Jakarta (WarkopPublik)--Masyarakat agar menghindari travel penyelenggara umrah yang tidak resmi, atau tidak ada izin dari Kementerian Agama (Kemenag), sehingga tidak tertipu dan akhirnya gagal berangkat melaksanakan umrah.
Hal itu disampaikan General Manager Marketing & Partnership Alia Indah Wisata Group Rudianto di tengah Manasik Akbar calon jamaah umrah Alia Wisata di Jakarta, kemarin.
“Biro tidak resmi ini seharusnya dihindari oleh masyarakat karena dalam banyak kasus penipuan jamaah umrah dilakukan agen perjalanan jenis ini,” terang Rudianto, Senin.
Ia mengakui keinginan umat Islam untuk melaksanakan umrah cukup tinggi. “Sebab itu, masyarakat agar terus berhati-hati. Pemerintah juga sudah bertindak dengan banyak melakukan sidak (inspeksi mendadak) di bandar udara guna menindak travel tidak berizin berkeliaran di sana,” tandas Rudianto.
Ia menambahkan masyarakat agar memperhatikan kaidah 5 pasti umrah Kemenag yakni, travel tersebut memiliki izin, pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan, program layanannya, hotelnya, dan pastikan visanya. “Ini yang diperhatikan masyarakat,” papar Rudianto.
Dalam kesempatan itu, ada penandatangan MoU (perjanjian kesepahaman) antara Direktur Utama Alia Indah Wisata Joko Asmoro dengan Country Manager Indonesia Qatar Airways Mr Ramdas.
“Kami menggunakan Qatar Airways karenan memberikan kepastian pemberangkatan umrah dengan nyaman,” kata Rudianto.
Rudianto, rekam jejak Qatar Airways sudah mumpuni dan tidak perlu diragukan dalam menerbangkan penumpang dengan jarak jauh. “Qatar Airways merupakan maskapai yang rekam jejaknya tidak perlu diragukan,” papar Rudianto. (Poskota/ar)
Hal itu disampaikan General Manager Marketing & Partnership Alia Indah Wisata Group Rudianto di tengah Manasik Akbar calon jamaah umrah Alia Wisata di Jakarta, kemarin.
“Biro tidak resmi ini seharusnya dihindari oleh masyarakat karena dalam banyak kasus penipuan jamaah umrah dilakukan agen perjalanan jenis ini,” terang Rudianto, Senin.
Ia mengakui keinginan umat Islam untuk melaksanakan umrah cukup tinggi. “Sebab itu, masyarakat agar terus berhati-hati. Pemerintah juga sudah bertindak dengan banyak melakukan sidak (inspeksi mendadak) di bandar udara guna menindak travel tidak berizin berkeliaran di sana,” tandas Rudianto.
Ia menambahkan masyarakat agar memperhatikan kaidah 5 pasti umrah Kemenag yakni, travel tersebut memiliki izin, pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan, program layanannya, hotelnya, dan pastikan visanya. “Ini yang diperhatikan masyarakat,” papar Rudianto.
Dalam kesempatan itu, ada penandatangan MoU (perjanjian kesepahaman) antara Direktur Utama Alia Indah Wisata Joko Asmoro dengan Country Manager Indonesia Qatar Airways Mr Ramdas.
“Kami menggunakan Qatar Airways karenan memberikan kepastian pemberangkatan umrah dengan nyaman,” kata Rudianto.
Rudianto, rekam jejak Qatar Airways sudah mumpuni dan tidak perlu diragukan dalam menerbangkan penumpang dengan jarak jauh. “Qatar Airways merupakan maskapai yang rekam jejaknya tidak perlu diragukan,” papar Rudianto. (Poskota/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar