![]() |
Ilustrasi. Foto: newbiomagworld.com |
Lanjut dia, masyarakat juga perlu tahu apakah ada atau tidak, surat pengakuan itu dari Kementerian Agama. “Ini penting bagi masyarakat karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelunasan haji khusus. Kita tahu bahwa para pengurus asosiasi haji dan umrah itu rata-rata para pemilik travel haji umrah dan haji. Namanya pemilik travel haji umrah jelas ada jemaah haji dan umrahnya. Itulah pentingnya dipertanyakan ada atau tidak SK pengakuan dari Kementerian Agama bahwa hanya ada empat asosiasi haji dan umrah yang diakui, jika tidak ada bagaimana? Ngerikan..,” tukasnya mengingatkan.
Sementara itu, Prianti Muslimah dalam akun facebooknya juga mempertanyaakan peran dan fungsi asosiasi travel haji dan umrah di tengah-tengah masyarakat. “Sebagai orang awam, saya mau tanya dong memang tugas dan fungsi asosiasi travel apa sih?,” tanya Prianti Muslimah. Terkait dengan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Al- Washliyah, Yusnar Yusuf angkat bicara soal keberadaan empat asosiasi travel umrah dan haji yang khusus membentuk forum Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) untuk mengatasi penipuan oleh biro perjalanan bodong.
“Tujuan asosiasi tersebut sah-sah saja. Juga mesti diingat bahwa keberhasilan sebuah tujuan atau misi visi itu amat tergantung kepada capaiannya,” ujar Yusnar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Adapun, wacana agar asosiasi itu dipegang langsung oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ia mengatakan, pembentukan suatu asosiasi atau lembaga sosial dilindungi undang-undang sebagai hak bersyarikat dan itu memiliki tujuan yang sah. Jadi, jika satu lembaga tidak mampu mencapai tujuannya sesuai yang dirumuskan bersama, maka itu tidak bermanfaat. (bisnissyariah.co.id/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar