Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Kamis, 29 September 2016

Serial 4: Halal Haram Pengelolaan Dana Haji

Jemaah haji tiba di Tanah Air
Foto: Dokumentasi PPIH Bekasi
Jakarta (WarkopPublik)--Kasihan Tuan A.

Tuan A ingin pergi haji. Tuan A menyetorkan uangnya sebesar Rp. 25.000.000. Karena keterbatasan kuota, maka Tuan A harus mengantri selama 20 tahun untuk dapat berangkat haji. Apa manfaat yang diperoleh Tuan A atas seoran awal Rp.25.000.000 tersebut selama menunggu selama 20 tahun?

Pertama, Tuan A tidak memperoleh nilai waktu uang. Kedua, Tuan A tidak memperoleh asuransi. Ketiga, Tuan A membatalkan diri maka uangnya akan kembali hanya Rp.25.000.000.

Lalu apakah Tuan A rugi? Mari kita hitung nilai waktu uang atas uang Tuan A pada 20 tahun selama Tuan A menunggu berangkat haji.

Simulasi pertama. Diketahui setoran awal Tuan A Rp.25.000.000, disebut nilai sekarang (Pv). Tingkat suku bunga deposito pertahun diasumsikan rata-rata 7 persen, disebut suku bunga (i)/tahun. Masa menunggu haji 20 tahun, disebut jumlah periode (n).

Masukkan angka itu ke dalam rumus nilai waktu uang di https://www.indopremier.com/ipotku/calc-timevalue.php. Hasilnya akan diperoleh sebesar Rp.60.000.000. Artinya Tuan A akan memiliki uang Rp.60.000.000 pada 20 tahun mendatang.

Simulasi Kedua. Bagaimana jika uang Tuan A tersebut diinvestasikan pada saham?

Return atau imbal hasil reksa dana saham setiap tahunnya rata-rata mencapai di atas 17 persen , bahkan bisa di atas 20 persen. Ini tentu jauh dari bunga deposito dan kenaikan angka inflasi.

Mari kita hitung nilai waktu uang atas uang Tuan A pada 20 tahun selama Tuan A menunggu:

Diketahui setoran awal Tuan A Rp.25.000.000, disebut nilai sekarang (Pv). Tingkat imbal reksa dana saham pertahun diasumsikan 20 persen, disebut suku bunga (i)/tahun. Masa menunggu haji 20 tahun, disebut jumlah periode (n).

Masukkan angka itu ke dalam rumus nilai waktu uang di https://www.indopremier.com/ipotku/calc-timevalue.php. Hasilnya akan diperoleh sebesar Rp.60.000.000. Artinya Tuan A akan memiliki uang Rp.125.000.000 pada 20 tahun mendatang.

Simulasi Ketiga. Karena masih belum jelasnya kesyariahan dana haji, terbukti dengan masih menggunakan bunga, maka jika Tuan A memasukkan uangnya pada lembaga keuangan/koperasi/MLM/Ponzi yang memberikan bunga 10 persen perbulan maka mari kita hitung nilai waktu uang atas uang Tuan A pada 20 tahun selama Tuan A menunggu.

Diketahui setoran awal Tuan A Rp.25.000.000, disebut nilai sekarang (Pv). Tingkat suku bunga perbulan 10 persen pertahun diasumsikan rata-rata 120 persen, disebut suku bunga (i)/tahun. Masa menunggu haji 20 tahun, disebut jumlah periode (n).

Masukkan angka itu ke dalam rumus nilai waktu uang di https://www.indopremier.com/ipotku/calc-timevalue.php. Hasilnya akan diperoleh sebesar Rp.60.000.000. Artinya Tuan A akan memiliki uang Rp.625.000.000 pada 20 tahun mendatang.

Namun, Tuan A karena mau beribadah maka dia masukkan uangnya untuk setoran awal. Ditengah masa menunggu haji 20 tahun, Tuan A membutuhkan modal tambahan untuk usahanya. Akhirnya Tuan A membatalkan hajinya pada 10 tahun kemudian. Apa yang diperoleh Tuan A. Dia hanya mendapatkan Rp.25.000.000 dan proses pencairannya pun lama. Kasihan ya Tuan A. (ar/Bisnissyariah.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar