Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Senin, 25 Desember 2017

Kuota Haji, Masyarakat Perlu Tahu dan Bijak

Kuota haji 13 tahun terakhir
Foto: Affan Rangkuti
Bogor (WarkopPublik)--Lukman Hakim Saifuddin dan rombongan saat ini sedang berada di Arab Saudi. Agendanya antara lain adalah penambahan kota haji, penambahan kuota petugas haji dan peningkatan layanan di Mina. Nah masalah kuota haji kita ini masih sangat relevan bahkan lebih dari formula 1 permil penduduk muslim suatu negara sesuai hasil keputusan OKI 1987. Kuota haji kita diberi 211.000. Kalau riil harusnya kuota haji Indonesia adalah sebesar 207.176 karena jumlah penduduk muslim sebanyak 207.176.162 (SP BPS 2010). Ada kenaikan 3.824 dari kuota dasar haji untuk 2010 jika merujuk pada jumlah muslim SP BPS 2010.

Berikut ini rincian kuota jemaah haji dalam 13 tahun terakhir:

1. Kuota haji 2005: 205.000
2. Kuota haji 2006: 205.000
3. Kuota haji 2007: 210.000
4. Kuota haji 2008: 207.000
5. Kuota haji 2009: 207.000
6. Kuota haji 2010: 211.000 (kuota haji kita diberi 211.000. Kalau riilnya harusnya kuota haji adalah sebesar 207.176 karena jumlah penduduk muslimnya sebanyak 207.176.162 (SP BPS 2010). Ada kenaikan 3.824 dari kuota dasar haji untuk 2010 jika merujuk pada jumlah muslim SP BPS 2010.
7. Kuota haji 2011: 211.000
8. Kuota haji 2012: 221.000 (ada tambahan 10.000 dari 211.000)
9. Kuota haji 2013: 168.800 (ada potongan 42.000 atau 20% dari 211.000 karena proyek perluasan Masjidil Haram)
10. Kuota haji 2014: 168.800 (ada potongan 42.000 atau 20% dari 211.000 karena proyek perluasan Masjidil Haram)
11. Kuota haji 2015: 168.800 (ada potongan 42.000 atau 20% dari 211.000 karena proyek perluasan Masjidil Haram)
12. Kuota haji 2016: 168.800 (ada potongan 42.000 atau 20% dari 211.000 karena proyek perluasan Masjidil Haram)
13. Kuota haji 2017: 221.000 (kuota kembali normal 211.000 karena proyek perluasa  Masjidil Haram selesai dan ada tambahan 10.000)
14. Kuota haji 2018: Prediksi 221.000 (kuota dasar 211.000 ditambah tambahan 10.000)

Artinya masyarakat luas harus memahami bahwa ada formula dalam urusan kuota haji ini. Sepatutnya kita bersyukur bahwa ternyata kuota haji justru berada pada angka di atas formula 1 permil dari jumlah penduduk muslim di Indonesia. Jika pun kita uji dengan survei penduduk antar sensus (supas) sesuai UU 16/1997 tentang Statistik pada Pasal 8  dan Pasal 9 maka angka kuota haji masih di atas formula 1 permil.

Tak perlu kita seperti mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota melalui Menteri Agama. Hingga akhirnya mau tak mau si menteri pun harus menyuarakan itu pada Arab Saudi. Kasihan juga, padahal kuota itu sudah di atas formulasi OKI 1987. Memang kita sebenarnya maunya ditambah berapa lagi.

Kita juga harus menyadari bahwa suatu formula dibuat bukan tanpa dasar. Memangnya yang berhaji hanya muslim dari negara kita saja. Apakah jika ditambah seperti yang kita mau agar haji jadi cepat antrian misalkan 230.000 atau 250.000 lalu membuat kita nyaman. Itu semua butuh proses, perlu perluasan, perlu pembangunan di wilayah Masyair (Mina, Muzdalifah, dan Arafah). Kalau tidak maka akan terjadi penumpukan ditenda tidur sempit-sempitan, belum lagi urusan water closet (wc), apa mau atau bisa mengantri berjam-jam disaat kebelet atau mau kebelet.

Nanti kalau kurang atau tidak nyaman lalu ribut, recok sana sini dan anggap Kementerian Agama (Kemenag) tidak becus urus jemaah. Musim haji tahun 2017 dengan jumlah kuota 221.000 itu Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) sebesar 84.85. Angka indeks ini terbilang di luar perdiksi. Kenapa, jumlah petugas kurang dan banyak kekurangan lainnya seperti layanan di Mina. Apakah tahun esok akan lebih baik, tidak ada jaminannya. Apalagi jika kuota haji tetap ditambah 10.000 (221.000) dengan kondisi petugas kurang, layanan di Mina kurang dll. Jika pun petugas haji ditambah dan layanan Mina ditingkatkan angka 84.85 itu belum tentu naik, tetap saja sudah sangat bersyukur karena bisa saja angka itu turun. Mengapa begitu, ya karena banyak faktor yang mempengaruhi contoh faktor alam, karakteristik jemaah, situasi politik, karakteristik petugas dll. Karakteristik ini selalu berubah. Jamaah kemarin dengan mendatang beda orang, petugas kemarin dengan mendatang 30-40% beda orang, situasi politik dalam dan luar negeri (Timur Tengah) mendatang juga belum tentu sama dengan kemarin.

Lalu apa langkah yang dilakukan Kemenag dalam hal ini. Faidza ‘Azamta Fatawakkal ‘Alallah.., "dan apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah." Tekad diaplikasikan dengan pola, standarisasi, dan pembakuan dalam menjalankan dan meningkatkan program pelayanan haji. Ada managemen yang sudah dibangun, ditata dan terus dtingkatkan. Setelah semua dilakukan barulah Kemenag menyerahkan kepada Allah Swt. (ar/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar