![]() |
Jemaah haji tiba di Tanah Air Foto: Dokumentasi PPIH Bekasi |
Tuan A ingin pergi haji. Tuan A menyetorkan uangnya sebesar Rp. 25.000.000. Karena keterbatasan kuota, maka Tuan A harus mengantri selama 20 tahun untuk dapat berangkat haji. Apa manfaat yang diperoleh Tuan A atas seoran awal Rp.25.000.000 tersebut selama menunggu selama 20 tahun?
Pertama, Tuan A tidak memperoleh nilai waktu uang. Kedua, Tuan A tidak memperoleh asuransi. Ketiga, Tuan A membatalkan diri maka uangnya akan kembali hanya Rp.25.000.000.
Lalu apakah Tuan A rugi? Mari kita hitung nilai waktu uang atas uang Tuan A pada 20 tahun selama Tuan A menunggu berangkat haji.
Simulasi pertama. Diketahui setoran awal Tuan A Rp.25.000.000, disebut nilai sekarang (Pv). Tingkat suku bunga deposito pertahun diasumsikan rata-rata 7 persen, disebut suku bunga (i)/tahun. Masa menunggu haji 20 tahun, disebut jumlah periode (n).
Masukkan angka itu ke dalam rumus nilai waktu uang di https://www.indopremier.com/ipotku/calc-timevalue.php. Hasilnya akan diperoleh sebesar Rp.60.000.000. Artinya Tuan A akan memiliki uang Rp.60.000.000 pada 20 tahun mendatang.
Simulasi Kedua. Bagaimana jika uang Tuan A tersebut diinvestasikan pada saham?
Return atau imbal hasil reksa dana saham setiap tahunnya rata-rata mencapai di atas 17 persen , bahkan bisa di atas 20 persen. Ini tentu jauh dari bunga deposito dan kenaikan angka inflasi.
Mari kita hitung nilai waktu uang atas uang Tuan A pada 20 tahun selama Tuan A menunggu:
Diketahui setoran awal Tuan A Rp.25.000.000, disebut nilai sekarang (Pv). Tingkat imbal reksa dana saham pertahun diasumsikan 20 persen, disebut suku bunga (i)/tahun. Masa menunggu haji 20 tahun, disebut jumlah periode (n).
Masukkan angka itu ke dalam rumus nilai waktu uang di https://www.indopremier.com/ipotku/calc-timevalue.php. Hasilnya akan diperoleh sebesar Rp.60.000.000. Artinya Tuan A akan memiliki uang Rp.125.000.000 pada 20 tahun mendatang.
Simulasi Ketiga. Karena masih belum jelasnya kesyariahan dana haji, terbukti dengan masih menggunakan bunga, maka jika Tuan A memasukkan uangnya pada lembaga keuangan/koperasi/MLM/Ponzi yang memberikan bunga 10 persen perbulan maka mari kita hitung nilai waktu uang atas uang Tuan A pada 20 tahun selama Tuan A menunggu.
Diketahui setoran awal Tuan A Rp.25.000.000, disebut nilai sekarang (Pv). Tingkat suku bunga perbulan 10 persen pertahun diasumsikan rata-rata 120 persen, disebut suku bunga (i)/tahun. Masa menunggu haji 20 tahun, disebut jumlah periode (n).
Masukkan angka itu ke dalam rumus nilai waktu uang di https://www.indopremier.com/ipotku/calc-timevalue.php. Hasilnya akan diperoleh sebesar Rp.60.000.000. Artinya Tuan A akan memiliki uang Rp.625.000.000 pada 20 tahun mendatang.
Namun, Tuan A karena mau beribadah maka dia masukkan uangnya untuk setoran awal. Ditengah masa menunggu haji 20 tahun, Tuan A membutuhkan modal tambahan untuk usahanya. Akhirnya Tuan A membatalkan hajinya pada 10 tahun kemudian. Apa yang diperoleh Tuan A. Dia hanya mendapatkan Rp.25.000.000 dan proses pencairannya pun lama. Kasihan ya Tuan A. (ar/Bisnissyariah.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar