Jakarta (WarkopPublik)-- Pimpinan KPK menyiapkan pembelaan terkait aturan penggeledahan yang dipersoalkan DPR karena membawa personil Brimob bersenjata laras panjang jika dicecar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III hari ini.
"Dari sisi aturan diinternal KPK tidak ada yang dilanggar. Kalau KPK penggeledahan itu selalu itu perintah Undang Undang, ada polisi, sudah lakukan berkali-kali kita lihatlah," kata Ketua KPK Agus Raharjo, sebelum RDP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/01/2016).
Terkait permintaan DPR yang ingin adanya evaluasi terhadap SOP di KPK, Agus mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. "Sepanjang itu, karena di lapangan situasi. kalau di DPR bisa, tapi pernah lihat waktu (geledah) ditabrak orang nanti kita evaluasi," ujar dia.
Agus menambahkan dalam RDP ini juga akan menjelaskan ada beberapa hal lain yang akan dibahas bersama Komisi III, di antaranya soal legislasi dan laporan BPK. "Ditanya report keuangan ke BPK, memang ada beberapa minta soal laporan BPK, minta kami klarifikasi, ya nanti jelaskan," tandas dia.
Dalam RDP ini, seluruh pimpinan KPK hadir yakni Agus Raharjo, Basaria Panjaitan, Alecander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif. (rima/ar)
"Dari sisi aturan diinternal KPK tidak ada yang dilanggar. Kalau KPK penggeledahan itu selalu itu perintah Undang Undang, ada polisi, sudah lakukan berkali-kali kita lihatlah," kata Ketua KPK Agus Raharjo, sebelum RDP di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/01/2016).
Terkait permintaan DPR yang ingin adanya evaluasi terhadap SOP di KPK, Agus mengatakan akan mempertimbangkan hal tersebut. "Sepanjang itu, karena di lapangan situasi. kalau di DPR bisa, tapi pernah lihat waktu (geledah) ditabrak orang nanti kita evaluasi," ujar dia.
Agus menambahkan dalam RDP ini juga akan menjelaskan ada beberapa hal lain yang akan dibahas bersama Komisi III, di antaranya soal legislasi dan laporan BPK. "Ditanya report keuangan ke BPK, memang ada beberapa minta soal laporan BPK, minta kami klarifikasi, ya nanti jelaskan," tandas dia.
Dalam RDP ini, seluruh pimpinan KPK hadir yakni Agus Raharjo, Basaria Panjaitan, Alecander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif. (rima/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar