![]() |
Ilustrasi kerusuhan berbau SARA Foto: Beritasatu.com |
PMA 18/2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada pasal 5 menyebutkan bahwa salah satu syarat wajib mendapat izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) adalah bahwa pemilik dalam akta perusahaan, Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan tidak sebagai pemilik PPIU lain.
Dimaksud Pemilik di sini apakah keseluruh pemegang saham beragama Islam, pemegang saham terbanyak beragama Islam atau salah satu pemegang saham perusahaan bergama Islam. Ini tidak dijelaskan dalam PMA SARA tersebut.
Pertanyaan muncul, mengapa ada pembatasan harus beragama Islam? Apakah lantas jika pemilik adalah Non Muslim lalu tidak becus mengurus ibadah umrah? Persaingan bisnis atau apa?
Ini dinilai syarat SARA. Mengapa karena dalam struktur organisasi perusahaan sekelas Perseroan Terbatas, tidak harus pemilik perusahaan mengurus operasional. Pemilik dapat menunjuk direktur operasional yang beragama Islam. Tidak ada masalah harusnya, lalu mengapa dipersoalkan pemilik harus beragama Islam?
Baiknya Menteri Agama sadar diri bahwa dia adalah menteri dari seluruh agama. Kalau boleh adil maka perjalanan berkaitan dengan soal ibadah harus disesuaikan dengan agama. Jika perjalanan umrah mewajibkan si Pemilik harus bergama Islam, maka Menteri Agama juga sewajibnya mengeluarkan PMA bahwa untuk mendapatkan izin perjalanan ke situs agama di luar Islam maka si Pemilik perusahaan wajib beragama sesuai tujuan tersebut.
Jadi ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang mengurusi perjalanan ibadah umrah dan ada juga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Non Muslim (PPINM) yang mengurusi perjalanan ibadah orang-orang Non Muslim.Tapi tidak ada itu dibuat si Menteri.
Saat ini munculnya anggapan bahwa jika kehadiran Non Muslim sebagai pemilik memperoleh PPIU menjadi seperti 'ancaman'. Entah ancaman apa yang dimaksudkan. Kalau demikian, boleh dan menjadi hak orang-orang Non Muslim juga mengatakan bahwa PPIU yang juga biro perjalanan wisata adalah ancaman bagi mereka. Ancaman karena menggerus pasar Non Muslim dan tak paham soal ibadah Non Muslim. (ar/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar