Jakarta (WarkopPublik)--Direktur Pengelolaan Dana Haji, Kementerian Agama Ramadhan Harisman mengatakan, tugas pelayanan bidang keuangan yaitu membuat perencanaan kebutuhan pembiayaan selama masa operasional haji. Lalu, memverifikasi permintaan pembayaran kegiatan selama masa operasional haji.
“Termasuk pelaksanaan pembayaran kegiatan selama masa operasional haji. Pengadministrasian dokumen keuangan selama masa operasional haji. Pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan di masing-masing bagiannya,” ujarnya saat menjadi nara sumber dalam rapat teknis rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, (25/02/2016).
Sebab, menurut inisiator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini, sayang sekali kalau ada orang yang punya kemampuan cukup tapi tidak dikasih peran yang setimpal dengan kemampuan yang dimiliki. “Itu akan membuat dia suntuk. Siapapun yang ada di sana, kalau tidak melakukan apa-apa, itu sangat disayangkan. Sebab, paling tidak masing masing orang itu tahu apa tugas mereka saat berada di sana. Sehingga mereka dapat membuat laporan yang baik sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” pungkasnya.
Mantan pejabat Kementerian Keuangan ini kembali menambahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah, tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran uang living cost dalam bentuk rupiah. (rio/ar)
“Termasuk pelaksanaan pembayaran kegiatan selama masa operasional haji. Pengadministrasian dokumen keuangan selama masa operasional haji. Pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan di masing-masing bagiannya,” ujarnya saat menjadi nara sumber dalam rapat teknis rekrutmen petugas haji kloter dan non kloter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, (25/02/2016).
Sebab, menurut inisiator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini, sayang sekali kalau ada orang yang punya kemampuan cukup tapi tidak dikasih peran yang setimpal dengan kemampuan yang dimiliki. “Itu akan membuat dia suntuk. Siapapun yang ada di sana, kalau tidak melakukan apa-apa, itu sangat disayangkan. Sebab, paling tidak masing masing orang itu tahu apa tugas mereka saat berada di sana. Sehingga mereka dapat membuat laporan yang baik sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” pungkasnya.
Mantan pejabat Kementerian Keuangan ini kembali menambahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah, tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran uang living cost dalam bentuk rupiah. (rio/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar