Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Jumat, 19 Februari 2016

Terapkan Sistem Diteksi: Kemenag Kendalikan Pertumbuhan Daftar Tunggu

Jakarta (WarkopPublik)--Semakin meningkatnya trand masyarakat melaksanakan ibadah haji berdampak pada panjangnya daftar tunggu keberangkatan. Sampai saat ini saja rata-rata daftar tunggu keberangkatan haji reguler sudah mencapai 19 tahun, perhitungan masih dalam pemotongan kuota 20 persen.

Solusi mengendalikan pertumbuhan daftar tunggu ini pemerintah melakukan langkah-langkah jitu dan strategis. Diantaranya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 29/2015 tentang Perubahan atas PMA 14/2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.

Kabag Siskohat Hasan Afandi mengatakan, poin penting dari perubahan PMA tersebut adalah warga negara Indonesia yang akan mendaftar haji berusia minimal 12 tahun dan jemaah haji yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir kecuali bagi pembimbing.

“Deteksi jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji akan diterapkan mulai tahun 2016 ini. Siskohat sudah dirancang dan mampu melakukan pendeteksian  jemaah haji  secara sistem dengan menggunakan algoritma similaritas,” kata Hasan Afandi melalui pesan singkatnya kepada Sinhat, Jumat siang (19/02/2016).

Lanjutnya lagi, pada saat mendaftar, setiap calon jemaah haji akan diambil data-data sidik jari dan foto yang akan disimpan dalam database Siskohat. Dengan diterapkannya sistem pendeteksian jemaah haji ini maka bagi calon jemaah haji yang sudah menunaikan ibadah haji kurang dari sepuluh  tahun tidak dapat melakukan pendafaran haji lagi.

“Bagi calon jemaah haji yang coba-coba mendaftar pasti akan tertolak secara sistem,” tegasnya. (rilis/ar)

Beberapa Catatan Penting Hidup ‘Makcik’ Saiful Jamil

Jakarta (WarkopPublik)--Penyanyi dangdut Saipul Jamil kini menghadapi proses hukum di kepolisian. Penyebabnya, mantan suami Dewi Perssik itu diduga mencabuli bocah pria 17 tahun berinisial DS alias Delta.

Ada yang terkejut mendengar kabar itu. Tapi, ada pula yang menganggapnya tak mengagetkan.

Sebelumnya memang sempat muncul desas-desus yang menyebut Bang Ipul -sapannya- menyukai sesama pria. Bahkan, ada kabar perceraiannya dari Dewi Perssik juga tak lepas dari isu miring itu.

Benarkah Saipul memang penyuka sesama jenis? Beberapa hal ini merupakan catatan tentang kisah hidup Saipul yang membuatnya diserempet-serempetkan dengan kehidupan para penyuka sesama jenis:

Dewi Perssik Minta Saipul Jauhi Teman Pria. Pada awal 2008, Dewi mengaku menyesal telah bercerai dari Saipul. Namun, biduanita kelahiran Jember, Jawa Timur itu memang memasang syarat jika harus rujuk dengan Saipul. “Asalkan dia mau meninggalkan teman-teman prianya itu,” kata Dewi.

Ada Inisial SJ di Forum Penyuka Sesama Jenis. Pada awal 2012, dalam sebuah forum bagi penyuka sesama jenis muncul postingan tentang nama-nama dari kalangan selebritis yang diyakini sebagai gay ataupun biseksual. Judulnya adalah Daftar Seleb Indonesia Yang Kayak Kita Jugaa *90% Akurat yang diposting pada 31 Januari 2012. Dalam daftar itu ada inisial SJ yang banyak disebut merujuk ke Saipul Jamil. Sebab, ada keterangan tentang kematian istrinya dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Cipularang kilometer 97.

Pose Maut dengan Ivan Gunawan. Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial pada November 2014 lalu, Saipul dan Ivan terlihat mesra. Kepala Ivan dan Saipul bersentuhan. Dalam foto itu, alis Ivan terlihat menempel di pipi Saipul. Ivan pun mengakui bahwa itu fotonya dengan Saipul.

Retaknya Pernikahan Nassar-Muzdalifah. Pada Januari tahun lalu muncul gosip tentang penyebab perceraian Muzdalifah dan Nassar. Menurut Muzdalifah, penyebab retaknya rumah tangganya karena Nassar ternyata penyuka sesama jenis.

Nah, isu pun muncul bahwa teman pria Nassar adalah Saipul. Keduanya juga terlibat dalam sebuah acara bernama Duo Pedang di sebuah stasiun televisi swasta. Acara itu kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Namun, Saipul punya bantahan atas kabar-barar miring yang menyebutnya sebagai penyuka sesama jenis. “Kalau aku homo, ngapain nikah?" katanya. (jpnn/ar)

Positif, Cairan Liur Pada Kelamin Korban Identik Sama Air Liur Saiful

Jakarta (WarkopPublik)--Penyanyi dangdut Saipul Jamil, Kamis (18/02/2016), ‎dibekuk anggota Polsek Kelapa Gading karena telah melakukan pelecehan seksual kepada remaja pria yang merupakan penonton bayaran di salah satu acara kontes penyanyi dangdut yang ditayangkan stasiun televisi swasta. Dari hasil pemeriksaan RS Polri Kramat Jati yang baru saja keluar pada sore ini, DNA cairan liur yang diketemukan pada alat kelamin DS (17) identik dengan air liur dari mulut Saipul Jamil.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha‎ mengatakan, awalnya DS warga Cilincing, dan pelaku bertemu pada Januari 2016 pada acara kontes penyanyi dangdut di sebuah stasiun televisi swasta. "Saat itu pelaku yang sedang kekurangan asisten untuk membawa tas dan pakaiannya, meminta bantuan korban yang masih di bawah umur untuk mengangkat tas ke dalam mobil," ujar Ari, Kamis (18/02/2016) malam.

Setelah pertemuan tersebut, Saepul dan korban kerap bertemu. Pada pertemuan pekan pertama Februari 2016, Saipul mengajak korban menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Setiap kali bertemu dan membantu pelaku, korban diberi uang 50 ribu rupiah. Saat menginap, pelaku melakukan pelecehan saat meminta korban memijat," jelasnya.

Menurut‎ Ari, saat korban diminta untuk memijit pelaku pada Rabu (17/02/2016) lalu, pelaku dua kali meminta korban untuk melakukan oral seks, namun ditolak korban. "Baru saat tertidur, pelaku yang sedang terbakar nafsu, akhirnya mengulum alat kelamin korban selama beberapa saat hingga korban terbangun dan langsung melarikan diri serta menelepon keluarganya," ungkap Ari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada lima orang yang saat ini diperiksa Polsek Kelapa Gading, yakni EN, AR, dan AM. Ketiganya adalah pembantu dan asisten pribadi Saipul Jamil. "Kami sudah menetapkan status pelaku sebagai tersangka atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan kepada korban, dan saat ini pelaku juga sudah menunjuk kuasa hukumnya untuk menemami selama proses pemeriksaan," tutupnya.

Atas perbuatannya Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 76 huruf E (aturan yang dilanggar) junto Pasal 82 ayat 1 (ketentuan pidana) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,‎ dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah. (beritasatu/ar)