritik Saudi, sebagai tuan rumah ibadah haji saat ratusan orang tewas dalam insiden itu, termasuk puluhan warga Iran.
Wacana internasionalisasi penyelanggaraan ibadah haji wacana yang menarik diantaranya Tanah Haram (Makkah dan Madinah) adalah tempat ritual ibadah umat Islam di seluruh dunia yang kebetulan wilayah itu merupakan bagian dari pemerintahan Arab Saudi. Mungkin inilah yang menjadikan wacana itu sulit untuk dilakukan, karena Arab Saudi adalah negara yang berdaulat.
Namun, ada kebaikan dalam wacana tersebut agar Arab Saudi menjadi lebih meningkatkan layanan baik haji maupun umrah, lebih ramah, pengertian dan filantropi dalam melayani. Sebisanya menghindar dari pemanfaatan situasi industrialisasi kebutuhan utama para jamaah.
Memang belakangan, pertumbuhan perekonomian di negara itu terpukul dengan turunnya harga minyak hingga potensi faktor pendapatan lain dilirik agar terjadi keseimbangan pendapatan. Mungkin dengan sangat terpaksa Saudi harus menghapus kebijakan welfare state (mungkin sementara). Sudah tidak ada lagi subsidi bagi rakyatnya, menaikkan harga minyak konsumen lokal, membuka pasar skunder Aramco yang semula tertutup dan gencar dalam industri jasa umrah sebagai tujuan ritual umat Islam di dunia.
Hanya saja agak kurang elegan, diliriknya industri jasa akhir zaman ini dilakukan dengan penerapan kebijakan yang dinilai ragu-ragu atau tarik ulur. Boleh jadi, ini sebagai penguji reaksi untuk selanjutnya dapat ditetapkan kebijakan yang bersifat mutlak.
Oktober 2017 lalu, dalam sektor industri jasa haji dan umrah, Arab Saudi diperkirakan memperoleh sekitar 32 miliar real saudi (8,5 miliar dolar AS).
8,5 miliar dolar equivalen dengan 110,5 triliun rupiah (asumsi kurs per dolar Rp.13.000). Pendapatan itu dari 2 juta jamaah haji.
Menurut statistik Mei-Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, hingga pertengahan tahun ini sudah sekitar 6,75 juta visa telah dikeluarkan untuk umat Islam untuk melakukan ziarah ke Makkah dan Madinah.
Jika rata-rata biaya umrah dunia sebesar 2 ribu dolar juta equivalen 26 juta rupiah akan terhimpun asumsi sebesar 87,7 triliun rupiah (175,5×50 persen). Variable pendapatan dari maskapai, biaya bandara, hotel, katering, transportasi darat, general service, konsumtif jamaah lainnya.
Asumsi besaran pendapatan Arab Saudi dari sektor industri jasa haji dan umrah pada Mei sd Oktober 2017 sebesar 198,2 triliun rupiah.
Apabila tak hati-hati, kurang mendisiplinkan terapan managemen yang berdampak kepada kecenderung pelayanan haji dan umrah tidak meningkat (tetap atau menurun), maka ini dapat memperkuat wacana internasionalisasi tersebut. Saudi mesti berbenah total dan lebih baik lagi dalam melayani seluruh aktivitas berentitas penyelenggaraan haji dan umrah, itu langkah strategis untuk mengkerdilkan wacana internationalisasi itu. (ar/ar)