Jakarta (WarkopPublik)--Penggeledahan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyertakan aparat Brimob bersenjata ke ruangan anggota dewan, beberapa waktu lalu, kembali mendominasi pertanyaan Komisi III DPR RI saat rapat kerja dengan jajaran pimpinan KPK RI, Rabu (27/01/2016). Untungnya, pimpinan KPK menyatakan sejak awal sudah siap menghadapinya.
Dalam rangka penyidikan kasus menyangkut Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, petugas KPK menggeledah beberapa ruangan kerja anggota DPR RI. Ricuh terjadi saat petugas hendak menggeledah ruangan anggota DPR dari Fraksi PKS. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, sampai turun tangan dan cekcok mulut dengan petugas KPK yang datang bersama anggota Brimob bersenjata.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, menilai KPK seakan tak percaya lagi bahwa DPR adalah rumah rakyat. Dinilainya, KPK tak transparan karena tak kunjung memberikan standard operational procedure (SOP) penggeledahan.
"Kami tidak melihat pribadinya tapi kami ingin hubungan antara kedua lembaga tetap berjalan dengan baik. Apakah KPK sudah tidak percaya lagi DPR adalah rumah rakyat?" kata Adies.
Anggota Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau agar KPK menjaga hubungan antarlembaga berjalan baik. Menurutnya, KPK harusnya menyertakan aparat MKD ketika menggeledah atau menyita ruangan anggota DPR.
"Aparat penegak hukum wajib didampingi salah satu MKD. Yang lalu, penyidik yang datang ke DPR kemudian tidak bisa komunikasi dengan baik, malah tidak mau masuk ke ruang pimpinan MKD untuk koordinasi," kata Dasco.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sejak awal pihaknya sudah siap menghadapi kemungkinan pertanyaan mengenai hal itu. Kata Agus, sama sekali tak ada aturan yang dilanggar KPK mengenai penggeledahan itu, karena semuanya sudah sesuai aturan di internal.
"Dari sisi aturan internal KPK, tak ada yang kami langgar. Lalu kalau KPK melakukan penggeledahan, itu selalu itu perintah UU. Termasuk soal keberadaan polisi. Selama ini itu sudah dilakukan berkali-kali," jelas Agus. (beritasatu/ar)
Dalam rangka penyidikan kasus menyangkut Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, petugas KPK menggeledah beberapa ruangan kerja anggota DPR RI. Ricuh terjadi saat petugas hendak menggeledah ruangan anggota DPR dari Fraksi PKS. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, sampai turun tangan dan cekcok mulut dengan petugas KPK yang datang bersama anggota Brimob bersenjata.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, menilai KPK seakan tak percaya lagi bahwa DPR adalah rumah rakyat. Dinilainya, KPK tak transparan karena tak kunjung memberikan standard operational procedure (SOP) penggeledahan.
"Kami tidak melihat pribadinya tapi kami ingin hubungan antara kedua lembaga tetap berjalan dengan baik. Apakah KPK sudah tidak percaya lagi DPR adalah rumah rakyat?" kata Adies.
Anggota Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau agar KPK menjaga hubungan antarlembaga berjalan baik. Menurutnya, KPK harusnya menyertakan aparat MKD ketika menggeledah atau menyita ruangan anggota DPR.
"Aparat penegak hukum wajib didampingi salah satu MKD. Yang lalu, penyidik yang datang ke DPR kemudian tidak bisa komunikasi dengan baik, malah tidak mau masuk ke ruang pimpinan MKD untuk koordinasi," kata Dasco.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sejak awal pihaknya sudah siap menghadapi kemungkinan pertanyaan mengenai hal itu. Kata Agus, sama sekali tak ada aturan yang dilanggar KPK mengenai penggeledahan itu, karena semuanya sudah sesuai aturan di internal.
"Dari sisi aturan internal KPK, tak ada yang kami langgar. Lalu kalau KPK melakukan penggeledahan, itu selalu itu perintah UU. Termasuk soal keberadaan polisi. Selama ini itu sudah dilakukan berkali-kali," jelas Agus. (beritasatu/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar