![]() |
Ilustrasi pemerintahan bersih dan berwibawa Foto: alimpolos.blogspot.co.id |
Sebanyak 53 persen pemilik mengatakan bisnis mereka memiliki kehadiran media aktif di Facebook. Perbedaan antara jumlah yang menganggap dirinya memiliki strategi media sosial dan jumlah yang lebih besar yang ada di facebook menyarankan beberapa pemilik menggunakan yang terakhir, namun tidak secara sistematis. Sekitar sepertiga dari pemilik mengatakan mereka memiliki kehadiran di linkedln.
Pengaruh media sosial penting dalam membantu mereka memperoleh pelanggan baru (54 persen), membantu pasar bagi pelanggan baru dan yang sudah ada (53 persen) dan memungkinkan mereka untuk mengiklankan bisnis mereka (52 persen).
Apabila hasil survei ini kita diskursuskan dalam pengembangan model edukasi haji dan umrah akan diyakini tingkat sebaran edukasi akan semakin kuat. Hingga tingkat kriminalitas, kekeliruan pelaksanaan dalam manasik dapat ditekan juga anasir-anasir nakal pinjaman dapat direduksi.
Hasil penelitian itu searah dengan data yang disampaikan Komenterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis bahwa pengguna internet di Indonesia menurut lembaga riset pasar e-Marketer mencapai 83,7 juta orang pada 2014. (Kominfo.go.id, 24 November 2014).
Jumlah itu mendudukkan Indonesia di peringkat 6 terbesar di dunia (Tiongkok, Amerika Serikat, India, Brazil, dan Jepang) dalam hal jumlah pengguna internet. Pada 2017 diperkirakan netter Indonesia bakal mencapai 112 juta orang.
Secara keseluruhan, jumlah pengguna internet di seluruh dunia diproyeksikan bakal mencapai 3 miliar orang pada 2015. Tiga tahun setelahnya, pada 2018, diperkirakan sebanyak 3,6 miliar manusia di bumi bakal mengakses internet setidaknya sekali tiap satu bulan. Ponsel dan koneksi broadband mobile terjangkau mendorong pertumbuhan akses internet di negara-negara yang tidak bisa mengandalkan fixed line, mungkin karena masalah infrastruktur atau biaya.
Kedua hasil survei ini dapat menjadi pandangan berbasis survei bagi Kementerian Agama (Kemenag) dalam membangun dan melakukan pola-pola baru dan terkini dalam edukasi kepada seluruh peserta haji dan umrah maupun calon peserta (umat Islam). Menjaga wibawa pemerintah dari pernyataan "kurang anggaran".
Salah satu pelaku industri haji dan umrah menilai masyarakat perlu memiliki literasi ibadah haji dan umrah. Namun, tugas departemen agama itu terkendala anggaran. Mereka mengeluh, saat harus bersosialisasi mereka kekurangan dana, tak ada anggarannya. (Republika.co.id, 13 Desember 2017). Pernyataan 'sangat santun' kepada pemerintah (Kemenag) ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk bergegas melakukan perubahan-perubahan terukur dan terstruktur agar utuh tersampaikan ke masyarakat.
Disamping itu, juga sebagai uapaya mengembalikan langkah dan arah berfikir berdasar mandat UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan dalam berhindar dari konflik kepentingan (pasal 1 angka 14). Menjalankan Asas Umum Pemerintahan yang Baik sebagai prinsip (pasal 1 angka 17) meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik (Pasal 10 ayat 1).
Mana tahu ada undangan peresmian atau acara seremonial internal pelaku industri haji dan umrah seperti pembukaan kantor dan lainnya, sementara yang diundang adalah pemangku jabatan dibidang dimaksud. Sebaiknya bacalah, pahami dan laksanakan UU 30/2014 itu dengan baik dan benar agar wibawa meningkat. (ar/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar