Makassar (WarkopPublik)--Sebanyak 1,2 juta warga Sulawesi Selatan yang tidak mampu dibebaskan dari pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai bentuk dari integrasi Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Pada awalnya, kami mengusulkan kuota 1,7 juta jiwa di 24 kabupaten, setelah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan tersisa yang layak adalah 1,2 juta jiwa lebih yang akan mendapat layanan pembiayaan kesehatan dari BPJS secara gratis," kata Kadis Kesehatan Sulsel Rachmat Latif di Makassar, Selasa (26/01/2016).
Pihak Pemprov Sulsel, kata dia, telah menyiapkan anggaran sebesar 120 miliar rupiah untuk pembiayaan pembayaran premi tersebut.
Model pembiayaan untuk pembayaran premi ini, kata dia, tetap memiliki sistem yang sama dengan Jamkesda, di mana terdapat sharing anggaran sebesar 40 persen dari Pemprov Sulsel dan 60 persen dari pemerintah kabupaten kota.
"Premi yang kami bayarkan untuk warga sebesar 23 ribu rupiah per bulan untuk layanan rumah sakit kelas tiga, dan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan per triwulan," terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan secara perlahan program kesehatan gratis akan ditarik dan digantikan dengan layanan BPJS Kesehatan.
Gubernur berharap meski sistem pelayanan kesehatan berubah, namun kualitas pelayanan diharapkan terus meningkat.
"Kualitas pelayanan kesehatan jangan sampai menurun," tutup Syahrul. (rima/ar)
"Pada awalnya, kami mengusulkan kuota 1,7 juta jiwa di 24 kabupaten, setelah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan tersisa yang layak adalah 1,2 juta jiwa lebih yang akan mendapat layanan pembiayaan kesehatan dari BPJS secara gratis," kata Kadis Kesehatan Sulsel Rachmat Latif di Makassar, Selasa (26/01/2016).
Pihak Pemprov Sulsel, kata dia, telah menyiapkan anggaran sebesar 120 miliar rupiah untuk pembiayaan pembayaran premi tersebut.
Model pembiayaan untuk pembayaran premi ini, kata dia, tetap memiliki sistem yang sama dengan Jamkesda, di mana terdapat sharing anggaran sebesar 40 persen dari Pemprov Sulsel dan 60 persen dari pemerintah kabupaten kota.
"Premi yang kami bayarkan untuk warga sebesar 23 ribu rupiah per bulan untuk layanan rumah sakit kelas tiga, dan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan per triwulan," terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan secara perlahan program kesehatan gratis akan ditarik dan digantikan dengan layanan BPJS Kesehatan.
Gubernur berharap meski sistem pelayanan kesehatan berubah, namun kualitas pelayanan diharapkan terus meningkat.
"Kualitas pelayanan kesehatan jangan sampai menurun," tutup Syahrul. (rima/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar