Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah didesak untuk segera mengambil alih penyelenggaraan umrah.
Pasalnya, saat ini sedikitnya ada 14 provinsi yang rawan operasional travel bodong, yang kegiatannya merugikan calon jemaah umrah.
“Sudah ribuan orang menjadi korban penelantaran umrah, karena para travel bodong iu tidak mengurus jemaahnya dengan baik, menipu, dan menjalankan bisnisnya di luar fatsun syariah,” ujar Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti saat dihubungi citraindonesia.com, Minggu (21/02/2016).
Ia pun mengatakan kalau sudah saatnya pemerintah mengambil alih penanganan ibadah ini. Jangan menunggu makin banyak korban, baru diambil alih.
“Sudah, ambil alih saja. Negara lebih tepat menyelenggarakan umrah. Itu final,” tegasnya.
Ke-14 provinsi yang rawan operasi travel bodong, menurut catatan PB Al Washliyah adalah Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Affan, para oknum pengelola travel-travel tak berizin itu umumnya mengincar para ibu-ibu pengajian, karena kelompok masyarakat ini sangat senang jika ditawari biaya umrah murah. Apalagi jika ada yang merekomendasikan.
Ia pun meminta polisi untuk bertindak tegas dalam menertibkan travel-tavel bermasalah itu karena perbuatan mereka melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.
“Kalau hukum tidak ditegakkan, mau jadi apa negara ini?,” pungkasnya. (citraindonesia/ar)
Pasalnya, saat ini sedikitnya ada 14 provinsi yang rawan operasional travel bodong, yang kegiatannya merugikan calon jemaah umrah.
“Sudah ribuan orang menjadi korban penelantaran umrah, karena para travel bodong iu tidak mengurus jemaahnya dengan baik, menipu, dan menjalankan bisnisnya di luar fatsun syariah,” ujar Pengurus Besar Al Washliyah Affan Rangkuti saat dihubungi citraindonesia.com, Minggu (21/02/2016).
Ia pun mengatakan kalau sudah saatnya pemerintah mengambil alih penanganan ibadah ini. Jangan menunggu makin banyak korban, baru diambil alih.
“Sudah, ambil alih saja. Negara lebih tepat menyelenggarakan umrah. Itu final,” tegasnya.
Ke-14 provinsi yang rawan operasi travel bodong, menurut catatan PB Al Washliyah adalah Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Affan, para oknum pengelola travel-travel tak berizin itu umumnya mengincar para ibu-ibu pengajian, karena kelompok masyarakat ini sangat senang jika ditawari biaya umrah murah. Apalagi jika ada yang merekomendasikan.
Ia pun meminta polisi untuk bertindak tegas dalam menertibkan travel-tavel bermasalah itu karena perbuatan mereka melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.
“Kalau hukum tidak ditegakkan, mau jadi apa negara ini?,” pungkasnya. (citraindonesia/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar