Jakarta (WarkopPublik)--Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan sejak tahun lalu kuota haji mulai dibenahi. Dia berharap tidak ada satu pun kuota yang digunakan untuk yang tidak berhak mengingat kuota merupakan inti penyelenggaraan ibadah haji dan panjangnya antrian jemaah haji.
"Yang berhak mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji adalah yang sudah antri bukan yang tiba-tiba begitu saja relasi atau koneksi menggunakannya," ujar dia, Senin (01/02/2016).
Tahun 2015 lalu pihaknya menyediakan kuota untuk tiga tahap pelunasan haji reguler. Pertama diberikan kepada 143 ribu jemaah yang telah lunas tetapi tertunda tahun lalu karena alasan satu dan lain hal tidak jadi berangkat sesuai dengan tahun berangkat yang telah ditentukan.
Tahap kedua tersisa 11.753 kuota kemudian diperuntukan bagi jemaah lansia diatas 75 tahun, jemaah terpisah mahram baik orang tua dengan anak, suami dengan istri. Tahap kedua ini hanya terpakai 8.593 kuota saja.
Sisa 3.160 kuota dimanfaatkan oleh cadangan. Kemenag memiliki cadangan lima persen untuk mengantisipasi kuota kosong dengan cepat seperti mendadak membatalkan diri.
Pada 2015 lalu jumlah cadangan mencapai 5.802 sehingga sisa kuota tahap ketiga tertutupi. Tahun ini pihaknya juga akan melakukan hal yang sama bagi jemaah haji khusus.
Terkait banyaknya lansia berisiko tinggi, pihaknya akan selektif dan lebih tegas untuk jemaah haji 2016. MUI bahkan telah memberikan masukan agar yang memiliki riwayat kesehatan risiko tinggi untuk ditangguhkan keberangkatannya.
Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama meskipun itu untuk ibadah. Ini merupakan prinsip dasar yang tidak bisa dilanggar. (rp/ar)
"Yang berhak mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji adalah yang sudah antri bukan yang tiba-tiba begitu saja relasi atau koneksi menggunakannya," ujar dia, Senin (01/02/2016).
Tahun 2015 lalu pihaknya menyediakan kuota untuk tiga tahap pelunasan haji reguler. Pertama diberikan kepada 143 ribu jemaah yang telah lunas tetapi tertunda tahun lalu karena alasan satu dan lain hal tidak jadi berangkat sesuai dengan tahun berangkat yang telah ditentukan.
Tahap kedua tersisa 11.753 kuota kemudian diperuntukan bagi jemaah lansia diatas 75 tahun, jemaah terpisah mahram baik orang tua dengan anak, suami dengan istri. Tahap kedua ini hanya terpakai 8.593 kuota saja.
Sisa 3.160 kuota dimanfaatkan oleh cadangan. Kemenag memiliki cadangan lima persen untuk mengantisipasi kuota kosong dengan cepat seperti mendadak membatalkan diri.
Pada 2015 lalu jumlah cadangan mencapai 5.802 sehingga sisa kuota tahap ketiga tertutupi. Tahun ini pihaknya juga akan melakukan hal yang sama bagi jemaah haji khusus.
Terkait banyaknya lansia berisiko tinggi, pihaknya akan selektif dan lebih tegas untuk jemaah haji 2016. MUI bahkan telah memberikan masukan agar yang memiliki riwayat kesehatan risiko tinggi untuk ditangguhkan keberangkatannya.
Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama meskipun itu untuk ibadah. Ini merupakan prinsip dasar yang tidak bisa dilanggar. (rp/ar)
semoga sesuai rencana
BalasHapus