Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Minggu, 28 Agustus 2016

Banjir di Kemang Pemda DKI Tak Usah Bela Diri

Banjir di Kemang
Foto: detik.com
Jakarta (WarkopPublik)--Banjir di Kemenag merugikan masyarakat. Kata Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan beberapa faktor yang menyebabkan kawasan Kemang banjir adalah drainase di kawasan ini dinilai masih buruk. Meluapnya Kali Krukut, banyak berdiri bangunan liar, lebar kalinya menyempit.

Air secara sifat akan mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Deposit air dari hujan, jika ekosistem terganggu maka tidak ada yang bisa menahan air.

Pemerintah DKI Jakarta selama ini saya perhatikan sibuk dengan hal-hal publikasi dan pencitraan, tapi hasilnya tidak seperti apa yang disampaikan. Jika ada persoalan selalu saja ada jawaban membela diri.

"Ya, jika ada persoalan gak usahlah membela diri seperti drainase masih buruk, kali Krukut meluaplah, banyak berdiri bangunan liar, lebar kalinya menyempitlah. Harusnya ini bukan alasan. Ya kalau tidak sesuai aturan ya bongkar dan lakukan perbaikan. Buat apa bela diri, yang dicari solusi, bukan pembelaan," kata Affan Rangkuti, salah satu Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah melalui pesan tertulisnya, Minggu (28/08/2016).

Mental pejabat seperti ini yang suka bela diri maka disarankan pada Gubernur DKI agar menggantinya saja.

"Buat apa bela diri, yang perlu solusi dan antisipasi. Lebih baik Gubernur Ahok pecat saja Kepala Dinas itu. Jangan seperti cerita-cerita di 'film India'," sindir Affan. (ar/rilis)

Jumat, 26 Agustus 2016

177 Calon Haji: Selesaikan Persoalan, Jangan Terlalu Banyak Komentar

Foto calon haji Indonesia
 ditahan Filipina nginap di Gereja
Foto: Pojoksatu.id
Jakarta (WarkopPublik)--Jika jemaah haji Filipina berangkat haji dari Indonesia dengan memalsukan paspor. Pertanyaannya apakah Indonesia diam? Ya sama, negara orang lain juga seperti itu. Jadi yang dibutuhkan adalah matang dalam memberikan pendapat dan komentar. Jika tidak perlu berkomentar karena tidak ada manfaatnya ya tidak usah berkomentar, nanti malah membuat jadi gaduh.

"Malah saya baca di media, Timor Lestepun disebut sebut yang tidak ada kaitannya dengan Filipina dan belum tentu juga kebenarannya, ya jagalah perasaan negara lain," Kata Affan Rangkuti, aktivis ormas Islam Al Washliyah di Jakarta, Jumat (26/08/2016).

Jika terlalu banyak yang berkomentar dan tujuannya hanya yang berkomentarlah yang tahu malah bukan menyelesaikan persoalan secara cepat.

Bahwa kejadian itu terjadi di Filipina dan yang berhaji itu adalah dari Indonesia serta diduga terjadi pemalsuan paspor. Inikan bukan persoalan kecil.

"Jadi janganlah banyak sekali pernyataan yang memusingkan banyak pihak, cukup diserahkan kepada ketua tim negosiasi yang dibentuk pemerintah Indonesia (jika ada) dan cara negosiasinya pun tentu mengedepankan santun, bijaksana agar pemerintah Filipina juga tidak merasa tersinggung," Kata Affan. (ar/ar)

Selasa, 23 Agustus 2016

Anggota Amirul Hajj Ikut Dikritis, Al Washliyah Angkat Bicara

Al Washliyah
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Menyikapi pemberitaan yang mempersoalkan Amirul Hajj di jabat Menteri Agama melalui Keputusan Menteri Agama perlu disikapi tidak dalam arti sempit. Bahwa di dalam UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji sangat jelas disebutkan bahwa Amirul Hajj dan anggota adalah bahagian dari Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pembentukan PPIH ini dibentuk oleh Menteri Agama sesuai pasal 11 ayat 1 UU 13/2008 yang menyatakan bahwa bahwa Menteri membentuk PPIH di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi.


Tentang entitas biaya perjalanan dinas (riil cost), PPIH dibiayai negara dan mengacu pada perjalanan dinas yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan mandat UU 13/2008 pada pasal 11 ayat 4 yang menyebutkan bahwa biaya operasional PPIH dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Jadi hal ini sudah jelas dalam peraturan dan perundangan, jadi yang menganggap hal ini adalah merupakan persoalan mungkin yang mempersoalkan hal ini terlalu berlebihan. Belum lagi jika kita merujuk pada UU 30/ 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jadi sah-sah saja jika Menteri Agama membentuk Amirul Hajj dan anggota, tidak ada pertentangan dalam pembentukannya dilihat dari peraturan dan perundangan,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah KH Masyhuril Khamis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/08/2016).

Pembentukan Amirul hajj dan anggota juga tak lepas dari faktor sejarah, dan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Seperti ormas Islam Al Washliyah yang sudah berdiri sejak 30 November 1930 tahun lalu dengan segudang rekam jejaknya dalam kemerdekaan dan bernegara.


“Jadi kami kira, hal seperti ini tidak perlu untuk dibesar-besarkan. Kecuali hal ini bertentangan dengan peraturan dan perundangan. Inikan tidak ada, bahkan UU justru menyatakan itu. Jika ada yang mempersoalkan tidak ada istilah Amirul Hajj dalam UU maka bagaimana dengan hak diskrisi. Tidak ada hal yang buruk dalam pembentukan Amirul Hajj dan anggota dan tidak ada asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang dicederai,” kata KH Khamis.


Jadi kami harap agar tabayyunlah, di dalam keanggotaan amirul hajj terdapat para ulama. Jika ulama dari perwakilan ormas Islam juga dipersoalkan karena tidak diseleksi kami kira ini kritik yang berlebihan.


“Dalam melakukan pemberdayaan ormas Islam tentu pemerintah merujuk pada rasa hormat dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran, dan integritas ormas Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dan itu ada dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ini muhasabah bagi kita semua, dan in sya allah akan menjadi kabar gembira dan terang bagi umat,” terang KH Khamis. (ar/Rilis PB AW)

Visa Haji ‘Black Market’ Tetap Akan Ada, Jika Pedagang dan Pembeli Masih Ada

Ratusan Jemaah Haji Indonesia
 yang ditangkap di Filipina
 karena menggunakan paspor palsu negara tersebut.
Foto: BBC
Jakarta (WarkopPublik)--Berita cukup panas terkait ada WNI berangkat haji via Filipina. Pemberitaan ini justru membuat saya tersenyum lucu,karena banyaknya komentar yang bersubstansi agar pemerintah Indonesia mendesak Arab Saudi menambah kuota dan ada juga yang komentar agar Indonesia melobi negara yang kuota hajinya tak habis terpakai kata aktivis Islam Al Washliyah Affan Rangkuti melalui pesan singkatnya, Selasa (23/08/2016).

“Lucu, seolah Arab Saudi adalah negara jajahan hingga dipakai kata mendesak. Kita harus tahu bahwa Makkah itu dari dulu sampai sekarang kotanya ya segitu. Dan harus juga dipahami bahwa Arab Saudi adalah negara yang berdaulat, bukan negara jajahan,” kata Affan.

Jika dipaksakan tambah kuota maka apa artinya Masjid dibesarkan kalau hanya untuk desak-desakan juga pada akhirnya. Nanti jika ada masalah terjadi maka Arab Saudi lagi yang dipersalahkan. Untuk itu berfikirlah memakai akal.

Lanjut dia lagi, tentang kuota negara lain, itu hak negara lain. Mau dipakai atau tidak dipakai ya urusan mereka. Jadi saya rasa yang dibangun bukan masalah kuotanya namun mau atau tidak orang yang mau berhaji bantu orang miskin dengan mengalokasikan biaya berhajinya untuk kaum duafa.

“Ibadah haji juga bukan paksaan, tapi mampu, jika tidak mampu menunggu ya tidak usah dipaksakan. Sederhana kok dan tidak usah melantur kemana-mana,” kata Affan.

Keputusan OKI bahwa kuota 1 permil dari jumlah penduduk bergama Islam di masing-masing negara. Keputusan itu bukan asal keputusan. Dan setiap negara memiliki managemen tersendiri dalam penggunaan kuota.

“Kalau pernyataan kita balik, ada negara lain minta kuota kepada negara kita dalam kondisi kuota haji kita banyak tak terpakai, apakah kita mau memberikan? Yang ada malah muncul perbebatan sana-sini yang tak kunjung selesai. Jadi pokok persoalan bukan pada kuota, namun tingkat keimanan pribadi dan sosial,” katanya lagi.

Disinggung tentang mengapa bisa ada visa haji seperti ini, Affan mengatakan ‘”Ya namanya juga ‘dagangan’. Pedagang dimana-mana akan berusaha bersentuhan dengan ‘pemerintah’ agar dagangannya dapat dilindungi dan lancar. Kalau tidak lancar ya naas, inilah model dagangan ‘black market’. Kalau ingin menghilangkan hal seperti ini ya susah, tetap saja akan terjadi jika ada penjual dan ada pembeli. Kalau menekannya menjadi minim itu mungkin, tapi tetap saja harus intensif dipantau, kalau tidak dipantau ya besar lagi.” (ar/ar)

Rabu, 17 Agustus 2016

Cinta Merah Putih: Butuh 10 Menit Saja

Bendera Merah Putih
Jakarta (WarkopPublik)--Dulu era tahun 80-an, menjelang tibanya peringatan hari kemerdekaan hampir seluruh masyarakat senang dan gembira.

Tiap gang tidak pernah absen menghiasi dengan gapura dengan lukisan heroik perjuangan anak bangsa dalam merebut kemerdekaan. Cat merah putih adalah warna dominan dan tidak lupa dipuncak gapura bendera merah putih berkibar.

Bahkan merah putih menghiasi di atas jalan masuk dari mulut gang yang dijalin dengan tali lalu ditarik berliku dari sudut ke sudut. Bahkan setiap lapangan berdiri batang pohon pinang yang sudah dilumuri oli dengan beraneka hadiah yang sudah dipajang di atasnya.

Tak lupa, setiap rumah bendera merah putih berkibar, walau beragam ukuran dan malah warnapun ada yang sudah mulai memudar tanda sering dipakai.

Tak ada instruksi resmi agar masyarakat melakukan itu. Kesadaran masyarakat menjadi motor penggerak untuk membentuk panitia tujuhbelas agustusan. Dan sumbangan mengalir entah darimana saja datangnya, tak ada tarif hanya sukarela saja.

Malam, diramaikan dengan panggung hiburan kepahlawanan. Lomba syair perjuangan, pidato, dan lagu mars kepahlawanan. Siangnya, beraneka lomba dipersiapkan. Siapa saja boleh mengikuti tak memandang umur dan usia. Karena bukan juara yang dituju namun kemeriahan dan wujud rasa senang menyambut hari kemerdekaan.

Saat ini, situasi seperti itu sulit kita temukan. Bahkan parahnya tidak sedikit rumah tidak mengibarkan bendera merah putih ini. Mengapa bisa, apakah kita sudah sangat sibuk dengan urusan masing-masing atau kenapa?

Dulu, pernah salah satu pejabat tinggi di negara ini setiap hari senin membudayakan diri dan keluarga untuk upacara menaikkan bendera di halaman rumahnya. Suatu ketika, putri sang pejabat ini tidak mengikuti proses upacara penghormatan bendera. Sang pejabat marah, sedih bercampur baur. Lantas akhirnya memarahi putrinya sendiri. Tak senang dengan kemarahan itu, putrinya pun bertanya mengapa ayahnya sampai semarah itu.

Ayahnya pun menyampaikan bahwa saat dia berjuang dengan seluruh pejuang adalah hal yang sangat tidak mudah untuk mengibarkan bendera merah putih. Dapat mengibarkan bendera merah putih adalah sebuah kebanggaan walau dengan resiko tumpah darah, hilangnya nyawa, harta benda. Bangga agar bangsa ini memiliki jati diri yang tertanam dalam merah putih untuk lepas dari rantai belenggu penjajah.

Hanya butuh waktu tidak lebih dari 10 menit untuk mengibarkan bendera merah putih tanpa harus mengorbankan apapun. Inilah mengapa ayahnya sangat marah, dan putrinya pun tersadar.

Kisah ini menjadi penting bagi kita untuk mengembalikan rasa ketebalan cinta tanah air dan bangga menjadi bangsa Indonesia. Tidak harus mengorbankan apapun. Hanya butuh tidak lebih dari 10 menit kita budayakan memberikan penghormatan kepada merah putih.

Sedikit saja luangkan waktu untuk khidmatkan jiwa dan sadar bahwa kita adalah generasi penerus bangsa dan bangsa ini butuh kita untuk mengisi ruang-ruang kemerdekaan tanpa mengharap imbal jasa apapun. Hanya butuh waktu 10 menit, setidaknya kita menghargai diri kita sendiri. Jika kita tidak menghargai diri kita sendiri lantas siapa yang akan menghargai kita nanti. (ar/ar)

Selasa, 16 Agustus 2016

Seperti Ada yang Tak Suka Layanan Haji Semakin Baik

Affan Rangkuti
Foto: ar
Jakarta (WarkopPublik)--Persoalan visa jemaah haji kembali menjadi perbincangan hangat. Banyak komentar yang seolah menyudutkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait visa haji. Walaupun sudah dijelaskan sebab tertundanya jemaah haji berangkat bukan ditenggarai visa.

"Pemerintah dalam hal ini Kemenag sudah menjelaskan bahwa tidak ada persoalan dengan visa. Visa gelombang pertama sudah selesai. Dan visa gelombang kedua dalam tahap penyelesaian," kata Pengurus Besar ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti melalui pesan tertulisnya, Selasa malam (16/08/2016).

Walau sudah dijelaskan, kelihatan masih saja pemberitaan terkait visa ini terus disuarakan. Menteri Agama sudah menjelaskan, Dirjen Haji dan para eselon dua di Kemenag juga sudah menjelaskan, yang intinya tidak ada masalah dengan visa.

"Pemerintah sudah menjamin tidak ada masalah visa. Jadi sepertinya ada yang tidak suka layanan haji semakin baik," kata Affan.

Affan melanjutkan, agar pihak yang memberitakan visa terlambat untuk segera tabayyun agar tidak terjadi keresahan umat.

Haji itu ibadah, jadi jangan buat kisruh dengan pemberitaan yang tidak benar terkait ibadah ini. Jika pemberitaannya benar maka tidak masalah, artinya ada koreksi untuk menjadi lebih baik. Tapi inikan tidak benar dan sudah dijelaskan juga oleh Menteri, Dirjen haji dan pejabat lainnya di Kemenag.

"Ya jangan begitulah, ini masalah sensitif terkait ibadah. Hargai ibadah dengan memperoleh informasi yang benar. Jadi kami harap pihak-pihak terkait yang memiliki wewenang dalam keluarnya pemberitaan dapat lebih bijaksana. Ini menyangkut umat, jangan sampai terjadi kisruh yang akhirnya menyudutkan Islam," pinta Affan. (ar/rilis pb aw)

Kabar Visa Terlambat Itu Tidak Benar, Ini Penjelasannya

Jemaah haji
Foto: Sinhat
Jakarta (WarkopPublik)--Masuk tahun kedua Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan keberangkatan dan pemulangan jemaah haji searah atau linier. Gelombang pertama mendarat di Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan gelombang kedua mendarat di Jeddah dan pulang melalui Madinah.

Ada efesinesi dan efektivitas atas waktu dan biaya sebagai salah satu cara terkini dalam peningkatan pelayanan kepada jemaah haji.

Penerapan pemberangkatan dengan metode terbaru sudah terbukti efesien dan efektif tahun lalu semakin diperkuat. Tahun ini, metode yang diterapkan jauh lebih kuat dibanding metode generasi sebelumnya. Ini sebagai salah satu solusi terapan agar visa tidak terlambat.

"Caranya, visa diproses mengikuti urutan kloter (kloter awal diproses lebih dahulu dibandingkan dengan kloter-kloter akhir). Proses berjalan sesuai rencana. Seluruh visa gelombang pertama selesai seluruhnya dan saat ini visa jemaah gelombang kedua sedang tahap penyelesaian," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori melalui pesan tertulisnya, Selasa (16/06/2016).

Pelaksanaan metode generasi terbaru ini berjalan sesuai dengan rencana. Sebanyak 87.316 jemaah atau 212 kloter untuk gelombang pertama visanya selesai. Sedangkan visa jemaah gelombang kedua sebanyak 69.804 jemaah atau 172 kloter dalam tahap penyelesaian.

Masyarakat Cinta Kemenag

Lalu mengapa persoalan visa menjadi perbincangan hangat, padahal visa gelombang pertama selesai dan saat ini sedang tahap penyelesaian visa gelombang kedua.

Ini hanya masalah memahami atau tidak saja, atau mungkin sudah tidak ada celah untuk mengkritisi disaat  pelayanan haji semakin meningkat saat ini. Hingga si visa yang pernah menjadi 'selebritis' tahun lalu, saat ini dijadikan 'selebritis' kembali.

"Boleh jadi ada 'produser' yang ingin menjadikan si visa ini 'selebritis' kembali," kata Ahda.

Ahda juga menambahkan bahwa penyelenggaraan haji 'seksi' untuk diinformasikan. Jika informasinya penyelenggaraan haji semakin meningkat layanannya itu mungkin dirasa kurang menarik, walaupun pada kenyataannya benar bahwa pelayanan semakin meningkat.

"Biasalah, agar informasi tentang haji menjadi 'seksi' dicarilah hal-hal yang mampu mengguncang dunia informasi. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kita sikapi positif saja tanda bahwa masyarakat sangat cinta kepada Kementerian Agama," kata Ahda.

Sebelumnya hangat dibicarakan tentang visa pada beberapa daerah khususnya di Jawa Barat (Sumedang, Kuningan, dan Sukabumi). Menurut media, sejumlah jemaah tertunda keberangkatannya karena persoalan visa yang terjadi di kloter JKS-5, JKS-7, dan JKS-13 (ketiga kloter tersebut akan diberangkatkan pada gelombang pertama).

Lalu siapa jemaah yang kata media tertunda keberangkatannya itu. Jemaah itu adalah jemaah yang berasal dari gelombang kedua (JKS-58, JKS-65, dan JKS-64) karena ingin pindah ke gelombang pertama untuk bergabung dengan jemaahnya.

"Namun karena penyelesaian visa gelombang kedua masih dalam proses maka keinginan untuk bergabung tidak dapat dipenuhi," kata Ahda.

Terlepas dari visa menjadi 'selebritis' oleh 'produser', Ahda juga menyampaikan perkembangan terkini jemaah haji di Arab Saudi.

"Hingga hari ke-7 (tanggal 15 Agustus 2016), jemaah haji yang tiba di bandara AMMA Madinah sebanyak 36.089 jemaah yang tergabung dalam 90 kloter. Proses penerimaan dan pelayanan di bandara berjalan lancar, sehingga dalam waktu relatif singkat jemaah haji telah sampai ke hotel-hotel yang ada di wilayah Markaziyah," jelas Ahda.

Saat ini mereka tengah menjalankan kegiatan-kegiatan ibadah arba'in di Masjid Nabawi dan berjalan lancar karena jarak antara hotel dengan Masjid Nabawi yang relatif dekat serta mudah dijangkau.

Selama tinggal di Madinah, mereka memperoleh layanan konsumsi makan siang dan makan malam, serta diberikan snack berat untuk sarapan pagi. Berdasarkan laporan dari petugas lapangan, distribusi konsumsi berjalan lancar dan menu masakan sesuai dengan cita rasa Indonesia.

"Mari bersama kita doakan agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar. Dan kepada masyarakat agar jangan percaya sepenuhnya atas informasi yang tidak jelas. Agar jelas dan benar maka tanyalah langsung kepada Kementerian Agama," tutup Ahda. (ar/rilis ditjen phu)

Senin, 15 Agustus 2016

Pemerintah Perlu Tegasi Saudi Terkait Haji

Jemaah haji Indonesia
 Foto: Sinhat

Jakarta (WarkopPublik)--Persoalan visa yang masih terjadi pada penyelenggaraan haji 2016 menjadi perhatian publik. Padahal seluruh proses administrasi dan kontrak terkait layanan di Arab Saudi telah selesai.

Persoalan visa ini perlu disikapi secara serius oleh pemerintah bahkan jika perlu pemerintah bersikap tegas kepada pemerintah Arab Saudi.

"Persoalan visa ini tentu berkaitan erat dengan kebijakan Arab Saudi. Jika kebijakan merepotkan pemerintah kita dalam kondisi seluruh proses administrasi sudah selesai maka perlu sekali-kali pemerintah kita membuat pernyataan keras," kata Bendahara Umum pengurus besar ormas Islam Al Washliyah Raditya Perwira melalui pesan tertulisnya, Senin (15/08/2016).

Tahun kemarin saja permasalahan tentang penyebab terjadinya musibah di Mina sampai saat ini belum disampaikan kepada masyarakat dunia apa penyebabnya. Selain itu santunan pada korban musibah terjungkalnya alat berat crane juga belum direalisasikan.

Bahwa pemerintah Arab Saudi adalah negara berdaulat, namun terkait yang bersifat keumatan apalagi haji dimana Arab Saudi sebagai negara tujuan karena dua Kota Suci ada di sana maka penting bagi Arab Saudi untuk melakukan koordinasi dan kooperatif intensif kepada seluruh negara Islam lainnya.

"Saya kira Arab Saudi sudah saatnya melakukan koordinasi dan koperatif dengan seluruh negara Islam dan bila perlu hal yang dinilai masih lambat maka Arab Saudi segera melakukan debirokrasi dan deregulasi dalam haji," kata Raditya.

Ini untuk kebaikan Arab Saudi juga agar simpatik negara Islam tidak mengalami perubahan kepada negara penghasil minyak ini.

"Ini untuk kebaikan bagi Arab Saudi juga dan simpatik negara Islam lainnya tidak berubah kepadanya (Arab Saudi)," ujar Raditya. (ar/rilis pb aw)

Sabtu, 13 Agustus 2016

Sekjen PB Al Washliyah Jadi Anggota Amirul Hajj


Pertemuan anggota amirul hajj dengan
Menteri Agama, Jumat (12/08/2016)
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Sekretaris Jenderal Pengurus Besar ormas Islam Al Washliyah KH Masyhuril Khamis ditetapkan pemerintah menjadi salah satu Anggota Amirul Hajj pada musim haji tahun ini.

Menurut Kasubdit Pembinaan Petugas Haji, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Khoirizi H Dasir, penetapan Amirul Hajj ada dasar hukumnya.

“Yaitu Surat Keputusan (SK) Menteri Agama nomor 418 tahun 2016. Dan, hari ini, jam dua siang, mereka yang terpilih sebagai pimpinan tertinggi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan mendengarkan arahan Pak Menteri. Termasuk nantinya menguatkan koordinasi persiapan keberangkatan. Mensinkronisasikan jadwal kunjungan selama di Arab Saudi. Suntik meningitis dan penyerahan perlengkapan lainnya,” pungkasnya ketika ditemui Bisnis Syariah di ruang kerjanya, Jum’at siang, (12/08/2016).

Lanjut dia, berikut ini nama-nama yang terlampir dalam SK tersebut. Pertama, Lukman Hakim Saifuddin, (Menteri Agama RI). Kedua, Miftahul Akhyar (Wakil Rais Aam PBNU), Marpuji Ali (Pimpinan Pusat Muhammadiyah). Ketiga, Mahsusi (Kapusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang Kemenag). Keempat, Hasanuddin AF (Ketua Komisi Fatwa MUI). Kelima, Abdullah Djaidi (Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Irsyad al Islamiyah). Keenam, Mohammad Siddik (Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia). Ketujuh, Masyhuril Khamis (Sekjen PB Al Washliyah). Kedelapan, Ahmad Bagja (Ketua Dewan Masjid Indonesia). Kesembilan, Anung Sugihantono (Dirjen Kesehatan Masyarakat). Kesepuluh, Agus sartono Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama). Kesebelas, Khoirul Huda Basyir (Kabag Pimpinan pada Biro Umum Kementerian Agama). Dan, keduabelas, Maryono (Kabag Pimpinan pada Biro Umum Kementerian Agama.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu pengurus besar ormas Islam Al Washliyah Affan Rangkuti mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati para ulama atas peran dan sertanya dalam memperjuangkan dan membangun negara ini.

"Para ulama, termasuk ulama dari Al Washliyah akan menjadi madrasah atau pesantren berjalan untuk memberikan tausiah dan bimbingan kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi," kata Affan Rangkuti.

Affan juga menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang senantiasa memberikan ruang bagi ulama Al Washliyah untuk melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

"Kita senantiasa berperan dalam misi haji sejak tahun 1948, kala itu Ustaz Ismail Banda. Hingga saat ini pemerintah memberikan kepercayaan kepada ulama Al Washliyah untuk melayani jemaah haji. Semoga hubungan antara pemerintah dengan para ulama di ormas Islam selalu terjaga dengan baik. Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama yang selalu menjaga hubungan itu," kata Affan. (ar/rilis pb aw)

Jumat, 12 Agustus 2016

Diduga Nepotisme, Rata-Rata Pegawai UPT Asrama Haji Medan Famili

Perdana Menteri Malaysia
Datok Tun Dr Mahathir Mohammad
dan Bendahara Umum PB Al Washliyah
menjelang acara Seminar Internasional
di hotel JW Marriott Medan, Senin (18/07/2016)
Foto: PB AW
Jakarta (WarkopPublik)--Ormas Islam Al Washliyah sedang melakukan sorotan tajam kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pasca terjadinya kerusuhan sosial di Tanjung Balai pada 29 Juli lalu.

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) mandul, lemahnya koordinasi Kakanwil Kemenag dan seperti sungkan turun ke lapangan, pelantikan pejabat eselon 4 dan Kankemenag Kabupaten Kota yang diduga beraroma. Pegawai di Unit Pengelola Teknis (UPT) Asrama Haji Medan pun diduga kebanyakan famili.

Jika dibiarkan terus seperti ini maka akan memelihara kecemburuan sosial dan menjadi bom waktu yang akan meledak.

"Kami harap agar tim investigasi baik dari Kemenag maupun dari pemerintah daerah untuk menertibkan dugaan praktek yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial ini," kata Bendahara Umum Pengurus Besar ormas Islam Al Washliyah Raditya Perwira melalui pesan tertulisnya, Jumat (12/08/2016).

Semua sisi dan kemungkinan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial segera diinvestigatif.

"Bukan hanya pada hal itu saja, semua sudut pengelolaan pemerintahan di Sumut segera diinvestigatif juga, ini langkah preventif agar tingkat kecemburuan sosial dapat ditekan dan jika memungkinkan dihilangkan," kata Raditya. (ar/rilis pb aw)

Mantan Menag Maftuh ‘Stres’, Al Washliyah Doakan Lekas ‘Sembuh’



Dr KH Yusnar Yusuf
Ketua Umum Ormas Islam Al Washliyah
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Terkait pernyataan mantan Menteri Agama M Maftuh Basyuni yang mengatakan percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera ‘dikubur’ bersama dengan mesin-mesinnya senilai Rp. 28 miliar segera jadi besi tua mendapat tanggapan Al Washliyah. Pernyataan tersebut disampaikannya di media pada Rabu malam lalu (10/08/2016).

Ketua Umum Ormas Islam Al Washliyah Dr KH Yusnar Yusuf menganggap apa yang dilontarkan mantan Menag itu tidak tepat karena pengadaan mensin itu dilakukan pada masa Maftuh menjadi menteri.

“Sebagai pimpinan ormas Islam saya memandang ucapan itu seperti orang ‘stres’. Mengapa tidak, mesin itu dibeli pada masa beliau jadi Menag. Tapi kok dibebankan kepada Menag yang sekarang,” kata KH Yusnar Yusuf melalui pesan tertulisnya, Kamis (11/08/2016).

Lebih lanjut KH Yusnar mengatakan, kemudian dia (Maftuh) menduga bahwa mesin tidak terpakai karena di lingkungan Kemenag masih ada oknum yang tidak suka percetakan Alquran itu dapat berjalan dengan baik. Alasannya, bila percetakan itu berjalan bagus tentu ke depan pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.

“Pernyataan itu berlebihan, mungkin karena faktor usia maka beliau berkomentar seperti itu. Semoga saja beliau lekas ‘sehat’,” kata KH Yusnar. (ar/rilis pb aw)

Senin, 08 Agustus 2016

Pembentukan IDF Dinilai Terlalu Terburu Buru

Launching IDF MUI
Foto: www.mirajnews.com
Jakarta (WarkopPublik)----Pada 29 Juni 2016 lalu di Jakarta, MUI membentuk Islamic Development Fund yang mereka klaim sebagai lembaga dana pembangunan umat. Bahkan IDF-MUI ini sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan syariah seperti Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank Mega Syariah, jaringan bisnis ritel Trans Mart Carrefour dan Restoran Solaria.

Mereka (IDF-MUI) juga mengklaim bahwa lembaga ini didirikan untuk menghimpun dan mendistribusikan donasi masyarakat seperti zakat, infaq dan sadaqah berbagai program yang terkait dengan kebutuhan umat.

"Bagi saya, apa yang dilakukan MUI ini seperti tidak ada kerjaan dan seperti tanpa kajian yang matang," kata ekonom syariah Affan Rangkuti melalui pesan singkatnya, Sabtu (06/08/2016).

Affan melanjutkan, bahwa pembentukan IDF itu dinilai tumpang tindih dengan Baznas, Bazda dan Lazis ormas Islam lainnya. Lebih baik MUI konsentrasi mengurusi persoalan umat, urusan bantu membantu dalam entitas ekonomi umat serahkan kepada pemerintah, Baznas, lembaga keuangan syariah dan ormas Islam.

"Kecuali MUI mendeklarasikan dirinya sebagai ormas Islam sebagaimana ormas Islam lainnya. Jadi jika MUI deklarisikan dirinya full ormas Islam, maka pembentukan IDF tidak menjadi persoalan. Karena seluruh ormas Islam rata-rata memiliki lembaga yang mengurusi Lazis," kata Affan.

Jika MUI tidak mendeklarasikan dirinya sebagai ormas Islam, maka persinggungan yang kuat nanti dengan Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengurus tentang ZIS. Belum lagi perspektif miring dari masyarakat, karena MUI pernah termarginal persoalan terkait investasi dll.

"Masyarakat sudah mengkristal bahwa MUI bagian dari negara dalam konteks penjalanan kepemerintahan dan unsur di dalamnya merupakan gabungan dari hampir seluruh ormas Islam," kata Affan.

Lanjutnya lagi, sebaiknya dipikirkan kembali, dianalisis dan dipertimbangkan agar perspektif 'liar' tidak terjadi. "Karena jika terlalu dini peluncuran IDF MUI itu dapat berdampak pembentukan sentimen negatif dan akan berpengaruh pada existensi dan citra MUI nantinya. Jadi jangan terburu-burulah. Umat sangat sayang dan cinta dengan MUI," ujarnya. (ar/adv)

Bebas Buta Manasik: Bimbel Manasik Sepanjang Tahun

Affan Rangkuti
Foto: Warkoppublik

Jakarta (WarkopPublik)--Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kerampilan yang diperlukan baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sejak dulu, dunia pendidikan merupakan sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia agar dapat bersaing dan membuat perubahan menjadi lebih baik. Apalagi saat sekarang ini dan tentunya tahun-tahun mendatang yang penuh kompetisi tak terbatas pada satu, dua, tiga aspek. Peluang-peluang baru semakin terbuka dan inovasi dalam pendidikan niscaya mengikuti, suka atau tidak suka.

Selain sektor pendidikan formal, lembaga pendidikan non formal bermunculan dalam memicu keterbutuhan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik sesuai cita dan desakan persangingan yang semakin ketat.

Lembaga kursus pelatihan dan bimbingan belajar (bimbel) tak terbantahkan berpengaruh besar dalam  terhadap pembagunan sumber daya manusia. Tak terkecuali bimbingan dan pelatihan manasik bagi calon jemaah haji dan umrah.

Pelatihan dan bimbingan bagi calon jemaah haji dan umrah selama ini dilakukan pemerintah, perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan adalah dalam menjalankan mandat pelayanan, pembinaan, dan perlindungan.

Ketiga komponen mandat ini senantiasa disikapi dengan membangun hal-hal baru mengikuti keterbutuhan bagi calon jemaah haji dan umrah dengan pilihan-pilihan.

Saat ini bimbingan haji sendiri cenderung dilakukan secara periodik, kurang terstruktur, tanpa kluster calon jemaah haji dan umrah sesuai strata pendidikan dan kemampuan, dan kluster pembimbing. Berikut empat kondisi terkini yang menjadi hal mendesak dalam perubahan mendasar terkait harapan pemerintah membentuk manasik haji mandiri.

Pertama, Secara Periodik. Saat ini bimbingan dan pelatihan manasik haji hanya dilakukan saat dan predikat tertentu yakni menjelang keberangkatan haji dan umrah dan berstatus calon jemaah haji dan umrah.

Kedua, Kurang Terstrukur. Masih menjalankan proses bimbingan manasik haji dengan pola temporer dan materi bimbingan mengeneralisasi semua jemaah haji dan umrah. Selain itu bimbingan masih minim menyentuh kepada calon (orang yang belum mendaftar).

Ketiga, Tanpa Kluster. Bimbingan dan pelatihan jemaah haji masih mengeneralisasi tanpa memperhatikan strata sosial, pendidikan dan kemampuan yang berpeluang pada kecilnya tingkat keberhasilan proses bimbingan itu sendiri.

Keempat, Kluster Pembimbing. Saat ini belum mengkluster tenaga pembimbing dan penyelarasan dengan jemaah haji dan umrah yang dibimbing.

Menjawab empat kondisi terkini tersebut menjadi keharusan bagi pemerintah untuk melakukan inovasi baru dalam sistem bimbingan dan pelatihan, baik waktu, materi, kluster jemaah haji dan umrah, kluster pembimbing. Kondisi riil ini semestinya dijawab dengan pembentukan Bimbingan Belajar (Bimbel) Manasik Haji Umrah, yakni Lembaga Kursus Manasik Haji Umrah Sepanjang Tahun, baik kepada jemaah haji umrah maupun calon.

Mengenai bimbel yang berkatagori sebagai pendidikan non formal ini dijelaskan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan pada pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis. Ayat lima (5)menjelaskan bahwa  kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

UU 20/2003 tersebut selaras atau junctis dengan UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pada bagian kedua yakni kewajiban pemerintah pada pasal 6 yang menjelaskan kewajiban pemerintah melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Pada bagian ketiga juga menjelaskan ada hak jemaah memperoleh bimbingan manasik. Lalu dimana peran masyarakat dan individu. Perannya dijelaskan dalam bab pembinaan pada pasal 30 bahwa dalam rangka pembinaan ibadah haji, masyarakat dapat memberikan bimbingan ibadah haji, baik dilakukan secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok.

Terbuka peluang membuka bimbel dengan membentuk Bimbel Manasik Haji Umrah, yakni Lembaga Kursus Manasik Haji Umrah Sepanjang Tahun. Tidak hanya pada calon jemaah haji dan umrah, juga kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah (calon). Pembentukan bimbel ini dengan membuat peraturan bersama yang berisikan izin, materi, pola, biaya, kluster, dan waktu. Perturan bersama yang disepakati bersama antara Kementerian Agama,Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah, dan jika memungkinkan juga dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Pembentukan lembaga ini nantinya sesuai dan tidak bertentanagan dengan regulasi yang ada. Karena pihak-pihak swasta penyelenggara pendidikan non formal tersebut perlu mendapatkan izin pendirian lembaga agar terlindungi oleh pemerintah. Pihak pemerintah lewat undang-undang mengatur hal tersebut pada UU 20/2003 yang dijelaskan pada pasal 62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan non formal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah.

Apakah nantinya Kelompok Bimbingan Manasik Haji (KBIH) akan bermigrasi menjadi lembaga bimbel manasik ini adalah merupakan pilihan. Hadirnya lembaga bimbel manasik ini tidak akan mengganggu esistensi KBIH, justru membuka peluang bagi KBIH untuk memberikan bimbingan manasik sepanjang tahun. Tentu, campur tangan pemerintah sangat penting dengan menguatkan dan melakukan perubahan pada masa bimbel sepanjang tahun, menstruturkannya dalam silabus modern, klusterisasi kelas bagi jemaah dan calon jemaah haji umrah sesuai strata pendidikan dan kemampuan, sosial, usia dll dan melakukan klusterisasi pembimbing.

Bagaimanapun juga, ada perbedaan cara memberikan bimbingan kepada orang yang tidak pandai membaca menulis, tak bisa berbahasa Indonesia, tingkat pendidikan formasl yang berbeda, jenis kelamin, disabilitas. Artinya kelas bimbingan tidak dapat dilakukan dengan mengeneralisasinya. Jika bimbingan dipaksakan dengan generalisasi maka akan ada disparitas yang berdampak kepada kecilnya capaian keberhasilan manasik haji dan umrah. Hingga kemandirian manasik menjadi impian tanpa kenyataan akan terjadi. Apalagi jika disinggung dengan bebas buta manasik, maka akan semakin jauh tercapai.

Ini pendapat dan kritik membangun. Tidak ada usaha melakukan marginalisasi atas peningkatan layanan yang sudah dilakukan saat ini. Bahwa usaha melakukan perubahan dan inovasi adalah keniscayaan untuk bersinergi dengan kondisi, fakta dan perkembangan zaman, dan siapapun dapat memberikan pemikirannya bersandar pada ilmu pengetahuan, bukan pendapat imaginer. Semoga bermanfaat. (ar/adv)

Konsultan Haji Umrah: Walaupun Jemaah Umrah Meningkat, Apa Manfaat Ekonomi Bagi Negara?

Infografis ekonomi umrah
Foto: tirto.id


Jakarta (WarkopPublik)--Jumlah jemaah umrah yang tren nya meningkat dibanding angka tahun lalu. Belum ada penelitian resmi terkait ini. Apakah karena tingkat perekonomian meningkat, kesalehan semakin tebal, atau sebab lainnya.

Meski situasi politik dan kondisi di Tanah Suci dan negara sekitar serta masih berlangsungnya proyek perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Bahkan Ahmad Sheikh Bafaqih, yang mengkhususkan diri di bidang ekonomi Haji dan Umrah, berharap tahun depan sebanyak 8 juta jemaah umrah dapat datang ke Makkah menyusul akan rampungnya sebagian besar proyek perluasan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Angka jemaah akan meningkat lebih dari 2 juta dibandingkan dengan 6 juta tahun ini, dengan perkiraan peningkatannya sebesar 30 persen.

Dia menekankan pada upaya bersama dari Kementerian Dalam Negeri, haji dan umrah, dan otoritas terkait untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan sebagian besar jemaah yang melakukan umrah selama Ramadan di Makkah.

Sumber-sumber informasi mengatakan Kementerian Haji dan Umrah menghentikan penerbitan visa umrah tanpa batas untuk musim ini sejak 16 Ramadhan lalu. Sumber tersebut mengatakan bahwa musim umrah tahun ini mencatat peningkatan 6,99 persen dari tahun lalu dengan 6.393.464 visa dikeluarkan, meningkat dari 444.252 visa, sementara jumlah peziarah mencapai 5.949.212 jemaah umrah.

Mesir berada di peringkat pertama dengan 1.303.067 visa umrah, naik 17 persen dari musim umrah lalu. Pakistan dengan 991.337 visa umrah. Indonesia di posisi ketiga dengan 699.612 visa umrah.

Jumlah jemaah yang datang dari Turki meningkat tahun ini dengan 18.875 dibandingkan tahun lalu, dengan jumlah visa yang dikeluarkan untuk peziarah Turki sebanyak 473.672, menjadikannya berada di posisi keempat dalam daftar negara-negara dalam hal jumlah jemaah umrah.

Jordania berada di posisi kelima dengan total perkiraan visa  434.479, sedangkan India musim ini menambahkan 77.077 umrah selama musim lalu, yang berjumlah sekitar 409.639 visa umrah.

Aljazair ada di posisi ketujuh pada daftar dengan 371.949 visa umrah. Pakistan dalam hal peningkatan jumlah peziarah, di mana peningkatan sebesar 28,51 persen.

Malaysia memperoleh 26.005 visa umrah, meningkat 10 persen. Uni Emirat Arab dengan 187.289 visa umrah, meningkat 12.919 jemaah.

Irak mencatat penurunan jumlah jamaah umrah sekitar 10,22 persen dibandingkan musim lalu, dengan 168.406 visa umrah diterbitkan.

Negara-negara lainnya mencatat penurunan dari 26,91 persen pada jumlah visa umrah diterbitkan.

Melihat statistik ini, menurut ekonom syariah Affan Rangkuti jumlah jemaah umrah yang tren nya meningkat dibanding angka tahun lalu belum ada penelitian resmi terkait ini.

"Apakah karena tingkat perekonomian meningkat, kesalehan semakin tebal, atau sebab lainnya," kata Affan Rangkuti.

Affan juga memprediksi menyusul kebijakan Arab Saudi melalui Visi Arab 2020 bukan tidak mungkin tahun mendatang jemaah umrah akan meningkat dua kali lipatnya yakni sebanyak 12 juta jemaah pertahun. Dan Indonesia diprediksi akan menempati urutan teratas terbanyak yang semula Mesir.

Alasannya adalah pertama tingginya angka waitinglist haji hingga masyarakat akan memilih berumrah. Kedua, diprediksi Arab Saudi akan memberikan insentif hingga biaya umrah lebih murah. Ketiga, peningkatan perekonomian menyusul penerapan kebijakan paket ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah termasuk tax amnesty dan kebijakan lainnya terkait ekonomi.

Lanjut Affan lagi, pemerintah perlu memikirkan bagaimana peningkatan jemaah umrah dan juga panjangnya antrian haji dapat bermanfaat bagi negara dan pembangunan. Karena biaya umrah dan haji hampir 70 persen teralokasi pada sektor penerbangan, akomodasi, katering dan transportasi antar kota di Arab Saudi.

Contoh, peluang penandatanganan kontrak pemondokan, katering, dan tranportasi antar kota di Aran Saudi di lakukan di Indonesia. Atau, membuat MoU dalam perekonomian umrah dan haji dengan membangun hotel di Makkah dan Madinah untuk jemaah haji dan umrah.

"Peluang-peluang itu perlu dikaji karena potensi ekonomi haji dan umrah cukup besar," kata Affan. (Affan Rangkuti, ekonom syariah alumni pascasarjana ekonomi Islam UIKA Bogor dan salah satu pengurus besar Al Washliyah)
[07:14, 8/8/2016] Konsultan Haji Umrah: ika ada media yang mau memuat tulisan saya ini silahkan:

Bebas Buta Manasik: Bimbel Manasik Sepanjang Tahun

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kerampilan yang diperlukan baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sejak dulu, dunia pendidikan merupakan sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia agar dapat bersaing dan membuat perubahan menjadi lebih baik. Apalagi saat sekarang ini dan tentunya tahun-tahun mendatang yang penuh kompetisi tak terbatas pada satu, dua, tiga aspek. Peluang-peluang baru semakin terbuka dan inovasi dalam pendidikan niscaya mengikuti, suka atau tidak suka.

Selain sektor pendidikan formal, lembaga pendidikan non formal bermunculan dalam memicu keterbutuhan untuk menjadikan diri menjadi lebih baik sesuai cita dan desakan persangingan yang semakin ketat.

Lembaga kursus pelatihan dan bimbingan belajar (bimbel) tak terbantahkan berpengaruh besar dalam  terhadap pembagunan sumber daya manusia. Tak terkecuali bimbingan dan pelatihan manasik bagi calon jemaah haji dan umrah.

Pelatihan dan bimbingan bagi calon jemaah haji dan umrah selama ini dilakukan pemerintah, perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan adalah dalam menjalankan mandat pelayanan, pembinaan, dan perlindungan.

Ketiga komponen mandat ini senantiasa disikapi dengan membangun hal-hal baru mengikuti keterbutuhan bagi calon jemaah haji dan umrah dengan pilihan-pilihan.

Saat ini bimbingan haji sendiri cenderung dilakukan secara periodik, kurang terstruktur, tanpa kluster calon jemaah haji dan umrah sesuai strata pendidikan dan kemampuan, dan kluster pembimbing. Berikut empat kondisi terkini yang menjadi hal mendesak dalam perubahan mendasar terkait harapan pemerintah membentuk manasik haji mandiri.

Pertama, Secara Periodik. Saat ini bimbingan dan pelatihan manasik haji hanya dilakukan saat dan predikat tertentu yakni menjelang keberangkatan haji dan umrah dan berstatus calon jemaah haji dan umrah.

Kedua, Kurang Terstrukur. Masih menjalankan proses bimbingan manasik haji dengan pola temporer dan materi bimbingan mengeneralisasi semua jemaah haji dan umrah. Selain itu bimbingan masih minim menyentuh kepada calon (orang yang belum mendaftar).

Ketiga, Tanpa Kluster. Bimbingan dan pelatihan jemaah haji masih mengeneralisasi tanpa memperhatikan strata sosial, pendidikan dan kemampuan yang berpeluang pada kecilnya tingkat keberhasilan proses bimbingan itu sendiri.

Keempat, Kluster Pembimbing. Saat ini belum mengkluster tenaga pembimbing dan penyelarasan dengan jemaah haji dan umrah yang dibimbing.

Menjawab empat kondisi terkini tersebut menjadi keharusan bagi pemerintah untuk melakukan inovasi baru dalam sistem bimbingan dan pelatihan, baik waktu, materi, kluster jemaah haji dan umrah, kluster pembimbing. Kondisi riil ini semestinya dijawab dengan pembentukan Bimbingan Belajar (Bimbel) Manasik Haji Umrah, yakni Lembaga Kursus Manasik Haji Umrah Sepanjang Tahun, baik kepada jemaah haji umrah maupun calon.

Mengenai bimbel yang berkatagori sebagai pendidikan non formal ini dijelaskan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan pada pasal 26 ayat (4) satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis. Ayat lima (5)menjelaskan bahwa  kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/ atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

UU 20/2003 tersebut selaras atau junctis dengan UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pada bagian kedua yakni kewajiban pemerintah pada pasal 6 yang menjelaskan kewajiban pemerintah melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Pada bagian ketiga juga menjelaskan ada hak jemaah memperoleh bimbingan manasik. Lalu dimana peran masyarakat dan individu. Perannya dijelaskan dalam bab pembinaan pada pasal 30 bahwa dalam rangka pembinaan ibadah haji, masyarakat dapat memberikan bimbingan ibadah haji, baik dilakukan secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok.

Terbuka peluang membuka bimbel dengan membentuk Bimbel Manasik Haji Umrah, yakni Lembaga Kursus Manasik Haji Umrah Sepanjang Tahun. Tidak hanya pada calon jemaah haji dan umrah, juga kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah (calon). Pembentukan bimbel ini dengan membuat peraturan bersama yang berisikan izin, materi, pola, biaya, kluster, dan waktu. Perturan bersama yang disepakati bersama antara Kementerian Agama,Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah, dan jika memungkinkan juga dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Pembentukan lembaga ini nantinya sesuai dan tidak bertentanagan dengan regulasi yang ada. Karena pihak-pihak swasta penyelenggara pendidikan non formal tersebut perlu mendapatkan izin pendirian lembaga agar terlindungi oleh pemerintah. Pihak pemerintah lewat undang-undang mengatur hal tersebut pada UU 20/2003 yang dijelaskan pada pasal 62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan non formal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah.

Apakah nantinya Kelompok Bimbingan Manasik Haji (KBIH) akan bermigrasi menjadi lembaga bimbel manasik ini adalah merupakan pilihan. Hadirnya lembaga bimbel manasik ini tidak akan mengganggu esistensi KBIH, justru membuka peluang bagi KBIH untuk memberikan bimbingan manasik sepanjang tahun. Tentu, campur tangan pemerintah sangat penting dengan menguatkan dan melakukan perubahan pada masa bimbel sepanjang tahun, menstruturkannya dalam silabus modern, klusterisasi kelas bagi jemaah dan calon jemaah haji umrah sesuai strata pendidikan dan kemampuan, sosial, usia dll dan melakukan klusterisasi pembimbing.

Bagaimanapun juga, ada perbedaan cara memberikan bimbingan kepada orang yang tidak pandai membaca menulis, tak bisa berbahasa Indonesia, tingkat pendidikan formasl yang berbeda, jenis kelamin, disabilitas. Artinya kelas bimbingan tidak dapat dilakukan dengan mengeneralisasinya. Jika bimbingan dipaksakan dengan generalisasi maka akan ada disparitas yang berdampak kepada kecilnya capaian keberhasilan manasik haji dan umrah. Hingga kemandirian manasik menjadi impian tanpa kenyataan akan terjadi. Apalagi jika disinggung dengan bebas buta manasik, maka akan semakin jauh tercapai.

Ini pendapat dan kritik membangun. Tidak ada usaha melakukan marginalisasi atas peningkatan layanan yang sudah dilakukan saat ini. Bahwa usaha melakukan perubahan dan inovasi adalah keniscayaan untuk bersinergi dengan kondisi, fakta dan perkembangan zaman, dan siapapun dapat memberikan pemikirannya bersandar pada ilmu pengetahuan, bukan pendapat imaginer. Semoga bermanfaat. (ar/adv)

Mudzakarah Badal Haji: Al Washliyah Sambut Baik Upaya Kemenag Lindungi Umat

Al Washliyah
Foto: PB AW

Jakarta (WarkopPublik)--Badal haji pada implementasi nyata saat ini menjadi hal penting untuk dianalisa pada aspek fikih, budaya, sosial dan ekonomi. Pergeseran ini dapat mempengaruhi cara berfikir tentang badal haji itu sendiri. Bisa saja badal haji bergeser dari charity menjadi produk jasa baku dalam praktek perekonomian dua, tiga atau empat sektor.

Bukan berarti dalam charity tidak ada faktor ekonomi, tentu ada. Namun lebih cenderung kepada transaksional jasa yang bersifat amal, dan amal dalam kajian ekonomi prakis tidak dapat dipersamakan dengan barang ekonomi lainnya yang bersifat komersil. Transaksional charity tidak dapat dibakukan dalam nilai transaksi, karena amal tidak berbentuk. Kesepakatan kedua belah pihak yang bertransaksi dalam charity adalah fondamentalnya, itupun dengan menjamin bahwa yang bertransaksi memahami apa yang sedang akan ditransaksikan.

“Kecenderungan badal haji menjadi produk jasa ekonomis akan dimanfaatkan pelaku ekonomi. Ada beberapa faktor picu pemanfaatan ini nantinya,” kata KH Masyuril Khamis Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah dalam pesan tertulisnya, Sabtu (30/07/2016).

Pertama, tingginya angka waitinglist haji yang saat ini sudah tembus di atas 3 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 19 tahun dan terus akan bertambah yang membuat semakin mengecilnya harapan umat untuk beribadah disaat sehat dan usia muda.

Kedua, rasa bhakti kepada keluarga terutama orangtua. Disaat pertumbuhan ekonomi akan membaik akan mempengaruhi nilai guna (utilitas). Keluarga merasa akan puas ketika dapat memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi orangtuanya.

Ketiga, kemudahan dan dalih. Berdalih karena sudah menua, sakit atau lainnya akan menjadi pilihan apalagi dengan biaya yang akan lebih murah dibanding dengan pergi sendiri, dan gampang memperoleh gelar haji.

Keempat, nilai sosial. Gelar haji sudah menjadi budaya di Tanah Air yang memiliki nilai kehormatan tersendiri di sosial kemasyarakatan.

Perlu pengendalian secara nyata, untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan yang akan terjadi nantinya apalagi ini menyangkut akidah umat. Pemerintah sudah saatnya melakukan kajian terkait itu secara mendalam agar semua pihak merasakan kenyamanan dalam melakukan pilihan yang tepat sesuai syariah.

KH Khamis mengaku Al Washliyah telah mendapatkan undangan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadi peserta Mudzakarah Perhajian yang rencanaya akan dilakukan pada 1 sd 3 Agustus ini yang akan membahas tentang badal haji.

“Kami akan mengusulkan nanti agar pemerintah membuat peraturan untuk mengganjal kemungkinan terjadinya komersialisasi badal haji,” kata KH Khamis.

Lanjutnya, jika tingginya angka kematian di Indonesia berbanding searah dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan rendahnya ginie ratio maka peluang  praktek komersilisasi badal haji akan terjadi. Contoh jumlah angka kematian umat muslim pertahun 1 juta jiwa bersamaan dengan itu kondisi pertumbuhan perekonomian semakin baik dan ginie ratio turun. Lalu karena belum adanya peraturan pemerintah tentang badal haji secara tegas dan jelas maka bisa saja pelaku komersilisasi memanfaatkan kondisi ini dan mematok biaya sesukanya, katakanlah rata-rata 10 juta. “Maka sebesar 10 trilyun uang umat yang teromulatif dalam setahun atas badal haji ini,” stimulus KH Khamis.

Dalam mudzakarah nanti selain peraturan (hukum positi) dan Fatwa MUI, Al Washliyah juga akan mengusulkan pembentukan forum pengendalian komersilisasi bukan hanya pada badal saja namun pada dam dan lainnya yang memiliki nikai ekonomi tinggi.

”Kami akan dorong dalam mudzakarah nanti pembentukan forum pengendalian. Jadi ormas Islam juga terlibat aktif dalam pengendalian itu, bukan hanya pemerintah,” ujar KH Khamis. (ar/rilis pb aw)