Pasuruan (WarkopPublik)--Setelah produk sandal berlafal Allah ditemukan di Gresik, lalu terompet, loyang dan ada lagi produk alat rumah tangga berlafal Alhamdu Allah, ditemukan beredar di Kota Pasuruan. Produk alat-alat memasak jenis panci disinyalir merupakan produksi baru dari pabrik.
Atas temuan tersebut, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kota Pasuruan melaporkan ke polisi. Mereka mendesak agar kepolisi segera memproses temuan produk alat panci yang meresahkan masyarakat.
Pada panci alumunium merk ‘Paramount’ tersebut terdapat tempelan stiker lafadz tulisan arab ‘Alhamdu Allah’ di bagian atas logo panci tersebut. Tempelan stiker ini merupakan produksi baru yang disinyalir sengaja ditambahkan lafal tersebut. Karena pada produksi lama, masih ditemukan stiker tanpa lafal Alhamdu Allah.
“Kedatangan kami untuk melaporkan adanya peredaran panci aluminium merk ‘Paramount’ yang ada stiker logo panci dengan lafal tulisan arab ‘Alhamdu Allah’. Bagi kami ini adalah penistaan agama. Karena tidak benar kalau tulisan lafal Allah ditaruh di merk panci. Sebab panci oleh masyarakat digunakan untuk alat masak,” kata Abdullah Al-Haddad, salah satu perwakilan dari pengurus FPI, Sabtu (26/01/2016).
Menurutnya, produk panci yang terdapat tempelan stiker logo merek panci dan lafadz Allah itu sudah beredar, di sejumlah toko-toko perabotan rumah tangga di Kota Pasuruan. Produk ini juga telah beredar dan dipergunakan masyarakat untuk memasak.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar dapat segera menindak dan menarik barang-barang tersebut di pasaran,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Pasuruan, Bashori Alwi yang turut serta mendampingi tiga Ormas Islam tersebut mengatakan, laporan terkait Panci yang ada tempelan lafal Allah itu sudah diterima pihak kepolisian setempat. Pihak kepolisian berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Alhamdulillah, laporan kami direspon oleh pihak kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke polisi dan kami berharap agar kasus ini secepatnya diproses," kata Bashori Alwi.
Menurutnya, kesigapan aparat memproses persoalan tersebut akan ditunggu masyarakat sehingga tidak berlarut larut. Sebab kalau ini dibiarkan akan berdampak negatif di masyarakat. Karena dengan menempelkan lafal itu berarti sudah menjurus ke penghinaan terhadap umat Islam,” tandas Bashori. (okezone/ar)
Atas temuan tersebut, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kota Pasuruan melaporkan ke polisi. Mereka mendesak agar kepolisi segera memproses temuan produk alat panci yang meresahkan masyarakat.
Pada panci alumunium merk ‘Paramount’ tersebut terdapat tempelan stiker lafadz tulisan arab ‘Alhamdu Allah’ di bagian atas logo panci tersebut. Tempelan stiker ini merupakan produksi baru yang disinyalir sengaja ditambahkan lafal tersebut. Karena pada produksi lama, masih ditemukan stiker tanpa lafal Alhamdu Allah.
“Kedatangan kami untuk melaporkan adanya peredaran panci aluminium merk ‘Paramount’ yang ada stiker logo panci dengan lafal tulisan arab ‘Alhamdu Allah’. Bagi kami ini adalah penistaan agama. Karena tidak benar kalau tulisan lafal Allah ditaruh di merk panci. Sebab panci oleh masyarakat digunakan untuk alat masak,” kata Abdullah Al-Haddad, salah satu perwakilan dari pengurus FPI, Sabtu (26/01/2016).
Menurutnya, produk panci yang terdapat tempelan stiker logo merek panci dan lafadz Allah itu sudah beredar, di sejumlah toko-toko perabotan rumah tangga di Kota Pasuruan. Produk ini juga telah beredar dan dipergunakan masyarakat untuk memasak.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar dapat segera menindak dan menarik barang-barang tersebut di pasaran,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Pasuruan, Bashori Alwi yang turut serta mendampingi tiga Ormas Islam tersebut mengatakan, laporan terkait Panci yang ada tempelan lafal Allah itu sudah diterima pihak kepolisian setempat. Pihak kepolisian berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Alhamdulillah, laporan kami direspon oleh pihak kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya ke polisi dan kami berharap agar kasus ini secepatnya diproses," kata Bashori Alwi.
Menurutnya, kesigapan aparat memproses persoalan tersebut akan ditunggu masyarakat sehingga tidak berlarut larut. Sebab kalau ini dibiarkan akan berdampak negatif di masyarakat. Karena dengan menempelkan lafal itu berarti sudah menjurus ke penghinaan terhadap umat Islam,” tandas Bashori. (okezone/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar