Jakarta (WarkopPublik)-- Hasil uji laboratorium polisi, terdapat kandungan sianida dalam kopi 'maut' yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin (27). Polda Metro Jaya pun segera melakukan ekspos atau gelar perkara terhadap kasus tewasnya Wayan.
"Selasa kita ekspos ke Kejaksaan. Kemarin penyidik sudah melangkah maju untuk mematangkan bagaimana pendapat para ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal di Kantor Aji Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/01/2016).
Menurut dia, sejauh ini penyidik sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Tak terkecuali Hanny dan Jesicca Wongso, rekan Mirna yang berada di lokasi saat minum kopi beracun.
"Pembantu Jesicca sudah. Keluarga korban dan saksi juga sudah kita periksa serta karyawan kedai kopi," Iqbal menjelaskan.
Melalui ekspos, polisi berharap menemui titik terang. Dalam arti, hasil pematangan analisis dari semua alat bukti yang dikumpulkan beserta keterangan saksi, polisi mendapatkan tersangka yang menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.
"Bagaimana hasilnya? Nanti mudah-mudahan setelah ekspose, penyidik bisa melangkah maju untuk menetapkan tersangka," ucap Iqbal. (liputan6/ar)
"Selasa kita ekspos ke Kejaksaan. Kemarin penyidik sudah melangkah maju untuk mematangkan bagaimana pendapat para ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal di Kantor Aji Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/01/2016).
Menurut dia, sejauh ini penyidik sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Tak terkecuali Hanny dan Jesicca Wongso, rekan Mirna yang berada di lokasi saat minum kopi beracun.
"Pembantu Jesicca sudah. Keluarga korban dan saksi juga sudah kita periksa serta karyawan kedai kopi," Iqbal menjelaskan.
Melalui ekspos, polisi berharap menemui titik terang. Dalam arti, hasil pematangan analisis dari semua alat bukti yang dikumpulkan beserta keterangan saksi, polisi mendapatkan tersangka yang menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.
"Bagaimana hasilnya? Nanti mudah-mudahan setelah ekspose, penyidik bisa melangkah maju untuk menetapkan tersangka," ucap Iqbal. (liputan6/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar