Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Jumat, 06 Oktober 2017

Pak, Anda Angkat Soal Tapi Miskin Solusi

Ilustrasi dokumen perjalanan haji dan umrah.
Foto: gomuslim.co.id
Jakarta (WarkopPublik)--Menurut Konsul Jenderal RI Jeddah, M Hery Saripudinada 245 orang Warga Indonesia (WNI) yang ditangkap karena Mereka haji dengan menggunakan visa umrah atau ziarah.

Pernyataanya ini disampaikan usai melepas jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 Embarkasi Lombok atau LOP 10 di Hotel Al Wada Madinah, Kamis (05/10/2017).

Menjadi pertanyaan besar dalam hal ini adalah, "Siapakah yang mengurus visa umrah itu? "

Bahkan katanya lagi WNI yang melakukan tindakan ilegal menurut Saudi itu bisa jadi lebih dari 245 orang. Angka itu berdasarkan permintaan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) ke pihak konsul.

Walaupun ke-245 orang tersebut sudah dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tidak diproses pidana karena tidak ada laporan kepolisian. Namun anehnya mengapa mereka tetap disanksi. Sanksinya 6-7 tahun di-blakclist (berkunjung ke Arab Saudi).

Bicara pergi ke Arab Saudi dalam beribadah bukan perjalanan yang gampang. Orang pergi ke sana itu bukan mengerti semua. Mesti ada dalang, apakah dalang dalam artian positif atau negatif. Orang yang berangkat ke sana dalam posisi mengikut saja.

Ini sangat aneh.

Aneh pertama, mereka yang berhaji mengggunakan visa umrah adalah bukan orang yang mengerti tentunya. Lalu siapa yang bertanggungjawab agar mereka menjadi mengerti?

Aneh kedua, mengapa mereka disanksi manakala visa umrah terbit. Apakah pihak pengurus visa tidak bertanggungjawab dalam hal ini? Karena jelas dalam pembuatan visa ada biaya yang cukup besar yang harus dikeluarkan, entah itu biaya yang dikeluarkan itu resmi atau biaya tidak resmi alias liar.

Aneh ketiga, mengapa persoalan ini terus terjadi. Karena menurut Konsul ini bukan hal baru. Tahun-tahun sebelumnya juga ada. Konsul mengeluh bahwa hal itu merepotkan pemerintah Indonesia dan merugikan jemaah sendiri.

Agar tidak menjadi keanehan bagi masyarakat maka mestinya ini diusut tuntas dan sekaligus solusi masif agar tidak terulang. Biar jelas semua siapa yang harus bertanggungjawab dan bagaimana usaha pencegahannya. Jangan biarkan masyarakat main tebak-tebak isi buah manggis.

Jadi pernyataan Konsul ini sangat berbahaya. Berbahaya bagi Kementerian Agama (Kemenag) khususnya. Orang hanya mengetahui bahwa urusan haji atau umrah adalah urusan Kemenag. Jadi apapun yang berhubungan dengan itu maka Kemenaglah yang jadi sasaran empuk. Pak, Anda angkat soal tapi Anda miskin solusi. (ar/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar