Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Kamis, 22 Oktober 2015

Duet Lukman Hakim Saifuddin-Abdul Djamil: Pembangun Fundamen Transformasi Penyelenggaraan Haji Indonesi

Jakarta (WarkopPublik)--Sejarah panjang penyelenggaraan haji nusantara setidaknya sejak tahun 1893 dimana Herklots dan Firma Alsegoff & co menorehkan sejarah kelam haji. Setelahnya perbaikan haji secara terus-menerus dilakukan dan tetap meninggalkan catatan kritisi pada tiga aspek penyelenggaraan (pemondokan, katering dan penerbangan) yang tidak pernah selesai.  Hingga akhirnya persoalan besar itu dapat diselesaikan pada musim haji 2015. Semua ini terwujud karena koordinasi dan kemauan yang kuat.

Kurang lebih 122 tahun (1893-2015) hal ini dinantikan dalam geliat pelaksanaan penyelenggaraan haji berciri kelembagaan. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama, keberhasilan bangsa Indonesia untuk bangkit dan bersama meningkatkan penyelenggaraan haji setiap tahunnya.

Usaikah, tentu belum. Justru ini adalah lembaran awal mulainya transformasi penyelenggaraan haji dan fundamental awal penataan penyelengaraan umrah berkepastian dan merakyat.

Tiga Persoalan Besar Haji Sepanjang Sejarah Selesai

Penyelenggaraan haji tahun ini merupakan penyelenggaraan terbaik sepanjang sejarah, terlepas dari musibah terjungkalnya crane di Masjidil Haram (11/09/2015) maupun musibah Jalan Arab 204 Mina (24/10/2015) yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Ini bukan klaim tanpa dasar, persoalan tiga variable besar haji pemondokan dan katering (33 persen), penerbangan (45 persen) selesai pada tahun ini  berbanding terbalik dengan biaya haji yang dapat ditekan. Persoalan sebesar 22 persen merupakan persoalan campuran dan secara prinsip rata-rata dapat dicapai.

Kuota tepat sasaran dan peruntukannya, percepatan pelunasan bermodel dua tahap, pemondokan Madinah semua di Markaziah bersistem sewa semi musim, pemondokan Makkah setara hotel berbintang tiga, makan gratis di Makkah, peningkatan layanan Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina), Layanan bus salawat 24 jam, peningkatan layanan penerbangan bercorak gelombang dan tujuan searah serta konsistensi jadwal berskala erorr mendekati nol (rata-rata delay 1,5 jam). Ini beberapa fakta dari sekian banyak persoalan masa lalu yang kerap menjadi pekerjaan rumah tahunan. Kenyataannya pekerjaan rumah tahunan ini dapat diselesaikan dengan baik, tepat dan terarah pada musim haji 2015. Dapat diprediksi hasil survei kepuasan layanan haji akan mencapai angka indeks kepuasan berkisar antara 87-90 persen.

Fakta penyelenggaraan ini dapat dikatakan terbaik sepanjang sejarah ketika kita melihat ke belakang bagaimana haji pada era tahun kolonial, revolusi, kemerdekaan, orde lama, orde baru, reformasi dan pasca reformasi. Pada era itu, tiga variable besar haji tidak kunjung dapat diselesaikan dan senantiasa menjadi kritik tanpa henti, dan tahun inilah momentum perbaikan itu tercapai ketika tiga persoalan itu dapat diselesaikan. Bahkan media nyaris tak terdengar menyuarakan kritisi namun sebaliknya justru mengapresiasi atas tiga layanan ini. Hanya 'sedikit orang' yang tidak mengakuinya, seolah apa yang diperbuat dan faktual kesuksesan haji tenggelam dengan hal-hal baru yang dibangun sebagai alat kritisi.

Namun demikian, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama dan Abdul Djamil sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (mereka) tidak tinggi hati dan tetap merasa perlu melakukan peningkatan terhadap layanan. Ikrar budaya kerja integritas, profesionalitas, inovatif, bertanggung jawab, dan keteladanan yang dideklarasikan adalah instrumen untuk selalu berkarya, bekerja dan berbuat yang terbaik untuk umat.

Kemenag membuka diri untuk menerima kritik konstruktif dalam mentranformasikan penyelenggaraan haji untuk melayani dengan langkah rutin melakukan evaluasi penyelenggaran haji. Evaluasi merupakan bahan bagi percepatan panitia kerja untuk melakukan tugasnya menyusun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Semakin cepat terealisasi maka semakin cepat pula persiapan penyelenggaraan dilakukan pada seluruh aspek.

Manajemen Kriris

Terkait manajemen krisis atas peristiwa terjungkalnya crane dan Mina, kita mengetahui proses identifikasi korban berjalan baik, pelan namun pasti Petugas Haji Indonesia dapat menyelesaikan tugas dengan baik yang diamanahkan kepada tim yang dibentuk. Kritisi tajam untuk Lukman dicopot dari jabatannya adalah kritisi yang jauh dari kesantunan berfikit positif, intelek dan proffesional. Kritisi itupun akhirnya dibantah publik.

Survei nasional Poltracking Indonesia dalam evaluasi publik satu tahun pemerintahan Jokowi-JK (7-14/10/2015) menyebutkan bahwa hanya empat menteri di Kabinet Kerja Jokowi-JK yang diberi nilai puas oleh publik. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masuk dalam tiga besar jajaran menteri Kabinet Jokowi-JK dengan popularitas tertinggi. Menag menduduki posisi ketiga (46,42 persen) sebagai menteri paling populer. Peringkat  teratas diperoleh Susi Pujiastuti (63,79 persen) dan Anies Baswedan (49,47 persen). Sementara Menteri Sosial  Khofifah Indar Parawansa menduduki peringkat keempat (46,11 persen). 

Sesaat pasca musibah Mina yang terjadi (24/09/2015). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memimpin koordinasi Petugas Haji Indonesia untuk menentukan langkah strategis penanganan krisis.

Langkahnya, membentuk tiga tim untuk mempercepat proses identifikasi jemaah haji Indonesia korban Mina. Pertama, tim pendataan jemaah haji yang dilaporkan belum kembali ke rombongan. Kedua, tim pencari jejak korban di rumah sakit Arab Saudi. Ketiga, tim identifikasi jenazah di Majma ath-Thawary bil-Muaishim (tempat pemulasaraan jenazah).

Petugas Haji Indonesia juga menyediakan layanan hotline +966543603154 di Mekkah dan Posko Informasi Mina di Jakarta. Kedua layanan informasi yang beroperasi 24 jam untuk memastikan keluarga korban memperoleh kemudahan akses informasi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak sekadar memimpin rapat, Menag turun ke lapangan untuk memastikan setiap langkah penanganan krisis Mina tersebut berjalan secara optimal. Ikut mengecek identitas mayat di tempat pemulasaraan jenazah di Muashim, dan melakukan menegosiasi dengan otoritas setempat untuk mempermudah akses proses identifitasi jenazah. Menag juga berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan Kapolri untuk membahas pengiriman Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri guna mempercepat proses identifikasi.

Hingga hari ke-23 pasca kejadian, Petugas Haji Indonesia berhasil mengidentifikasi 129 jenazah warga negara Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 124 jenazah jemaah haji Indonesia dan 5 jenazah warga Negara Republik Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Penemuan ini menandai berakhirnya proses identifikasi jenazah jemaah haji Indonesia korban Mina di tempat pemulasaraan jenazah Muaishim.  Juga tentang korban musibah robohnya crane di Masjidil Haram (11/09/2015) yang menimbulkan korban 12 jemaah wafat dan 49 lainnya luka-luka, seluruh korban wafat telah teridentifikasi.

Penyelenggaraan Haji Berpihak dan Merakyat

Lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji merupakan momentum dan semangat baru, memperlihatkan eksistensi penyelenggaraan haji berpihak kepada rakyat. Mandatnya jelas dengan membentuk sebuah badan yang melakukan pengelolaan dana haji. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, efesien sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan memberikan kemaslahatan bagi umat. Tentu pengelolaannya mendedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Sistem perekonomian pasca hiper inflasi di era 1932-an, prilaku ekonomi terwujud dalam tiga aktivitas. Pertama, konsumsi, kedua; investasi dan ketiga; berjaga-jaga. Pemetaan komsumsi sebesar 55 persen, berjaga-jaga 14 persen rasio kecukupan modal (CAR) dan 31 persen investasi. 31 persen atau sekitar 24 trilyun dari total lebih kurang 77 triltun dana haji yang terhimpun. Ini yang penting untuk dioptimalkan dan masuk pada aspek investasi berbasis kerakyatan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi jemaah haji dan umat serta optimis pertumbuhan optimalisasi dana haji mencapai dua digit setiap tahunnya.

Investasi akan semakin luas dan tidak hanya terpaku dengan pasar skunder dalam bentuk sukuk dan deposito. Terbukanya peluang investasi riil ini akan mamacu pertumbuhan ekonomi (multiplier effects) pada siklus tiga sektor (pemerintah, rumah tangga dan produsen). Manfaatnya semua digunakan untuk sebesar-besarnya peningkatan layanan haji dan kemaslahatan umat.

Peningkatan mutu layanan pada sektor penyelenggaraan haji yang dinilai belum maksimum akan menjadi perhatian khusus pada penyelenggaran ke depan. Problematika sebesar 22 persen persoalan campuran dan secara prinsip rata-rata dapat dicapai. Namun ada beberapa bagian dari persentase itu yang akan dihimpun persoalannya dan dicarikan solusinya melalui agenda evaluasi untuk menjadi dasar langkah kebijakan peningkatan layanan ke depan. 

Fokus Menyentuh Umrah

Tahap demi tahap peningkatan layanan penyelenggaraan haji dilakukan dan tahapan itu juga yang membentuk pola nyata penyelenggaraan dapat terukur atas kinerja dan perbaikan. Peningkatan ini bukan akhir, namun awal dari perbaikan pada dimensi lainnya, penyelenggaraan umrah.

Setiap usai penyelenggaraan haji, Kemenag dihadapkan dengan realitas dan tantangan atas penyelenggaraan umrah. Persoalan penelantaran dan penipuan travel nakal kepada jemaah umrah muncul dan meningkat. Industri jasa ini dengan jumlah pangsa pasar  sedikitnya 500 ribu jemaah umrah pertahun. Ini menjadi hal baru yang segera ditangani karena berkembang baik jumlah dan persoalannya berpotensi besar menyentuh pada perbuatan melawan hukum.

Bagaimanapun, setiap aktivitas yang menyentuh hajat hidup orang banyak maka negara akan hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan perlindungan. Belum lama, Kemenag telah meluncurkan Gerakan 5 Pasti Umrah (29/06/2015) lalu dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan itu kepada jemaah umrah. Pertama, pastikan siapa biro perjalanannya apakah memiliki izin resmi atau tidak dengan mengecek kemenag.go.id. Kedua, pastikan jadwal penerbangan dan maskapainya. Ketiga, pastikan harga dan paket yang ditawarkan dari harga yang ditentukan. Keempat, pastikan hotelnya. Kelima, pastikan visanya.

Realitas dan tantangan ini juga niscaya akan diimbangi membentuk unit dan struktur baru di Kemenag untuk menangani secara penuh penyelenggaraan ibadah umrah. Struktur ini akan mengatur dirinya dan mengatur penyelenggaraannya menuju arah yang benar, tepat, melayani dan memberikan kepastian hukum. (ar/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar