![]() |
Komisi pengawas haji. Foto: Kerabola.net |
Bagi saya pendek akal orang yang mengatakan bahwa itu adalah kecerobohan Kemenag.
Mengapa saya katakan pendek akal. Pertama, bahwa jumlah kuota haji tahun ini meningkat dari 168.800 menjadi 221.000 orang (profil beragam). Kedua, Istithaah kesehatan haji itu tidak jelas dan detil uraiannya. Sosialisasinya juga sumbu pendek, ini belum lagi soal terwakili tidak suara Islam saat membuat Isthithaah itu. Memang bisa suara Islam dikuasai beberapa Ormas Islam. Ketiga, urusan mati itu urusan Yang Maha Kuasa. Keempat, belum ada penyerahan perwakilan yang sah secara hukum.
Tidak bisa main klaim bahwa ini kecerobohan Kemenag. Harus dudukan terlebih dahulu dan cermati situasi, kondisi, sosial dan hukum. Kok ya main bilang ceroboh saja.
Orang dalam konteks mati itu seperti buah kelapa. Mau bunganya, pentilnya, buah kecil, buah besar atau buah tua tidak ada yang dapat memprediksi mana yang akan jatuh lebih dahulu.
Memang dalam beribadah, antisipasi perlu. Tapi antisipasi ini bukan dalam hal melarang. Keliru jika ada larangan bersifat memaksa dalam kaitan ibadah. Kecuali karena memang jelas larangan secara hukum agama, penyakit yang menular, gangguan jiwa, atau hal lain yang dianggap membahayakan bagi orang lain dan lingkungan.
Soal badal haji harus dibadalkan orang lain. Ini lebih parah pandangannya. Kalau mau membadalkan ya seharusnya tanya keluarganya dahulu apakah bersedia dibadalkan orang lain atau tidak. Jika tidak bersedia ya semestinya dapat digantikan oleh keluarga jamaah yang sudah haji. Keputusan keluarga itu dibuat bernota hukum bersama, ada konsekuensinya. Jadi adil, jangan menghegemoni.
Kaitan beribadah harus hati-hati menyikapinya. Tidak bisa kaitan ibadah hanya menanyakan pendapat dari suara Islam ormas-ormas Islam tertentu. Aturan itu dibuat pasti dilembarnegarakan. Jadi kalau sudah dilembarnegarakan wajib ditaati, walaupun dibuat segelintir orang, ini kan tidak adil.
Buatlah aturan terkait ibadah itu aturan yang meneduhkan, detil serta melibatkan semua pihak. Agar orang senang. Jangan buat aturan yang menghegemoni. Kalau hegemoni pasti orang akan menentang bahkan melawan. (ar/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar