Running Text

ADVOKASI HAJI DARI DAN UNTUK JAMAAH (KLIK DI SINI) PENINGKATAN LAYANAN HAJI 2017 BUKAN CERITA 'DONGENG' (KLIK DISINI) ABDUL DJAMIL, PEMIKIR CERDAS DAN TOKOH PERUBAHAN HAJI INDONESIA (KLIK DISINI) AFFAN RANGKUTI: SELAMAT DATANG JEMAAH HAJI INDONESIA SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE-71, NKRI HARGA MATI” AL WASHLIYAH MENGUCAPKAN “SELAMAT JALAN JEMAAH HAJI INDONESIA 2016 SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR” DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI REGULER TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) KEMENAG DAN DPR SEPAKATI BPIH 2016 TURUN 132 USD DAFTAR NAMA BERHAK LUNAS HAJI KHUSUS TAHAP I TAHUN 2016 (KLIK DISINI) SELAMAT ATAS KEMENANGAN MUSA LA ODE ABU HANAFI YANG MERAIH JUARA KETIGA DALAM AJANG MUSABAQAH HIFZIL QURAN (MTQ) INTERNASIONAL DI MESIR SELAMAT ATAS LAHIRNYA CUCU PRESIDEN JOKO WIDODO DASAR HUKUM MENJERAT TRAVEL HAJI DAN UMRAH NAKAL (KLIK DISINI) POTENSI PDB INDUSTRI JASA UMRAH 16 TRILYUN RUPIAH PER TAHUN JOKOWI AJAK TWITTER SEBARKAN PESAN TOLERANSI DAN PERDAMAIAN MENAKAR INDUSTRI JASA HAJI DAN UMRAH NASIONAL DI ERA PASAR BEBAS ASEAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN SOETRISNO BACHIR MENJADI KETUA KEIN KAPOLRI BERTEKAD PERANGI AKSI TEROR

Rabu, 27 Januari 2016

Pengamat Hukum Universitas Trisakti Himbau Presiden Tolak Pembahasan Revisi UU KPK

Jakarta (WarkopPublik)--Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2016. Namun, pro kontra masih terus bergulir lantaran dianggap revisi sebagai upaya pelemahan KPK.

Pengamat hukum pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, sikap yang diambil partai pendukung pemerintah dan partai besar lainnya yang menyetujui revisi UU KPK dengan argumen untuk memperkuat KPK, realitasnya justru untuk melemahkan KPK.

"Sikap yang diambil partai-partai pendukung pemerintah KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan partai besar lainnya yang menyetujui revisi UU KPK dengan argumen untuk memperkuat KPK padahal realitasnya justru untuk melemahkan KPK dan melindungi kader-kader yang potensial korup," katanya kepada Okezone, Rabu (27/01/2016).

Bila merujuk pernyataan seorang pimpinan partai, kata Abdul Fickar, bahwa KPK lebih menakutkan ketimbang teroris. Artinya memang KPK telah dijadikan momok yang menakutkan bagi politisi sehingga harus dilemahkan bahkan dibubarkan.

"Demikian juga argumen yang menyebutkan bahwa revisi justru untuk memperkuat bidang pencegahan, adalah argumen yang dicari-cari karena sesungguhnya "core bisnis"-nya KPK adalah penindakan," ujarnya.

Artinya boleh saja pencegahan diperhatikan tapi penindakan tidak bisa dikesampingkan, karena memang KPK dilahirkan untuk merespons kegagalan para penindak korupsi terdahulu. Jadi memang penindakan adalah core bisnisnya KPK.

"Jika pun KPK melakukan pencegahan adalah dalam kontek me-review dan meneliti sistem termasuk peraturan perundang-undangan yang menimbulkan celah untuk orang melakukan korupsi," imbuhnya.

Abdul Fickar menambahkan, hasil kajian dan review inilah yang harus direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajarannya melaksanakan rekomendasi KPK. Sedangkan pencegahan dalam pengertian "mencegah orang" untuk tidak melakukan korupsi sejak awal adalah tugas dan fungsi dari kementerian lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, MUI, PGI Wali Gereja, ulama, pendeta, masyarakat umum dan para orangtua.

"Karena itu kita mengimbau kepada Presiden untuk menolak membahasnya sekalipun itu keinginan kuat dari partai pendukungnya," ujarnya.

Abdul justru mengapresiasi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengambil sikap keberatan terhadap revisi UU KPK karena menyadari resistensi dari masyarakat. "Di samping itu belum ada urgensinya untuk mengubah UU KPK," pungkasnya. (okezone/ar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar