Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Kamis, 28 Januari 2016

Menanti Nyali Pemerintah Ambil Alih Umrah

Jakarta (WarkopPublik)--Lagi-lagi terjadi permasalahan pa­da Penyelenggara Perjalanan Ibadah Um­rah (PPIU). Sekitar 100 orang jaemaah program umrah mera­sa sa­ngat kecewa karena tidak jadi di­berang­kat­kan oleh PT Putra Tanjung Arafah Tour (PT PTAT).

Alasannya, karena paspor dan visa pa­ra jemaah belum selesai pengu­rusannya. Padahal para jemaah Umrah yang berasal da­ri Jambi, Pariaman, Painan dan berbagai da­erah di Sumbar lainnya sudah diinapkan di Asrama Haji Tabing (11/01/2016). Ren­cananya  akan diberang­katkan 12 Ja­nua­ri 2016 atau sehari setelah masuk asra­ma.

Namun saat-saat akan berangkat barulah muncul persoalan, perusahaan penyeleng­gara menyatakan paspor dan visa para jemaah belum siap. Tak pelak lagi, para jemaah sangat kecewa. Maklum saja, sebab semua jemaah itu sudah pamit kepada keluarga, andaitaulan dan mitra relasinya. Tapi, nyatanya mereka benar-benar batal berangkat.

Selanjutnya para peserta memin­ta pengembalian uang kepada Zulkifli, Dirut PT PTAT. Zulkifli pun berjanji akan mengembalikan uang para jemaah pada 27 Januari 2016. Namun setelah hari ‘H’, uang itu belum juga dikembalikan.

Berikutnya, karena tidak bertemu  de­ngan Zulkifli para jemaah pun menda­tangi rumah Zulkifli di Lubuk Buaya. Lagi-lagi Zul­kifli tak di rumah. Yang ada cuma istrinya. Jemaah pun membawa istri Zulkifli ke Polsek Koto Tangah. Tanya punya tanya, ter­nyata rumah yang ditempati Zulkifli ber­status  rumah kontrakan. Masa kontraknya pun sudah habis 8 Januari 2016. Janji di­perpanjang, namun nyatanya hingga kema­rin Zulkifli tidak juga membayar biaya lan­jutan kontrakan.

Ketika hal-hal seperti ini terjadi dan merugikan puluhan atau bahkan ratusan je­maah Umrah, tentu kembali kita berpikir ten­tang betapa pentingnya menata dan me­ngatur perusahaan penyelenggara ibadah Um­rah. Tujuannya agar tidak ada lagi ala­san paspor dan visa yang terlambat pengu­ru­sannya. Bahkan kasarnya,  tidak terjadi la­gi penipuan.

Sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) bermaksud membenahi  penye­lenggaraan ibadah Umrah yang selama ini ditangani oleh perusahaan swasta. Pasalnya, selama ini terdapat beberapa perusahaan penyelenggara yang menelantarkan calon jamaah  umrah sehingga tidak jadi berangkat dan bahkan ada perusahaan yang lepas tangan begitu persoalan terjadi.

Saat ini jumlah penyelenggara perjala­nan ibadah umrah (PPIU) sebanyak 266 perusahaan. Tahun 2014 sebanyak 14 PPIU dibekukan izinnya karena menelantarkan jamaah umrah. Penolakan secara terbuka atas keputusan pemerintah mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah juga sudah dinyatakan Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay.

Pemerintah diminta agar lebih berkonsentrasi menata penyeleng­ga­raan haji reguler yang setiap tahun dirun­dung masalah.

Data Kemenag menunjukkan jemaah umrah dari tahun ke tahun terus bertambah. Tahun 2011 sebanyak 295.185 orang, tahun 2012 melonjak jadi 512.147 orang. Berikut­nya tahun 2013 jemaah umrah menjadi 714.032 orang dan pada tahun 2014 menembus satu juta orang. Data Juni 2015 sudah tercatat sekitar 600.000 orang yang menjadi jamaah umrah di tanah air. (haluan/ar)

4 komentar:

  1. Yang seharusnya ditunggu adalah tindakan nyata pemerintah dalam penindakan atas kondisi penipuan oleh travel terus marak tapi sudah 2 tahun terakhir tidak ada yang dimejahijaukan walaupun ada UU no 13 tahun 2008 yg mengatur sanksi pidananya. Jika hal ini tidak pernah bikin jera para penipu, korbannya bukan saja masyarakat tapi penyelenggara resmi yang seharusnya mendapat hak pembinaan usaha dari pemerintah.

    BalasHapus
  2. Seharusnya diganti judulnya :
    "Menunggu Nyali Pemerintah Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran Umrah"..

    Umrah sudah diselenggarakan sejak admin blog ini belum lahir. Dan setiap kali terjadi pelanggaran, setiap kali itu pula pemerintah hanya bisa menyalahkan penyelenggara tanpa mampu (baca : tidak punya nyali) untuk menyelesaikannya. Terbukti, setiap tahun selalu terjadi pelanggaran yang selalu sama.

    Langkah pemerintah mengambil alih umrah malah akan menciptakan masalah baru. lihat saja penyelenggaraan haji yang cuma setahun sekali saja sedemikian ruwet (dan edannya masih diakui sukses..), apalagi mau menyelenggarakan umrah. ibarat tukang bajaj melakukan pelanggaran di jalan, lalu biar gak ada pelanggaran polisi yang jadi supir bajajnya.. terus polisinya jadi apa? (yang kelas jadi banyak)..

    Salah satu langkah termudah adalah menertibkan penyelenggara bodong yang tak memiliki izin menyelenggarakan umrah. Mereka bukan hantu yang kasat mata, mereka nyata, bahkan beriklan di media masa, spanduk dan balihonya terkadang juga dipasang didepan kantor kementerian agama, kantornya jelas, alamatnya tidak fiktif, penanggung jawabnya ada, pelanggarannya merugikan masyarakat, kesalahannya terbukti, peraturan yang melarangnya setingkat UU, kerjasama kementerian agama dengan pihak kepolisian sudah jelas, satgas khususnya sudah dibentuk, tapi sekalilagi, nyali pemerintahnya dalam hal ini kementerian agama yang terus kita tunggu (puluhan tahun).
    Termasuk juga nyalinya dalam menindal penyelenggara resmi yang jelas terbukti melakukan pelanggaran.

    Bisa dibilang ketegasan (baca : nyali) Kementerian Agama cuma sebatas headline berita saja lalu hilang dibawa angin alias angin-anginan.

    Jangan sampai nyali untuk bertindak tegas ini seperti cacing nyale di lombok yang munculnya hanya setahun sekali, di akhir tahun anggaran pula ...

    Semoga komentar ini dipandang positifnya dan bisa dijadikan motivasi untuk tetap semangat menegakkan aturan. karena kalau tidak, saya berjanji akan terus menuliskan komentar yang sama sampai benar2 terjadi action nyata oleh kementerian agama tercinta.

    Jalan jalan ke Manggarai, beli sarung dan dua peci, wahai para penegak hukum yang gagah berani, yang gak punya nyali itu namanya banci ...







    BalasHapus
  3. Ini titipan pesan pembentukan opini dan bentuk perlawanan .krn tdk disebutkan bahwa travel terbit tdk punya izin dan kalaulah punya izin jg krn pembinaan dan penegakan hukum tdk berjalan sebagai mana mustinya.
    Lalu apakah jika pemerintah menjadi PIU akan menghilangkan penipuan nyatanya Tiap tahun selalu ada penipuan calon haji padahal sudah puluhan tahun pemerintah melaksanakan penyelenggaraan haji .

    BalasHapus
  4. 1. Produk manusia tidak ada yang sempurna menyelenggarakan haji dan umroh 100% tanpa gagal
    2. Lihat saja haji yang diselenggarakan kemenag ada yang gagal berangkat dan ada penipuan juga
    3. Kalau memang ingin memihak kepada masyarakat, kenapa yang jual umroh 13-16 juta dan berangkat pada tahun berikutnya tidak pernah ditindak
    4. Jangan cuma tergiur dengan aliran dana pada umroh yang setahunnya mencapai 700.000 jemaah x 1.800 (harga rata2 umroh) x 13.800 (kurs usd rata2) = 17,3 T

    BalasHapus