Jakarta (WarkopPublik)--Pemerintah tagih komitmen pemerintah Arab Saudi untuk menambah 10 000 kuota haji bagi Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) telah berkirim surat kepada pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota jemaah haji yang dijanjikan itu untuk direalisasi pada musim haji 2016.
“Surat tentang permohonan penambahan kuota haji sudah dikirim seminggu yang lalu, yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ditujukan kepada Menteri Haji Arab Saudi, ” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori di ruang kerjanya, Kamis (21/01/2016).
Sampai saat ini, Kemenag masih menunggu jawaban atas penagihan janji tambahan kuota haji dari kerajaan Arab Saudi. Sebab, ujar Ahda, urusan dengan pihak Arab Saudi tidak cukup diselesaikan dengan lisan, namun harus ada juga jawaban tertulis dari pihak yang berwenang.
“Urusan haji berada di bawah tanggungjawab Menteri Haji, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Komite Haji,” ujar Ahda.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai melakukan Rapat Kerja bersama DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015 lalu, Kamis (14/01/2016) menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara formal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016. Hal itu karena belum adanya informasi tertulis dari Pemerintah Arab Saudi mengenai besaran kuota.
Untuk itu, penyusunan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016, Kemenag menggunakan asumsi besaran kuota mengacu pada kuota dasar tahun 2015 yang masih dipotong 20 % (168.800) ditambah komitmen Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu sebesar 10.000 sehingga menjadi 178.800 yang dibagi menjadi dua yaitu kuota haji reguler sebesar 165.200 dan kuota Haji khusus sebesar 13.600.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan info lebih awal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016 ini, baik melalui surat resmi kepada Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi maupun melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi seperti Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, juga telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan beberapa hal terkait persiapan haji tahun 2016,” kata Menag.
“Sesuai jadwal yang kami terima beberapa waktu yang lalu, penandatanganan Memorandum of Understanding persiapan penyelenggaraan ibadah haji antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Agama RI akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2016,” kata Menag.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay akan mendorong Kemenag untuk memastikan jumlah kuota haji pada tahun 2016.
"Secara logis, pembahasan BPIH tentu sangat terkait dengan jumlah kuota. Sampai Senin, Kementerian Agama mengaku belum menerima informasi formal terkait jumlah kuota haji 2016 dari Arab Saudi,” kata Saleh.
“Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum,” katanya. (rief/ar)
“Surat tentang permohonan penambahan kuota haji sudah dikirim seminggu yang lalu, yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ditujukan kepada Menteri Haji Arab Saudi, ” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori di ruang kerjanya, Kamis (21/01/2016).
Sampai saat ini, Kemenag masih menunggu jawaban atas penagihan janji tambahan kuota haji dari kerajaan Arab Saudi. Sebab, ujar Ahda, urusan dengan pihak Arab Saudi tidak cukup diselesaikan dengan lisan, namun harus ada juga jawaban tertulis dari pihak yang berwenang.
“Urusan haji berada di bawah tanggungjawab Menteri Haji, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Komite Haji,” ujar Ahda.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai melakukan Rapat Kerja bersama DPR RI terkait Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015 lalu, Kamis (14/01/2016) menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara formal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016. Hal itu karena belum adanya informasi tertulis dari Pemerintah Arab Saudi mengenai besaran kuota.
Untuk itu, penyusunan rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016, Kemenag menggunakan asumsi besaran kuota mengacu pada kuota dasar tahun 2015 yang masih dipotong 20 % (168.800) ditambah komitmen Raja Salman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu sebesar 10.000 sehingga menjadi 178.800 yang dibagi menjadi dua yaitu kuota haji reguler sebesar 165.200 dan kuota Haji khusus sebesar 13.600.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan info lebih awal mengenai besaran kuota haji Indonesia tahun 2016 ini, baik melalui surat resmi kepada Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi maupun melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi seperti Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, juga telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan beberapa hal terkait persiapan haji tahun 2016,” kata Menag.
“Sesuai jadwal yang kami terima beberapa waktu yang lalu, penandatanganan Memorandum of Understanding persiapan penyelenggaraan ibadah haji antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Agama RI akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2016,” kata Menag.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay akan mendorong Kemenag untuk memastikan jumlah kuota haji pada tahun 2016.
"Secara logis, pembahasan BPIH tentu sangat terkait dengan jumlah kuota. Sampai Senin, Kementerian Agama mengaku belum menerima informasi formal terkait jumlah kuota haji 2016 dari Arab Saudi,” kata Saleh.
“Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum,” katanya. (rief/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar