Ini sebagai cita-cita luhur tokoh dan ulama agar segala persoalan
agama dapat diselesaikan dan menjadi tugas pokok dan fungsi Kementerian yang
berplatform Ikhlas Beramal ini. Agar bangsa ini menjadi bangsa yang saleh
pribadi dan sosial. Pemimpin Kemenag saat itu tidak hidup bermewah-mewahan.
Sederet pejabat justru berlomba-lomba memberikan kontribusi terbaiknya bagi
bangsa. Salah satunya KH Saifuddin Zuhri yang dikenal sebagai pejuang, pemuka
agama sekaligus pendidik terkemuka.
Tidak banyak yang tahu Saifuddin Zuhri sebelum menjadi Menteri
Agama pernah tidak makan dan menahan laparnya saat beliau memegang dana umat.
Tidak sedikitpun disentuhnya dana itu, karena dia tahu bahwa itu bukan haknya.
Dan saat menjadi menteri pun beliau bertahun-tahun berdagang beras di Glodok
tanpa diketahui oleh keluarganya. Sampai akhirnya salah satu anaknya mengelus
dada karena ayahnya ketahuan berdagang beras di Pasar Glodok. Memang sejak
kecil Saifuddin telah diajarkan hidup bersahaja dalam kesederhanaan. Bagaimana
tidak, ibunya hanya seorang perajin batik sedang bapaknya seorang petani.
Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, pribahasa ini berlaku pada
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sekarang ini menjadi Menteri Agama
pada Kabinet Kerja. Hasil survei Indo Barometer yang disampaikan ke publik di
Jakarta (08/10/2015) mencatat tingkat kepuasan publik atas kinerja Lukman
tertinggi keempat (44.4&) setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (71.9%),
Mendikbud Anies Baswedan (54.2%), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
(47.8%).
Survey ini bukan tanpa dasar, Lukman berhasil meningkatkan kinerja
Kementerian yang dipimpinnya dengan membangun inovasi baru untuk memberikan
pelayanan kepada umat. Dengan mengusung lima budaya kerja, dia berhasil
mendongkrak kepercayaan umat. Program ini meliputi lima nilai kerja:
Integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Berderet capaian dan penghargaan yang berhasil diraih Kemenag
sejak Lukman memimpin. Penghargaan pertama diberikan oleh pemerintah atas
keberhasilan Kemenag menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2014 dengan
capaian standard tertinggi dalam akuntansi dan laporan keuangan pemerintah.
Kedua, penghargaan dari Kementerian Keuangan, berupa juara kedua Serifikasi
Barang dan Jasa untuk kelompok Kementerian dan Lembaga dengan jumlah nilai
kepuasan pengguna barang lebih dari 100 satuan kerja. Ketiga, penghargaan
akuntabilitas kinerja dari Menpan dan RB berupa predikat nilai B untuk
penilaian akuntabilitas kinerja Kemenag tahun 2014. Keempat, penghargaan
e-PUPNS dalam hal pelaporan PUPNS.
Tak teritinggal capaian yang diperoleh dalam penyelenggaraan haji
dan umrah yang merakyat. Dalam haji, Lukman justru menorehkan sejarah baru
dalam perhajian Indonesia. Sejarah panjang penyelenggaraan haji nusantara
setidaknya sejak tahun 1893 dimana Herklots dan Firma Alsegoff & co
menorehkan sejarah kelam haji. Setelahnya perbaikan haji secara terus-menerus
dilakukan dan tetap meninggalkan catatan kritisi pada tiga aspek penyelenggaraan
(pemondokan, katering dan penerbangan) yang tidak pernah selesai. Hingga
akhirnya persoalan besar itu dapat diselesaikan pada musim haji 2015. Semua ini
terwujud karena koordinasi dan kemauan yang kuat. Kurang lebih 122 tahun
(1893-2015) hal ini dinantikan dalam geliat pelaksanaan penyelenggaraan haji
berciri kelembagaan. Hasil survei BPS, tingkat kepuasan jamaah haji Indonesia
terhadap layanan yang diberikan meningkat. Survei tahun lalu menunjukan angka
kepuasan jemaah rata-rata 81,00. Ada peningkatan menjadi 82,60. Keberhasilan
ini merupakan keberhasilan bersama, keberhasilan bangsa Indonesia untuk bangkit
dan bersama meningkatkan penyelenggaraan haji setiap tahunnya.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Haji. Ini merupakan momentum dan semangat baru, memperlihatkan
eksistensi penyelenggaraan haji berpihak kepada rakyat. Mandatnya jelas dengan
membentuk sebuah badan yang melakukan pengelolaan dana haji. Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH) ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji,
efesien sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan memberikan kemaslahatan bagi
umat. Tentu pengelolaannya mendedepankan prinsip syariah, kehati-hatian,
manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.
Fokus Menyentuh Umrah. Tahap demi tahap peningkatan layanan
penyelenggaraan haji dilakukan dan tahapan itu juga yang membentuk pola nyata
penyelenggaraan dapat terukur atas kinerja dan perbaikan. Peningkatan ini bukan
akhir, namun awal dari perbaikan pada dimensi lainnya, penyelenggaraan umrah.
Persoalan penelantaran dan penipuan travel nakal kepada jemaah umrah muncul dan
meningkat. Industri jasa ini dengan jumlah pangsa pasar sedikitnya 700
ribu jemaah umrah pertahun. Ini menjadi hal baru yang segera ditangani karena
berkembang baik jumlah dan persoalannya berpotensi besar menyentuh pada
perbuatan melawan hukum.
Setiap aktivitas yang menyentuh hajat hidup umat negara akan hadir
untuk memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan. Kemenag telah
meluncurkan Gerakan 5 Pasti Umrah (29/06/2015) lalu dalam memberikan
perlindungan dan kepastian layanan itu kepada jemaah umrah.
Juga pada pendidikan, Kemenag mengusung pendeklarasikan Hari
Santri Nasional. Presiden Jokowi resmi mendeklarasikan Hari Santri Nasional itu
yang akan diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan Hari Santri dilakukan di
Masjid Istiqlal, Jakarta dan disaksikan ribuan santri dari berbagai daerah,
para alim ulama, dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah.
Sama halnya dengan pencetusan program 5000 doktor. Lukman Hakim
Saifuddin melepas 150 penerima beasiswa Program 5.000 Doktor Kemenag 2015 untuk
menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Program ini akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan, ada juga program pemberian
bantuan biaya pendidikan untuk jenjang S2 dalam negeri dalam rangka
meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Dan masih banyak lagi capaian kinerja
Kemenag yang bersifat fondamen dan permanen untuk mencapai saleh pribadi dan
sosial. (ar/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar