 |
Jemaah haji Foto: Sinhat |
Jakarta (WarkopPublik)--Masuk tahun kedua Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan keberangkatan dan pemulangan jemaah haji searah atau linier. Gelombang pertama mendarat di Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan gelombang kedua mendarat di Jeddah dan pulang melalui Madinah.
Ada efesinesi dan efektivitas atas waktu dan biaya sebagai salah satu cara terkini dalam peningkatan pelayanan kepada jemaah haji.
Penerapan pemberangkatan dengan metode terbaru sudah terbukti efesien dan efektif tahun lalu semakin diperkuat. Tahun ini, metode yang diterapkan jauh lebih kuat dibanding metode generasi sebelumnya. Ini sebagai salah satu solusi terapan agar visa tidak terlambat.
"Caranya, visa diproses mengikuti urutan kloter (kloter awal diproses lebih dahulu dibandingkan dengan kloter-kloter akhir). Proses berjalan sesuai rencana. Seluruh visa gelombang pertama selesai seluruhnya dan saat ini visa jemaah gelombang kedua sedang tahap penyelesaian," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori melalui pesan tertulisnya, Selasa (16/06/2016).
Pelaksanaan metode generasi terbaru ini berjalan sesuai dengan rencana. Sebanyak 87.316 jemaah atau 212 kloter untuk gelombang pertama visanya selesai. Sedangkan visa jemaah gelombang kedua sebanyak 69.804 jemaah atau 172 kloter dalam tahap penyelesaian.
Masyarakat Cinta Kemenag
Lalu mengapa persoalan visa menjadi perbincangan hangat, padahal visa gelombang pertama selesai dan saat ini sedang tahap penyelesaian visa gelombang kedua.
Ini hanya masalah memahami atau tidak saja, atau mungkin sudah tidak ada celah untuk mengkritisi disaat pelayanan haji semakin meningkat saat ini. Hingga si visa yang pernah menjadi 'selebritis' tahun lalu, saat ini dijadikan 'selebritis' kembali.
"Boleh jadi ada 'produser' yang ingin menjadikan si visa ini 'selebritis' kembali," kata Ahda.
Ahda juga menambahkan bahwa penyelenggaraan haji 'seksi' untuk diinformasikan. Jika informasinya penyelenggaraan haji semakin meningkat layanannya itu mungkin dirasa kurang menarik, walaupun pada kenyataannya benar bahwa pelayanan semakin meningkat.
"Biasalah, agar informasi tentang haji menjadi 'seksi' dicarilah hal-hal yang mampu mengguncang dunia informasi. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kita sikapi positif saja tanda bahwa masyarakat sangat cinta kepada Kementerian Agama," kata Ahda.
Sebelumnya hangat dibicarakan tentang visa pada beberapa daerah khususnya di Jawa Barat (Sumedang, Kuningan, dan Sukabumi). Menurut media, sejumlah jemaah tertunda keberangkatannya karena persoalan visa yang terjadi di kloter JKS-5, JKS-7, dan JKS-13 (ketiga kloter tersebut akan diberangkatkan pada gelombang pertama).
Lalu siapa jemaah yang kata media tertunda keberangkatannya itu. Jemaah itu adalah jemaah yang berasal dari gelombang kedua (JKS-58, JKS-65, dan JKS-64) karena ingin pindah ke gelombang pertama untuk bergabung dengan jemaahnya.
"Namun karena penyelesaian visa gelombang kedua masih dalam proses maka keinginan untuk bergabung tidak dapat dipenuhi," kata Ahda.
Terlepas dari visa menjadi 'selebritis' oleh 'produser', Ahda juga menyampaikan perkembangan terkini jemaah haji di Arab Saudi.
"Hingga hari ke-7 (tanggal 15 Agustus 2016), jemaah haji yang tiba di bandara AMMA Madinah sebanyak 36.089 jemaah yang tergabung dalam 90 kloter. Proses penerimaan dan pelayanan di bandara berjalan lancar, sehingga dalam waktu relatif singkat jemaah haji telah sampai ke hotel-hotel yang ada di wilayah Markaziyah," jelas Ahda.
Saat ini mereka tengah menjalankan kegiatan-kegiatan ibadah arba'in di Masjid Nabawi dan berjalan lancar karena jarak antara hotel dengan Masjid Nabawi yang relatif dekat serta mudah dijangkau.
Selama tinggal di Madinah, mereka memperoleh layanan konsumsi makan siang dan makan malam, serta diberikan snack berat untuk sarapan pagi. Berdasarkan laporan dari petugas lapangan, distribusi konsumsi berjalan lancar dan menu masakan sesuai dengan cita rasa Indonesia.
"Mari bersama kita doakan agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar. Dan kepada masyarakat agar jangan percaya sepenuhnya atas informasi yang tidak jelas. Agar jelas dan benar maka tanyalah langsung kepada Kementerian Agama," tutup Ahda. (ar/rilis ditjen phu)